Dua Hari Jelang Puasa Tempat Pijat Harus Tutup

Kabar6-Menyambut Ramadhan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memberi maklumat kepada para pelaku tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci tersebut.

“Untuk tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lainnya, harus sudah tutup sejak H-2 puasa,” ujar Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tangsel Chaerudin, Rabu (17/05/2017).

Tak hanya tempat hiburan malam, tempat pijat reflexi atau spa yang ada di Tangsel juga tidak boleh beroperasio selama bulan Ramadhan. 

“Karena terapis kebayakan perempuan. Jadi harus menghormati bulan puasa. Jika ada yang bandel, kita beri peringatan bisa sampai penutupan. Nanti boleh buka lagi seminggu setelah lebaran,” ungkapnya.

Pihaknya tengah berkoordinsi dengan pihak kepolisian serta Satpol PP Kota Tangsel, untuk mengawasi keberdaan sedikitnya 20 tempat karaoke dan 50 tempat pijat di Kota Tangsel.

“Dan untuk restoran, diperbolehkan buka mulai pukul 15:00 WIB dan tetap mengenakan penutup. Beda dengan tahun sebelumnya yang dibolehkan buka pukul 12:00 WIB,” terangnya.(Cep) 

 




Indikasi Kecurangan Lelang Pengadaan Tangsel Rugikan Pengusaha Lokal

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Dugaan kecurangan lelang pengadaan proyek yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dinilai merugikan para pengusaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Anggota Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel Frietz Hendarmin mengatakan adanya indikasi memenangkan salahsatu pihak dalam lelang pengadaan di Kota Tangsel sangat merugikan pengusaha lokal di Kota Tangsel.

“Ya tentu merugikan. Pokja ULP Kota Tangsel tak transparan dalam evaluasi dan klarifikasi pembuktian data pemenang,” ungkap Frietz menjelaskan, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Lelang Proyek di Kota Tangsel Dituding Sarat Kecurangan

Frietz juga menegaskan, indikasi kecurangan tersebut tak hanya terjadi di satu pengadaan saja. Namun, hampir terjadi di 47 pengadaan proyek.

“Ayo kalau mau transparan. Sekalian kalau mau transparan lakukan evaluasi dan klarifikasi para pemenang lelang pengadaan tersebut di depan media,” ujarnya.**Baca Juga: Begini Indikasi Kecurangan Lelang Pengadaan di Tangsel

Pihaknya tidak semata-mata ingin menuding Pokja ULP Kota Tangsel melakukan indikasi memenangkan salahsatu pihak dalam lelang pengadaan.

“”Saya punya bukti indikasi kecurangan tersebut. Salahsatunya yakni Pokja ULP Kota Tangsel hanya mengundang satu calon pemenang dalam verifikasi pembuktian data. Dan itu bukan calon dengan persyaratan terendah,” ungkap Frietz.

Frietz menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2013 Pasal 81 Ayat 1, kelompok ULP menyatakan pelelangan gagal apabila calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 setelah dilakukan evaluasi dinyatakan tidak hadir dalam klarifikasi atau pembuktian kualifikasi.

Dalam Perpres Nomor 70 Pasal 83 Ayat 2 Pokja ULP menyatakan pelelangan gagal apabila dalam evaluasi ditemukan persaingan tidak sehat. Calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 tidak hadir dalam klarifikasi dan negosiasi dengan alasan yang tidak dapat diterima.

“Jika masih memenangkan salahsatu peserta lelang, artinya Pokja ULP tidak mengikuti aturan yang berlaku dong,” paparnya.(az)




Kadishub: Trans Anggrek Masih Dibutuhkan Warga Tangsel

Kadishub Kota Tangsel Sukanta. (dok K6)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan hingga kini masih menggelontorkan anggaran perawatan bagi bus Trans Anggrek. Walaupun, armada pengurai kemacetan tersebut dinilai kurang peminat.

Kepala Dishub Kota Tangsel Sukanta mengatakan walaupun sepi peminat, Trans Anggrek diakuinya masih melayani kebutuhan masyarakat Kota Tangsel.

“Warga Tangsel sering menggunakan Trans Anggrek. Contohnya majelis taklim di Kota Tangsel atau kelompok warga sering meminjam untuk moda transportasi,” ungkap Sukanta menjelaskan, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Begini Alasan Trans Anggrek Terlihat Sepi Penumpang

Warga yang menggunakan armada Trans Anggrek tersebut untuk kegiatan tertentu. Namun, anggaran perawatan dan bahan bakar hanya disediakan untuk kebutuhan di dalam kota saja.**Baca Juga: Sepi Penumpang, Operasional Trans Anggrek Tak Jelas

“Malah saking banyak yang menggunakan bus itu, kelompok warga yang membutuhkan harus antre. Makanya kami tetap sediakan anggaran untuk perawatan bus,” paparnya.(az)




Begini Alasan Trans Anggrek Terlihat Sepi Penumpang

Trans Anggrek. (dok K6)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui jika armada bus Trans Anggrek tak maksimal melayani masyarakat di Kota Tangsel. Namun, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tak optimalnya layanan transportasi pengurai kemacetan tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangsel Sukanta mengatakan pihaknya membantah jika Trans Anggrek kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Trans Anggrek dengan rute PondokCabe-Rawa Buntu diakuinya banyak peminat, akan tetapi banyak calon penumpang yang memberhentikan bus tidak pada tempatnya.**Baca Juga: Sepi Penumpang, Operasional Trans Anggrek Tak Jelas

“Kami sediakan 18 titik pemberhentian bus sepanjang rute Pondok Cabe-Rawa Buntu. Tapi, calon penumpang memilih menyetop bus di sembarang tempat,” ungkap Sukanta kepada Kabar6.com, Selasa (16/5/2017).

Sukanta menegaskan, pihaknya memang mengintruksikan kepada sopir bus untuk tidak berhenti di sembarang tempat. Lantaran, bakal terjadi kemacetan.

“Nah, kalau berhenti sembarangan malah bikin macet. Makanya kami sediakan pemberhentian bus di sepanjang rute,” paparnya.(az)




Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan di Situ Gintung

Kabar6-Agam Harista (18) dan Muh Farhan (14) diamankan oleh pihak kepolisian Ciputat.Keduanya adalah tersangka pengeroyokan dan pembacokan di Bendungan Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pengeroyokan yang terjadi Kamis (11/5/2017) kamis pukul 22.00 WIB, korban bersama temennya sekitar sembilan orang sedang duduk di bawah bendungan Situ Gintung selesai ngamen.Kemudian datang delapan orang, salah satunya bernama Fadil dan mengajak berkelahi. Saat itu salah satu pelaku yang tidak dikenal namanya membacok punggung kiri dan lengan kiri MAW (15) dengan menggunakan Samurai, selanjutnya MAW dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

“Ya, dan kami sudah mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Bendungan Situ Gintung, Senin (15/5/2017) pukul 08.00 WIB dan 18.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (16/5/2017). (dina)

 




Satu dari 4 Pembacok di Jombang Ditangkap

Kabar6-Polres Tangerang Selatan menangkap Bolang, tersangka pengeroyokan dua remaja di Gang Betawi, Jombang, Ciputat, yang terjadi Minggu (14/05/2017)) dini hari lalu. Tersangka membacok korban karena menduga korban adalah lawan tawuran mereka.

“tiga pelaku lainnya yang masih belum tertangkap yaitu, Furkon (16), Jeni alias Belo (15), dan Agus alias Beler (14) ” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (16/5/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda yakni Muhamad Atariq (14) dan Madon (16) ditusuk segerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) di Gang Betawi RT04/09, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Warga melarikan keduanya ke rumah sakit IMC Jombang. Namun, karena Mengalami luka parah, korban langsung dirujuk ke rumah sakit Premiere Bintaro.

Setelah dirawatdi Rumah Sakit IMC, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat. Korban yang satu lagi mendapat luka bacok di punggungnya dan ditangni di Rumah Sakit Suroso Ciputat dan langsung bisa dibawa pulang.(dina)




Martinus: Bripka Teguh Itu Brimob Disiplin

Kabar6-Anggota Brimob, Bripka Teguh Dwiyatno diduga meninggal karena bunuh diri Senin pagi kemarin. Kejadian ini tentu bertentangan dengan sifatnya yang dikenal bekerja secara optimal selama menjadi anggota kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan ini bersungguh-sungguh bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,Jakarta, Selasa (16/5).

Martinus mengatakan, Bripka Teguh tidak pernah melakukan pelanggaran selama bertugas, selalu disiplin dan loyal kepada pada korps kepolisian.

“Dia yang bersangkutan ini anggota Brimob yang tidak punya satu kali pun pernah melakukan pelanggaran selama berdinas, tidak ada pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana,” sambung Martinus.

Diketahui Bripka Teguh ditemukan bersimbah darah di bagian kepalanya, di garasi Asrama Brimob Kompi I, Batalyon A, Resimen III Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/5) pagi. Saat ditemukan, Bripka Teguh masih mengenakan seragam lengkapnya dan sepucuk senjata api jenis revolver CDS miliknya berada di dekatnya. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya.(z/ntmc)




Pencabulan di Tangsel Memprihatinkan

Kabar6-Hanya dalam waktu kurun satu bulan setengah ini saja sudah tujuh kali terjadi kasus pencabulan di berbagai tempat, khususnya Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reskrim Polres TAngsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, ini sesuatu yang cukup serius sekaligus memprihatinkan.**Baca juga: LBH: Cabut Status Tangsel Kota Layak Anak.

“Ya, kita cukup prihatin sekali dalam waktu yang singkat kasusnya cukup banyak,” ujar Alexander, Selasa (16/5/2017).**Baca juga: Peluru di Rumah Jazuli Diduga Sama dengan Peluru Teguh.

AKP Alexander juga menghimbau pada masyarakat agar lebih banyak memberi perhatian pada anak-anaknya dan jangan takut untuk memberitahukan setiap kejadian dan sedapatnya memberi informasi siapa pelakunya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota  Tangerang Selatan.(dina)




Peluru di Rumah Jazuli Diduga Sama dengan Peluru Teguh

Kabar6-Peluru yang menewaskan Bripka Teguh Dwiyatno di Asrama Brimob Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/5/2017) diduga berasal dari senjata revolver yang sama dengan peluru di rumah Jazuli Juwanini.

Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan hal tersebut kepada Kabar6,Selasa (16/5/2017).

“Diduga peluru yang nyasar ke rumah Jazuli adalah peluru dari senjata Bripka Teguh yang juga digunakan untuk menembak dirinya sendiri”. katanya.

Dugaan sementara dari Markas Besar Kepolisian, bahwa teguh bunuh diri, karena tertekan psikologisnya  diperiksa Propam atas insiden peluru nyasar di rumah Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini beberapa waktu lalu.

Bripka Teguh dibawa ke kampungnya untuk dimakamkan oleh kelurga di Tuban, Jawa Timur.(dina)




LBH: Cabut Status Tangsel Kota Layak Anak

Kabar6-Satu bulan ini setidaknya ada 6 peristiwa pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut adalah: (1) kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, (2) kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, (3) kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun, (4) kasus  pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, (5) pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, (6) kasus pencabulan guru home schooling atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

Atas maraknya pencabulan, LBH Keadilan menyampaikan keprihatinannya. LBH Keadilan mengapresiasi Polres Tangerang Selatan yang telah mengungkap 6 peristiwa tersebut.

LBH Keadilan berpendapat, Tangerang Selatan tidak lagi pantas  menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Justru sebaliknya, menjadi Kota yang tidak ramah atau bahkan berbahaya bagi anak-anak. Bisa dibayangkan, jika dalam kurun waktu sebulan, terjadi 6 kekerasan seksual terhadap anak, maka berarti tiap lima hari telah terjadi satu kekerasan seksual. Dengan demikian dalam satu tahun bisa terjadi 72 kasus kekerasan seksual. Ini sangat berbahaya!

LBH Keadilan berpendapat, selain peran orang tua dan masyarakat, maraknya kekerasan seksual juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai sebagai aktor negara yang berkewajiban melakukan pengormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagaimana telah dimandatkan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014.

LBH Keadilan mempertanyakan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPPAKB) Kota Tangerang Selatan dan juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota  Tangerang Selatan sebagai institusi yang dibentuk oleh Walikota. Jadi selama ini apa kerja dua institusi itu?

LBH Keadilan juga mempertanyakan kerja Satgas Perlindungan Anak yang kerap dibanggakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jangan hanya membentuk kemudian dicatatakan di MURI atau seremonial lainnya saja yang dilakukan. Kerjanya harus jelas, melakukan apa saja dan seterusnya. Apakah petugas yang menjadi Satgas sudah mengikuti peningkatan kapasitas, dilatih pengetahuan tentang anak. Sekali lagi jangan hanya bagus pada tataran kebijakan saja. Penting juga untuk diperhatikan impelementasinya.(cep)