17.338 Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Pemusnahan botol miras. (cep

Kabar6-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten musnahkan 17.388 minuman beralkohol lokal dan impor yang berasal dari 23 penindakan selama tahun 2015-2017.

“Selain minuman beralkohol, ada 312.320 batang rokok, 23.605 gram tembakau iris, 154 batang cerutu, enam drum MMEA, dua drum Etil Alkohol dan 18.424 keping pita cukai palsu,” kata kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Bea Cukai Banten Hary Budi Wicaksono, Rabu (24/05/2017).**Baca Juga: Airin Akui Perda Miras di Tangsel Mandul

Menurut Hary modus dari para pelanggar ini adalah menjual atau membuat minuman beralkohol tanpa izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Serta membuat dan memperoleh rokok serta tembakau iris tanpa pita cukai.**Baca Juga: Di Cilenggang Ribuan Botol Miras Digiling Stoomwals

“Minuman beralkohol beserta tembakau kami musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara pemilik dari barang-barang tersebut dikenakan denda administrasi,” katanya.

Potensi kerugian negara akibat barang-barang tersebut kata Hary sebesar Rp,1,38 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp543 juta.

Sebelumnya pada tahun 2016, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Bea Cukai Banten berhasil menyumbang penerimaan berupa bea masuk sebesar Rp1,54 triliun serta cukai sebesar Rp1,68 triliun.(cep)




Tingkatkan SDM Drainase, DPU Tangsel Gelar Bimtek

Bimtek drainase. (az)

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Bimbingan Teknis Pemeliharaan (Bimtek) Drainase di salahsatu rumah makan di kawasan Serpong, Selasa (23/5/2017).

Sekretaris DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan mengatakan Bimtek tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pegawai yang berkaitan dengan pemeliharaan drainase. Tak hanya secara teknis, para pegawai juga harus paham soal administratif.**Baca Juga: Tahun Ini, DPU Tangsel Perbaiki Lima Jembatan Rusak

“Drainase merupakan salahsatu instrumen penting. Dengan baiknya kualitas SDM yang kita miliki, maka kualitas pekerjaan pemeliharaan saluran drainase, khususnya drainase lingkungan permukiman masyarakat akan lebih baik pula,” kata Aris menjelaskan.

Kepala DPU Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan proses pembangunan infrastruktur di kota dengan tujuh kecamatan ini begitu pesat. Maka itu, DPU Kota Tangsel harus bisa mengimbanginya dengan menyajikan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan jalan, jaringan drainase, penataan utilitas dan penataan infrastruktur lainnya.**Baca Juga: DPU Tangsel Lantik Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur

“Pembangunan yang sudah berjalan harus tetap dijaga dengan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan, seperti jaringan drainase yang kualitasnya terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Retno..

Pemeliharaan drainase, menurutnya merupakan upaya yang dilakukan untuk menjaga pekerjaan yang telah dibangun agar tetap berada dalam kondisi yang baik dan dapat digunakan serta dinikmati oleh masyarakat dalam waktu yang lama. Sehingga, saluran drainase yang sudah dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak menyebabkan genangan air dan sumbatan di lingkungan permukiman masyarakat.

“Saya harap, Bimtek ini menjadi salahsatu langkah dalam meningkatkan sumber daya aparatur DPU dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan khususnya bagian pemeliharaan saluran drainase di Tangsel,” tandasnya.(az)




Aming Pembunuh Raul Itu Residivis

Aming Rojali.(ist)

Kabar6- Aming Rojali pelaku pembunuh Raul di Taman Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, menurut catatan kepolisian memang merupakan seorang residivis yang sudah berulangkali melakukan tindak kejahatan.

Selain itu dia juga dikenal sebagai anak punk dan penggemar tatto ini sudah lima kali membobol minimarket di wilayah Depok. Dan Aming sendiri sebenarnya belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan. Pembunuh Raul di Kedaung Ternyata Aming Rojali.

Aming ditangkap pada Juli 2015 silam karena kedapatan mencuri bersama tiga orang temannya. Kemudian dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara, dan kini sudah buron lagi karena membunuh Raul.(z)

 




Pembunuh Raul di Kedaung Ternyata Aming Rojali

Aming Rojali.(foto:ist)

Kabar6-Pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Rizki alias Raul (14) di Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui bernama Aming Rojali. Ia hingga kini masih buron setelah menusuk leher dan dada korban.

“Pelaku datang seorang diri ke rumah Ibu Ivo mengendarai sepeda motor Beat warna putih,” ungkap‎ Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, lewat siaran pers, Rabu (24/5/2017).**baca juga:Ada Pria Kekar Ngaku Om Cari Raul Sebelum Kejadian.

‎Dipaparkan, sesampainya di pintu pagar pelaku bertemu dengan dua orang pembantu menanyakan keberadaan pemilik rumah. Keduanya menjawab bahwa Ivo sedang pergi.

Aming mencoba ke warnet milik korban yang tak jauh dari kediaman Ivo. Ternyata Raul pun sedang tidak berada di lokasi‎. Pelaku kembali lagi ke rumah korban di Taman Kedaung Blok D RT 005 RW 07.** baca juga:Pembunuh Raul Mulai Terkuak ada Rekaman CCTV.

“Terduga pelaku kembali lagi ke rumah korban, mencongkel jendela,” papar Fadli. Tiba-tiba Ivo bersama Raul ‎kembali ke rumahnya memergoki Aming dan menegur.

Ketiga masuk ke dalam rumah. Aming menyatakan kepada Ibu ingin meminjam uang sebesar Rp500 ribu. Ivo menolak meski besaran uang pinjaman turun senilai Rp100 ribu dengan jawaban tidak ada.** baca juga:Sepekan Buron, Pembunuh Raul di Kedaung Masih Berkeliaran.

Aming selanjutnya ke dapur untuk mencari pisau. Di dapur rumah Ivo pelaku mengambil pisau stainlles bergagang plastik warna hitam. Pisau dipegang pakai tangan kiri dengan arah runcing keatas samping paha kaki kiri.

Fadli ungkapkan, saat Ivo sedang duduk di anak tangga depan pintu kamar sambil mainkan handphone, dari belakang Aming mendekap leher Ivo menggunakan tangan kiri. Sedangkan pisau dipindahkan ketangan kanan dan menusukan pisau ke arah dada serta leher berulang ulang.

“‎Ibu Ivo pun berteriak kesakitan dan Raul keluar dari kamar depan serta meminta tolong. Saat itu juga Raul ditusuk bagian depan badan oleh Aming. Dan Aming lari sambil membuang pisau dekat pintu depan,” ungkapnya.** baca juga :Polisi Sita Pisau dan Obeng‎ Dekat Jasad Raul.

Aming langsung kabur menggunakan sepeda motornya yang terparkir depan pintu gerbang rumah korban. Pelaku kabur menggunakan motor yang ternyata pinjaman dari rekannya.(yud/cep)

 




Jalan Aria Putra Aman, Tawuran Dikendalikan

Situasi  tawuran Rabu (24/05/2017) dinihari.(foto:cep)

Kabar6-Setelah berlangsung sekitar satu setengah jam, tawuran yang melibatkan kelompok warga Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, akhirnya berhasil dibubarkan aparat Polsek Pamulang dan Polsek Ciputat serta Polres Tangerang Selatan, Rabu (24/05/2017).

Tawuran tersebut berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Dengan berakhirnya tawuran, polisi kembali membuka Jalan Aria Putra yang mengarah Kedaung dan Ciputat,yang sempat ditutup saat terjadinya tawuran

“Saat ini situasi di lapangan telah berhasil kita kuasai. Kita telah membubarkan tawuran dan arus lalin telah kita buka kembali. Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa,” ujar Anggota Polres Tangsel saat di lokasi.

Meski Jalan Aria Putra telah dibuka, pengguna jalan harus melintas dengan hati-hati karena berbagai macam benda seperti botol kaca dan batu masih bertebaran di tengah jalan.

Tawuran dua kelompok pemuda kembali pecah di jalan aria putra tepatnya depan RS Aria Sentra Medika (dahulu RS soeroso), Kelurahan Kedaung.

Pantauan di lapangan dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam celurit dan kelewang disertai lemparan batu.(Cep) 




Awas Beras ‘Gelo’ Merek Bunga Ramos Setra

Gudang beras kualitas buruk yang disulap jadi Ramos Sentra dan Pandan Wangi.(foto:ntmc)

Kabar6-Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar penimbunan beras dan gula di gudang PD Masa Harapan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Dalam pengungkapannya, Petugas mengamankan sebanyak 86 ton beras, 18 ton gula kristal rafinasi, dan 19 ton gula kristal putih disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, menjelaskan, praktik timbun beras guna meraup keuntungan ini dilakukan sang pemilik dengan cara pelaku membeli beras merek SJ Karang Sinom yang berkualitas buruk. Kemudian beras tersebut diganti kemasannya menjadi merek Bunga Ramos Setra dan Pandan Wangi Cianjur oleh pelaku.

Wahyu menjelaskan, untuk kemasan 18 ton gula Kristal Rafinasi, pelaku memasarkan dengan merek DSI. Sedangkan untuk 19 ton gula kristal putih, pelaku menjual dengan merek GMP dan KTM.** baca juga :Waduh, Makanan Berformalin Ditemukan di Kota Tangerang.

Dari kemasan gula tersebut, kata Wahyu, pelaku tidak bisa menunjukan sertifikat SNI sehingga dianggap ilegal.

“Gudang sudah ada sejak 20 tahun lalu, tapi melakukan praktik (ganti kemasan) sejak empat tahun lalu,” pungkas Wahyu.** baca juga :Arief: Harga Bahan Pokok di Tangerang Aman.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga merupakan pemilik barang tersebut. Tiga karyawan gudang saat ini masih berstatus saksi.

Menurut informasi yang diperoleh beras ini disinyalir juga didistribusikan di Tangerang Raya (z/ntmc)




Airin Akui Perda Miras di Tangsel Mandul

Pemusnahan Miras di Tangsel. (yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil sitaan. Hal tersebut menandakan, produk hukum daerah untuk membatasi peredaran Miras tidak berfungsi efektif.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, secara lugas mengakui kondisi di atas. Maraknya peredaran Miras disebabkan karena daya beli masyarakat sekitar masih tergolong tinggi.**Baca Juga: Di Cilenggang Ribuan Botol Miras Digiling Stoomwals

‎”Pasti itu akan selalu ada, satu sisi ada suplay dan demand. Jadi masyarakat sendiri nyari,” katanya usai memimpin Apel Upacara Harkitnas dan HUT Satpol PP di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Selasa (23/5/2017).

‎Meski demikian, Airin tegaskan, dirinya tidak akan mundur selangkah pun dalam upaya menekan peredaran Miras di Kota Tangsel. Program penindakan terhadap toko dan warung serta industri hiburan yang menyediakan Miras bakal terus dilakukan.**Baca Juga: 4 Ribu Botol Miras di Tangerang Dimusnahkan

Ia berpesan kepada seluruh anak buahnya untuk tidak boleh menyerah dalam menegakan regulasi daerah.‎ Penindakan peredaran miras telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Psaha Perindustrian dan Perdagangan

‎Pasal 122 menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol.

Meski marak tempat hiburan malam seperti resto, cafe, karaoke dan hotel di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Airin memastikan tak akan melegalkan peredaran Miras di wilayahnya.

“Masyarakat Tangsel tidak mau ada legalisasi Miras, permintaan memang ada untuk yang di hotel. Karena ada persyaratan katanya hotel bintang 3,4,5. Tapi ini sedang kita kaji,” lanjutnya.

Namun pihaknya memastikan, terbitnya perda larangan miras itu berasal dari keinginan masyarakat di Kota Tangsel.‎ “Kita dari pemerintah daerah telah mengesahkan bersama-sama dengan DPRD. DPRD ini perwakilan masyarakat dan otomatis masyarakat tidak mau ada miras di Tangsel,” ujar Airin.(yud)




Pak Ogah Pamulang Diprotes Warga

Kabar6- Para pengendara yang menggunakan jalan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, mengeluhkan aksi Pak Ogah yang setiap hari beroperasi di jalan tersebut.

Dengan keberadaan mereka, jalanan bukannya makin lancar justru makin semrawut, karena Pak Ogah selalu mengutamakan pengendara yang mau memberikan uang terlebih dulu.  

” Kita minta ditertibkanlah, mosok jalan diatur sama orang nggak jelas begitu.” kata Hadi, warga Pamulang, Selasa (23/05/2017)

Semestinya, lanjut Hadi, ada petugas yang mengatur arus lalu lintas di tempat ini, terutama jam pergi dan pulang kantor, jangan membiarkan Pak Ogah yang mengatur jalanan.(z)




Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Pamulang Dibekuk

Pelaku Curanmor. (cep)

Kabar6-Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Warnet Chelsea di Jalan Oscar Raya, Ruko Blok A 26/10, RT004/005, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk petugas Polsek Pamulang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan pelaku yang dibekuk diketahui bernama Andreas M (21).**Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Tim Buser

“Benar kawan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/05/2017) sekitar Pukul 15.00,” ungkap Alexander menjelaskan, Selasa (23/5/2017). 

Saat itu pelaku berhasil membawa lari Motor Honda Beat yang terparkir dengan menggunakan Kunci lelter T. Namun aksinya kepergok oleh warga sekitar, Ngatiman.**Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pamulang

Saksi yang melihat langsung kejadian langsung mengejar pelaku. Panik dikejar warga, pelaku pun terjatuh di tikungan.

“Karena kehilangan keseimbang pelaku terjatuh saat menikung,” paparnya.

Pelaku yang terjatuh langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Pamulang berikut dengan barang buktinya. Sedangkan, teman pelaku yang benama Japra melarikan diri dengan menggunakan motor Suzuki Satria FU.   

“Teman pelaku yang bernama Japra kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini pelaku berikut barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu kunci letter T, dan tiga anak kunci letter T serta Camera Circuit of Television (CCTV) warnet diamankan di Mapolsek Pamulang untuk penyelidikan.(cep)




Wow, 1.508 Kendaraan di Tangerang Ditilang Selama OPJ

Razia kendaraan di Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menilang 1.508 kendaraan bermotor yang melanggar lalulintas selama Operasi Patuh Jaya (OPJ) 9 Mei hingga 22 Mei 2017.

Kasat Lantas Polresta Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan OPJ yang efektif digelar selama sembilan hari tersebut menjaring ribuan kendaraan bermotor yang melangggar lalulintas.**Baca Juga: Razia Lantas Jelang Ramadhan di Tangsel

“Ada 1.508 kendaraan bermotor yang ditilang dalam OPJ tersebut,” ungkap Lalu menjelaskan kepada wartawan di Lapangan Cilenggang, Selasa (23/5/2017).

Dalam operasi tersebut, lanjut Lalu, pelanggaran banyak dilakukan oleh kendaraan bermotor jenis roda dua. Pelanggaran yang dilakukan pengendara kebanyakan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan dan surat-surat.**Baca Juga: Pemotor Kabur Takut Razia Malah Nabrak

Sebanyak 518 pengendara tidak menggunakan helm. Sedangkan 480 pengendara tidak dilengkapi surat-surat.

“Terakhir, pelanggaran akibat tak menyalakan lampu utama ada 325 kendaraan. Pelanggaran akibat tak memakai sabuk sebanyak 182 pengendara,” kata dia.(cep)