Aming Bunuh Raul di Kedaung karena Dendam

Aming di Mapolres Tangsel.(foto:dina)

Kabar6-Amir Rojali alias Aming, pelaku pembunuhan Raul di komplek Taman kedaung Jalan Mawar XII, Kelurahan Kedaung, Kota Tangerang Selatan Rabu (17/5/2017) lalu telah ditangkap di Tegal sore menjelang malam, Rabu (24/5/2017) dan kini diamankan di Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widyanto, menjelaskan penyebab kenapa tersangka nekad membunuh korban yang masih tergolong familinya.** baca juga :Pembunuh Raul di Kedaung Ternyata Aming Rojali

“Pelaku dendam dengan keluarga ibu I dan R, karena tidak membantu dan menjenguknya saat berada di Lapas, lalu waktu pinjam uang kepada ibu I juga tidak diberikan dan ia kesal. Juga ada masalah warisan yang tidak dibagi kepada pelaku,” ujarnya, Rabu (24/5/2017).** baca juga:Sepekan Buron, Pembunuh Raul di Kedaung Masih Berkeliaran

Pelaku mengaku dua hari bersembunyi di Bogor, lalu mengumpulkan uang berkerja sebagai tukang parkir dan pergi ke Tegal,  tempat tinggalnya pun tidak menentu.(dina)** baca juga :Aming Pembunuh Raul di Kedaung Ketangkap di Tegal.

 

TERSEDIA JUGA INFORMASI LEWAT VIDEO 




Bus Primajasa Ciputat Ngaku Pakai Ban‎ Vulkanisir

‎Dishub Sidak di Pool Primajasa, Ciputat.(foto:yud)

Kabar6-Operator bus angkutan umum di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak berkutik saat petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak. Petugas menemukan bus tidak laik jalan karena menggunakan ban vulkanisir.

“Akan kita perbaiki,” kata Lala Sawala, penanggungjawab pool bus Primajasa di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat, Rabu (24/5/2017)

Di lokasi itu petugas menemukan satu baut roda ban tidak ada, ban vulkanisir, palu pemecah kaca minim dan sejumlah pelanggaran lainnya. Kondisi itu seringkali menjadi pemicu kecelakaan bus.

Lala mengakui telah mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel untuk segera melengkapi‎ aspek keselamatan berkendara.

“Pokoknya kami akan siap mengikuti apapun yang diperintah pemerintah,”‎ klaimnya. Pun termasuk kelengkapan alat pemadam kebakaran ringan atau Apar di dalam kabin penumpang.

Ia menambahkan, pihaknya segera menghitung jumlah‎ unit bus yang belum tersedia Apar. Sebab ada beberapa bus sudah menyediakan Apar.

Menurutnya, total jumlah bus yang beroperasi melayani penumpang ada sekitar 53 unit.Mayoritas bus Primajasa melayani trayek ke kabupaten/kota di Jawa Barat. 

“Lagi dipersiapkan (tim pengawas kelaikan bus), tidak bisa‎ sekaligus,” tambah Lala.(yud)




Aming Pembunuh Raul di Kedaung Ketangkap di Tegal

Amir Rojali alias Aming.(*)

Kabar6-Amir Rojali alias Aming pelaku pembunuhan Raul (14) di komplek Taman kedaung Jalan Mawar XII, Kelurahan Kedaung, Kota Tangerang Selatan, berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Tangsel dibantu dengan Unit Reskrim Polsek Pamulang .

“Tersangka diamankan sore ini di Tegal Jawa Tengah dan saat ini berada dalam perjalanan menuju Jakarta” jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho lewat siaran persnya,Rabu (24/05/2017).** baca juga :Aming Pembunuh Raul Itu Residivis

Saat penggerebekan karena tersangka melawan petugas, Penyidik Sat ReskRim Polres Tangsel melakukan tindakan tegas terukur. 

“Pelaku masih dalam perjalanan menuju polres Tangsel,sekarang sudah di Tol Cipali” jelasnya.**baca juga :Pembunuh Raul di Kedaung Ternyata Aming Rojali.

Malam ini kita langsung mengadakan press conference kasus tersebut dengan rekan-rekan wartawan (cep) 

 




Pasangan Pembuang Bayi di Cisauk akan Dinikahkan

Tersangka pasangan AR dan YD yang berlagak mengaku menemukan bayi.(foto:dina)

Kabar6-AR(20) mengakui secara terus terang bahwa bayi yang dibuang di Jalan Raya Puspitek diturunan Victor, Setu, Cisauk, Tangerang Selatan, Senin (08/05/2017) lalu, adalah anak kandungnya dari hasil hubungan gelapnya dengan YD (21). 

Dan AR melahirkan di rumahnya, saat semua keluarga tidak ada dirumah pada Senin (08/05/2017) sekitar pukul 05.30 WIB

”Saya benar-benar menyesal” kata AR di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (24/05/2017).** baca juga :Ini Dia Pembuang Bayi.

Seperti diketahui, AR dan YD sudah berpacaran selama satu tahun, dan mereka masih sama-sama mahasiswa dan kuliah di salah satu universitas di Pamulang.

Lalu mengapa mereka sampai punya ide membuang bayi tersebut, cerita AR, karena takut untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada keluarga, dan selama hamil juga berusaha ditutupi dengan menggunakan pakaian gombrong dan perutnya dililit kain agar tidak terlihat.

” Setelah membuang, kita menyesal dan berusaha mengambil bayi itu lagi.” kata AR. Dan berusaha membuat pengakuan bahwa mereka menemukan bayi dengan harapan bayinya bisa diambil lagi dan dipelihara sendiri.** baca juga :Polisi Buru Ibu Keji “Pembuang” Bayi di Toilet Masjid UIN.

Informasi yang diperoleh, AR dan YD akan dihikahkan oleh keluarganya, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Alexander Yuriko mengatakan bahwa dia juga mendengar rencana itu, namun belum ada konfirmasi pastinya.

Dengan kejadian ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widyanto menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada menjaga anak-anaknya agar sedapat mungkin menghindari pergaulan bebas, karena kita harus menjaga masa depan anak kita. (dina)




Bazar Akademi Bambu Nusantara Tangsel

Panggung bazar ramadhan.(foto:dina)

Kabar6- Akademi Bambu Nusantara (ABN) yang bermarkas di Jalan Insan Cendikia, Serpong, Tangerang Selatan menggelar Bazar Raya Tangerang Selatan dengan tema ‘Berkah Cinta Ramdhan’, Rabu (24/05/2017).

Dalam acara ini diadakan bazar buku, sembako, pakaian, dan sejumlah makanan khas Tangerang Selatan ikut meramaikan acara ini.

Pada pembukaannya ditampilkan lagu berjudul’Syukuri Nikmat Tuhan’yang dinyanyikan oleh Fasya Putri Aureli 

Acara dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua PWI Tangsel Junaidi dan para tamu undangan lainnya. 

sampai ini diturunkan, acara masih berlangsung. (dina)

 




LBH Keadilan Layangkan CLS ke Pemkot Tangsel

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan akan menyampaikan notifikasi rencana gugatan warga negara (Citizen Law Suit/CLS) ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yaitu sebagai beikut:

1. Bahwa akhir-akhir ini, angka kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan sangat tinggi. Berdasarkan data dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan, dalam kurun waktu 1 bulan, telah terungkap 6  kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Sementara data P2Tp2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Tangerang Selatan, mencatat telah terjadi 93 kekerasan terhadap anak sepanjang 2016, dan 32 kasus sepanjang 2017;

2. Bahwa P2TP2A Kota Tangerang Selatan, sebagai institusi yang dibentuk oleh Walikota Tangerang Selatan atas mandat Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan AnakKorban  Kekerasan, berpendapat bahwa angka kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan sesungguhnya hanya merupakan fenomena gunung es.  Ketua P2TP2A Kota Tangerang Selatan berpendapat bahwa semua pemerhati anak menyadari bahwa pelaporan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat adalah fenomena gunung es. Yaitu yang terlihat hanya ujungnya, sedangkan kasus yang terjadi seperti kaki dan badan gunung yang tidak terlihat di bawah laut, jauh lebih besar dari puncaknya;

3. Bahwa kami berpendapat, tingginya angka kekerasan (seksual)  tersebut, sudah dalam tahap yang menghawatirkan. Sehingga tidaklah berlebihan jika menempatkan Kota Tangerang Selatan dalam posisi darurat kekerasan seksual terhadap anak. Kota Tangrang Selatan tidak patut menyandang sebagai kota yang ramah/ layak anak. Justeru sebaliknya menjadi kota yang berbahaya bagi anak-anak;** baca juga :Walkot Tangsel: Predikat KLA Bukan Tujuan.

4. Bahwa Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan) memiliki kewajiban dan tanggung jawab  untuk melaksanakan upaya pencegahan dan Penanggulangan Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Hal Ini Sebagaimana disebutkan dengan tegas dalam Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban  Kekerasan;

5. Bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (2) adalah sebagai berikut:

a. Mengumpulkan  data dan  informasi  tentang perempuan  dan anak korban kekerasan;

b. Melakukan pendidikan tentang nilai-nilai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak;

c. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban  kekerasan ;

d. Pelatihan bagi anggota PPT;

e. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

6. Bahwa  tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kota Tangerang Selatan disebabkan karena tidak dilakukannya atau setidak-tidaknya tidak maksimalnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan);

Berdasarkan hal-hal di atas, maka kami meminta agar Walikota Tangerang Selatan menerbitkan kebijakan, membentuk kelompok kerja atau sejenisnya untuk memastikan agar upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak-anak bisa dilakukan atau dilakukan secara maksimal. Apabila dalam jangka waktu 5 hari kerja tidak menerbitkan kebijakan tersebut, maka kami akan menagajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit). (dina)




Walkot Tangsel: Predikat KLA Bukan Tujuan

Walkot Tangsel, Airin Rachmi Diany.(*)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) bukan tujuan. Hal itu disampaikannya, setelah mendapat tudingan terkait maraknya kasus pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Ia pun mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak dibawah umur selalu ada dan terjadi. Kota Tangsel saat ini mempunyai Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sehingga banyak orang tua yang mulai berani melaporkan berbagai macam kasus yang menimpa anak-anaknya.

“Pada intinya, bahwa Tangsel memiliki predikat dan prestasi, itu bukan tujuan. Tapi tujuan utama adalah memberikan pelayanan dengan maksimal. Kalau pun kita sudah melakukan pelayanan maksimal, kemudian kita mendapatkan reward ya syukur Alhamdulillah,” ujarnya.

Airin menerangkan, predikat maupun prestasi yang didapat selama ia menjabat sebagai Walikota, mendorong pelayanan administarasi publik agar lebih maksimal lagi dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Jangan sampai hal ini menjadi silent killer. Dalam arti, yang tidak nampak padahal nampak. Beberapa hal sudah kita lakukan, kita sudah terus berupaya,tapi kembali lagi, persoalan pada sebuah kota, tidak hanya bergantung pada pemerintah saja,” terangnya, Rabu (24/5/2017).

Sebelumnya, pihak Kepolisian Tangsel berhasil menciduk enam pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, dalam kurun waktu satu bulan setengah. (dina)




Bahaya..!! Ada Bus di Tangsel Pakai Ban Vulkanisir

Kabar6-Petugas gabungan menemukan angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak laik jalan. Kecelakaan lalu lintas kerap dipicu akibat pengusaha mengabaikan persoalan sepele.

Seperti temuan yang terdapat pada pool bus Rosalia Indah dan Primajasa‎ di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat. 

“Di Rosalia ada bus yang pakai ban vulkanisir dan retak,” ungkap Kepala Bidang Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma , Rabu (24/5/2017).

Temuan serupa juga‎ terdapat pada bus Primajasa. Petugas menemukan bus jurusan Garut – Lebak Bulus tidak laik jalan karena pakai ban vulkanisir. Atas temuan tersebut petugas melarang pengelola mengoperasikan bus.

“Di Primajasa juga ada bus enggak ada baut pada pelek ban. Itu sangat berbahaya. Kalau belum dibetulin atau ganti ban tidak boleh beroperasi,” terang Wijaya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan umum bisa cermat serta kritis sebelum menggunakan jasa transportasi. Menurutnya, warga bisa menegur bila kelengkapan laik jalan bus tidak terpenuhi‎.

“Penumpang bus punya hak untuk itu. Apalagi ini musim arus mudik, dan jangan sampai kasus kecelakaan akibat kelalaian awak bus terus terulang,” ujar Wijaya.(yud)

 

 




Keluarga Siapa Ini Tersesat di Pondok Aren

Agus Basrian.(foto:tmc)

Kabar6- Seorang bapak berusia lanjut mengaku bernama Agus Basrian yang membawa dua orang balita tersesat tidak tahu jalan pulang, Rabu(24/052017) siang , dan kini berada di Pospol Graha Bunga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kepada siapa saja yang merasa Agsu adalah keluarganya, bisa mendatangi Pospol Graha Bunga Pondok Aren.(z)




Begini Ciri-ciri Aming, Pelaku Pembunuh Raul di Kedaung

Amir Rojali. (Ist)

Kabar6-Amir Rojali alias Aming (22), pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Rizki alias Raul (14) kini masih buron. Polisi pun sudah mengantongi identitas serta ciri-ciri Aming.

Kasat Reskrim Polres Tang‎sel, Ajun Komisaris Besar Alexander Yurikho mengatakan pelaku memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan gempal, warna kulit sawo matang. Aming juga punya gambar tato di lengan tangan kanan dan kiri.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera lapor ke polisi terdekat. Kami juga mengimbau agar pelaku menyerahkan diri,” ungkap Alexander menjelaskan, Rabu (24/5/2017).**Baca Juga: Aming Pembunuh Raul Itu Residivis

Kini Aming masih buron. Ia setelah secara sadis menusuk korban dan melukai Ivo (45) ibu Raul di Taman Kedaung Blok D RT 005 RW 07, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu malam pekan kemarin.

Alexander mengatakan Aming merupakan residivis. Ia sempat sempat menghuni Lembaga Pemasyarakatan Paledang atas kasus pencurian di minimarket.**Baca Juga: Pembunuh Raul di Kedaung Ternyata Aming Rojali

“Aming pernah di penjara atas kasus 363 di Depok dan menjalani hukuman selama 1,5 tahun,” ujarnya.

‎Yurikho menyebutkan, Aming adalah kelompok musik anak punk. Modus kejahatan pencurian yang pernah dilakukannya memanjat pagar atau menjebol atap toko.

“Kemudian masuk ke dalam untuk mencuri perabotan kebutuhan seperti parfum, susu, dan rokok,” sebutnya.(yud/cep)