Pembobol ATM Pakai Tusuk Gigi Ini Dibekuk Polisi

Barang bukti pembobol ATM. (dina)

Kabar6-Komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk anggota Polsek Pondok Aren. Dua pelaku bernama Dedi (46) dan Darmin (38) ditangkap di ATM Bank BRI Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mengganjal lubang kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

“Saat ada korban yang menggunakan mesin ATM, pelaku berpura-pura mengantre di belakang korban. Saat kartu ATM korban tertelan, pelaku langsung beraksi,” ungkap Fadli menjelaskan saat gelar perkara di Mapolresta Tangsel, Jumat (14/7/2017). 

Fadli mengatakan kedua pelaku mengetahui cara membobol ATM dengan modus tersebut melalui situs Youtube

“Mereka sudah membobol ATM berkali-kali, di Lampung satu kali, di Bandung empat kali, dan di Pondok Aren dua kali. Mereka mengaku belajar membobol ATM dari Youtube,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 kartu ATM milik korban, dua kartu ATM milik pelaku, tiga kartu ATM yang dimodif, satu buah gergaji besi kecil, 15 buah potongan kecil tusuk gigi yang sudah diberi batang korek kuping yang dimodif kecil, dan uang tunai Rp1.650.000.

“Uang yang diambil dari ATM sudah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan keluarga membeli peralatan sekolah,” pungkasnya.(dina)




Saiful Ansori Warga Ciputat Tewas Tertabrak Truk Molen

illustrasi.

Kabar6-Saiful Ansori,40, warga Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol B.6586 WFR tewas tertabrak truk molen Nopol B 9402 SIN di Jalan Pasar Jumat, Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Menurut saksi mata, korban mencoba mendahului truk molen. Entah karena apa, korban menyenggol truk dan terjatuh, kemudian korban terlindas ban belakang sebelah kiri truk molen.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka di bagian kepala. Petugas kemudian membawa jasad korban ke RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Truk dan supirnya Topan Sofyan Supandi, 27, warga Tasik, Jawa Barat kini diamankan petugas.(dina).




Ngaku ‘Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

Orang tua murid kelihatan pada panik menghadapi PPDB.(foto:yud)

Kabar6-Sederet temuan dugaan pelanggaran terdeteksi dalam pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan‎ (Tangsel). Mulai dari obyektivitas, tranparansi hingga disinyalir terjadi praktek jual beli kursi sekolah.

Koordinator Koalisasi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP), Oki Anda Sawaludin, mengungkapkan bahwa proses seleksi dan jumlah kuota tidak terbuka. Sekolah sangat tertutup sehingga wali murid tidak dapat melihat peserta yang mendaftar.

“Dan indikator penilaian juga tidak jelas. Kami menduga bahwa hal tersebut sengaja guna mendapatkan uang sumbangan sebanyak-banyaknya,”‎ katanya lewat siaran pers, Jum’at (13/7/2017).

Kemudian server pendaftaran PPDB online seringkali error. Wali murid mengeluhkan situs ppdb.tangerangselatankota.go.id sulit diakses.

Oki menyayangkan, Kota Tangsel yang mengusung slogan konsep kota cerdas (smart city) ‎membuktikan tidak berhasil. Ia menduga ketidakseriusan dalam implementasi hanya digunakan sebagai alat pencitraan.baca juga:Demo PPDB, KNPI Tangsel “Gagal Paham” Desak Airin Mundur.

Indikator dan pembobotan nilai yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tidak jelas. Dalam publikasi situs resmi Pemkot Tangsel tidak dicantumkan empat bobot penilaian dari masing-masing kriteria.

“Seharusnya panitia memperlihatkan masing-masing penilaian tersebut agar publik dapat melihat perbandingannya,” papar Oki.

Ia menambahkan, kuota prestasi dari mayoritas SMP Negeri juga tidak terpenuhi. Hanya sebanyak 41 persen uang terpenuhi dan 59 persen lainnya tersedia.** baca juga :Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud

Pemkot Tangsel juga belum membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah sekitar tentang ketentuan persentase kuota bagi wilayah lainnya di perbatasan. Pada Pasal 15 Ayat 4 regulasi di atas mengatur, ketentuan persentase dan radius zona terdekat dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.**baca juga: Walkot Diminta Mundur Karena PPDB ?.

“Kami menduga bahwa proses pengisian kuota dilakukan secara tertutup dan hal ini dapat membuka ruang negoisasi yang berujung pada pungutan liar,” tegas Oki.(yud)




Diduga Banyak Pungli di SDN Tangsel

SDN di Kota Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan adanya dugaan praktek pungutan liar atau pungli di Sekolah Dasar Negeri setempat. ‎Padahal penyelenggaraan pendidikan sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

“Temuan kami pada SDN Pondok Benda dan SDN Pondok Aren 4,” kata koordinator KMPP Tangsel, Oki Anda Awaludin lewat siaran pers, Jum’at (14/7/2017).

Ia mengaku, hasil temuan bahwa sekolah meminta pembayaran dengan dalih sumbangunan bagi wali murid. Sumbangan dikhususkan bagi anaknya yang belum berusia 7 tahun sebagai persyaratan agar dapat diterima masuk sekolah.** baca juga : Walkot Diminta Mundur Karena PPDB ?.

Oki memaparkan,‎ pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017, Pasal 5 Ayat 1 huruf a calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik, dan huruf b valon peserta didik baru berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.**baca juga:Kadindik Kota Tangerang: Itu Memang Tugas DPRD.

Di SDN Pondok Benda ada seorang calon murid yang telah berusia lebih dari 6 tahun‎ tapi kurang dari 7 tahun. Atas kondisi itu pihak sekolah tidak menerima. 

“Namun apabila ingin diterima harus membayar sebesar satu juta rupiah. Kemudian sekolah menyatakan bahwa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak mengakomodir pembiayaan Kegiatan Belajar Mengajar,” paparnya.

Oki menambahkan, dari regulasi di atas pada Ayat 2 dan 3 tertulis tidak ada kewajiban melakukan pembayaran. Ia menganggap bahwa alasan sekolah terlalu mengada-ada tanpa ada landasan payung hukum yang jelas.

“Maka pembayaran tersebut kami duga sebagai bentuk pungutan liar,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasi temuan tersebut.(yud)




Edi Tewas di Kamar Mandi Rumahnya di Serpong Emerald

Korban diangkut dari kamar mandi rumahnya.(foto:cep)

Kabar6. Edi Waloeja (43) ditemukan tewas membusuk di kamar mandi rumahnya di Perumahan Serpong Park Emerald Blok E.3 No.25 RT 03 / 13 Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara Kota Tangsel, Kamis (13/07/2017).

“kematian korban pertama kali diketahui oleh rekan kerja yang hendak bertamu ke rumahnya” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Penemuan berawal ketika Eko Sapto (45) dan Suparman (48) rekan kerja yang berkunjung ke rumah korban sekitar pukul 15.00 Wib.Saksi dan korban terakhir bertemu Senin (10/07/2017 ) ketika sama sama pulang dari kantor. Namun setelah itu tidak berjumpa lagi.

Saksi sudah menghubungi lewat telepon selularnya namun tidak ada kabar sama sekali. Karena ingin mengetahui keadaan korban, kedua saksi langsung ke rumahnya.Namun ketika datang rumah korban terkunci.Kemudian saksi melapor ke Satpan perumahan untuk menyaksikan dan membongkar pintu pagar depan  yang digembok.”pintu pagar depan di bongkar dengan linggis setelah meminta izin lewat telpon ke istri korban yang berada di Semarang “ungkapnya.

Setelah pintu pagar dan pintu depan  berhasil dibuka, saksi bersama dengan satpam langsung masuk ke dalam rumah korban dan di dalam rumah sudah tercium busuk menyengat.” ternyata korban ditemukan  sudah tewas di kamar mandi dengan posisi terlentang tidak menggunakan baju” ucapnya.

Mengetahui kejadian tersebut saksi dan satpam lingkungan melaporkan kejadian penemuan korban kepada pihak kepolisian Polsek Serpong. 

Dari hasil olah TKP oleh kepolisian Polsek Serpong dugaan sementara hasil temuan korban meninggal dunia disebabkan karena sakit.” tidak ditemukan tindak kekerasan pada tubuh korban” jelas Kasat Reskrim. 

Untuk memastikan sebab musabab kematiannya, kepolisian Polsek Serpong membawa jasad korban ke RSU Tangerang, dan menghubungi Istri serta anak korban yang sedang berada di Semarang (cep) 




Halal Bihalal IJTI Gelar Futsal

Klub futsal Samsat kaos putih berdiri dan Klub Futsal IJTI jongkok.(foto:yud) 

Kabar6-Guna menyambung tali silaturahmi dan Halal Bihalal, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Tangsel bersama UPT Samsat Serpong menggelar sparing futsal di MS Futsal, Serpong, Kamis (13/07/2017).

 Gelak canda dan tawa pun mewarnai serangan demi serangan kedua tim, alhasil gawang IJTI Tangsel yang dijaga oleh Herlan dari CTV Banten berkali-kali kemasukan.

Ahmad Baihaqi, yang juga Kontributor Jak Tv mengatakan, jika dirinya mengakui kekalahan ini karena timnya hanya mempunyai satu orang pemain cadangan. 

“kebanyakan liputan hari ini jadi napas kita engap dan pemain cadangan kurang” Ujar pria yang akrab disapa Babay.

Senada dengan Babay, Fahrul Rozi, Kontributor Trans 7 pun mengatakan jika dengan adanya sparing ini, hubungan antara media dengan narasumber tetap terjalin harmonis.

Sementara itu Kepala UPT Samsat Serpong, TB M.Kurniawan mengatakan, jika pihaknya sangat senang dengan kegiatan positif seperti ini.”menang kalah itu biasa yang penting kita bisa olah raga bersama dan bersilaturahmi” Ujar pria yang akrab disapa pak TB ini.

Sementara itu hasil akhir dari pertandingan sparing futsal antara IJTI korwil Tangsel vs UPT Samsat Serpong ini dimenangkan oleh UPT Samsat Serpong dengan kedudukan 7-0. (Yud/cep) 




Tajudin si Tukang Cobek Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Tajudin si Tukang Cobek saat di Polda Metro Jaya.(yud)

Kabar6-‎Meski telah divonis bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri Tangerang, penyidikan kasus Tajudin (42), tukang cobek yang sempat tersandung kasus dugaan eksploitasi anak yang sempat ditangani POlres Tangsel, ternyata belum rampung.

Pria asal Kampung Pojok, RT04/10, Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu kini kembali diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Tajudin mengaku menjalani pemeriksaan selama ‎hampir empat jam hingga petang tadi. Bahkan Tajudin sampai ditemani oleh dua orang Aparat Desa Jaya Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Saya ditanya sampe 39 pertanyaan,” kata pria yang mengontrak rumah di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, itu kepada kabar6.com, Kamis (13/7/2017).

Pertanyaan yang diajukan Propam Polda Metro seputar masalah penangkapan dirinya‎ oleh aparat Reskrim Polres Tangsel. Tajudin diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh tiga personel polisi.

Ketiganya yakni, Ajun Komisaris Saiman, mantan Kasat Reskrim Polres Tangsel yang kini menjabat sebagau Kanit II Subdit II Ditreskriumum Polda Metro Jaya, Iptu Sumiran Panit Tim Vipers dan Bripka Ary Widianto yang menjabat sebagai Penyidik dan Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Tangsel.

Kuasa Hukumnya dari LBH  Keadilan Ahmad Muhibullah dan aparat dua orang Aparat Desa Jaya Mekar, Padalarang Kab. Bandung Barat, pemeriksaan dimulai pada jam 15.00 WIB dan berakhir 18.45 WIB. Tajudin diminta menjawab sekitar 39 pertanyaan seputar masalah penangkapan dirinya.**Baca juga: Divonis Bebas, Penjual Cobek Malu Sama Tetangga di Padalarang.

Kami mengapresiasi Propam Polda Metro Jaya yang berinisiatif melakukan pemeriksaan atas tiga aparat yang diduga melakukan tindakan yang tidak profesional saat melakukan penanganan perkara yang menyeret Pak Tajudin,” ungkap Ahmad Muhibullah, kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan.**Baca juga: Dibantu LBH Keadilan Penjual Cobek Menguji UU.

Ia berharap, pemeriksaan dugaan pelanggaran  ini menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya agar bertindak profesional dalam menangani perkara.**Baca juga: Kak Seto: Penahanan Penjual Cobek Tidak Tepat.

“Terakhir, kami berharap hasil pemeriksaan nantinya akan sedikit mengobati ketidakadilan yang selama ini dirasakan Pak Tajudin,” tambah Muhibullah.(Tim K6)




Lurah Jurang Mangu Panggil Ibu yang Ngancam “Topless”

Ibu Ida Farida bersama Lurah Jurang Mangu.(foto:yud)

Kabar6-Aksi ancaman yang sempat dilontarkan Ida Farida (43) ingin bertelanjang bulat‎ bikin aparatur daerah tempat tinggalnya gerah. Ancaman itu dilontarkan perempuan warga RT 05 RW 02, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, lantaran anaknya terancam tak bisa masuk SMP Negeri 12.

Lurah Jurang Mangu Barat, Ma’mun, akhirnya memanggil Ida dan pihak sekolah untuk bermusyawarah. Ia merasa kaget bercampur malu lantaran ada warganya yang berbuat nekat dengan mengancam akan melakukan topless alias bugil dihadapan aparatur wilayah‎ serta tokoh masyarakat sekitar.** baca juga:Kisruh PPDB, Ibu di Pondok Aren Ancam ‘Topless’

‎”Terus terang secara moral menjadi beban. Hal ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, sebagai bentuk kekecewaan. Mudah-mudahan tidak tersebar kemana-mana,” ‎kata Ma’mun di kantornya, Kamis (13/7/2017) sore.

Ma’mun berjanji akan menyampaikan aspirasi warganya dengan koordinasi dengan pimpinan daerah. Ia mengaku hal ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat.

“Sehingga banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan harapan mencari solusi terbaik,” ujar Ma’mun.** baca juga: Walkot Diminta Mundur Karena PPDB?.

Dalam pertemuan itu juga, secara pribadi Ida menyampaikan permohonan maaf, “Secara pribadi mohon maaf atas kejadian itu dan saya minta maaf dengan tulus dari hati saya kepada masyarakat Tangsel,” kata Ida.**Baca juga: PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif.

Ida masih berharap, anaknya dan anak anak yang dekat dengan sekolah bisa belajar di SMP negeri 12. “Kami berharap pemerintah, khusus Ibu Airin selaku walikota memberikan kebijakan, “pungkasnya.(yud)




Pertigaan Cilenggang Rawan Laka

      

      Pertigaan Jalan Raya Serpong – Cilenggang yang rawan kecelakaan lalu lintas.(foto:dina)

Kabar6-Jalan berlubang dan bergelombang di pertigaan Jalan Raya Serpong- Cilenggang bisa menjadi alat pembunuh bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor pada malam hari.

Selain kondisi jalan yang rusak dan bergelombang, ruas jalan ini banyak dilewati truk berukuran besar, juga menjadi jalur angkot Serpong-Kalideras serta beberapa rute angkutan lainnya.

Bila malam pertigaan ini gelap tanpa penerangan yang cukup dan juga tidak dilengkapi traffic light, sehingga kendaraan saling serobot tanpa aturan.

“Ini pertigaan emang bahaya, jalannya rusak udah lama belum diperbaiki, kita mah yang sudah tau jalannya rusak tidak masalah, tapi kalau yang belum tau kan bahaya, bisa kejebak, mana  banyak truk yang lewat sini,” ujar Heri (43) seorang tukang ojek pangkalan di pertigaan tersebut, Kamis (13/7/2017).

Menurut Heri, pengedara roda dua sudah sering jatuh disini, dan kalau kebetulan truk lewat tentu bisa terlindas.” Udah banyak kejadian sih, tapi kagak diperbaiki juga, udah lama banget kayak gini.” katanya.

Pantauan Kabar6.com, jalan di sekitar ini bukan hanya berlubang dan bergelombang, namun juga diwarnai tumpahan pasir dan tanah merah.Bila hujan turun jalan menjadi sangat licin.(dina).

 




Demo PPDB, KNPI Tangsel “Gagal Paham” Desak Airin Mundur

Aksi unjuk rasa di Balaikota Tangsel.(yud)

Kabar6-Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai cibiran.

Pasalnya, Walikota Airin Rachmi Diany, didesak mundur lantaran dianggap gagal melaksanakan Pendaftaran‎ Peserta Didik Baru (PPBD) online tingkat SMP.

Beragam nada sindiran dilontarkan oleh para pengguna situs jejaring sosial facebook‎ atau pesbuker’s. Mereka menilai KNPI Kota Tangsel tidak memahami payung hukum lantaran menyalahkan Airin.

‎Seperti diutarakan oleh pemilik akun bernama Sachrul Kadhifa. “Gagal paham KNPI Tangsel. Baca Permendikbud 17,” katanya lewat sahutan postingan berita, Rabu (12/7/2017).

Agus Septiawan, pesbuker’s lainnya malah berguyon agar induk organisasi kepemudaan itu tidak perlu diberikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel. “‎Jangan dicairin dananya hehehe,” singkatnya.**Baca juga: PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif.

Dede Firmansyah, pesbuker’s lainnya bahkan menilai langkah KNPI Tangsel hanya gertak sambal. Bahkan cenderung salah alamat dan tidak mengetahui pemilik regulasi PPDB online.**Baca juga: Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud.

“‎Emang yang mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu Kepala Daerah ya?,” tanyanya bernada ketus menyindir.(yud)