Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

Jalan Sulawesi di Sektor XIV BSD Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Desakan untuk membatalkan pemenang lelang proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang menguat. Pasalnya, proses awal lelang hingga pengumuman pemenang lelang dinilai janggal.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya Tatang Sago mengatakan pihaknya mengantongi bukti bahwa alamat pemenang lelang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa terindikasi fiktif.

Alamat yang ada dalam pengumuman lelang menurut Tatang sama dengan yang Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) maupun berkas lain yang mencantumkan alamat domisili perusahaan.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Sekarang beredar foto yang menunjukan bahwa perusahaan tersebut alamatnya jelas. Pertanyaannya, itu alamat jelasnya dimana? Sesuai enggak dengan yang tertera di pengumunan pemenang lelang maupun di SBU dan SKDU perusahaannya?” ungkap Tatang menjelaskan kepada kabar6.com, Jumat (28/7/2017).

Tatang juga mempertanyakan kinerja ULP Kota Tangsel hingga bisa menetapkan perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang. Jika sampai menang lelang, artinya Pokja ULP Kota Tangsel diduga tidak melakukan verifikasi di lapangan.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

“Ayo kita cek sama-sama. Sesuai enggak itu alamatnya. Kalau enggak sesuai ya sangat wajib digugurkan. Ini kenapa malah dimenangkan. Ada apa dengan proses lelang di Kota Tangsel?” paparnya.

Berita sebelumnya, dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan SKDU, akta perusahaan maupun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az)




Tragis..!!!, ‎Pemotor Tewas Terlindas Truk Molen di Serpong

Korban sedang dievakuasi ke rumah sakit.(foto:ist)

Kabar6-Grafik angka korban tewas dari kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎ kembali bertambah. Kali ini menimpa korban bernama Santoso Widjaya (58), pengendara sepeda motor yang tewas akibat tergilas truk molen.

Insiden memilukan itu terjadi Jum’at (28/7/2017) di Jalan Raya Ciater Ujung, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan‎ Serpong, di pertigaan lampu merah persis depan PT Adhimix.Pengendara sepeda motor itu mengalami luka parah di bagian kepala.

“Ya benar. Korban meninggal dunia di lokasi akibat terlindas truk mixer,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara saat dikonfirmasi kabar6.com.

‎Insiden kecelakaan maut bermula saat motor Honda Revo B 3852 BKI milik korban melintas dari arah Bundaran Maruga menuju BSD. Setibanya lokasi perkara dari arah bersamaan truk Hino B 9442 PV yang dikemudikan Dian Permana (28) melintas.

Namun, Lalu menerangkan, korban tidak menyadari dari arah bersamaan juga melintas kendaraan yang identitasnya tidak dikenal. Motor yang ditunggangi Santoso tersenggol hingga membuat korban hilang keseimbangan.

“Korban terjatuh, dan terlindas roda bagian belakang sebelah kanan truk molen,” terangnya.

Menurut Lalu, sopir truk molen langsung diamankan serta diminta keterangan oleh pihaknya. Kepada petugas Dian memastikan, bahwa pengendara misterius yang telah menyenggol motor korban langsung tancap gas menuju arah kawasan BSD City.

Lalu menambahkan, Santoso teridentifikasi sebagai warga‎ perumahan Duren Village RT 003/012, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Jasad pria malang itupun telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.

“Keluarganya (korban) sudah kami beritahukan. Dan kami sampaikan agar bisa segera menjemput jenazah‎ di RSU Tangerang,” tambahnya.(yud)




Disnaker Tangsel Bikin Situs Bursa Lowongan Kerja

Job Fair 2017 Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-‎Kegiatan bursa kerja atau Job Fair 2017 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi ditutup. Bagi warga yang mencoba peruntungan tapi belum berhasil bisa mencari kursi dengan memanfaatkan situs resmi lowongan pekerjaan.

“Sekarang kan sudah era digital. Semua serba canggih. Jadi kami ingin memanfaatkan kecanggihan teknologi yang telah ada,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, Purnama Wijaya di kawasan Serpong, Jumat (28/7/2017).**Baca Juga: Job Fair di Kota Tangsel Dinilai Cuma Seremonial

Ia memaparkan, warga pencari kerja sudah dapat mengakses situs http://disnaker.tangerangselatankota.go.id.‎ Di situs tersebut tertera nama perusahaan dan kursi lowongan pekerjaan yang sedang dibutuhkan oleh dunia usaha.

Purnama sebutkan, animo warga Kota Tangsel dan sekitarnya yang tak ingin melewatkan kegiatan Job Fair 2017 cukup tinggi. Ribuan orang pencari kerja yang berdomisili dari kota/kabupaten Tangerang.

Bahkan hingga warga asal Kabupaten Bogor juga ikut melongok stand-stand perusahaan penyedia lapangan pekerjaan.‎ Tercatat, sampai hari terakhir data jumlah pencari kerja yang telah dihimpun Disnaker Tangsel ada sebanyak 6.600 orang.**Baca Juga: Job Fair Tangsel 26 Hingga 28 Juli 2017

Rinciannya, hari pertama berjumlah 1.900 orang. Hari kedua 2.600 orang, dan hari ketiga 2.100 orang‎ “Rencananya kegiatan bursa kerja akan kembali kami gelar pada November 2017 mendatang. Bertepatan dengan HUT Tangsel,” terang Purnama.

Ia enggan menanggapi adanya tudingan dari lembaga swasdaya masyarakat TRUTH yang menyebutkan bahwa Job Fair hanya kegiatan seremonial. ‎Dirinya tetap ingin fokus pada tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

Menurutnya, ia dipercaya untuk menjadi fasilitasitator pelayanan antara masyarakat dengan dunia usaha. Pun demi terus berkurangnya angka pengangguran di Kota Tangsel.

“Itu data angka (jumlah pengangguran) segitu dari mana sumbernya?. Jadi kalau enggak valid siapa yang sebenarnya melakukan pembodohan publik,” tegas Purnama.(yud)




Kadin Bakal Sikapi Indikasi Kecurangan Lelang di Tangsel

Kadin Kota Tangsel bersama Asosiasi Jasa Konstruksi di Kota Tangsel. (az)

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menyikapi proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kota Tangsel. Hal ini dilakukan lantaran kuat indikasi kecurangan dalam proses lelang di Kota Tangsel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan pihaknya bersama seluruh asosiasi jasa konstruksi di Kota Tangsel akan menyikapi proses lelang di Kota Tangsel. Indikasi banyaknya kecurangan tersebut merugikan pengusaha lokal di Kota Tangsel.

“Imbasnya ke masyarakat Tangsel, termasuk pengusaha lokal di Kota Tangsel,” ungkap Sigar dalam pertemuan dengan asosiasi pengusaha jasa konstruksi di Kantor Kadin Kota Tangsel, Jumat (28/7/2017).**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Menurut Sigar, pemenang lelang di Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagian besar pengusaha dari luar Tangsel. Pihaknya mengaku bakal membentuk tim untuk menelusuri indikasi kecurangan dalam proses lelaang di Kota Tangsel.

“Tim akan dibentuk. Nantinya kami akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses lelang. Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Tangsel harus transparan dalam proses lelang,” ujarnya.**Baca Juga: ULP Tangsel Bantah Ada Kecurangan di Lelang Proyek

Sigar juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar audiensi dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk menyikapi masalah tersebut.

“Ini bagian dari sikap Kadin bersama seluruh asosiasi jasa konstruksi di Kota Tangsel. Indikasi kecurangan dalam proses lelang ini tidk bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.(az)




Modus Minta Diantar ke Ciputat Motor Dibawa Kabur

Pelaku penipuan Ade Lukman Als Ade bin Antoni.(foto:cep)

Kabar6 Berbagai cara dilakukan para penjahat untuk memperdaya korbannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Ade Lukman Als Ade bin Antoni yang mengaku warga Buaran kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, kota Tangerang Selatan, Kamis (27/07/2017).

Dengan dalih berpura-pura hendak minta diantar ke rumah temannya, pelaku memperdaya Yovi Saputra, pelajar SMA Triguna Ciputat Timur. 

Menurut kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, peristiwa terjadi bermula ketika pada pukul 07.00 wib, di sebuah warung depan komplek Departemen Kesehatan Jalan Kh Dewantoro kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat kota Tangerang selatan,korban yang membawa sepeda motor Yamaha xeon warna merah muda B 6289 WDZ dihampiri tersangka dan meminta diantar ke rumah kawannya.

Selanjut korban membonceng pelaku tanpa curiga.Tepat di depan SMAN 1 Tangsel,pelaku meminta berhenti dan menyuruh korban membeli minuman.

“Pelaku memberi uang Lima ribu rupiah  ke korban untuk membeli minuman” ucapnya

setelah korban turun dari sepeda motor untuk membeli minuman,pelaku langsung tancap gas membawa kabur motornya,Sadar setelah ditipu dan melihat motornya dibawa kabur korban langsung berteriak maling.Mendengar teriakan korban spontan warga sekitar yang melihat langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku. 

Beruntung polisi cepat datang ke lokasi, amuk massa bisa dihindari dan polisi yang datang langsung membawa pelaku. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Ciputat (cep) 

 




Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Kasi Intelijen Kejari Kab. Tangerang, Mico Wiranto Sihotang.(*)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, akan menelusuri adanya dugaan kejanggalan pada proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) di SDN 2 Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, proses kroscek ke lapangan akan dilakukan menyusul mencuatnya alamat atau domisili PT Jasa Konstruksi Internusa, perusahaan pemenang lelang proyek yang bersumber dari dana APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp11.516.633.000 itu, yang diduga fiktif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Mico Wiranto Wave Sihotang mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim guna mengecek sejauh mana proses lelang yang dilakukan panitia melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Tangsel tersebut.**Baca juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik.

“Ya, tim kami akan melakukan kroscek dulu ke lapangan. Jika memang ada indikasi permainan dalam proses lelang itu, maka pasti akan kami tindaklanjuti,” ungkap Mico, kepada Kabar6.com, Kamis (27/7/2017).**Baca juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan.

Mico menegaskan, pengecekan terhadap kasus itu dianggap sangat perlu dilakukan. Hal ini, guna mengantisipasi terjadinya kerugian negara yang lebih besar.**Baca juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif.

“Sikap antisipatif itu saya anggap lebih baik, dari pada sikap reaktif. Jangan sampai sudah terjadi kerugian negara, baru bergerak, ” katanya.(Tim K6)




Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD, Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didesak untuk melakukan uji petik dan uji forensik terkait dugaan domisili fiktif pemenang lelang penambahan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang.

Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya, Tatang Sago mengatakan, Pokja ULP Kota Tangsel wajib menggelar uji petik dan uji forensik untuk menyikapi dugaan domisili fiktif pemenang lelang tersebut.

“Uji petik lalu dilanjutkan dengan uji forensik yang melibatkan penegak hukum. Itu dilakukan untuk pembuktian dugaan domisili fiktif tersebut,” ungkap Tatang Sago menjelaskan kepada Kabar6, Kamis (27/7/2017).**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

Dengan nilai proyek Rp11 miliar, lanjut Tatang, Pokja ULP Kota Tangsel seharusnya lebih teliti. Pasalnya proyek Rp11 miliar tersebut bukan nilai sedikit. Tatang menegaskan, Pokja ULP Kota Tangsel harus transparan dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Proyek nilai besar begitu kok alamat bisa enggak jelas. Seharusnya kalau ada indikasi alamat perusahaan enggak jelas sudah gugur di verifikasi administratif. Ini enggak jelas malah bisa menang,” katanya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Kejari Proses Korupsi Alat Kontrasepsi di Tangsel

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), akta perusahaan maupun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az/BL/cep)
 




Situ di Tangsel Rawan Dijadikan Tempat Maksiat

Situ Gintung. (cep)

Kabar6-Keberadaan sejumlah situ di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih jadi tempat yang nyaman bagi para remaja. Bahkan para remaja ini kerap berbuat mesum ataupun maksiat pada malam hari.

Kasi Trantib, Kecamatan Ciputat Timur Khotib mengatakan setiap melaksanakan giat kebisingan di kawasan Situ Gintung, Cireundeu pada malam hari pihaknya kerap memergoki remaja yang tengah mangkal.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Saat giat kebisingan berlangsung malam hari, kebanyakan ditemukan para kumpulan remaja yang sengaja mencari tempat mojok, hingga minum-minuman keras,” ujar Khotib, Kamis (27/07/2017).

Dalam giat tersebut, kata Khotib, pihaknya didampingi anggota kepolisian dan TNI, juga aparat kelurahan bersama Satgas setempat. Dari seluruh giat yang dilakukan, pihaknya telah menjaring lebih dari 50 remaja.

“Untuk sanksi, kita hanya dapat memberikan pembinaan dan memanggil orangtua mereka, serta kita foto. Lalu diberikan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

Menurutnya, penyakit masyarakat itu akan kembali timbul jika tidak ada kesadaran dari warga setempat, serta upaya nyata dari dinas atau pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penjagaan ketat di lokasi rawan.

“Seharusnya setelah maghrib, ada larangan kepada para pengunjung, kelompok atau remaja. Karena jika dibiarkan, rawan dijadikan tempat mesum serta maksiat,” imbuhnya

Namun tak dipungkiri, masih adanya sekelompok oknum warga  yang menyediakan lahan parkir liar untuk para pengunjung malam. “Situ Gintung itu masih kewenangan pusat. Jadi Pemkot Tangsel belum bisa mengelolanya,” tuturnya (cep)




Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

LPSE Kota Tangsel. (az)

Kabar6-Dugaan alamat fiktif pemenang tender proyek penambahan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jombang 2 harus disikapi dengan serius. Jika alamat yang tertera di pengumuman pemenang lelang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, perusahaan pemenang lelang harus digugurkan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya Tatang Sago. Menurutnya, proses lelang tersebut sudah cacat hukum.

“Perusahaan tersebut wajib digugurkan dari pemenang lelang. Karena domisilinya tidak jelas,” ungkap Tatang menjelaskan, Kamis (27/7/2017).**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Menurut Tatang, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

“Kalau tidak jelas alamatnya ya wajib digugurkan. Aturannya kan sudah jelas,” katanya.**Baca Juga: KPK: Korupsi Dimulai dari Perencanaan Seperti Kasus Alkes

Tatang juga mempertanyakaan kredibilitas dari ULP Kota Tangsel. Pasalnya, ULP harus melakukan pembuktian kualifikasi hanya dengan melihat dokumen asli dan melakukan verifikasi kepada lembaga yang menerbitkannya. Selain itu, harus melakukan peninjauan, klarifikasi, verifikasi terhadap penyedia barang dan jasa di lapangan.

“Penetapan pemenang lelang atau seleksi dengan alamat yang tidak jelas ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” paparnya.

Berita sebelumnya, pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di SD Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jelas.**Baca Juga: Kabar6 dan Kejari Kabupaten Tangerang Bahas Korupsi

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), akta perusahaan mauoun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az/BL)




Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Pengumuman Pemenang Lelang. (az)

Kabar6-Pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jelas.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: KPK:‎ Konspirasi Korupsi di Tangsel Gila-gilaan

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.**Baca Juga: ULP Tangsel Bantah Ada Kecurangan di Lelang Proyek

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), akta perusahaan mauoun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az)