Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel
Kabar6-Dugaan domisili fiktif pemenang lelang proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus disoroti. Banyak pihak mempertanyakan kinerja instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel yang menerbitkan surat izin persyaratan perusahaan.
Diketahui, alamat pemenang lelang TRK SDN 2 Jombang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa diduga fiktif. Alamat perusahaan yang sesuai dengan pengumuman pemenang lelang yakni Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. Namun saat ditelusuri alamat tersebut tidak jelas.**Baca Juga: Dugaan Domisili Fiktif, DBPR Tangsel Bakal Surati ULP
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Edy Sapros mengatakan pihaknya mmpertanyakan keluarnya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Surat Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) maupun Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal
“Kok bisa alamatnya tidak jelas tapi punya surat izin? Kinerja instansi yang mengeluarkan berkas-berkas perusahaan juga patut dipertanyakan,” ungkap Edi menjelaskan kepada kabar6.com, Minggu (30/7/2017).**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang
Edi menjelaskan, pada saat ingin membuat SKDU di kantor kecamatan atau kelurahan, biasanya ada tim yang melakukan cek lokasi. Hal tersebut untuk memastikan keberadaan alamat yang dicantumkan pemohon.
“Nah, indikasinya, ini orang kelurahan maupun kecamatan tidak melakukan cek ke alamat yang dimaksud,” katanya.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik
Begitu juga dengan mengurus SIUP/TDP maupun IUJK di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Edy menegaskan, DPMPTSP Kota Tangsel lalai sehingga bisa mengeluarkan surat izin tanpa verifikasi lanjutan di lapangan.
“Ini kerjanya asal-asalan atau memang settingan sehingga bisa lolos pemantauan. Alamat enggak jelas begitu kok bisa lolos. Konon memohon IUJK di Kota Tangsel paling jelimet,” ujarnya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif
Pihaknya juga bakal mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas proses lelang hingga ada perusahaan berdomisili fiktif tersebut dinyatakan menang lelang.
“Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi terkait juga harus dibenahi,” paparnya.(az)