Kepala Imigrasi: Urusan Imigran Tanggungjawab Pemerintah Daerah

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kepala Imigrasi Klas IA Kota Tangerang Mahamud Tarwin Setiawan mengaku keberadaan imigran kini merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, melalui Dinas Sosial.

“Peraturan Pemerintah terakhir nomor 125 Desember 2016 yakni sesungguhnya pengungsi atau imigran itu menjadi tanggungjawab pemda setempat,” katanya menjelaskan, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Untuk jumlah yang pernah terdata di Tangsel, lanjutnya, ada sekitar 500 imigran tersebar di sejumlah kecamatan.

“WNA itu kebanyakan berasal dari Timur Tengah, seperti Somalia, Yaman, Irak dan Iran,” jelasnya.**Baca Juga: Lurah Cirendeu Yakin WNA Asal Timur Tengah Ilegal

Namun, terkait beberapa kontrakan milik pensiunan pejabat Kantor Imigran yang hingga kini ditempati para imigran di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tarwin enggan berkomentar.

“Sudah ya, sekarang imigran bukan urusan kami lagi,” tutupnya.(cep)




Lurah Cirendeu Yakin WNA Asal Timur Tengah Ilegal

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pihak Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) meyakini bahwa imigran asal Timur Tengah di Cirendeu ilegal. Pasalnya, pihak keluarahan tidak pernah dilibatkan dalam pendataan.

Lurah Cirendeu Win Fadlianta mengatakan imigran tersebut telah lama menetap di beberapa rumah kontrakan yang diketahui milik mantan pejabat Imigrasi, pemerintah setempat pun tak pernah mengetahui atau dilibatkan saat pendataan Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

“Iya benar, mereka menyewa di dua rumah kontrakan bertingkat di RT01/04 dan satu lagi di RT03/09, milik pensiunan pejabat kantor Imigrasi. Dan kita tidak tahu jumlahnya berkurang atau bertambah,” ujar Win, Selasa (1/08/2017).**Baca Juga: Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Selain pihaknya, kata Win, aparatur kecamatan setempat pun tidak pernah dilibatkan ketika adanya pendataan di para imigran. Berdasarkan perjanjian organisasi United Nation High Commissioner for Refuees (UNHCR) hanya  dapat menetap di Indonesia paling lama dua tahun.

“Padahal ini kewenangan pusat, tapi kami pemerintah di bawah yang dipusingkan. Kami tetap memantau imigran itu, tapi tetap saja khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.(cep)




Wah, Diduga Ada Imigran Gelap di Ciputat Timur

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Keberadaan sejumlah imigran yang berdomisili di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) masih luput perhatian dari pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas Pemerintahan di Kecamatan Ciputat Timur, Hendra Pratama mengatakan para imigran gelap itu telah datang sejak tiga tahun lalu itu. Ia pun heran, jika mereka ternyata menetap di rumah kontrakan milik mantan pejabat instansi Imigrasi.

“Mayoritas imigran yang ada di Kelurahan Cirendeu dan Pisangan itu ilegal. Saya juga bingung, kenapa rata-rata mereka sewa di rumah kontrakan milik beberapa mantan Imigrasi,” ujarnya, Selasa  (01/08/2017).**Baca Juga: 743 Warga Tangerang Daftar Jadi Warga Planet Asgardia

Hendra berharap,Dinas Sosial serta serta petugas Imigrasi dapat turun langsung guna dilakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah itu.

“Ada beberapa Imigran wanita hampir setiap hari pulang larut pagi. Kita sama sekali tidak tahu data mereka. Jangan sampai jadi konflik lagi dengan masyarakat. Ini tugas Imigrasi dan Dinas Sosial untuk mengontrolnya,” tegasnya (cep)




‎Pengelola Kampus UIN di Tangsel Lemah Pengawasan

Universitas Islam Negeri kampus Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Pihak otoritas kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku kewalahan dalam memonitoring seluruh civitas akademi.‎ Jumlahnya mencapai ribuan orang.

‎Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada mengatakan, apalagi banyak dosen dan mahasiswa UIN yang memiliki penampilan sama. Mulai celana cungrang, hingga memelihara jenggot. Selama tidak ada laporan tentang aktivitas dosen tersebut pihaknya tak bisa memberikan sanksi apapun. 

“Saya tidak terlalu jauh mengidentikan itu dari busana dan cara berpakaian Dosen, pekerja atau mahasiswa di sini, tapi jika ada indikasi dan bukti kami tindak tegas,” katanya, Selasa (1/8/2017).

Begitupun dengan dosen yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi radikal lainnya. Dede mengakui pihaknya tidak punya data valid. 

Alhasil, pengawasan yang dilakukan pihak kampus dirasakan masih sangat lemah sekali. “Untuk berapa jumlah dosen atau mahasiswa yang terlibat HTI, tidak ada data yang masuk. Hingga kini, kami belum mengeluarkan dosen atau mahasiswa yang berafiliasi dengan HTI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subag Publikasi dan Dokumentasi Feni Arifiani, mengklaim bila tidak hanya terhadap dosen. Pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa juga sangat sulit dilakukan secara menyeluruh.‎(yud)

 




Ini Tiga Anggota Panwaslu Tangsel di Pemilu 2019

Panwaslu. (Ist)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten telah resmi menunjuk tiga kandidat komisione Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Komisioner terpilih nantinya akan bertugas pada perhelatan pemilihan umum legislatif dan presiden 2019 mendatang.

Pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan surat keputusan nomor: 008/BA/Bawaslu Banten/VII/2017. Ketiga nama-nama komisioner wasit pemilihan umum di Kota Tangsel merupakan wajah-wajah lama. Antara lain, Muhamad Acep, Aas Satibi, dan Ahmad Jajuli.

“Itu ada enam orang yang ikut fit and proper test dari Tangsel,“ kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Solihin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur

Ia memastikan, ketiga calon kandidat lainnya yang tereliminasi karena Pergantian Antar Waktu. Ketiga komisioner Panwaslu Kota Tangsel telah mengikuti serangkaian kegiatan yang digelar oleh panitia seleksi.

Mulai dari seleksi mulai dari tes administasi, tes tertulis hingga wawancara. Dipastikan, ketiga komisioner terpilih setelah dilantik bakal langsung mengikuti bimbingan teknis.

Solihin mengakui bila ketiga komisioner Panwaslu Tangsel terpilih sudah kawakan. “Setelah dilantik ada pleno. Dipersilahkan untuk memilih ketua,” terangnya.(yud)




Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur

Jalan Sulawesi, Sektor XIV-6 BSD, Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang. Hal tersebut dilakukan jika domisili perusahaan pemenang lelang tersebut terbukti tidak jelas atau fiktif.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran DBPR Tangsel, Buwana Mahardika mengatakan pihaknya sedang menunggu kelengkapan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel terkait adanya dugaan alamat tidak jelas dari PT Jasa Konstruksi Internusa.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Kami bukan dinas yang mengurusi domisili perusahaan. Kami hanya menerima berkas bahwa suatu perusahaan menjadi pemenang lelang dalam kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan,” ungkap Buwana menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Pihaknya mengakui saat ini PT Jasa Konstruksi Internusa sudah menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas atas proyek TRK SDN 2 Jombang. Dalam pakta integritas tersebut tertulis, perusahaan tersebut melampirkan data perusahaan sebenar-benarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

“Kalau ternyata tidak benar ya konsekuensinya bisa saja dibatalkan atau digugurkan. Tapi kami menunggu surat balasan dari pihak ULP tentang kebenaran domisili alamat yang diduga tidak jelas itu,” ujarnya.**Baca Juga: ULP Bakal Telusuri Domisili Pemenang Lelang Rp11 M di Tangsel

Berita sebelumnya, dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SDN 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(az)




Imunisasi Measles Rubella Tidak Bikin Autis

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (yud)

Kabar6-Kalangan orangtua sempat cemas atas isu pemberian vaksin imunisasi Measles (campak) Rubella (campak jerman) ada efek samping buruk bagi anak-anak. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhitung mulai hari ini mulai menyuntik 386.791 orang anak.

“Saya pastikan imunisasi Measles Rubella ini aman bagi anak. Tidak menyebabkan anak menjadi autis,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany di SDN 01 Pamulang, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: 386.791 Anak di Tangsel Imunisasi Measles Rubella

Menurutnya, kepastian informasi itu telah diperolehnya dari tim medis di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Kota Tangsel. Sehingga para orangtua tak perlu cemas atas isu yang telah berkembang soal pengaruh Measles Rubella.

Airin menjelaskan, tujuan pemberian imunisasi Measles Rubella adalah untuk merangsang terbentuknya imunitas atau kekebalan terhadap penyakit gondong, campak dan campak jerman.**Baca Juga: Waspada Rubella, Kabupaten Tangerang Mulai Gerakan Imunisasi

‎Manfaat imunisasi Measles Rubella dapat memberikan perlindungan terhadap penyakit tersebut secara bersamaan.

“Ini sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi yang ingin membuat Indonesia sehat,” jelasnya.

Airin menegaskan, tidak ada bukti ilmiah bahwa pemberian imunisasi Measles Rubella dengan autisme.(yud)




Situ Gintung Rawan, Airin Minta Camat Aktifkan Forum RT/RW

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(ist)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Hj. Airin Rachmi Diany menekankan kepada Camat Ciputat untuk mengaktifkan kembali Forum RT/RW. Seruan itu guna menjaga kondusifitas pada area Situ Gintung Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, yang kini mulai berubah fungsi nejadi tempat mesum.

Ya, seruan itu sekaligus untuk menindaklanjuti, masih ditemukannya sejumlah pasangan mesum serta kelompok remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras. Fakta itupun terkuak manakala jajaran petugas Trantib Kecamatan Ciputat Timur, menggelar Operasi Kebisingan pada malam hari.

“Pasti akan kita tindak lanjuti. Dan, kita akan minta ke camat aktivasi kembali Forum RW yang sebelumnya telah dibentuk,” ujar Airin di Pondok Aren, Selasa (01/08/2017).

Menurut Airin, untuk menjaga kawasan Situ Gintung, selain memberdayakan kembali Forum RT/RT, aduan juga bisa langsung melalui aplikasi Siaran Tangsel ketika melihat adanya perilaku atau perbuatan negatif agar dapat langsung ditindak lanjuti segera.

“Yang pasti Forum RT/RT yang sebelumnya telah diberikan sejumlah unit sepeda, untuk melalukan patroli dapat kembali di aktifkan,” ucapnya.

Dalam mengoptimalkan dalam pengelolaan pada tujuh situ yang aktif di wilyah Tangsel, kata Airin, pihaknya telah menggelar rapat untuk mengegahui langkah aoa yanag akan dilakukan pada sejumlah situ yang aktif ini.**Baca juga: 386.791 Anak di Tangsel Imunisasi Measles Rubella.

“Hari ini mereka akan presentasi. Jadi setelah kita cek, situ itu adalah tugas dari pemerintah pusat. Dan operasionalnya ditunjuk, tidak ada orang yang menjaga disitu,” jelasnya.**Baca juga: Minim Penerangan, Situ Gintung Kerap Jadi Tempat Mesum.

Diketahui sebelumnya, selama empat kali jajaran Trantib Kecamatan Ciputat Timur, melakukan Oparasi Kebisingan pada malam hari, lebih dari 50 orang terjaring. Mereka yang mayoritas remaja itu didapati pasangan yang sedang mojok hingga berpesta minumal alkohol.(cep)




386.791 Anak di Tangsel Imunisasi Measles Rubella

Murid SDN 01 Pamulang disuntik.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah serentak memberikan suntik vaksinasi campak Measles Rubella kepada anak-anak sepanjang Agustus-September 2017. Vaksinasi tersebut penting diberikan terhadap anak untuk menghindari cacat dan kematian.

Pemberian vaksinasi Rubella atau campak Jerman ini juga dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat terdapat 386.791 orang anak yang akan disuntik lewat sekolah, rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas.

“Target sasaran imunisasi Measles Rubella untuk anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Tanpa memandang status imunisasinya,” kata Sekretaris Dinkes Tangsel,‎ Listya Windyarti di SDN 01 Pamulang, Selasa (‎1/8/2017).

Ia jelaskan,‎ pada Agustus ini sebanyak 458 petugas dari puskesmas akan keliling mendatangi 1.173 sekolah di Kota Tangsel.

Sedangkan periode September terdapat 826 posyandu yang dibantu dengan 5045 kader, 29 puskesmas, serta 26 rumah sakit yang akan melayani imunisasi Measles Rubella.

Menurut Listya, logistik pelaksanaan kampanye Measles Rubella terdiri dari 37.091 vaksin beserta pelarutnya. 314.422 alat suntik 0,5 mililiter dan 37.092 alat suntik 5 mililiter.**Baca juga: Waspada Rubella, Kabupaten Tangerang Mulai Gerakan Imunisasi.

Dilanjutkan, 152 Vaccine Carrier, 1.209 Pen Marker, format registrasi, pelaporan maupun KIPI, 26 rim leaflet,125 spanduk. “Telah dipersiapkan untuk didistribusikan ke puskesmas,” jelasnya.(yud)




Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

Jalan Sulawesi Sektor XIV-6 BSD Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Proses pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus dibenahi. Hal tersebut menyusul adanya dugaan domisili fiktif perusahaan pemenang lelang di Kota Tangsel senilai Rp11 miliar.

Adanya perusahaan berdomisili tak jelas di Kota Tangsel menimbulkan pertanyaan proses pembuatan SKDU di Kota Tangsel. Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Edy Sapros menyoroti hal tersebut.**Baca Juga: ULP Bakal Telusuri Domisili Pemenang Lelang Rp11 M di Tangsel

“Kalau mau bikin SKDU harus di kelurahan di wilayah domisili perusahaan tersebut berada,” ungkap Edy menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (1/8/2017).

Edy pun heran pihak kelurahan maupun kecamatan tidak melakukan verifikasi di lapangan terkait keberadaan tempat ussaha. Hal ini berimbas pada adanya domisili tak jelas perusahaan atau tempat usaha.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“SKDU itu sebagai syarat kelengkapan berkas untuk mengurus Surat Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) maupun Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP),” katanya.

Adanya temuan perusahaan berdomisili tak jelas di Kota Tangsel pun menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihak kelurahan, kecamatan maupun DPMPTSP Kota Tangsel dalam mengeluarkan izin.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

“Kok saat mengeluarkan surat izin tersebut petugas tidak mengecek lokasi domisili perusahaan? Jangan-jangan ada indikasi ini perusahaan pesanan oknum,” katanya.

Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(az)