Satpam Bilang, Polisi Gerebek Rumah Tora Lewat Belakang
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Petugas keamanan perumahan Bali View, Pisangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kaget. Betapa tidak, karena mendadak ada keramaian di sekitar lokasi.
Ya, kediaman pasangan artis suami istri Tora Sudiro bersama Mieke Amalia, mendadak digerebek polisi dan ditemukan obat-obatan terlarang daftar G.
“(Polisi) pada lewat belakang,” kata Sutrisno, seorang satpam kepada kabar6.com, Kamis (3/8/2017).
Pantauan kabar6.com dilokasi, rumah berlantai dua milik Tora yang terletak di Jalan Denpasar Blok D2 Nomor 8, kini terlihat sepi. Meski demikian, terlihat ada delapan unit sepeda motor yang diduga milik pemeran film Warkop DKI Reborn 2 itu terparkir dilokasi. Tiga unit diantaranya merupakan kendaraan motor gede.
Sedangkan dala penyergapan tersebut, polisi menemukan 30 butir obat-obatan merk Dulmolite dari kediaman Tora dan Mieke.
“Kalau kesehariannya Pak Tora baik. Suka bercanda sama sama satpam di sini pas tegur sapa,” ujar Sutrisno.(yud)
Warga Keluhkan Proyek JPO Pamulang Dibiarkan Mangkrak
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Proyek pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Siliwangi, atau tak jauh dari bundaran Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibiarkan mangkrak.
Kondisi itu tak urung dikeluhkan warga, khususnya pengguna jalan, karena dinilai ceceran bahan material sisa proyek di sisi jalan bisa membahayakan keselamatan, juga bangunan setengah jadi yang dibiarkan mangkrak itu membuat kawasan tersebut justru terlihat kumuh.**Baca juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel.
Belum Diketahui persis apa sedianya yang menjadi penyebab terhentinya pengerjaan proyek tersebut. Namun, pada tembok proyek tersebut juga terlihat sebuah stiker Segel milik Pemrintah Kota Tangsel.**Baca juga: Ada 30 Butir Obat Merk Dulmolite di Rumah Tora Sudiro.
“Gak tahu juga kenapa disegel dan dibiarkan mangkrak. Tapi, sisa material yang tercecer dilokasi bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pemotor. Apalagi saat malam hari dan dalam kondisi hujan,” ujar Irsa, salah seorang warga Tangsel yang melintas dilokasi, Kamis (3/8/2017).**Baca juga: Polresta Tangerang Waspada Peredaran Narkoba Jenis Flakka.
Irsa berharap, Pemerintah Kota Tangsel bisa segera mengambil tindakan untuk membereskan proyek setengah jadi itu, agar kawasan tersebut tertata dan tidak terihat kumuh lagi. **Baca juga: Pria Asal Kota Tangerang Tewas Terlindas Truk.
“Jangan sampai jatuh korban dulu baru ada tindakan. PEmerintah itukan tugasnya melayani warga, bukan sebaliknya,” katanya lagi.(BL/cep)
Ribuan Miras Sitaan Satpol PP Kota Tangsel ‘Lenyap’?
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis berhasil disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), saat menggelar operasi miras pada akhir bulan lalu. Namun kebaradaan miras sebanyak lebih dari 3.200 botol itu kini sudah tak terlihat lagi di gudang penyimpanan di Kecamatan Setu, Tangsel.
Hilangnya barang bukti haram yang banyak masyarakat ketahui akan dimusnahkan itu, membuat tanda tanya bagi masyarakat serta aparatur pemerintah setempat. Hingga ada pula berkembang isu, di duga ribuan botol miras tersebut telah dijual ke suatu wilayah Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh beberapa oknum penegak perda tersebut.**Baca Juga: Polresta Tangerang Sita Ratusan Botol Miras
Sementara dikonfirmasi, Kabid Penegakan Perundang-undangan PPNS Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengaku, ribuan miras tersebut yang didapat dari toko sembako di wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara itu, telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Botol miras itu tidak hilang, tapi kita kembalikan ke pemiliknya. Ada berita acara pengembaliannya atau pernyataannya bahwa dia mau pindah tempat di Kabupaten,” Jelasnya, Kamis (03/08/2017).**Baca Juga: 17.338 Botol Miras Dimusnahkan Bea Cukai Banten
Sebab menurut Oki, dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) bukan untuk merugikan para pengusaha. Dan setiap tindakan, menurutnya tidak selalu dengan yustisi melainkan pembinaan pun dapat dilakukan.
“Kita ini tugasnya mengatur atau menertibkan peredaran miras di Tangsel. Barang bukti itu bukan narkoba yang dilarang beredar. Sedangkan miras masih boleh diperjualbelikan di daerah tertentu. Seperti Kabupaten Tangerang,” ujarnya
Diketahui, ketika operasi miras yang dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin ditemukan lebih dari 3200 botol miras berbagai jenis disita dari sebuah toko sembako dii wilayah Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel (20/07/2017).
Kebaradaan ribuan miras yang berada di toko sembako itu dianggap merupakan strategi para pelaku usaha miras, agar tidak terendus oleh petugas ketika adanya razia berlangsung. (cep)
Ada 30 Butir Obat Merk Dumolid di Rumah Tora Sudiro
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Kediaman pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di Bali View, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek polisi. Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sebanyak 30 butir obatan-obatan terlarang merk Dumolid.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kediaman Tora dan Mieke didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan semalam pukul 22.00 WIB.**Baca Juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Denpasar 3. 30 butir jenis dumolid disita dari keduanya,” katanya, Kamis (3/8/2017).
Martinus menjelaskan, hingga kini kedua pasangan suami istri selebritis itu masih menjalani pemeriksaan. Petugas masih memeriksa kandungan obat-obatan yang didapati dari kediaman Tora dan Mieke.
“Apakah psikotropika apa bukan, masih tunggu pemeriksaan lab,” terang Martinus.
Ia tidak menampik bahwa telah dilakukan pengungkapan sebelumnya terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan di kalangan artis. Martinus bilang institusinya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Polisi mengakui sebelumnya sempat menangkap seorang di wilayah Jakarta Selatan. “Bila psikotropika penyidik akan lakukan proses gakum (penegakan hukum) pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan,” ujarnya.(yud)
Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Tora Sudiro dan isterinya Mieke Amalia.(foto:pmj)
Kabar6- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena diduga memiliki narkotika di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan,Kamis (3/8/2017).
Informasi tertangkapnya Tora dan Mieke dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
“Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang menahan dua orang diduga artis yang berinisial TS dan MA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (3/8/2017).
Kapolres menambahkan, TS dan MA diamankan di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Kami amankan karena kami mendapat informasi TS dan MA memiliki barang bukti berupa psikotropika,” ucap Kapolres.(Z/hpmj)
Murid SDN 02 Jombang Ngungsi ke Tiga Lokasi
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Proses kegiatan belajar mengajar murid SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipencar. Peserta didik mesti menumpang belajar ke sekolah lainnya pada siang hari.
“Mau nambah ruang kelas. Dibangun jadi bertingkat,” ujar Didit, petugas keamanan proyek SDN 02 Jombang, Kamis (3/8/2017).
Adapun untuk kelas III, IV dan V mengungsi lebih jauh lagi. Murid-murid SDN 02 Jombang harus belajar di SMP Negeri 6, yang berjarak sekitar satu kilometer dari sekolah asal.**Baca Juga: Dugaan Domisili Fiktif, DBPR Tangsel Bakal Surati ULP
Sementara bagi murid kelas VI mengungsi belajar di SDN 04 Jombang. Khusus untuk kelas VI terdiri dari enam kelompok jumlah murid di SDN 02 Jombang ada sekitar 200 anak.
Kini pintu gerbang proyek SDN 02 Jombang sengaja ditutup rapat. Aktivitas kegiatan bongkar konstruksi gedung terlihat berhenti.
Di lokasi yang terdapat bedeng khusus bagi pekerja bangunan terpampang banner papan proyek. Tertera nama kegiatan proyek pembangunan gedung SDN 02 Jombang dengan nomor kontrak bernomor: 027/014/BANG.NK/DBPR dengan kontraktor pelaksana PT Jasa Konstruksi Internusa.**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang
Nilai kontrak proyek sebanyak Rp10.745.039.000 dengan waktu pekerjaan selama 160 hari kalender. Belakangan terkuak alamat perusahaan pemborong yang dinyatakan sebagai pemenang lelang tender diduga fiktif.(yud)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Gowok Diciduk Polisi
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Baru Enam bulan edarkan sabu, Gowok (42), akhirnya diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangerang Selatan, Rabu (02/08/2017), sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi, di rumah pelaku di Kampung Pondok Benda, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Agung Nugroho menerangkan, pihaknya berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pengedar berinisial I alias Gowok (42), dengan barang bukti sabu yang disimpan pelaku di dalam bungkus rokok.
“Setelah kami tindaklanjuti laporan masyarakat, pelaku I kami amankan. Dia juga tak dapat mengelak karena ada bukti paket sabu dalam bungkus rokok yang dia simpan di saku celananya,” jelasnya.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku sudah mengedarkan barang haram itu sejak enam bulan lalu.
“Dia berkilah, tindakan terlarang itu dia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Agung.
Diterangkan Agung, Gowok yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan itu mendapatkan paket sabu dari seorang bandar berinisial Y.
“Y ini masih DPO, kita sedang lakukan pengejaran terhadap Y,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu bungkus rokok berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 1,92 gram. (cep)
Bayu Murdani Desak Pemkot Tangsel Tender Ulang SDN 02 Jombang
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Proyek SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat.(foto:yud)
Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tubagus Bayu Murdani, mengusulkan agar lembaga eksekutif menggelar lelang tender ulang proyek pembangunan infrastruktur. Termasuk diantaranya proyek SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat yang menunjuk PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang.
“Salah satu poin dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) akan kita sampaikan gelar lelang ulang,” katanya saat ditemui kabar6.com di Gedung IFA, Jalan Raya Viktor, Kecamatan Serpong, Rabu (2/8/2017).** baca juga:Gedung SDN 02 Jombang Dibongkar, Ratusan Murid Ngungsi.
Lelang ulang didesak juga berlaku bagi pengadaan infrastruktur lainnya. Sebut saja seperti proyek gedung DPRD Kota Tangsel, gelanggang budaya, masjid di pusat pemerintahan, dan lain-lain.
Bayu menegaskan, selama ini melihat sengkarut pembangunan infrastruktur karena banyaknya pihak yang “membonceng” penguasa. Pihak kontraktor selalu mengaku punya kedekatan dengan Walikota Airin Rachmi Diany.
Begitupun, lanjutnya, dengan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Temuan adanya alamat perusahaan palsu pemenang tender menjadi drama menggelitik.
”Jangan rajanya ditembak-tembak. Ini mah kayak ada peluang buat nembak raja,” tegas Bayu beranalogi.(yud)
Gedung SDN 02 Jombang Dibongkar, Ratusan Murid Ngungsi
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Ratusan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus diungsikan. Kegiatan proses belajar mengajar dipindahkan sementara selama proyek pembangunan gedung senilai Rp11 miliar dilaksanakan.
Pantauan kabar6.com, sejumlah pekerja sibuk dikejar penyelesaian waktu borongan pembongkaran konstruksi gedung. Kini bangunan berlantai satu itu sudah hampir rata dengan tanah.**Baca Juga: Proyek SDN 02 Jombang, Pedagang: ‘Dikerjain Orang Serang’
Ia mendengar dari sejumlah orangtua dan wali murid bahwa anak-anaknya diungsikan ke sekolah-sekolah negeri terdekat. Yasin tak mengetahui sampai kapan relokasi belajar mengajar sementara selesai.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK
Diprediksi proyek infrastruktur itu akan molor dari jadwal yang direncanakan. Pasalnya alamat perusahaan PT Jasa Konstruksi Internusa selaku pemenang lelang tender terindikasi fiktif.
“Itu mah bongkaran gedung diborongin. Sudah hampir seminggu lebih,” terang Yasin.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono, hingga berita ini diturunkan belum menjawab upaya konfirmasi ihwal relokasi murid-murid SDN 02 Jombang.
Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.
Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.
“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti. Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.
“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(yud)
Proyek SDN 02 Jombang, Pedagang: ‘Dikerjain Orang Serang’
written by Kabar 6 | 3 Agustus 2017
Kabar6-Kondisi bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah hampir rata dengan tanah. Rencananya pembangunan fasilitas lembaga pendidikan milik pemerintah itu akan direhab total oleh PT Jasa Konstruksi Internusa yang diklaim sebagai pemenang lelang tender.
Pantauan kabar6.com, sejumlah pekerja tampak sibuk merobohkan bangunan lama satu lantai. Kini bangunan sekolah yang terletak di Jalan Raya Jombang itu hanya menyisakan sedikit pondasi yang belum dan sedang dibongkar.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif
“Udah hampir dua minggu ini dibongkar. Diborongin sama orang madura,” kata Sulastri (bukan nama sebenarnya), pedagang di Lapangan Alap-alap, Rabu (2/8/2017).**Baca Juga: Dugaan Domisili Fiktif, DBPR Tangsel Bakal Surati ULP
Wanita paruh baya yang menggelar lapak persis di samping gedung SDN 02 Jombang ini bilang, rencananya akan dibangun tiga lantai. Sekarang pemborong proyek sedang menunggu penentuan desain gambar bangunan gedung.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK
Sulastri mengaku, adanya proyek pembangunan gedung tidak berdampak signifikan terhadap omzet pendapatannya. Sebab saat gedung sekolah masih berdiri kokoh murid-murid SDN 02 Jombang hanya sedikit yang jadi pelanggannya.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur
“Ada sih satu dua orang tukang bongkar yang ngopi ke sini,” tambahnya.
Berita sebelumnya, Pemenang lelang dalam proyek penambahan ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jombang diduga bermasalah. Pasalnya alamat perusahaan pemenang lelang yang tertera dalam pengumuman pemenang LPSE Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jelas.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan
Dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.
Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.
“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti. Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.
“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(yud)