1

Buruh STD Kecewa Sikap DPRD Kota Tangerang

Buruh PT STD saat demo di Kantor DPRD.(tia)

Kabar6-Buruh PT Singa Terbang Dunia (STD) yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB), mengaku kecewa dengan sikap DPRD Kota Tangerang.

Itu lantaran DPRD kembali meminta PT STD, untuk melakukan musyawarah bipartit dengan kaum buruh.

Koordinator SBB, Siti Nurrofiqoh mengatakan sejak 2015, pihaknya telah berulang kali melakukan bipartit tetapi tak kunjung membuahkan hasil.**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Beri Waktu PT STD Satu Bulan.

“Kami kecewa atas hasil musyawarah hari ini. Padahal tujuan kami mengadukan ke DPRD karena kami sudah lelah melalui beberapa kali bipartit yang tak pernah ada hasil. Sama saja mengulang proses dari awal lagi,” terangnya.**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Fasilitasi Tuntutan Buruh STD.

Menurutnya, banyak ketidakberesan yang terjadi dalam kasus tersebut lantaran pihak DPRD Kota Tangerang dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang tak juga melakukan sidak ke PT STD.**Baca juga: Pernah Disidak, Buruh PT STD Geruduk Kantor DPRD Tangerang.

“Kami akan ikuti hasil musyawarah kali ini. Ke depan, kami akan terus mendesak DPRD dan Disnaker untuk melakukan sidak sampai ke tempat produksi. Agar bisa melihat dan merasakan secara langsung bagaimana kondisi para buruh di sana. Jangan cuma sidak di kantor manajemen saja, hanya 20 menit langsung pergi lagi,” tegasnya.(tia)




Pulang Mancing, Pemotor Terlindas Truk Es Batu di Cipondoh

Jasad pemotor yang terlindas truk di Cipondoh.(Tia)

Kabar6-Tragis akhir hayat Waridin. Pria yang baru saja ulang dari memancing itu, tewas terlindas truk di bermuatan es batu di Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika pria asal Kampung Poh Kumbang, RT 03/02, Kelurahan Poh Kumbang, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Kebumen, baru saja usai memancing bersama temannya, Sunardi, di Danau Cipondoh.

Rencananya, dengan menunggangi sepeda motor bernopol B 3045 BFO itu, keduanya hendak  pulang ke rumah kontrakannya yang masih berada dibilangan Kecamatan Cipondoh.

Nahas, saat korban tengah menyalip truk bermuatan es batu B 9868 AN yang dikemudikan Jamil dari arah kiri truk, sepeda motor yang dikemudikan keduanya tergelincir akibat jalanan yang licin diguyur hujan.

“Ya, saya mau antar es batu ke daerah Kreo, tiba-tiba dari arah kiri ada motor menyalip dan terjatuh di depan truk saya. Jaraknya sangat dekat, jadi saya sulit mengendalikan truk dan akhirnya melindas kepala pengendara motor itu hingga pecah,” ujar Jamil.**Baca juga: Duel dengan Korban, Maling Ini Ditangkap Warga Sukadiri.

Pantauan kabar6.com, akibat kecelakaan tersebut menimbulkan kemacetan cukup panjang di Jalan Hasyim Ashari.**Baca juga: Ngeri, Warga Balaraja Temukan Makam Bayi “Tak Wajar”.

Hingga kini, supir truk dan teman korban dibawa ke Polsek Cipondoh untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara, jasad korban dilarikan ke RSU Tangerang guna kepentingan outopsi.(tia/rani)




Aset Terpidana Kasus Mobil Tangga Damkar Terancam Disita

Kejari Kota Tangerang menunjukkan uang pengganti Korupsi Damkar.(din)

Kabar6-Terpidana kasus pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran Kota Tangerang pada tahun 2013 diwajibkan membayar uang pengganti dan denda.

Jika tak sanggup membayar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang bakal menyita aset milik terpidana.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengungkapkan, total uang denda dan pengganti yang harus disetorkan ke negara adalah Rp1,45 miliar. Namun memang belum sepenuhnya diterima oleh Kejari Kota Tangerang selaku eksekutor.

“Untuk terpidana Diding, istrinya berjanji akan membayar uang pengganti sebesar Rp200 juta dan denda Rp100 juta. Kita berikan waktu sampai 18 Februari nanti,” kata Tengku saat menggelar press rilis di Kantor Kejari Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).

Sementara, Adrian Rusli selaku pemenang tender proyek pengadaan mobil tangga damkar sudah membayar uang pengganti sebesar Rp785.6 juta dan denda Rp200 juta. Uang itu diserahkan oleh perwakilan keluarga melalui kuasa hukumnya kepada jaksa eksekutor.

“Asepto dikenakan denda Rp50 juta tapi baru menyerahkan Rp25 juta. Jadi masih ada tunggakan yang belum disetorkan,” ucap Tengku.

Dijelaskan Tengku, bahwa sesuai UU setelah dinyatakan satu bulan inkrah, maka eksekutor berhak mengeksekusi. Apabila tidak sanggup membayar uang pengganti jaksa akan melakukan penyitaan aset.

“Uang ini akan kita serahkan hari ini ke Kemenkeu karena SOP nya 1×24 jam dengan dikawal kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima uang pengganti dan denda dari tiga terpidana kasus pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran, Selasa (31/1/2017).**Baca juga: Kejari Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Mobil Damkar.

Pengadaan tersebut menggunakan APBD Kota Tangerang TA 2013 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp4 miliar.(bad/din)




Kejari Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Mobil Damkar

Kejari Kota Tangerang menunjukkan uang pengganti Korupsi Damkar.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengeksekusi uang pengganti dan denda dari tiga terpidana kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Selasa (31/1/2017).

Pengadaan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2013, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp4 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, pengembalian uang denda dan pengganti ini dilakukan setelah pihaknya mendapat salinan putusan Mahkamah Agung (MA).

Jaksa mengajukan kasasi, karena Pengadilan Tipikor memutus perkara tanpa uang pengganti.

“Dalam kasus ini, kita ajukan kasasi. Karena kerugian negara, harus ada uang pengganti dan denda. Alhamdulillah, kasasi kita diterima dan terpidana diwajibkan membayar uang pengganti serta denda,” jelas Tengku saat menggelar press rilisnya, Selasa (31/1/2017) pagi.

Dalam kasus Damkar ini, ada tiga terpidana yang secara sah dan meyakinkan terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Mereka adalah Diding Iskandar selaku pejabat pembuat komitmen, Adrian Rusli selaku pemenang tender proyek dan Asepto Ulung, selaku Pejabat Pembuat Teknis Lapangan.

“Pada pengadilan Tipikor Diding sudah divonis dua tahun penjara ditambah denda Rp100 juta, Adrian Rusli divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp100 juta serta uang pengganti Rp785,6 juta dan Asepto divonis dua tahun penjara,” ungkapnya.

Namun setelah diajukan kasasi oleh jaksa, tambah Tengku, hukuman Diding bertambah menjadi lima tahun penjara, denda Rp100 juta dan uang pengganti Rp200 juta.**Baca juga: Pemkab Tangerang Renovasi 98 Rumah Miskin di Sukadiri.

Sedangkan Adrian Rusli juga ditambah hukuman menjadi lima tahun penjara, denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp785,6 juta.**Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Mobil Damkar.

“Kalau Asepto kita tuntut tiga tahun dan diputus dua tahun penjara ditambah denda Rp50 juta,” tukasnya.(Bad/din)




DPRD Kota Tangerang Beri Waktu PT STD Satu Bulan

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(tia)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang memberikan tenggat waktu selama satu bulan bagi perusahaan penghasil tinta dan cat, PT Singa Terbang Dunia (STD), untuk melakukan musyawarah (bipartit, red) dengan Serikat Buruh Bangkit (SBB).

Keputusan tersebut ditempuh lantaran dalam musyawarah yang dihadiri oleh pihak perusahaan, buruh, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, tidak membuahkan hasil.

“Inti persoalannya adalah, perusahaan tidak membayar upah buruh sesuai dengan ketentuan. Makanya, kami berikan tenggat waktu satu bulan ke depan untuk melakukan bipartit,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi usai memimpin hearing perusahaan dan buruh di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Fasilitasi Tuntutan Buruh STD.

Tak hanya itu, DPRD juga berjanji akan kembali memfasilitasi buruh dan perusahaan untuk musyawarah, jika langkah bipartit masih belum menemui titik terang.**Baca juga: Pernah Disidak, Buruh PT STD Geruduk Kantor DPRD Tangerang.

“Jika masih menemui jalan buntu, maka kami akan memfasilitasi kembali untuk musyawarah sampai masalahnya tuntas,” pungkasnya.(tia)




Ada Granat Aktif di Ciledug, Polisi Tunggu Gegana

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Kebersihan Lingkungan di depan Cipadu Square, Komplek Peruri, RT 02/08, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menemukan sebuah granat nanas aktif.

Granat tersebut ditemukan tercecer di dalam got (saluran air) di Komplek Peruri.

“Ya, petugas menemukan granat nanas aktif yang telah berkarat di dalam got yang sedang dibersihkan, kemudian langsung melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Ciledug,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Jeferson kepada kabar6.com, Selasa (31/1/2017).**Baca juga: Polrestro Tangerang Minta Fasilitasi Layanan Pengaduan Pungli.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan Tim Gegana dari Polda Metro Jaya guna mengamankan penemuan granat tersebut.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

“Sementara kami sudah pasang garis polisi di lokasi penemuan, sambil menunggu Tim Gegana tiba di lokasi,” pungkasnya.(tia)




Pemkot Tangerang Segera Sosialisasikan Satgas Saber Pungli

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Kota Tangerang mengenai Tim Satgas Saber Pungli.**Baca juga: Polrestro Tangerang Minta Fasilitasi Layanan Pengaduan Pungli.

“Ya, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan,” pungkasnya, Selasa (31/1/2017).**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

Sebelumnya, Polrestro Tangerang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satgas Saber Pungli. Hal ini berdasarkan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.(tia)




Polrestro Tangerang Minta Fasilitasi Layanan Pengaduan Pungli

Rakor pembentukan Satgas Saber Pungli.(tia)

Kabar6-Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi masyarakat Kota Tangerang.

Polrestro Tangerang ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Ya, kami minta tolong dibuatkan kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat ‘Laksa’ yang saat ini telah dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika menemui adanya Pungli,” ujar Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/1/2017).

Menurutnya, dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli dalam memberantas segala percobaan Pungli.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

“Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya,” jelasnya.(tia)




Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli

Rakor pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayahnya, Selasa (31/1/2017).

Tim Satgas Saber Pungli itu melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kodim 0506 Tangerang, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi di wilayah Kota Tangerang, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Tak hanya akan menyapu bersih segala bentuk pungli di lingkungan pemerintahan saja, tim Satgas Saber Pungli juga akan memberantas percaloan di lingkungan masyarakat.**Baca juga: BPPT: Indonesia Kekurangan Produksi Garam Farmasi.

“Ya, kami juga akan memberantas percaloan di lingkungan masyarakat. Karena calo juga termasuk pungli. Akan ada sanksi bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat yang kedapatan melakukan praktek pungli,” tegasnya.**Baca juga: Sayang Anak, Josh Bikin Tato Mirip Bekas Jahitan Operasi.

Diketahui, pembentukan Tim Satgas Saber Pungli merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo, guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan murah.(tia)




Anti Narkoba, Kota Tangerang Bakal Bentuk PESAN

Kepala Dispora Kota Tangerang, Dedi Suhada.(tia)

Kabar6-Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang akan membentuk Pemuda Sadar Anti Narkoba (PESAN) Kota Tangerang.

Hal ini ditempuh guna menghadapi bonus demografi pada tahun 2020. Dimana jumlah penduduk di Indonesia didominasi oleh penduduk usia produktif. Sehingga memberikan peluang dalam meningkatkan pembangunan di Indonesia, khususnya Kota Tangerang.

“Bukan masalah kuantitas, tapi kualitas para pemuda yang akan kami tingkatkan. Oleh karenanya, kami akan bentuk PESAN pada pertengahan 2017,” ujar Kepala Dispora Kota Tangerang, Dedi Suhada kepada kabar6.com, Senin (30/1/2017).**Baca juga: Soal Anjal dan PSK, Dinsos Tangerang Tuding Satpol PP Langgar Aturan.

Nantinya, Dispora akan memilih 104 pemuda terpilih dari 104 kelurahan di seluruh Kota Tangerang untuk mengikuti pelatihan anti narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2017.**Baca juga: Wah..! PSK Dadap Terjaring Satpol PP Kota Tangerang.

“Biasanya hanya pelatihan biasa. Tapi kali ini, kami akan bawa mereka untuk menjadi agen dengan mendatangi BNN pusat, kunjungan ke tempat rehabilitasi dan juga Lapas agar dapat mengetahui secara langsung efek dari narkoba. Jadi, saat kembali ke kelurahan masing-masing, mereka bisa mensosialisasikan kepada masyarakat secara utuh,” tutupnya.(tia)