1

Walkot : Mari Kita Lawan Hoax

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:tia)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Deklarasi Masyarakat Lawan Hoax di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (23/03/17).

Dalam deklarasi yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi dan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang diikuti oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang.

Melalui deklarasi tersebut, Arief mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk mengkonfirmasi setiap informasi yang didapatkan.

“Kalau ada informasi enggak jelas, bisa konfirmasi ke pemerintah, aparat, atau sumber yang mengirimkan berita tersebut. Kalau informasinya hanya meresahkan buat apa, kita kan punya aktivitas lain,” ujar Arief.

Tak hanya itu, Arief juga menekankan untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi tidak jelas.”Seperti salah satu isi deklarasi, kita harus lawan hoax yang dapat merusak nilai akhlakul karimah. Jangan mudah terprovokasi, semua informasi harus jelas dulu sumbernya,” pungkasnya. (tia)




Besok, BPTJ Sosialisasikan Payung Hukum Transportasi Online

Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(tia)
Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(tia)
Soeharto saat acara diskusi Musrenbang RKPD Kota Tangerang.(dina)

Kabar6-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menggelar diskusi terkait sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 yang akan menjadi payung hukum transportasi online.

Hal ini menyusul adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengakomodasi kedudukan transportasi online sebagai angkutan umum.

“Ya, PM (Peraturan Menteri, red) tersebut sudah direvisi dan akan kami sosialisasikan kepada para stakeholder se Jabodetabek, yaitu Pemerintah Daerah, Organda dan sebagainya di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara besok (24/3/2017),” ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ, Suharto usai menghadiri Musrenbang tingkat Kota Tangerang, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, dalam PM ada beberapa poin yang direvisi dan harus sudah harus mulai berjalan pada 1 April 2017 mendatang. ** Baca juga: SMA Negeri 7 Tangsel Cemas UNBK Listrik Padam

“Makanya, nanti kami akan diskusikan dulu dengan para stakeholder terkait mengenai aturan yang menjadi payung hukum agar tidak ada kesalahpahaman lagi. Disana sudah ditetapkan tarif batas bawah dan atas, dan sebagainya,” pungkasnya.(tia)




Alfamart Koreksi Berita “Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih”

Sidang kasus Alfamart (illustrasi)

Kabar6-Sehubungan dengan pemberitaan yang ditayangkan melalui www.kabar6.com pada Selasa, 21 Maret 2017 pukul dengan judul :  “Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih”, yang ditampilkan di website dengan link :  https://www.kabar6.com/tangerang/kota/29331-aa-haa-saksi-alfamart-justru-bantu-mustolih, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menyesalkan atas pemberitaan tersebut karena berita tersebut BERSUMBER dari statement dari salah satu pihak yakni Bapak Mustholih, selaku tergugat II, yang bahkan MENGUTIP keterangan SAKSI FAKTA kami, Ibu Ira Soelistyo, tanpa adanya dasar yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebaiknya Bapak Mustholih hanya memberikan keterangan berdasarkan argumennya saja tanpa mengutip keterangan saksi lain, yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Apalagi Redaksi Kabar6.com juga TIDAK MELAKUKAN KONFIRMASI LANGSUNG kepada saksi ahli kami, Ibu Ira Soelistyo, untuk menanyakan APAKAH BENAR STATEMENTNYA seperti itu. Sebab jika tidak benar, maka keterangan yang disampaikan Bapak Mustholih bisa dikategorikan pencemaran nama baik dan FITNAH.

 b. Pernyataan dalam Press Release Mustholih tersebut SEBAGIAN BESAR TIDAK SESUAI (tidak lengkap) dengan kesaksiaan dari Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Bpk Mustholih selaku SAKSI AHLI dari Tergugat II yakni Bapak Ahmad Alamsyah Saragih, S.E pada saat persidangan Ke 3 yang berlangsung tanggal 16 Maret 2017 di PN Tangerang, sehingga dapat membangun persepsi negatif kepada perusahaan kami. Kami berharap pihak Redaksi Kabar6.com menuliskan secara detail hasil rekaman / liputan (jika ada) yang dinyatakan oleh Bapak Ahmad Alamsyah Saragih SE. Jika tidak ada, MOHON KIRANYA DILAKUKAN KONFIRMASI KEPADA YANG BERSANGKUTAN.

 c. Kepada Redaksi  Kabar6.com diharapkan menerapkan kode etik jurnalistik  melalui KLARIFIKASI kepada para pihak / narasumber SECARA LANGSUNG, termasuk kepada ALFAMART, agar pemberitaannya seimbang (cover both side) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

 d. Kepada Redaksi  Kabar6.com dan seluruh pihak yang terkait diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak melakukan pemberitaan di luar proses persidangan sehingga tidak ikut membangun opini publik yang tidak mendasar.

 e. Sekali lagi kami tegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sama sekali tidak dikarenakan konsumen/donatur tersebut mempertanyakan transparansi program donasi konsumen, namun semata-mata ditujukan agar putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menimbulkan konsekuensi Perusahaan dianggap sebagai badan publik, dapat dibatalkan.

 Oleh karena itu, kami meminta kepada tim Redaksi  Kabar6.com untuk melakukan klarifikasi atau mencabut pemberitaan tersebut dalam waktu paling lama 1 x 24 jam terhitung sejak tanggal surat ini. Hal ini sebagai bentuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006).

Kami berharap agar hubungan PT SAT Tbk dengan Redaksi  Kabar6.com ke depannya menjadi lebih baik lagi. Demikian hak jawab kami, Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.(*)

Red: Dengan demikian Hak Jawab Alfamart sudah kami penuhi sesuai UU No:40/1999 Tentang Pers.

       Pemimpin Redaksi 




Halloo..Keluarga Siapa Pake Mio Merah B 6931 GLL

Ini barang-barang milik korban tabrak lari.(foto:tia)

Kabar6-Kepolisian Polrestro Tangerang Kota masih mencari identitas korban tabrak lari di Jalan Suryadharma depan Polsek Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (22/3/2017) pagi tadi.

“Ya, kami masih mencari identitasnya, karena di lokasi kejadian pun tidak ada saksi yang melihat secara pasti kronologisnya. Saksi hanya melihat korban sudah tergeletak,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKP Rizal kepada kabar6.com, Rabu (22/3/2017).

Rizal mengaku cukup kesulitan dalam melacak identitas milik korban lantaran tidak ditemukan kartu identitas apapun pada tubuh pria yang diperkirakan berusia 30 tahun tersebut.

“Kami akan coba cocokkan nomor polisi motor korban dengan Samsat untuk mecari alamat korban. Kami juga akan berkoordinasi dengan Binmas setempat dengan menyebar foto korban kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Jika tiga hari kedepan identitas korban belum juga ditemukan, kata Rizal, pihaknya akan menyerahkan jasad korban ke Departemen Sosial terkait pemakamannya.

“Saat ini korban masih ada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. Sudah menjalani visum juga, tinggal menunggu identitas korban saja. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa langsung melapor ke Polresto Tangerang,” tutupnya.

Diketahui, korban yang memiliki tinggi badan 161 sentimeter menggunakan sepeda motor mio berwarna merah dengan nomor polisi B 6931 GLL.

Adapun ciri-cirinya, korban mengenakan kemeja motif kotak berwarna merah, putih, hitam dengan celana pendek motif kotak berwarna putih dan hitam dan mengenakan delapan gelang karet berwarna hitam di tangannya. (tia)

 




Modal Golok Sikat Uang Minimarket Rp.43 Juta

illustrasi(bd)

Kabar6-Komplotan perampok dilengkapi senjata tajam berhasil menggasak puluhan juta dari sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto KM 7,5 RT 003/005, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, pelaku diketahui berjumlah empat orang membawa parang/golok, mendatangi minimarket pada pukul 03.34 WIB.

“Saat pelaku masuk ke dalam minimarket, dua penjaga toko, yaitu Nanda (24) dan Anandi (22)langsung lari ke dalam gudang dan dikejar oleh dua pelaku lainnya,” ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani.

Dua penjaga toko lainnya lagi, yaitu Yoga (20) dan Ainun (21) yang tengah tidur di dalam gudang pun terbangun mendengar kegaduhan diluar.

“Pelaku menarik Ainun dan mengurungnya ke toilet, Yoga dan Anandi dipojokkan oleh dua pelaku lainnya. Sementara, satu pelaku lain menempelkan parang ke leher Nanda dan memaksanya membuka brankas yang berisi uang,” jelas Triyani.

Sukses menguras brankas yang berisi RP. 43 juta, pelaku menodong keempat penjaga toko untuk menyerahkan barang berharga milik mereka.

“Ya, mereka juga meminta barang berharga milik penjaga toko, yaitu 3 unit hp dan uang tunai sebesar RP. 435 ribu. Setelah itu, langsung kabur menggunakan mobil. Total kerugian mencapai RP. 45 juta,” paparnya.

Hingga saat ini, kepolisian Polrestro Tangerang Kota masih melakukan pencarian terhadap keempat pelaku melalui rekaman dari CCTV dan melacak nomor ponsel milik para penjaga toko yang turut dibawa kabur. (tia)




Pengendara Motor B 6931 GLL Tewas Ditabrak

Ini barang-barang korban tabrak lari.(foto:tia)

Kabar6-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala pecah di Jalan Suryadharma depan Polsek Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (22/3/2017).

Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota AKP Rizal mengatakan pria tersebut menjadi korban tabrak lari antara sepeda motor miliknya dengan nomor polisi B 6931 GLL dengan sepeda motor lain.

“Ya, kejadiannya pukul 06.20 WIB di depan Polsek Neglasari. Tidak ditemukan kartu identitas apapun. Saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang” ujar Rizal kepada kabar6.com melalui telepon.

Sementara itu, petugas kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Aan Supriadi mengatakan korban tiba di RS pukul 07.48 WIB dengan sejumlah luka ditubuhnya.

“Kepalanya pecah, ada luka lecet di bagian punggung, leher dan lengannya. Tidak ditemui tanda lahir atau apapun sebagai identitas ditubuh korban. Hanya ada aksesoris 8 gelang karet di tangan korban” papar Aan.

Aan menambahkan, korban yang diperkirakan berusia 30 tahun mengenakan kemeja motif kotak berwarna merah, putih, hitam dengan celana pendek motif kotak berwarna putih dan hitam.

“Ya, hingga saat ini korban masih berada di ruang jenazah dan belum ada keluarga yang datang. Kami masih menunggu hasil penyidikan dari Polrestro Tangerang Kota karena belum ada identitasnya,” pungkasnya. (tia)

 

 




Gara-gara Kondom, Lampu Taman Ditambah

Taman Skatepark

Kabar6- Para pehobi Skateboard dibuat senang karena keluhan mereka langsung ditanggapi Pemkot Tangerang, terkait ditemukannya sejumlah bungkus kondom dan juga CD ( celana dalam) wanita di Taman Skatepark.

”Keren juga lah itu Walikota, terima kasih.”Andhika Wirawan, Ketua komunitas Skateboard Kota Tangerang, tentang dipasanginya lampu tambahan di taman tersebut, sehingga menjadi lebih terang.

Sebelumnya pegiat lingkungan menemukan bungkus kondom bekas pakai di tiga lokasi taman di kota Tangerang, yakni taman Pintu Air, Taman Laksa dan Taman Skatepark.Karena memang kondisi taman di malam hari rada gelap, remang-remang karena lampu penerangannya kurang.(z)

 

 

 




Tangerang Masih Hujan Petir

Kabar6- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memperkirakan cuaca di kawasan Tangerang Raya, Rabu ( 22/03/17) masih diwarnai hujan disertai kilat, petir dan angin kencang dengan durasi singkat.

Suhu diperkirakan antara 24 hingga 31 derajat celcius dengan kelembapan udara 65-95 persen.

Kondisi cuaca seperti ini akan terjadi juga di wilayah lain di kawasan Jabodebek.(*)




Mantap, UGD 24 Jam di Puskesmas Batu Ceper

Walikota Tangerang Arief Wismansyah mencoba fasilitas UGD 24 Jam.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang  kembali meresmikan operasional pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam. Kali ini di Puskesmas Batu Ceper.

Wali Kota Tangerang, Arief  Rachadiono Wismansyah, saat meninjau berbagai ruangan pelayanan dan ruang unit pelayanan UGD 24 jam di Puskesmas Batu Ceper, menyampaikan, Pemkot terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yaitu dengan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tak hanya didekatkan, pelayanannya pun terus kami tingkatkan yaitu dengan memberikan pelayanan 24 jam,’ kata Walikota,Selasa (21/03).  

Ia juga menuturkan, segala upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, tak lain untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Seperti halnya kesehatan. 

Hadirnya pelayanan 24 jam, tentunya untuk memberikan kemudahan dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena salah satu upaya dan tanggung jawab kami yaitu senantiasa hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dengan sebaik mungkin.

Urusan kesehatan, ucap wali kota, adalah salah satu yang menjadi perhatian Pemkot Tangerang karena menyangkut keselamatan jiwa manusia, harus cepat dan tepat dalam penanganannya. Oleh karena itu, segala pelayanan kesehatan terus diupayakan semaksimal mungkin. Mulai dari Puskesmas, Posyandu hingga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Sebelum ke RSUD, kami upayakan penanganan di Puskesmas terlebih dahulu, makanya sarana prasarana serta pelayanannya terus ditingkatkan biar masyarakat ngak perlu jauh-jauh kalau mau berobat,” ucapnya.

Sebagai informasi, selain layanan UGD 24 jam, Puskesmas Batu Ceper sudah terakreditasi madya tahun 2016 dan mendapat penghargaan pelayanan  publik terbaik tahun 2010-2011 dan 2015. Bahkan dijadikan tujuan untuk studi banding bagi Puskesmas  di Kota Tangerang maupun dari Provinsi, seperti dari Puskemas Serang dan Lebak. Puskemas Batu Ceper juga merupakan koodinator dari ambulan gratis di setiap wilayah Batu Ceper dan Poris.

Selain ruang pelayanan kesehatan, Puskesmas Batu Ceper juga punya ruang farmasi, gudang obat, aula hingga area bermain bagi anak-anak.(hms)




Kantor Baru Koramil 02 Batu Ceper Diresmikan

Peresmian Kantor Koramil 02/ Batu Ceper.(r)

Kabar6- Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Batu Ceper, Mayor Kavaleri Imam Purwanto, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah berserta jajarannya atas dibangunnya kantor Koramil 02/ Batu Ceper. 

Selain ruang kerja dan pelayanan, bangunan dua lantai yang dilengkapi aula serta berbagai fasilitas seperti mushola hingga ruang tahanan tersebut, terletak di jalan Daan Mogot, berdampingan dengan Kecamatan Batu Ceper ini adalah hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kata Danramil, untuk tingkat Koramil,  bangunan kantor Koramil 02/ Batu Ceper yang diberikan oleh Pemkot Tangerang terbilang lengkap.

“Kami sangat berterima kasih kepada pak wali beserta jajaran di Pemkot Tangerang. Semoga kebaikannya dibalas dengan segala kemudahan dalam segala urusannya khususnya untuk menjadikan Kota Tangerang semakin baik lagi,” ujar Dandim, seusai mendampingi wali kota meninjau kantor baru Koramil,  dalam rangkaian safari pembangunan, Selasa (21/03).

Menurutnya, dengan adanya bangunan tersebut, tentunya ada sebuah tanggung jawab, yaitu tantangan bagi jajarannya untuk benar-benar bisa memenuhi keinginan masyarakat, khususnya di Batu Ceper dan Kota Tangerang pada umumnya. 

“Jadi benar-benar harus bisa menjadi lentera serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya kantor Koramil yang baru ini,” harapnya.

Ditempat yang sama, wali kota mengatakan, pembangunan Markas Koramil 02/Batu Ceper sebagai upaya untuk dapat memberikan rasa nyaman bagi para petugas Koramil, terutama dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

 Menurutnya, gedung yang menyediakan segala fasilitas yang diperlukan Koramil tersebut, tak lain untuk kepentingan bersama, terlebih dalam upaya untuk senantiasa mewujudkan keamanan dan kondusifitas di wilayah Kota Tangerang.

“Dengan adanya Koramil ini, masyarakat diharapkan lebih nyaman dan membuat kawasan di Batu Ceper serta Kota Tangerang lebih tertib serta aman dan sinergi dengan Pemkot semakin solid ke depannya,” harapnya.

Adapun anggaran pembangunan  pembuatan kantor Koramil Batu Ceper senilai Rp. 2,304.562.000,- ditamabah untuk aula Rp. 1.265.951.000,-.(BL)