1

PKL Pasar Anyar akan Direlokasi ke Borobudur

Petugas PD Pasar Kota Tangerang saat melakukan sosialisasi kepada PKL Pasar Anyar (foto:tia)

Kabar6-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang akan merelokasi  79 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Anyar ke Gedung Ex Borobudur, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titen Mulyati mengatakan relokasi tersebut akan dilakukan Senin (17/7/2017) mendatang.

“Sebagian besar PKL setuju direlokasi. Hampir sebulan ini kami fokus melakukan sosialisasi mengajak para PKL untuk pindah ketempat yang lebih layak dan juga nyaman,” ujar Titen, Jumat (14/7/2017).

Titen menjelaskan, Gedung Ex Borobudur yang menjadi tempat relokasi tersebut memiliki luas 1.700 meter persegi yang dapat menampung sebanyak kurang lebih 150 pedagang.

“Kami belum menentukan besaran uang sewa lapak. Nanti akan dibagi empat zona berbeda, kemungkinan besar nanti zona A harga sewa lapak akan jauh lebih tinggi dibandingkan zona lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Titen menegaskan melalui rencana relokasi tersebut dapat menjadikan Pasar Anyar lebih nyaman dan aman.

“Ya, harapannya Pasar Anyar jadi aman dan nyaman. Selain itu, kita berharap serapan anggaran juga bisa lebih maksimal,” tutupnya. (tia)




Diduga Oknum Guru Terlibat Percaloan di PPDB Kota Tangerang

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Agung Leksono. (tia)

Kabar6-Jajaran Polsek Jatiuwung menyebut masih mendalami dugaan keterlibatan oknum guru dalam kasus percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang yang telah bergulir sejak 2016 lalu.

“Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Agung Leksono, Jumat (14/7/2017).**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

Dari keterangan para pelaku, yakni WS, BH, dan Z, kata Agung, mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2015 lalu.

“Ya, bahkan para pelaku tersebut berencana untuk kembali beraksi pada PPDB tahun 2017. Mereka mengaku telah mempelajari sistem zonasi supaya bisa jadi calo lagi,” jelas Agung.**Baca Juga: Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan

Untuk diketahui, jajaran Polsek Jatiuwung berhasil meringkua tiga pelaku percaloan PPDB Kota Tangerang yang telah masuk Daftar pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (tia)




Calo PPDB di Tangerang Ngaku Anggota LSM dan Wartawan

Tanda pengenal oknum calo PPDB di Tangerang. (tia)

Kabar6-WS (39), salah satu pelaku percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan salahsatu media.

“Ya, WS mengaku terdaftar sebagai anggota LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan) dan wartawan media Tera Konsumen Nusantara Online dengan menunjukkan kartu persnya untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono, Jumat (14/7/2017).

Agung menjelaskan, WS yang mengaku memiliki kenalan ‘orang dalam’ di sekolah favorit tersebut sempat melarikan diri ke Palembang. Namun, berhasil diringkus pada Rabu (12/7/2017) lalu.**Baca Juga: Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

“Pelaku ini mendapatkan jatah paling besar yakni Rp18 juta lalu melarikan diri ke Palembang. Dari pengakuannya, ia menggunakan uang tersebut untuk membiayai empat istri dan 10 anaknya,” jelasnya.

Sementara, kedua rekannya, yakni BH dan Z yang turut terlibat dalam aksi percaloan tersebut hanya mendapatkan upah sebesar Rp2 juta.**Baca Juga: Ngaku ‘Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

Untuk diketahui, jajaran Polsek Jatiuwung berhasil meringkus tiga pelaku percaloan PPDB Kota Tangerang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.(tia)




Tiga Calo PPDB di Tangerang Dibekuk Polisi

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono. (tia)

Kabar6-WS, BH, dan Z, pelaku percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang berhasil diringkus jajaran Polsek Jatiuwung pada Rabu (12/7/2017). Ketiganya ditangkap secara terpisah dari hasil pengembangan kasus yang sudah bergulir sejak tahun 2016.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya.**Baca Juga: Ngaku ‘ Smart City’ Situs PPDB Tangsel Susah Diakses

“Ya, ini kasus sejak 2016. WS berperan mencari korban yang ingin masuk sekolah negeri favorit, yakni SMPN 8 Tangerang. Lalu, BH yang berperan meyakinkan korban bahwa ia memiliki ‘orang dalam’ untuk mempermudah proses transaksi. Sedangkan, Z hanya membantu operasional saja,” ujar Agung kepada kabar6.com, Jumat (14/7/2017).

Ketiga pelaku tersebut memasang tarif Rp22 juta per anak yang akan dimasukkan ke sekolah favorit tersebut.**Baca Juga: Diduga Banyak Pungli di SDN Tangsel

“Nah, itu hanya penipuan. Setelah korban memberikan uangnya, para pelaku melarikan diri sampai ke Palembang dan baru berhasil kami amankan Rabu (12/7/2017) malam,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (tia)




Sidang Teroris di PN Tangerang Dibatalkan

Polisi sudah siaga di PN Tangerang.(foto:ist)

Kabar6-Sidang perdana terdakwa teroris Adam Noor Syam (27) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda lantaran Jaksa belum bisa menghadirkan saksi.

Sedianya, Adam merupakan ‘calon pengantin’ yang akan meledakkan diri di depan Pospol Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan namun berhasil digagalkan oleh polisi pada Rabu (21/12/2016).

“Ya, sesuai jadwal harusnya terdakwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan dari 18 saksi siang ini. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB kami baru diberi kabar bahwa sidang ditunda karena Jaksa belum bisa menghadirkan saksi,” ujar Kabag Ops Polrestro Tangerang Kota, AKBP Dedy Supriadi saat dihubungi kabar6.com, Kamis (13/7/2017).

Dedy menjelaskan, sejak pagi pukul 10.00 WIB jajarannya telah menggelar Apel pengamanan untuk mengawal jalannya sidang. Sebanyak 40 personel gabungan Polrestro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang diterjunkan ke lokasi.

“Para personel tersebut melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang datang ke PN. Ini antisipasi terhadap pengunjung yang akan masuk ke gedung PN. Maka kita lakukan geledah badan maupun barang bawaan,” jelasnya.

Sidang yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim Muhammad Irpan dan Jaksa Penuntut Umum Ika Syafitri Salim tersebut pun akan ditunda hingga Kamis (20/7/2017) mendatang. (tia)




Kadindik Kota Tangerang: Itu Memang Tugas DPRD

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang,Abduh Surahman.(foto:tia)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyebut sudah seharusnya DPRD Kota Tangerang untuk meninjau secara langsung terkait data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke setiap sekolah.

“Ya, itu memang sudah tugas mereka (DPRD Kota Tangerang) untuk mengawasi kinerja kami. Kami sangat mendukung jika mereka terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung hasil PPDB Online di seluruh sekolah,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman, Kamis (13/7/2017).*baca juga :Kisruh Zonasi PPDB, LSM Desak Walikota Arief Mundur.

Abduh menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB yang bersih.

“Kami selalu menyampaikan kepada DPRD Kota Tangerang bahwa kami akan menyelenggarakan PPDB yang bersih, sehingga kami akan pertahankan komitmen tersebut,” jelasnya.** baca juga : PPDB Ricuh DPRD Kota Tangerang Panggil Semua Kepsek SMP.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi akan menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan untuk terjun langsung ke lapangan guna mengkroscek kebenaran data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang yang menimbulkan keributan. (tia)




Calon Haji Kota Tangerang Tes Kesehatan Kedua

Tes kesehatan calon haji. (tia)

Kabar6-Sebanyak 1.577 calon haji Kota Tangerang menjalani tes kesehatan tahap kedua di Rumah Sakit (RS) Tiara, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sejak Senin (10/7/3017) tersebut, ribuan calon haji akan divaksinasi meningitis sebagai salah satu persyaratan utama untuk memasuki negara di Timur Tengah.**Baca Juga: 2017 Kuota Haji Tangsel 1.353 Orang

“Ya, ini sudah masuk tahap kedua, yakni vaksinasi meningitis untuk mencegah penularan penyakit meningitis dari luar negeri. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan tahap pertama di Puskesmas terdekat dari tempat tingfal mereka,” ujar Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Indri Bevy kepada kabar6.com, Kamis (13/7/2017).

“Calon jemaah haji yang datang mendaftar dulu, lalu menunggu nomor antrian untuk vaksinasi. Bagi wanita usia subur dilakukan pemeriksaan tes urine terlebih dahulu untuk mengetahui apakah hamil atau tidak. Setelah itu, para calon jemaah haji kembali diverifikasi ulang datanya oleh petugas Kantor Keshatan Pelabuhan Banten,” jelasnya.

Nantinya, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua, para calon haji akan menjalani pemeriksaan tahap akhir di Embarkasi Haji untuk menentukan kelayakan terbang.

“Ya, setelah ini kami akan memberikan seluruh rekam medis para calon jemaah haji. Ini akan menjadi rekomendasi bagi Kementerian Agama untuk memberangkatkan para calon jemaah haji,” tutupnya. (Tia)




Mobil Warga Tangerang Habis Nabrak Kabur

Mobil yang ditinggal kabur.(foto:hpmj)

Kabar6-Sebuah mobil pickup menabrak tiang rambu lalu lintas di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tepatnya depan gedung AKR, Kamis (13/7/2017) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo mengatakan pengendara mobil Suzuki Carry bak terbuka warna hitam dengan nomor polisi B 9444 CA ringsek. Sedangkan pengendara kabur saat polisi mendatangi lokasi kejadian.

“Saat aparat tiba dilokasi pengemudi sudah tidak ada di lokasi. Yang ada hanya mobilnya saja yakni yang ringsek bagian depannya karena menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas,” kata Kompol Purnomo, Kamis (13/7/2017).

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, kata Kompol Purnomo, diduga korban mengantuk. Saat kecepatan tinggi pengemudi tidak dapat mengontrol kemudinya.”Data yang ditemukan di lokasi Sopir bernama Sumardi,” tuturnya.

Saat ini, mobil tersebut berada di Mapolsek Metro Kebon Jeruk guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil pemilik serta pengemudi bak terbuka itu.(Z/hpmj)

 




Di Komplek Pengayoman, Unyil Meninggal di Kursi Roda

Unyil ditemukan di Jalan Sudirman, Komplek Pengayoman.(foto:tia)

Kabar6-Seorang pria tanpa identitas, diperkirakan berusia 45 tahun, ditemukan tewas diatas kursi rodanya di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Pengayoman, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Toto Suenyoto mengatakan pria, yang kerap dipanggil Unyil oleh warga sekitar tersebut, pertama kali ditemukan oleh Sumantri, warga sekitar yang melintas di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB

“Saat itu, saksi sedang lewat di dekat lokasi dan melihat Unyil di atas kursi roda. Saat didekati dan dicek ternyata sudah meninggal,” ujar Toto saat dihubungi kabar6.com.

Dari tubuh Unyil yang diketahui menjadi pengemis di sekitar lokasi sejak lama terrsebut tidak ditemui adanya tanda luka penganiayaan.

“Kami tidak menemukan kartu identitas apapun pada diri korban. Dugaan sementara korban tewas akibat sakit yang diderita,” lanjutnya.

Kini, jasad kaku Unyil pun telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan outopsi. (tia)

 




Kisruh PPDB, Ibnu Jandi: Tangerang Kena Imbas Kebijakan Mendikbud

Direktur LKP Kota Tangerang, Ibnu Jandi.(Ist)

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Kota Tangerang, Ibnu Jandi menegaskan, bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang yang menimbulkan keributan merupakan imbas masalah dari kebijakan pemerintah pusat.

Ya, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 yang melimpahkan kewenangan PPDB pada tingkat kabupaten/kota.

“PPDB tahun ini adalah kebijakan dari pusat, bukan kebijakan Pemerintah Daerah. Kota Tangerang hanya terkena imbas masalahnya saja,” ujar Jandi, Rabu (12/7/2017) malam.

Menurutnya, bukan hanya persoalan teknis PPDB saja yang menimbulkan masalah, faktor zonasi yang minim sosialisasi juga memperparah kericuhan yang terjadi. Hal tersebut pun terjadi di berbagai daerah, bukan hanya Kota Tangerang saja.

Meski demikian, Jandi mengapresiasi langkah diskresi yang dilakukan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan memperbaharui aturan PPDB tersebut.

“Diskresi yang dikeluarkan sejak 8 Juli lalu memberikan solusi bagi para anak didik yang memiliki nilai baik, karena dalam aturan ditekankan pula nilai dan usia sesudah zonasi,” jelasnya.**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Periksa Semua Data PPDB.

Jandi menjelaskan, kini Arief pun sedang mengusulkan kepada Mendikbud untuk mengurangi persentase sistem zonasi yang selama ini memperburuk kualitas pendidikan.**Baca juga: PPDB di Tangsel Dinilai Paling Kondusif.

“Pak Wali mengusulkan agar sistem zonasi hanya 40 sampai 60 persen saja, karena sistem zonasi yang mencapai 90 persen sangat mengkebiri nilai hasil pembelajaran anak kita dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.(tia)