1

Butuh Uang Buat Nikah, Calon Pengantin Culik Anak Tetangga

Kabar6-Kepolisian Metro Tangerang berhasil membongkar kasus penculikan dan penyekapan Muhammad Abi Mansyur (4), bocah warga Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Tersangka bernama Maryoto, ditangkap di tempat persembunyiannya didaerah Kendal, Jawa Tengah, Sabtu  (28/7/2012).

Tersangka, calon pengantin ini terpaksa menculik bocah anak tetaangga itu dan meminta uang tebusan sebasar Rp.25 juta untuk kebutuhan nikah. Namun, saat negoisasi harga, pelaku akhirnya berhasil dibekuk satuan Reskrim Polsek Jati Uwung, di Kendal, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, pelaku megiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu rupiah kepada korban. Selanjutnya korban dibawa keliling Kota Tangerang. Selama diculik, korban sempat dibawa ke Kebon Binatang Ragunan, dan terakhir korban dibawa ke Kendal, JawaTengah.

Pelaku kemudian memghubungi orang tua korban melalui pesan singkat untuk meminta tebusan sebesar Rp 25 juta. Namun belum sempat memperoleh uang, pelaku sudah dibekuk.

Pelaku mengaku, ia terpaksa melakukan itu karena butuh uang buat membiayai pernikahannya dengan sorang gadis idaman hatinya dalam waktu dekat ini. Namun, pernikahannya itu batal karena pelaku berurusan dengan hukum.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa  satu unit hanphone, buku tabungan, dan beberaoa potong pakaian. Pelaku diancam pasal 330 KUHP  tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (BAD/ARSA)




Perusahaan Bus Dihimbau Naikkan Tarif Secara Wajar Saat Lebaran

Kabar6-Sebanyak 52 Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Terminal Poris Plawad agar tidak menaikkan tarif secara wajar dan berlebihan selama musim lebaran tahun ini.

Demikian dikatakan Kepala UPT Terminal pada Dinas Pehubungan Kota Tangerang, Endang Romza, guna mengantisipasi kemungkinan adanya perusahaan bus nakal yang menaikkan tarif mudik lebaran diluar batas normal.

“Nanti juga ada himbauan dari Kementerian soal tarif mudik. Tapi, dari sekarang kami sengaja sudah mengingatkan pada perusahaan angkutan agar menaikkan tarif secara wajar,” ujar Endang Romza.

Selain itu, menghadapi lebaran 1433 H tahun ini, pihaknya juga akan menambah hingga 110 armada di Terminal Poris Plawad untuk rute Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sedangkan untuk lintas Sumatera, penambahan armada akan disesuaikan dengan kebutuhan dan lonjakan jumlah penumpang. “Kami siapkan bus tambahan. Itu pasti,” ucapnya.

Adapun PO yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menambah armadanya saat mudik lebaran nanti, diantaranya adalah PPD akan menambah hingga 30 armada, AJA sebanyak 20 armada, Arga Mas 60 armada, Sumber Alam 10 dan sisanya PO-PO lain yang melayani lintasan Jawa.
“Seluruh armada tambahan itu, akan membeck up operasional dari 213 armada bus yang beroperasi pada hari-hari biasa,” singkatnya.(iqmar)




Karena Keberaniannya, Mumu Dijuluki si Pawang Sanca

Kabar6-Ditemukan ketika akan berbuka puasa, seekor ular sanca menghebohkan warga Perumahan Total Persada, Kota Bumi, Kota Tangerang, Jumat (27/07/2012) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com menyebutkan, ular sanca sepanjang 1 meter tersebut pertama kali oleh Anto (20), sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Anto yang ingin pergi untuk sholat Maghrib di Masjid tak jauh dari rumahnya, dikejutkan oleh sosok ular sanca berada di depan pintu rumahnya yang beralamat di Jalan Slawi, Blok F5, RT 10/07, Perum Total Persada Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Karena takut, Antopun kemudian melaporkan keberadaan ular sanca itu kepada salah seorang temannya, Mumu Farian (22), yang kebetulan sedang asik nongkrong tak jauh dari rumah Anto.

Selanjutnya, kedua pemuda itu pun bersama-sama menangkap ular sanca yang saat itu mencoba kabur. Berbekal keberaniannya, Mumu akhirnya berhasil menjinakan ular Sanca sepanjang 1 meter tersebut.

Karena telah berhasil menjinakan ular sanca tersebut, Mumu pun kini diberi julukan Pawang Ular oleh teman-temannya.

“Karena berhasil menjinakan ular sanca, teman-teman saya menyebut saya sebagai pawang ular,” ungkap Mumu ketika ditemui Kabar6.com. Jumat (27/07/2012) malam.

Kini ular sanca sepanjang 1 meter tersebut dipelihara oleh Mumu Farian. Sejumlah teman-teman dan tetangga Mumu Farian pun berdatangan untuk melihat ular tangkapannya tersebut. “Ular ini akan saya pelihara hingga besar,” kata Mumu Farian. (Abie)

 




YLKI: Pertamina Harus Tindak SPBU Curang

Kabar6-Indikasi adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal di Kota Tangerang yang menjual pertamax dengan premium mulai mengundang respon dari berbagai pihak.

Kali ini, giliran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang angkat bicara. YLKI menilai kecurangan dilakukan SPBU, buntut dari pembatasan BBM non subsidi dilakukan pemerintah dalam penghematan energi dan PT Pertamina harus menutup SPBU curang itu.

“Dugaan permainan curang bahan bakar minyak tersebut, salah satu
dampak negative dari pembatasan BBM non subsidi,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Jum’at (27/7/2012).

Ya, mulai awal Juni 2012 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghematan energi demi penyehatan APBN 2012. Caranya adalah, dengan mewajibkan mobil dinas milik pemerintah, BUMN, BUMD serta mobil milik PNS, diwajibkan mengkonsumsi pertamax.

Atas merebaknya dugaan kecurangan itu, Tulus berharap PT Pertamina berani mengambil tindakan keras terhadap SPBU yang terbukti melakukan tindakan penipuan kepada konsumen. “Pertamina harus memberikan sanksi tegas, tidak hanya penutupan tetapi pemutusan kerjasama,” kata Tulus.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku curiga adanya SPBU yang main curang dengan mencampur pertamax dengan premium.

Kecurigaan itu diungkap Wali Kota setelah mendapat laporan dari sejumlah bawahannya yang menggunakan kenderaan dinas.(rah)

 




Diduga Nakal, Disperindag Ambil Sampel BBM 52 SPBU di Kota Tangerang

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kota Tangerang mulai memeriksa sampel BBM jenis pertamax dari 52 SPBU yang ada diwilayahnya.

Pengambilan sampel itu sebagai tindak lanjut dari indikasi adanya SPBU yang curang dalam pengisian BBM jenis pertamax yang digunakan PNS Kota Tangerang.

“Sampel diseluruh SPBU se Kota Tangerang sudah kami ambil dan sudah dikirim ke laboratorium di Lemigas, Cipulir, Jakarta Selatan. Jika memang terbukti melakukan penipuan, maka SPBU itu bakal dijerat UU Konsumen,” ujar Kepala Disperindag Kota Tangerang, Muhammad Noor, Jumat (27/7/2012).

Menurut M. Moor, dari hasil pengecekan dibeberapa SPBU, memang ada petugas SPBU
yang mengaku telah mencampur Pertamax dan Premium di tangki SPBU. Pengoplosan dua jenis BBM itu dilakukan setelah mobil tangki milik PT Pertamina mensuplai BBM ke dalam tangki SPBU.

Sementara, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Wahyu Widada mengakui adanya dugaan petugas SPBU mencampur premium dengan pertamax.

Kini, laporan itu telah ditujukan ke Reskrim Polrestro Tangerang untuk mengusut lebih tuntas kasus adanya kecurangan yang dilakukan SPBU. “Kami sedang kembangkan kasus ini,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku curiga adanya SPBU yang main curang dengan mencampur pertamax dengan premium.

Kecurigaan itu diungkap Wali Kota setelah mendapat laporan dari sejumlah bawahannya yang menggunakan kenderaan dinas.(rah)

 




Curi Mesin Pres Ban Rp. 3,8 M, Karyawan PT Gajah Tunggal Ditangkap

Kabar6-Tiga dari 4 karyawan pelaku pencurian alat pengepres ban seharga Rp. 3,8 milliar di PT Gajah Tunggal Tbk yang berlokasi di kawasan industri Jatiuwing, Kota Tangerang, ditangkap polisi.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (30), BW (35), diketahui sebagai kontraktor serta RS (35), petugas keamanan PT Gajah Tunggal.
Sedangkan DD (30), karyawan bagian mesin yang diduga sebagai otak dibalik pencurian mesin produksi itu masih diburu polisi, karna sempat menghilang pascaditangkapnya 3 tersangka.

Kapolsek Jatiwung, Kompol Ojo Ruslani, membenarkan perihal penangkapan para pelaku pencurian alat pengepres ban di PT Gajah Tunggal Tbk senilai Rp 3,8 miliar itu.

“Tiga dari empat pelaku pencurian itu sudah berhasil kita tangkap di dalam pabrik. Sedangkan satu orang lainnya yang diduga sebagai otak pencurian itu masih diburu, “ kata Ojo Ruslani, Jumat (27/7/2012).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Iptu Dedi Irawan menyatakan PT Gajah Tunggal Tbk menyuruh sebuah kontraktor untuk memodifikasi mesin curing press komponen Beam PCI atau alat untuk pengepres ban dari 209 sebuah digandakan menjadi 418 unit.

Namun,sisa-sisa coring sebanyak 385 buah atau setara dengan nilai Rp 3,8 miliar diambil oleh kontraktor yang berkerjasama dengan karyawan DD dan RS, petugas security.

“Pengerjaan proyek modifikasi alat untuk mengpres ban itu dilakukan
sejak tahun 2010 lalu, tapi baru terungkap beberapa hari ini,” ungkap Dedi Irawan.

Menurut Dedi, terungkap pencurian itu setelah dipergoki oleh seorang karyawan PT Gajah Tunggal berinisial HS, yang melihat adanya komponen curing press berserakan di areal mesin.

Temuan itu, kemudian dilaporkan kepada DD sebagai atasnya. Tapi DD malah mengiming-iming sejumlah uang dan minta temuan itu tidak  dipermasalahkan diberitahukan kepada pimpinan Gajah Tunggal.

Merasa tidak puasa dengan jawaban tersebut, HS kembali melaporkan kasus tersebut kepada bos yang paling tertinggi.

“Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti ada pencurian dibagian modifikasi mesin tersebut manajemen PT Gajah Tunggal melaporkan kasus terebut kepada Polsek, “ungkapnya.

Sementara Group EVP HR PT Gajah Tunggal Tbk Gojali saat dihubungi wartawan membenarkan kasus pencurian yang melibatkan karyawan dan keamanan.

Mesin modifikasi curing press komponen Beam PCI yang curi itu adalah yang belum dipakai, dan diketahui setelah mau digunakan. “Kasus pencurian ini tidak mempengarungi terhadap produksi ban, “ kata Beni Gojali.

Saat ditanya sanksi untuk karyawan, Beni menyatakan kalau sudah ada keputusan tetap dari penegak hukum yang menyatakan DD dan RS bersalah maka diajukan ke bagian personalian untuk diproses.(rah)




Eksekusi Belum Jelas, 2 Terpidana Mati Ajukan Permintaan Terakhir

Kabar6-Kepastian waktu eksekusi mati dua warga negara asing (WNA), Namaona Denis asal Malawi dan Muhammad Abdul Hafez dari Pakistan, terpidana kasus narkotika yang telah divonis Pengadilan Negri (PN) Tangerang, masih buram.

Sampai kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang belum juga memastikan kapan hukuman mati terhadap dua terpidana itu bisa dilaksanakan. Padahal, janjinya eksekusi mati itu bakal dilakukan bulan Juli ini.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andi Konggoasa mengatakan, Kejari belum menentuhkan sikap kapan jadwal untuk menghukum mati kedua terpidana kasus narkoba itu.

Alasannya, sampai saat ini Kejari belum mendapatkan keputusan resmi eksekusi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Pimpinan dari Kejagung yang kami tunggu sikapnya, jadi keputusannya ada di Kejagung dan kami hanya mengikutinya,” kata Andi, Rabu (25/7/2012).

Andi menjelaskan, bila Kejagung telah memberikan sikap atas pelaksaan eksekusi atas diri kedua WNA itu, Kejari Tangerang tentunya akan segera melakukan eksekusi dengan menyerahkan kepada regu tembak.

“Bukan hanya kami, tetapi dari beberapa kejaksaan di seluruh Indonesia, sudah menunggu 100 orang narapidana yang juga akan dieksekusi mati,” kata Andi.

Ditanya soal permintaan terakhir, Andi mengatakan, bahwa ke dua narapidana itu telah menyampaikannya kepada pihak Kejari melalui surat dan telah diteruskan kepada pihak keluarga masing-masing terpidana.

“Pihak keluarga sendiri sudah menyatakan siap untuk bertemu, sebagai bentuk pemenuhan keinginan dari ke dua terpidana itu,” ujar Andi. 

Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya juga tidak bisa memenuhi permintaan lain dari dua WNA itu karena dianggap tidak etis. “Kalau etis, tentu permintaannya akan kami kabulkan. Namun, ada juga permintaan yang tidak etis, dan tidak bisa kami kabulkan,” ujar Andi tanpa menjelaskan apa permintaan tidak etis dimaksud.

Diketahui, dua narapidana segera dieksekusi mati itu adalah Namaona Denis asal Malawi dan Muhammad Abdul Hafez dari Pakistan. Keduanya diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bersalah dalam kasus penyelundupan narkotika tahun 2011 lalu.

Namaona Denis terbukti terlibat kasus penyelundupan satu kilogram heroin, sedangkan Muhammad Abdul Hafez juga terbukti bersalah menyelundupkan 900 gram heroin.(rah)




Saat Ramadhan, Gepeng & Anjal Kian Marak di Kota Tangerang

Kabar6-Hingga satu bulan sejak disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Pengemen, kiranya belum berlaku efektif hingga saat ini.

Kenyataan itu terbukti menyusul kian maraknya jumlah anjal dan gepeng yang beroperasi disejumlah titik wilayah Kota Tangerang, terlebih sejak bulan ramadhan tahun ini. 

Pengamatan kabar6.com, sejumlah titik ruas jalan yang dipenuhi anjal dan gepeng diantaranya, sepanjang Jalan Veteran, Jalan M Yamin, Jalan TMP Taruna dan Jalan Lio Baru (arah menuju Bandara Soekarno Hatta), Jalan Daan Mogot, persisnya di depan Kantor Pos dan Plaza Robinso.

“Kalau ada petugas Satpol PP, ya tinggal kabur aja,” ujar Shanti (12), pengamen cilik di perempatan jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (25/7/2012).

Sementara, Ahyong (34), pengemis penderita kusta yang biasa mangkal di Jalan Lio Baru, Kota Tangerang justru mengaku belum tahu tentang pemberlakuan Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng tersebut.

“Kalau pemerintah mau kasih makan saya, ya saya sih siap saja untuk berhenti mengemis. Tapi kalau tidak, ya saya mau makan apa kecuali dari mengemis,” ujar Ahyong sembariu memperhatikan luka akibat serangan kusta yang menggerogoti lengan dan kakinya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang sebelumnya berharap, berlakunya Perda Pembinaan Anjal, Gepeng dan Pengamen di Kota Tangerang ini ditujukan agar empat golongan masyarakat ini tidak lagi melakukan aktifitasnya di jalan raya dan tempat umum.

“Sanksi ini bukan hanya dikenakan kepada anjal, gepeng dan pengamen, namun juga masyarakat umum di Kota Tangerang yang memberikan mereka uang di jalan raya dan tempat umum. Bahkan, sanksinya lebih berat lagi, yakni kurungan penjara 3 bulan atau denda maksimal Rp5 juta,” kata Erlan Rustarlan, Kepala Dinsos Kota Tangerang.(iqmar)

 




Tahu Tempe Menghilang di Pasar Anyar Tangerang

Kabar6-Hari ini, Rabu (25/7/2012), peredaran tahu dan tempe menghilang di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Kelangkaan itu terkait dengan aksi mogok produksi yang dilakukan pengrajin tahu dan tempe sejak kemarin.

Pantauan kabar6.com, sejumlah lapak dagangan tahu dan tempe di Pasar Anyar tampak lengang. Mayoritas pedagang tahu dan tempe justru ikut mendukung aksi mogok produksi yang dilakukan pengrajin tahu dan tempe.

Bahkan, dari puluhan lapak tahu dan tempe, kini hanya tinggal beberapa yang masih beroperasi. Itupun harga tempe yang dijual cukup melambung tinggi.

Tahu misalnya, bila biasanya satu potong tahu dibandrol Rp. 1.500 per potong, kini naik menjadi Rp. 3.000. Sedangkan harga tempe bila biasanya Rp. 6.000 per papan, kini naik menjadi Rp. 8.500 per papan.

“Tahu dan tempe yang saya jual hari ini merupakan sisa produksi kemarin. Sedangkan pedagang lain hari ini suidah memilih untuk ikutan tutup guna mendukung aksi pengrajin tahu tempe,” ujar Rohman (30), pedagang tahu tempe di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Ya, sepinya peredaran tahu dan tempe di pasaran pada hari ini, tak lepas dari aksi mogok produksi para pengrajin tahu tempe se Jabodetabek memprotes kenaikan harga kedelai yang mencapai 100 persen, dari Rp. Rp. 5.800 per kilogram menjadi Rp. 9.000 per kilogram.

Sedianya, aksi mogok produksi akan terus dilakukan oleh pengrajin tahu tempe hingga tiga hari kedepan. Pengrajin mendesak pemerintah bisa segera mengambil langkah guna menstabilkan kembali harga akedelai di pasaran.(rani/tom migran)




Disnaker Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran THR Pekan Depan

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang segera menerbitkan surat edaran THR pekan depan. Penerbitan surat tersebut, tinggal menunggu keluarnya surat edaran resmi dari Kementerian  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tantang ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) tahan 2012.

“Kalau edaran remsinya belum kami terima dari Kementerian. Namun, kelihatanya dalam waktu dekat ini akan sampai kepada kami. Dan sudah jadi rutinitas kami, sepekan setelah puasa kami juga akan terbitkan edaran yang sama sesuai dengan rujukan dari edaran kementerian,” kata Abduh Surahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (24/7/2012).

Sekedar informasi, Kemenakertrasn telah menerbitkan surat edaran SE.05/MEN/VII/2012 tentang Pembayaran THR Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Dimana didalam edaran itu ditentukan beberapa klausul kewajiban perusahaan tentang THR.
Antara lain, menegaskan kembali bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh. Pembayaran THR ini wajib dilaksanakan secara konsisten sesuai peraturan agar tercipta suasana hubungan kerja yang harmonis dan kondusif di tempat kerja.

Adapun peraturan tentang pembayaran THR harus dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di perusahaan.

Diantaranya, setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh, maka wajib untuk memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus atau lebih.

Ketentuan besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah, bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari dua belas bulan, diberikan  secara proporsional, dengan menghitung jumlah bulan kerja dibagi dua belas bulan dikali satu bulan upah.

“Aturannya tetap mengacu pada keputusan menteri dan aturan yang berlaku selama ini. soal penyusunan dan penyebarannya kami pastikan pekan depan sudah kami kirimkan kepada tiap perusahaan, dan wajib ditaati,” tandas Abduh.(Iqmar)