1

Ditinggal Mudik, Rumah Dibobol Maling

Kabar6-Ditinggal mudik lebaran, sebuah rumah yang dijadikan rental Play Station yang berada di Jalan Raya Beringin Nomor 2A, Perumnas I, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dibobol maling.

Yusnam Bachtiar, pemilik rumah, yang baru saja kembali kampung halamannya di Jawa Tengah itu terkejut ketika melihat isi dalam rumahnya dimasuki kawanan pencuri.
Lima unit TV LCD 32 inch miliknya pun raib digondol pelaku. Akibat pencurian itu, Yusnam Bactiar mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Kasus pencurian itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci.

“Ketika baru sampai rumah, lima TV yang berada di dalam rumah raib digondol maling,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo hingga saat ini belum memberikan keterangannya terkait kasus pencurian Yusnam Bachtiar. Handphone milik kapolsek dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. (Abie/Arsa)




Warga Pinggiran Bandara Hidup Prihatin

Kabar6-Warga RW 08, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengeluhkan minimnya fasilitas jalan dan air bersih yang ditemukan di wilayah mereka.

Warga yang tinggal tak jauh dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH) ini mengeluhkan kondisi tersebut kepada anggota DPRD Provinsi Banten yang tengah merlaksanakan reses diwilayahnya, awal pekan lalu.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Banten asal Dapil Kota Tangerang Hilmi Fuad, warga merasa diri terisolir dan minim sekali fasilitas yang disedikan di wilayah perbatasan tersebut. Bahkan, dari sisi ekonomi warga di sini pun masih terpuruk.

“Penghasilan mereka di bawah UMR (Upah Minumum Regional) sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok. Sangat dilematis mengingat mereka hidup di sekitar Bandara Soekarno Hatta,” kata Hilmi.

Lebih dalam, politisi yang didampingi koleganya sesama politisi PKS Tuti Elfita lebih dalam membeberkan, penghasilan warga Selapajang ini kurang lebih hanya Rp15.000/hari. penghasilan itu didapat dari hasil buruh cabut kangkung.

“Rumah mereka beratap terpal yang sudah lusuh bahkan sobek. Dindingnya bilik yang sudah rombeng dan berlantaikan tanah. Pendapatan mereka rata-rata hanya Rp15.000, dan serba kurangan,” jelasnya.

Tuti Elfita menambahkan, warga juga mengeluhkan fasilitas jalan yang kurang memadai di lokasi tersebut. Bahkan, warga perbatasan ini mengaku menumpang di jalan Kabupaten Tangerang.

“Warga hanya meminta dari Pemerintah dan juga bandara agar jalan mereka yang hanya sepanjangg 700 x 1,5 meter dikonblok untuk jalan akses mereka,” tuturnya.

Selama ini, sambung Tuti, melihat tetangganya Kabupaten Tangerang yang jalannya sudah bagus, jalan lingkungan warga nampak becek dan tampak kumuh seperti yang mereka alami selama ini. “Warga juga mengeluh bahwa mereka butuh MCK (mandi cuci kakus) yang layak, dan juga fasilitas air bersih,” tandas Tuti.

Tuti mengutarakan, keluhan masyarakat ini akan diupayakan untuk dijembatani dengan pemerintah daerah setempat dan juga kalangan berkepentingan di Bandara Soekarno Hatta, serta pihak kegubernuran untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan adanya keluhan ini bisa ditanggapi cepat oleh pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Misbah (33), warga setempat mengutarakan, pihaknya sudah lama mengalami kondisi ini. Sayangnya, belum lagi kondisinya teratasi, warga ditambah kebingungan dengan adanya rencana perluasan bandara.

“Kami juga minta kejelasan terkait rencana pembebasan oleh Bandara. Kami ingin kejelasan agar dapat mencari tempat jika memang sudah jelas kampung ini terkena pembebasan lahan,” pintanya.
(Iqmar)

 




Langgar Perda, Puluhan Spanduk Parpol Disikat Satpol PP

Kabar6–Langgar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3) Kota Tangerang, aneka spanduk dan baliho milik partai politik (parpol) dan umum ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (24/8/2012).

Puluhan spanduk yang ditertibkan tersebut merupakan spanduk ucapan hari raya dan ucapan puasa ramadhan yang liar tanpa izin dan dipasang di jalur-jalur protokol Kota Tangerang.

“Banyak spanduk milik parpol yang tidak ada izinnya kami tertibkan,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut jelas merusak estetika kota khususnya perda tentang K3 yang sudah diberlakukan Pemkot Tangerang.

“Total sebanyak 44 spanduk dan baligho yang kami amankan dan bawa ke kantor kami, dengan rincian, 34 spanduk milik berbagai macam parpol, dan 10 spanduk lainnya merupakan milik umum, seperti perumahan dan perorangan,” jelasnya.

Disinggung soal masih maraknya spanduk liar lain yang dipasang parpol dan kalangan umum di jalur protokol, serta tanpa dilengkapi izin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Trantib di masing-masing kecamatan untuk menertibkannya.

“Secara bertahap semuanya akan ditertibkan,” tandasnya.

Pantauan Satelit News, sejumlah spanduk ukuran besar masih saja terpampang marak di sejumlah jalur protokol Kota Tangerang. Khususnya di sepanjang Jalan Hasyim Asyari, Kecamatan Ciledug dan Cipondoh. Di beberapa titik menumpuk spanduk milik politisi yang dipasang dengan bambu dan hampir roboh.

Antara lain, di Jembatan Ciledug Indah 1 dan 2, terpampang spanduk milik politisi Golkar Abdul Syukur, politisi PKS Hilmi Fuad, dan politisi PPP Sayuti. Belum lagi di jalur-jalur lainnya marak spanduk milik ketiga nama ini yang belum ditertibkan aparat setempat.

“Spanduknya menghalangi jalan, kenapa tidak ditertibkan? Apalagi ini tidak ada izinnya,” keluh Sulaiman, warga Ciledug. (iqmar)




Hari Pertama Masuk Kerja, Banyak PNS Terlambat

Kabar6-Hari pertama masuk kerja usai hari raya Idul Fitri .sejumlah PNS Pemkot Tangerang masih kedapatan telat saat aka dilaksanakan apel pagi yang digelar di kantor Pemkot Tangerang, Kamis (23/8).

Tidak hanya itu, saat sidak oleh Walikota Tangerang H.Wahidin Halim di sejumlah ruangan  masih keda[an kosong lantaran banyak PNS yang belum masuk kerja.

Sejumlah PNS Pemkot Tangerang harus berlari-larian saat apel pagi dimulai di Kantor Pemkot Tangerang, Kamis pagi.

Di hari pertama masuk kerja sejumah PNS terlihat santai dengan membawa anak dan berfoto-foto usai mengikuti apel pagi. Sementara itu, di beberapa ruangan terlihat kosong  tanpa ada kegiatan pelayanan.

Walikota Tangerang H.Wahidin Halim yang melakukan sidak ke sejumlah kantor pemerntahan mengaku jika pelayanan sudah bisa dilaksanakan, meskipun masih ada beberapa PNS yang belum balik dari kampung halamannya.

Pihak Pemkot Tangerang berjanji akan mendata kehadiran PNS pada hari pertama kerja, Jika kedapatan  ada PNS tidak masuk kerja dan tanpa keteranga jelas akan mendapat sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. (rani)




Lagi Asik Mesum di Kamar Hotel, 7 Pasangan Ditangkap

Kabar6-Tujuh pasangan yang tengah asik berbuat mesum di sejumlah hotel melati diwilayah Kota Tangerang, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (8/8/2012) malam.

“Ada 7 pasangan mesum yang kami amankan dalam razia semalam. Kami bawa mereka ke kantor kami, kami data dan kami kenakan tindak pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelacuran,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Menurut Irman, penyisiran dilakukan di hotel-hotel kelas melati di Kecamatan Tangerang, dan Neglasari. Dalam penyisiran ini, setidaknya puluhan petugas dikerahkan.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut. Selanjutnya, tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah, kami peringatkan,” tegasnya.

Terkait dengan sanksi bagi para pelaku mesum, Irman mengatakan, pihaknya semula menanyakan keabsahan surat sah hubungan para pesangan mesum ini.

Ternyata, setelah diminta, 7 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi seperti KTP dengan alamat yang sama, dan juga surat nikah. “Mereka yang ketangkap ini kami data dan kami kenakan tindak perkara ringan,” tandasnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Tangerang Rudi Haryadi mengatakan, sebenarnya lebih dari 7 pasangan mesum yang didapati saat razia tersebut.

Sayangnya, beberapa diantaranya langsung kabur saat anggota Pol PP melakukan razia. “Kebanyakan yang kami tangkap muda-mudi, ada juga beberapa yang sudah menihak namun menginap satu kamar, alias mesum,” jelasnya.

Pihaknya pun kemudian melaukan pembinaan dan penyuluhan atas para pelaku mesum. Mereka yang baru sekali kedapatan dikenakan tindak peringatan, sedangkan yang sudah 2-3 kali langsung dikenakan tindak pelanggaran Perda dengan sanksi cukup berat.

“Kami ingatkan, jangankan di bulan ramadhan, di bulan biasa saja perbutaan ini dilarang agama. Dan kami tidak akan berhenti melakukan penegakan perda,” katanya.(Iqmar)




Indomaret Mohammad Toha Dibobol Maling

Kabar6-Sebuah Indomaret dibilangan Pasar Baru, Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dibobol maling, Kamis (9/8) dini hari.

Dalam aksinya, kawanan pelaku sukses menguras aneka barang berharga di dalam Indomaret yang belum dijetahui besaran jumlahnya.

Menurut Siti, karyawan Indomaret, peristiwa pencurian itu baru diketahui ketika ia membuka minimarket pada pukul 10.00 WIB. Ia kaget karena melihat langit-langit sudah jebol.

“Saat saya periksa ternyata ada barang-barang di rak yang hilang seperti susu, vitamin, rokok dan tas. Kalau uang tidak hilang, karena disimpan di berangkas,” tuturnya di lokasi kejadian.

Menurutnya, ada CCTV di dalam minimarket tersebut. Namun sayangnya, CCTV itu tidak merekam kejadian tersebut, karena diduga sudah dimatikan oleh pelaku.

“Ada 8 CCTV, tapi 2 CCTV sudah mati, yang merekam ke arah kasir dan ke arah tempat jebolnya langit-langit. Ternyata kabelnya sudah dicopot, begitu juga dengan kabel alarm,” terangnya.

Sementara itu Iyus, pedagang buah di depan Indomaret mengatakan bahwa minimarket tersebut sudah tutup pukul 23.00 WIB. Namun sekitar pukul 00.15 WIB, alarm Indomaret berbunyi.

“Aneh, tiba-tiba saja alarmnya bunyi. Petugas keamanan ruko, ban Jabrik, sempat meneriaki maling. Kemudian alarm itu mati,” jelasnya.

Lalu alarm kembali berbunyi sekitar pukul 03.00 WIB dan beberapa saat kemudian berhenti. Karena merasa curiga, Jabrik memeriksa dengan mengintip pintu Indomaret, namun tidak terlihat apapun karena lampu dalam keadaan mati.

“Jabrik memeriksa ke belakang Indomaret tapi tidak ditemukan apa-apa. Setelah pagi harinya, ia kontrol lagi ke belakang,dan ditemukan tangga kayu sepanjang 1 meter,” tutur Iyus lagi.

Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya dengan memotong kabel CCTV minimarket.

Pelaku terlebih dahulu menaiki tangga belakang gedung minimarket dan menuju plapon kemudian memutus kabel CCTV tersebut. “Pelakunya mungkin 2 orang, ini yang sedang kami dalami dari para saksi,” jelasnya.

Sementara ini, sudah ada 3 pegawai dan seorang satpam minimarket yang sudah dimintai keterangannya oleh polisi. Dari keterangan para saksi itu, polisi akan memburu pelaku yang sudah sedikit terang dari kronologis dan cerita para saksi.

“Dalam waktu dekat akan kami pecahkan siapa pelakunya. Bisa saja mantan orang dalam atau orang yang tahu seluk beluk minimarket tersebut,” singkatnya.(Iqmar)




JPU Dakwa Pemerkosa & Pembunuh Izzun dengan Hukuman Mati

Kabar6-Enam terdakwa pembunuh dan pemerkosa Izzun Nahdliyah (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  didakwa dengan hukuman mati.

Dakwaan itu sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, dan juga Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lukman Hakim dan Hartono, dihadapan Ketua Majelis Hakim Mahri dan empat terdakwa, antara lain, Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Orag bin Sabar.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, yakni Norif Suhendar, dan Endang, tidak dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (9/8/2012).

“Atas perbuatan para terdakwa, kami kenakan mereka pasal primer yakni 340, dan pasal subsider 338 dan 285, dengan ancaman hukuman mati,” kata Hartono, anggota JPU, yang sebelumnya menerangkan kronologis kasus pembunuhan Izzun Nahdiyah, yang diotaki Oleng.

Dalam krnologis sendiri, JPU menganggap Oleng menjadi aktor utama pembunuhan dan pelaku penggorokan. Sedangkan lima orang terdakwa lainnya dianggap berperan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana tersebut.

“Sholeh yang melakukan penggorokan, sedangkan lima orang lainnya, sebelum membunuh melakukan pemerkosaan dan memegangi kaki serta tangan korban sebelum Oleng menggorok lehernya,” tandasnya.

Mendapatkan dakwaan berlapis, Ketua Hakim Mahri memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pendapat.

Saat itu juga, Oleng yang dianggap melakukan pemerkosaan menolak hal itu. Menurutnya, dia hanya membunuh dan tidak ikut memperkosa. “Maaf yang mulia, saya tidak memperkosa, saya hanya membunuh,” akunya seakan tidak menerima dakwaan JPU.

Mahri pun kemudian menasihati terdakwa. Menurut Mahri nanti akan diberikan waktu pembelaan, yang diminta hakim adalah, para tedakwa baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukumnya untuk menanggapi hal ini dalam bentuk runutan sidang.

“Kalau memang keberatan, nanti kami berikan waktu. Nah, kuasa hukum harap melakukan upaya hukum yang diinginkan terdakwa,” pintanya.

Saat itu juga, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinand Montororing mengaku akan melakukan eksepsi atas dakwaan JPU.
“Yang mulia hakim, saya minta salinan berita acara dakwaan. Sebab, kami ingin mempelajarinya dan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan JPU,” pinta Ferdinand.

Salanjutnya, hakim yang respon atas permintaan kuasa hukum terdakwa meminta kepada JPU agar menyerahkan surat dakwaan dan juga berkas dakwaan kepada kuasa hukum.

Untuk kemudian, diberikan kesempatan kepada kuasa hukum untuk membacakan eksepsinya pada Selasa (14/8) mendatang di PN Tangerang.

“Ya, baik lah. Tolong JPU berikan itu berkas. Sidang kami tutup dan kami lanjutkan pada Selasa, 14 Agustus 2012 mendatang,” tutup Mahri.(Iqmar)

 




Mahasiswa Desak Pemerkosa & Pembunuh Izzun Dihukum Mati

Kabar6-Aksi simpatik mahasiswa mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Izzun Nahdiyah (24), mahasiswi UIN Syarif Hidayatulloh Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Massa Aksi Tuntut Keadilan Izzun itu melakukan aksi simpatik dengan menggelar spanduk besar bertuliskan agar para tersangka pembunuhan Izzun Nahdiyah dihukum mati.

“Kami minta agar hakim menjatuhkan hukuman yang setara dengan kelakukan para tersangka,” kata Imam Fitrah, koordinator aksi.

Aksi simpatik serupa juga dikumandangkan BEM UIN, BEM Fisip UIN, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat, Forum Mahasiswa Lamongan (Formala), dan Komunitas Pedagang Kali Lima Lamongan (KPK2L).

“Kalau tidak ada keadilan dalam kasus ini, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar lagi,” singkatnya.(Iqmar)

 




Tolak Trayek Baru, Supir F01 Blokir Jalan Raya Sitanala

Kabar6-Puluhan sopir angkot F01 jurusan Kampung Melayu-Poris Plawad memblokir Jalan Raya Sitanala, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2012).

Aksi para sopir dan pengusaha angkot ini hanya meminta Dishub meneruskan aspirasi mereka yang keberatan, menyusul adanya penambahan armada baru di jurusan yang sama.

Dimana pemicunya, terbitnya surat Dishub Provinsi Banten tantang ketidaklayakan angkutan mereka dan akan diremajakannya armada yang beroperasi di trayek tersebut.

Massa yang sudah memadati halaman Kantor Dishub Kota Tangerang dengan puluhan angkotnya sejak pukul 09.00 WIB tersebut pun gerah. Setelah tidak ada jawaban pasti soal aspirasi mereka.

“Sudah dari pagi kami minta penjelasan. Namun, tidak ada petugas Dishub yang merespon, makanya kami terpaksa melakukan pemblokiran jalan,” kata Sarmili, koordinator aksi.

Aksi para pengunjuk rasa itu pun menuai protes para pengguna jalan. Sebab, dengan ulah mereka lalulintas tersendat hingga belasan kilometer, baik jurusan menuju bandara maupun sebaliknya.

Meskipun begitu protes warga tidak digubris, sebaliknya, puluhan angkot itu dipalang di tengah jalan mulai Sitanala hingga Simpang Tujuh, Kecamatan Neglasari.

Maman, sopir angkot F01 mengatakan, pemblokiran jalan tersebut dipicu karena adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max dengan trayek yang sama.

Izin angkot tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dengan alasan peremajaan. Awalnya, puluhan supir angkot ini mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk meminta tanggapan, namun karena tidak ada jawaban, mereka pun memblokir simpang tujuh.

“Angkot baru ini mulai beroperasi hari ini. Tentu kita protes, karena kita khawatir sewa penumpang akan semakin berkurang. Saat ini saja, sewa kita sudah berkurang karena masyarakat menggunakan motor pribadi dan ojeg. Apalagi kalau ditambah armada baru,” keluhnya.

Sementara pengusaha Angkot F01, Wulandia Ningsih mengatakan, alasan Dishub Provinsi Banten  mengijinkan adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max  karena, angkot F01 jenis Isuzu ELP yang saat ini masih beroperasi tidak layak pakai.

“Jadi dishub mengeluarkan angkot baru untuk peremajaan. Yangs saya pertanyakan tidak layaknya bagaimana?,” tanya Wulandia.

Saat ini, kata Wulandia, ada sekitar 117 angkot F01 jenis Isuzu ELP yang beroperasi. Seharusnya, kata dia, Dishub Provinsi Banten melakukan hearing terlebih dahulu dengan para supri dan pengusaha angkot F01, belum mengeluarkan izin angkot baru.

“Jika ada peremajaan angkot baru, ratusan angkot yanglama mau  dikemanakan? Harusnya saling dengar pendapat dulu,” katanya.

Lantaran hal itu, pihaknya mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk minta agar menyikapi masalah tersebut. Angkot F01 yang trayeknya melintasi dua wilayah, sehingga Dishub Kota Tangerang diharapkan bias menjembatani.

Kasi Angkutan pada Dishub Kota Tangerang mengatakan, pihaknya bukan tidak merespon permintaan para pengusaha dan sopir F07. Namun, secara aturan pihaknya memang tidak bisa memutuskan prihal sengketa angkutan yang wewenangnya ada di Provinsi.

“Kami sendiri bingung, sebab kami sudah pertanyakan hal ini ke Provinsi tidak ada jawaban juga. Padahal kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun di trayek F01 tersebut,” jelasnya.

Meskipun tidak puas dengan hasil jawaban Dishub Kota Tangerang, akhirnya setelah lebih dari 1 jam melakukan aksinya, polisi mampu mengurai aksi blokade jalan tersebut.

Dimana, para sopir dan pemilik membubarkan armadanya dari lokasi pemblokiran, hingga arus lalulintas pun kembali terkendali.(Iqmar)

 




Wacana Perubahan Jam Masuk Siswa Ditentang Sekolah Swasta

Kabar6-Perubahan jam masuk sekolah siswa yang diwacanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang direspon positif sejumlah pengelola sekolah swasta.

Namun demikian, pemerintah diminta mengkaji ulang waktu pengunduran jam masuk sekolah tersebut, karena berimbas pada jam masuk kelas siang di sekolah swasta.

Kepala Sekolah Bonavita Kristanto mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika dilakukan kajian ulang tentang jam masuk sekolah yang akan dilakukan pemerintah. Namun, dia keberatan jika jam itu dimundurkan, bukan dimajukan.

“Dengan rata-rata jam pelajaran mencapai 40-45 menit, jelas mengundur jam sekolah akan berdampak pada kelas siang di sekolah kami. Jadi, kalau kebijakan itu benar diberlakukan, kami agak keberatan,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/8/201).

Dia mengatakan, jika jam masuk sekolah diundur hingga pukul
08.00 WIB, maka jam untuk kelas pagi akan mulur juga.

“Jika saat ini untuk kelas pagi sampai pukul 13.00 WIB, bisa-bisa dengan kebijakan pengunduran bisa jadi jadi jam 14.00 WIB. Nah, bagaimana untuk kelas siang, bisa-bisa pulang jam 18.00 WIB. Jelas ini mengganggu,” jelasnya.

Sebaliknya, jika pemerintah memajukan jam masuk kelas, justru itu akan sangat membantu pihak sekolah swasta.

“Rata-rata sekolah swasta ini ada jam kelas pagi dan siang. Kalau dipercepat masuknya malah bagus. Kalau diundur itu yang perlu dikaji ulang,” tandasnya, seraya tidak pernah menapikkan baiknya kebijakan pengundurn jam masuk sekolah guna menangkal kemacetan yang sudah mulai terasa di Kota Tangerang.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang berencana mengkaji ulang jam masuk sekolah dan jam kerja di lwilayahnya Dengan adanya pengaturan jam tersebut, diharapkan akan turut mengurai kemacetan serta meningkatkan performa pendidikan dan juga kesehatan para pelajar dan pegawai.

“Kalau memang jam sekolah diundur bisa mengurai kemacetan, napmaknya perlu kajian tentang itu dilakukan,” kata Wahidin Halim, Walikota Tangerang, Senin (6/8/2012).

Lebih lanjut, Walikota menuturkan dengan adanya pembagian waktu ini diharapkan juga meminimalisir volume kendaraan berkurang di jam-jam masyarakat mulai beraktivitas tersebut. “Jadi ada pembagian waktu antara jam kerja dan masuk sekolah,” singkatnya.(Iqmar)