1

Ditampung di Hotel Mandala, 7 Pengungsi UNHCR Kabur

Kabar6-Sebanyak 7 dari 23 imigran yang ditampung di Hotel Mandala, Jalan Raya Sitanala, Kota Tangerang, kabur sejak Rabu (29/8/2012).Hingga kini proses pencarian yang dilakukan belum membuahkan hasil.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Enang S Syami, ketika dihubungi membenarkan soal kaburnya 7 dari 23 imigran tersebut. Saat ini, proses pencarian masi terus dilakukan.

“Untuk persoalan itu kami masih dalami. Nanti saja kami beritahu kelanjutan kaburnya para imigran itu,” kata Enang, Kamis (30/8/2012).

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, sedianya puluhan imigran asal Afganistan dan Iran itu adalah pengungsi dari UNHCR PBB, dimana negera mereka sedang dirudung perang dan dalam kondisi tidak aman.

Mereka berencana bertolak mencari suaka ke pulau Chirstmas, Austalia, namun akhirnya ditangkap oleh petugas Polres Metropolitan Tangerang.

Selanjutnya ke 23 imigran itu di tampung oleh pihak Imigrasi di hotel Mandala, Jalan dr Sitanala, Kota Tangerang, menunggu proses pemulangan ke negara asal.

Namun, minimnya pengawasan petugas, membuat paara imigran menjadi sangat leluasa. Hingga, tujuh dari 23 imigran itu berhasil kabur sebelum dipulangkan ke negara asal.

Kapolsek Neglasari Kompol Arif mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi soal kaburnya tujuh imigran tersebut. Namun, yang disayangkan adalah hingga saat ini pihak imigrasi tidak memberitahukan kepada pihak kepolisian.

“Bagaimana kami mau menelusuri, sedangkan pihak imigran tidak melaporkan kepada kami atas kaburnya tujuh imigran tersebut,” kata Kompol Arif.(Rah)

 




Dibangun Tanpa Ijin, Dua Ruko di Karawaci Disegel

Kabar6-Lantaran melanggar izin bangunan, dua ruko (rumah toko) di Jalan Raya Beringun, Kelurahan Nusajaya, Perum 1 Karawaci, Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (30/8). Parahnya, izin belum keluar bangunan sudah didirikan.

Bukan hanya itu, bangunan ruko tersebut sebelumnya juga sudah disegel Dinas Tata Kota Tangerang karena melanggar hal yang sama.

“Saat disegel Tata Kota pemilik mengurus izin, hanya saja izin belum dikeluarkan, masih terus dibangun, makanya kami segel,” kata Afidwan, Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang.

Menurut Afdiwan, dua gedung ruko yang memiliki masing-masing 4 unit tersebut seharusnya mematuhi aturan yang ada. Terlebih, pemilik sudah dipanggil untuk mengikuti rapat pertimbangan pasca disegel Dinas Tata Kota.

“Kalau setelah penyegelan ini masih ada pembangunan, maka akan kami sita semua bahan dan alat bangunan milik mereka,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Afdiwan menegaskan, pihaknya mewanti-wanti sekali pada semua pihak yang akan melakukan pembangunan harus memiliki izin terlebih dahulu.

“Kami menghimbau jangan melakukan pembangunan disaat baru memiliki tanda terima berkas, apalagi tanpa izin. Karena kami tidak segan membongkar. Dan konsekwensinya harus ditanggung pemilik,” tandasnya.(Iqmar)




Tersandung Narkoba, Anak “Si Doel” Divonis 1 Tahun

Kabar6-Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 1 tahun rehabilitasi kepada Raka Widyatama, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang sekaligus sebagai Direktur Utama PT Karno`s Film.

Vonis dibacakan majelis hakim pimpinan Dehel K Sandan dengan hakim anggota Sterry M Ratung dan Pudji Tri Rahardi dalam persidangan yang digelar terbuka di PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Kamis (30/8/2012).

Putra angkat dari bintang “si Doel Anak Sekolahan” itu dijatuhi vonis karena dianggap bersalah karena melanggar Pasal 127 KUHP ayat 2 huruf a Undang-undang No.35/2009, tentang Narkotika.

Vonis hakim ini setara dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi dan Putri Ayu dalam persidangan sebelumnya.

Diketahui, raka memesan ekstasi dari Malaysia dan dikirim lewat jasa pengiriman barang. Ketika sampai di Bandara Soekarno Hatta (BSH), petugas ekspedisi mencurigai kiriman tersebut, kemudian melaporkannya kepada petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dipindai dengan mesin X-ray diketahui ada benda yang mencurigakan. Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kemudian memeriksakan tablet 5 butir itu ke RS Usada Insani dan terbukti positif.

Setelah itu, menyerahkan barang bukti tersebut untuk diselidiki oleh petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.(arsa/iqmar)




Kemarau, Stok Air Baku PDAM TB Merosot 30 Persen

Kabar6-Musim kemarau yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir membuat air baku Sungai Cisadane menurun kapasitasnya. Sekurangnya 20 hingga 30 persen air baku yang masuk ke intake PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang berkurang.

“Kemarau tiap tahunnya memang kerap terjadi dibulan Agustus, biasanya terjadi sekitar 7 hingga 10 hari, seperti saat ini, kemarau mempengaruhi air baku yang masuk ke intake PDAM, penurunannya bisa 20 hingga 30 persen,” kata Dirut PDAM TB Kota Tangerang, Ahmad Marju Kodri pada kabar6, Kamis (30/8/2012).

Turunnya kapasitas air yang masuk ke intake, segera direspon PDAM TB, Kodri mengatakan bahwa untuk mengantisipasi hal ini pihaknya melakukan pengerukan lumpur dibibir sungai hingga masuk ketanah keras.

Pengerukan lumpur dibibir sungai Cisadane sudah dilakukan dua hari terakhir. Sekurangnya puluhan orang diterjunkan untuk ikut melakukan pengerukan.

Saat ditanya apakah ada pengaruh kualitas dan kuantitas air yang dihasilkan bagi pelanggan, Kodri menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

“Memang terjadi penurunan kapasitas air masuk ke intake sekitar 20 hingga 30 persen. Tapi kami pastikan pelayanan pada masyarakat berjalan normal, semoga saja kondisi ini segera normal dengan turunnya hujan,” tegasnya lagi.

Kedepan, PDAM TB berencana akan melakukan sholat istighosah. Tujuannya adalah untuk memohon diturunkan hujan.(rani)




Nasdem Terdepan Serahkan Berkas Verifikasi Parpol

Kabar6-Meski berstatus sebagai Partai Politik (Parpol) baru, namun Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tangerang, justru menjadi partai pertama yang menyerahkan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA), salah satu persyaratan verifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tak tanggung-tanggung, dari 1.800 ketentuan KTA yang wajib diserahkan kepada KPU, Partai Nasdem Kota Tangerang justru menyerahkan sebanyak 2.000 KTA.

Penyerahan KTA tersebut dilakukan Partai Nasdem sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verivikasi parpol pada Rabu (29/8/2012) kemarin dan jauh dari jadwal dibukanya penerimaan berkas verifikasi oleh KPU.

“Ada 2000 an KTA yang diserahkan Nasdem. Untuk di Kota Tangerang ini yang pertama, bahkan sebelum MK menetapkan keputusan ini,” kata ketua KPU Kota Tangerang, Safril Elain pada kabar6, Kamis (30/8/2012).

Dijelaskan Safril, Nasdem sudah menyerahkan dokumen 2.000 lembar foto copy KTA pada 10 Agustus 2012 lalu. Padahal pembukaan penyerahan berkas baru akan dibuka pada 4 Oktober 2012 mendatang.

“Walaupun masih terlalu dini, kami tetap menerima berkas yang diserahkan. Tapi, berkas ini baru akan kami cek kelengkapan dan kesesuaian datanya sesuai jadwal mulai 4 sampai 24 Oktober 2012 mendatang,” tutur Safril dikantornya.

Dengan sudah adanya partai yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang sebagai syarat verifikasi, Safril berharap dapat diikuti partai lain, dan partai dapat lebih bersiap sebelum batas waktu yang ditentukan.(rani)




Oktober 2012, 9 Parpol di Kota Tangerang Diverifikasi

Kabar6-Sebanyak 9 partai yang terdaftar di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu mengacu keputusan yang dikeluarkan MK pada Rabu (29/8/2012) kemarin.

“Semua partai, termasuk juga yang sudah lolos parlementary threshold, harus diverifikasi. Untuk itu kami minta kepada 9 partai untuk menyiapkan berkas guna dilakukan verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Safril Elain pada kabar6.com, Kamis (30/8/2012).

Menurut Syafril, selain UU No 8/2012 tentang pemilu, dasar verifikasi juga mengacu pada peraturan KPU No 8/2012 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Anggota DPRD, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota.

“Partai harus menyiapkan dokumen sesuai pasal 8 s/d 37 tahun 2012, antara lain yang isinya menyebutkan untuk menyiapkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit seperseribu dari jumlah penduduk,” tutur Safril lagi.

Bila dihitung dari jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 1,8 juta orang, berarti setiap partai paling sedikit menyiapkan 1800 KTA.

“Nanti akan kita Verifikasi lagi, apabila KTA nya bukan kota Tangerang maka akan kita keluarkan dari daftar setoran KTA. Tak cuma KTA beberapa dokumen lain seperti kelengkapan surat-surat kesekertariatan juga harus dilengkapi,” tegasnya.

Berdasarkab jadwal KPU Kota Tangerang, mulai tanggal 4 sampai 24 oktober mendatang, KPU sudah harus menerima dokumen dari partai yang akan diverifikasi.

Dan, bagi parpol di Kota Tangerang yang tidak menjalani proses verivikasi, maka akan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten dan diteruskan ke KPU RI. Karena, proses verifikasi ini merupakan rangkaian dalam persiapan Pemilu 2014.

Adapun 9 partai di Kota Tangerang yang harus diverifikasi diantaranya adalah, Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. Sedangkan Nasdem yang sudah melaporkan dokumen ke KPU dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, juga bakal di verifikasi.(rani/tom migran)




3 Bulan Buslane Masih Sepi Peminat, PPD Merugi

Kabar6-Transportasi massal buslane sepi peminat. Bahklan, sejak diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim pada 20 Juni 20012 lalu, hingga kini buslane masih belum mampu menarik minat masyarakat.

Kondisi itu tak urung mengakibatkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Djakarta (PPD) yang mengoperasikan buslane mengaku rugi besar.

Demikian diungkapkan Kepala Humas Perum PPD Joko Sawarno, Rabu (29/8/2012).  Menurutnya, sejak buslane di operasikan tiga bulan lalu, hingga kini masih belum ada peningkatan jumlah penumpang. Sebagai operator buslane, PPD mengalami kerugian cukup tinggi.

Pasalnya, dalam pengoperasian buslane, PPD tidak hanya sekedar membiayai ongkos isi bensin buslane, tetapi juga membayar gaji sopir, teknisi, cleaning servis, dan operator pendukung buslane.

“Kalau dihitung untung rugi, PPD memang mengalami kerugian besar karena pemasukan dari pengoperasian buslane sangat kecil. Tetapi demi pelayanan bagi masyarakat, kami harus melanjutkan transportasi itu,” kata Joko.

Menurut Joko, minimnya penumpang buslane lebih dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan Pemkot Tangerang, dalam hal ini Dinas Perhubungan, terkait keberadaan dan pengoperasian buslane.

Selain itu, sepinya buslane juga disebabkan tidak matangnya perencanaan pengoperasian buslane, khususnya soal minimnya peran pemerintah dalam upaya merebut hati masyarakat agar mau menggunakan buslane.

Persoalan lain dibalik kasus sepinya penumpang buslane, juga disebabkan Dishub Tangerang tidak menyediakan kantong halte baru bagi penumpang buslane yang akan naik di tengah jalan, sebab buslane hanya menaikan dan menurunkan penumpang pada setiap terminal, tidak mengangkut penumpang ditengah jalan.

“Meski belum bisa memutuskan apakah akan meneruskan atau tidak pengoperasian buslane ini kedepan, namun kami percaya buslane akan diminati masyarakat. Sementara ini, kami hanya mengoperasikan delapan dari sepuluh buslane yang ada,” ujar Joko.

Pengamatan kabar6.com, dalam beberapa hari terakhir ini, buslane yang dioperasikan terlihat sepi, cuma satu dua penumpang yang tampak duduk di dalam bus warna biru putih itu. Penumpang umumnya lebih banyak mengunakan angkutan mikrolet rute Kali Deres-Poris Plawad maupun sebaliknya.

Kepala UPT Angkutan Massal dan Buslane Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Yunianto, menjelaskan, kendati penumpang buslane tidak banyak, pihaknya juga masih optimis dengan perkembangan Buslane.

Jika dibandingkan dengan bulan lalu, penumpang pada bulan Agustus mengalami sedikit peningkatan. “Sifatnya butuh kesabaran dalam mematau perkembangan buslane,” kata Yunianto.(rah)




Kasus Perdata Koperasi Langit Biru Mulai Disidangkan di PN Tangerang

Kabar6-Persidangan perdana kasus perdata Koperasi Langit Biru yang dihadiri ratusan investor KLB digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (29/8) siang.

Dalam persidangan yang mengagendakan pembacaan gugatan kepada pihak tergugat , akhirnya ditunda setelah mejelis hakim menilai isi gugatan kurang lengkap karena tergugat dua , yakni pimpinan KLB Jaya Komara kini sudah berhasil ditangkap.

Ratusan investor KLB menghadiri persidangan perdana dala kasus perdata yang mengagendakan pembacaan gugatan penggugat terhadap tergugat KLB dan pengurusnya.

Safarudin, kuasa hukum tergugat mengatakan pihaknya menuntut kembali uang para investor senilai Rp.90 milyar. Pihaknya akan memperbaiki isi gugatan yang dibuat sebelum terdakwa Jaya Komara Diamankan.

Guntur ismail, salah satu investor meminta agar simpanan pokok dan bonus yang dijanjikan pihak KLB segera dikembalikan kepada mereka. “Kasus pidananya kami serahkan kepada pihak penyidik.”ujar Guntur.

Sementara itu, usai menghadiri persidangan , para inverstor langsung melakukan orasi dan berteriak-teriak agar pengelola KLB segera mengembalikan modal dan bonus mereka. Salah satunya dengan menjual aset koperasi yang ada.

Dalam persidangan perdana ini majelis hakim dipimpin Gerchat Pasaribu menunda persidangan karena materi gugatan kurang lengkap. Dimana tergugat dua Jaya Komara, selaku pimpinan KLB keberadaannya kirang jelas, padahal yang bersangkutan sudah diamankan pihak kepolisian. Sidang ditunda sampai minggu depan dengan  agenda pembacaan gugatan. (rani)

 




Office Boy Show Room Sepeda Motor Tewas dengan Mulut Berbusa

Kabar6-Seorang ofice boy sebuah showrom sepeda motor honda di bilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditemukan tewas di tempatnya bekerja.

Jenazah korban ditemukan terkapar kaku dengan kondisi mulut berbusa oleh mekanik showrom tersebut yang akan mengganti baju kerja.

Supriyono, security showrom mengatakan, sebelum tewas dia sempat bertemu dengan korban pada Selasa (28/8/2012) malam. “Korban juga sempat meminta saya untuk membelikan nasi goreng,” ujar Supriyono.

Bahkan, lanjut Supriyono, pada Selasa malam pukul 20.00 WIB, korban sempat main bola dan masih dalam keadaan sehat walafiat tidak ada tanda tanda mencurigakan.

“Siapa sangka kalau tadi malam korban masih sehat walafiat, kini justru ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa,” ujar security itu lagi.

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Sanija mengatakan, jenazah korban ditemukan tewas di lantai II show room. Namun, dari hasil olah TKP polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

“Untuk kepentingan penyidikan, kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang guna keperluan visum,” ujar Sanija.(rani)




24 Bangunan Liar di Lahan Menkumham Dibongkar Paksa

Kabar6-Puluhan bangunan liar semi permanen di Kampung Sukun, Kelurahan Sukasari, Kacamatan Tangerang, dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Sedianya, bangunan liar yang ditertibkan itu berada diatas lahan milik Kementrian Hukum dan HAM (Menkumham).

“Ini adalah upaya kami dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Total, ada 24 unit bangunan yang kami bongkar,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan, Selasa (28/8/2012).

Menurut Afdiwan, lahan Menkumham itu sedianya hanya boleh digunakan sebagai lahan garapan. Bukan mendirikan bangunan. “Karena melanggar aturan, maka kami tertibkan,” ujar Afdiwan lagi.

Meski aksi pembongkaran paksa itu berlangsung lancar tanpa perlawanan, namun tak urung tindakan tegas Satpol PP itu membuat sejumlah warga pemilik bangunan meeradang.

“Kami ini cuma cleaning service mas. Kalau diusir paksa seperti ini, maka kami juga tak tahu akan tinggal dimana nanti. Kami berharap, pemerintah mau memberikan solusi,” ujar Yuni (40), salah seorang pemilik bangunan yang dibongkar.(arsa)