1

Kekeringan, Harga Cabai Merah Keriting Naik 100 Persen

Kabar6-Kekeringan yang terjadi akibat kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, kiranya berimbas pada naiknya harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah pasar.

Di Kota Tangerang, kenaikan harga kedua jenis abai dimaksud bahkan sudah terjadi merata di sejumlah pasar yang ada. Kenaikan harga dipicu oleh berkurangnya pasokan sayur, akibat kemarau yang terjadi.

Pantauan kabar6.com di Pasar Anyar Tangerang, kenaikan harga paling signifikan terjadi pada harga cabai merah keriting.

Jika sebelumnya cabai merah keriting dijual dengan harga hanya Rp. 7 ribu rupiah perkilogram, kini melonjak 100 persen menjadi Rp. 15 ribu perkilogram.

Sedangkan harga cabe rawit yang sebelumnya dijual Rp. 13 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp. 15 ribu per kilogram. Sementara, harga bawang merah dan tomat masih pada tataran stabil.

Tak pelak, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit itu langsung menuai keluhan dari kalangan ibu rumah tangga dan pedagang nasi.

“Kalau gak ada sambel, pasti makanan jadi kurang seru. Tapi, karena naiknya harga cabai hingga seratus persen, terpaksa deh saya stop dulu makan sambel,” ujar Laila (25), ibu muda yang tinggal dibilangan Cikokol, Kota Tangerang.

Keluhan serupa juga dilontarkan  Yusuf, pedagang cabai di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu (5/9/2012). Akibat meroketnya harga cabai, Yusuf mengaku kerap kena omel oleh para pelanggannya.

“Kenaikan harga cabai ini justru merepotkan saya sebagai pedagang. Selain omset dagangan menurun, juga saya harus siap menerima omelan pelanggan,” ujar Yusuf lagi.

Yusuf berharap, curah hujan segera turun, hingga pasokan cabai dan harganya bisa kembali normal seperti sediakala. “Mudah-mudahan kemarau ccepat berakhir,” ujar Yusuf lagi.(rani)




Kolam Renang Ditutup, Puluhan Pelajar Batal Dapat Nilai

Kabar6-Puluhan pelajar dari sejumlah SMA, SMP dan SD di Kota Tangerang yang akan mengikuti penilaian renang dari sekolahnya masing-masing di kolam renang Tirta Modernland kecewa karena tempat tersebut ditutup Rabu (5/9/2012).

Ditutupnya kolam renang di perumahan Modernland tersebut terkait tewasnya Dea Amelia (7) akibat tenggelam di tempat tersebut pada Selasa petang kemarin.

“Wah udah cape-cape datang kemari, malah ditutup,” ujar Dinda Fitri, salah seorang siswi SMAN 3 Tangerang. Akibat ditutupnya kolam renang terseut, pulhan pelajar dari sejumlah SMA, SMP dan SD batal mengikuti penilaian renang dari guru olahraga masing-masing.

Sebelumnya, Dinda dan puluhan temannya mengira kolam renang tersebut akan dibuka siang hari. Namun, setelah 2 jam ditunggu belum juga dibuka. Mereka kecewa setelah melihat pengumuman bahwa kolam renang tersebut ditutup untuk sementara lalu membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.

Diberitakan sebelumnya,  Dea Amelia tewas tenggelam di kolam renang Tirta Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2012) sore, pukul 16.48 WIB.

Menurut keterangan saksi, M. Ahmud, 26, karyawan kolam renang , mengatakan sebelumnya korban terlihat berenang di kolam khusus anak-anak. Namun tak lama kemudian, sekira pukul 16.45 WIB, saksi melihat korban berada di dasar kolam orang dewasa dengan posisi tertelungkup. Korban tewas setiba di RS. Usada Insani.Peristiwa ini dalam pengusutan Polsek Kota Tangerang.(sak)

 




Bocah Tenggelam di Modernland Merupakan Kecelakaan

Kabar6-Kepolisian Sektor Benteng memastikan bahwa tewasnya Dea Amelia (7), yang tenggelam di kolam renang Tirta Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (4/9/2012) kemarin, merupakan sebuah kecelakaan.

“Kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Dan, diketahui bahwa korban datang ke kolam renang itu bersama ibunya. Dan, masuk ke dalam kolam juga sepengetahuan ibunya,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Sukarna, Rabu (5/9/2012).

Menurut Kapolsek, merujuk dari hasil keterangan sejumlah saksi tersebut, kami menyimpulkan bahwa peristiwa itu merupakan sebuah kecelakaan. “Sejauh ini kami juga belum menemukan indikasi kelalaian dari pihak pengelola kolam renang,” ujar Kapolsek lagi.

Sementara, Juru bicara PT Modernland Land Tbk, Herman, mengatakan bahwa pengelolaan kolam renang tirta bukan dalam naungan PT Modernland Land Tbk. “Status kolam renang itu kami sewakan kepada swasta,” ujar Herman. 

Diketahui, Dea Amalia, tewas tenggelam di kolam renang Tirta Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (4/9/2012) sore pukul 16.48 WIB. 

Menurut keterangan saksi, M. Ahmud (26), karyawan kolam renang, sebelumnya korban terlihat berenang di kolam khusus anak-anak.

Namun tak lama kemudian, sekira pukul 16.45 WIB, saksi melihat korban berada di dasar kolam orang dewasa dengan posisi tertelungkup. Kuat dugaan, korban tidak bisa berenang.

Saksi kemudian mengangkat tubuh korban yang tidak sadarkan diri. Orang tua korban, E. Kurnia (26), berusaha memberikan pertolongan pertama dengan cara mengeluarkan air dari mulut korban.

Namun, karena tidak juga sadarkan diri, korban selanjutnya korban dibawa ke RS. Usada Insani. Sayangnya, setiba di Rumah Sakit itu, korban dinyatakan telah meninggal dunia.(tom migran/hp)

 




Bocah 7 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Tirta Modernland

Kabar6-Diduga tidak bisa berenang, Dea Amelia, 7 tahun, tewas tenggelam di kolam renang Tirta Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2012) sore pukul 16:48 WIB.

Menurut keterangan saksi, M. Ahmud, 26, karyawan kolam renang , mengatakan sebelumnya korban terlihat berenang di kolam khusus anak-anak. Namun tak lama kemudian, sekira pukul 16:45 WIB,  saksi melihat korban berada di dasar kolam orang dewasa dengan posisi tertelungkup.

Saksi kemudian mengangkat tubuh korban yang tidak sadarkan diri. Orang tua korban E. Kurnia, 26 tahun, berusaha memberikan pertolongan pertama dengan cara mengeluarkan air dari mulut korban. Namun korban tidak juga sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa ke RS. Usada Insani, namun setiba di Rumah Sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.Peristiwa ini dilaporkan dan ditangani Polsek Kota Tangerang.(HP/sak)




Sidang Izzun, Kuasa Hukum Anggap Dakwaan JPU Cacat

Kabar6-Persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (4/9/2012).

Sidang digelar dalam dua agenda, yakni pembacaan eksepsi  untuk terdakwa Norif dan Endang dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi tiga terdakwa lainnya, masing-masing Sholeh alias Oleng, Candra Susanto, Nasrip dan Oreg.

Kuasa hukum para terdakwa, Ferdinand Montororing dalam eksepinya menilai dakwaan JPU cacat hukum, karena pengakuan terdakwa didapat dengan cara penyiksaan yang dilakukan para penyidik.

“Para terakwa dipaksa mengaku. Mereka dianiaya oleh Kasat Reskrim Shinto Silitonga, Gunadi dari Unit Resmob dan Aiptu Rohmat,” katanya.

Selain itu, kata Ferdinand, ada lima terdakwa dalam kasus tersebut, namun persidangan dilakukan terpisah. Mental para terdakwa dihancurkan dengan mendakwa hukuman mati. Ia menilai JPU punya agenda khusus. “Ada maksud tertentu JPU melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Ferdinand menilai dakwaan JPU cacat hukum dan terjadi error in personal (kesalahan pribadi). Ia meminta Majelis Hakim yang diketuai Mahri untuk menyatakan menolak dan membatalkan dakwaan JPU. “Kami harap dakwaan ini ditolak sepenuhnya,” pinta Ferdinand.

Terpisah, JPU Hartono dan Lukman Hakim, menanggapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum. Mereka menyatakan, berdasarkan ketentuan pasal 156 KUHP yang mengatur tentang eksepsi, bahwa dakwaan tiadak dapat diterima jika terkait dengan kempetensi pengadilan dalam kewenangan mengadili, terdawa meninggal dunia, atau kasus sudah kadaluarsa.

“Alasan kuasa hukum tidak termasuk di dalam ketentuan pengajuan eksepsi sehingga tidak perlu ditanggapi oleh JPU,” ungkap JPU Lukman Hakim.

Sedangkan terkait kekerasan yang dialami terdawa dalam penyidikan, menurut Lukman, tim panesehat hukum bisa mengajukan keberatan sesuai ketentuan, yakni mengajukan gugatan praperadilan, bukan dalam eksepsi.
“Karena hal ini dapat membuat presenden buruk bagi penegak hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Terkait dengan lanjutan sidang, majelis hakim memutusakan akan melanjutkan sidang pada Selasa (11/9) pekan depan dengan agenda yang juga sudah ditentukan. “Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan,” singkat Mahri, Ketua Majelis Sidang.(iqmar)




Perda Rokok Kota Tangerang Dianggap Mandul

Kabar6-Peraturan Daerah (Perda) Nomor Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dianggap belum berjalan maksimal alias mandul.

Tak cuma penyediaan sarana penunjang perda saja yang minim, melainkan juga tidak adanya pengawasan yang konsisten menjadi salah satu dalil mandulnya perda dimaksud.

“Perda rokok saat ini belum berjalan. Buktinya saja saat ini belum ada ruang khusus rokok di kawasan yang sudah diperwalkan, seperti di sekolah, rumah sakit dan kawasan perkantoran milik pemerintah,” kata anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan, Selasa (4/9/2012).

Lantaran minimnya sarana dan prasarana tersebut, dewan berencana untuk mendorong anggaran untuk pengadaan pembangunan sarana dan prasarana kawasan khusus rokok (smoking area) yang layak, sehingga penerapan perda ini bisa berjalan baik.

“Dalam hearing (dengar pendapat) KUA ABT (Kebijakan Umum Anggaran Atas Belanja Tambahan) sudah dibahas tetapi sebatas bahwa perda ini belum jalan. Makanya, untuk jalan butuh adanya pembangunan sarana dan prasarana khususnya di kawasan kantor pemerintahan,” jelasnya.

Bahkan, kritiknya, di kantor DPRD Kota Tangerang, yang nyatanya adalah pihak legoslatif yang memproduksi Perda KTR sampai saat ini belum ada sarana dan prasarana kawasan khusus rokok itu. “Jadi jangan heran juga jika masih ada ditemukan yang merokok di dewan. Meskipun kebanyakan anggota sudah mulai menghormati Perda ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Tengku yang juga membawahi bidang pemerintahan dan hukum di legislatif juga mengkritisi soal belum berjalannya Perda Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Dimana, ketetapan Perda yang mengatur bahwa untuk tiap RT terdiri dari 40-90 kepala keluarga (KK) dan tiap RW terdiri dari 4-9 RW belum berjalan. “Nyatanya masih ada KK dan RT yg lebih dari itu. Padahal, anggaran penegakan perda ada,” tandasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra mengatakan, sebagai pelaksana Penegak Perda pihaknya terus melakukan pengawasan. Kendati, dalam penagakannya masih bersifat teguran, sejauh ini dirinya menganggap pengawasan sudah berjalan baik.(iqmar)




Hindari Penyeberang, Taxi Express Tabrak Tembok

Kabar6-Sebuah Taxi Express B 1651 ETC dengan nomer pintu DT 7942 menabrak tembok di kawasan Regency, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (4/9/2012).

Meski tidak korban jiwa, namun kejadian itu tak urung mengundang perhatian warga sekitar dan memicu kemacetan di ruas jalan kawasan regency.

Ajis (34), pengemudi Taxi mengaku, kejadian itu disebabkan oleh ulah salah seorang warga yang menyeberang jalan di tikungan jalan.

“Sewaktu melintas di tikungan, tiba-tiba ada orang menyeberang jalan. Warga itu membuat saya spontan kaget, karena nyaris tertabrak,” ujar Ajis.

Untuk menghindari warga tersebut, Ajis terpaksa membanting setir ke kiri. Hingga, Taxi yang dikemudikannya menabrak pagar tembok yang ada dilokasi.

Anehnya, beberapa sesaat setelah menabrak tembok, Ajis tidak mendapati warga yang sebelumnya menyeberang jalan dimaksud.

Akibat benturan keras yang terjadi, bagiaan bemper depan taxi hancur berantakan. Sedangkan kaca depan taxi juga pecah.

Sementara, Yanto (19) warga sekitar mengatakan kecelakaan memang sering kali terjadi di wilayah itu. Dan, umumnya korban mengaku kecelakaan disebabkan oleh orang yang menyeberang.

“Kecelakaan ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Rata-rata pengemudi mengaku kecelakaan terjadi akibat menghindari penyeberang jalan. Padahal, setahu saya disini selalu sepi, karena jauh dari pemukiman penduduk,” ujar Yanto.(turnya).




Kekeringan, Warga Selapajang Jaya Mencuci dengan Air Selokan

Kabar6-Kemarau panjang yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir, mulai berdampak negatif bagi warga Kota Tangerang. Hujan yang tak kunjung turun, mengakibatkan warga mulai kesulitan air bersih.

Bahkan, di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Negrasari, Kota Tangerang, sejumlah ibu rumah tangga terpaksa menggunakan air selokan yang kotor untuk kebutuhan mencuci pakaian.

Setidaknya hal itu diakui oleh Juriah (35), salah seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Selapang Jaya. Sejak 2 pekan terakhir, air sumur dirumahnya sudah mengering. Hingga, untuk mencucui pakaian dia terpaksa memanfaatkan air selokan.

“Habis mau bagaimana lagi, air sumur kami sudah kering. Sedangkan pakaian kotor harus tetap dicuci. Jadi, terpaksa kaami menggunakan air selokan ini untuk mencuci,” ujar Juriah, salah seorang ibu rumah tangga di Selapajang Jaya, Senin (03/9/2012).

Juriah berharap, Pemerintah Daerah Kota Tangerang tanggap dengan kondisi mereka dan segera memberikan bantuan air bersih untuk warga yang mulai kesulitan air.

“Disini kami butuh air. Dan, Kami sangat berharap, pemerintah bisa segera memberikan bantuan air bersih,” katanya.(rani)

 




22 Rumah Kontrakan di Kota Tangerang Ludes Terbakar

Kabar6-Sebanyak 20 pintu rumah kontrakan dan 2 rumah warga di Jalan Budi Asih, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ludes terbakar, Senin (3/9/2012) dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun demikian, amuk si jago merah diperkirakan merenggut kerugian materiil hingga milliaran rupiah.

Kholil, salah satu warga yang rumahnya terbakar mengatakan, kobaran api berawal dari terjadinya korsleting listrik di lokasi pembuatan tahu.

“Awalnya terdengar letupan kecil yang diiringi oleh percikan api pada lokasi pembuatan tahu. Namun, kemudian api dengan cepat membesar hingga merembet ke bangunan rumah kontrakan lainnya,” ujar Kholil lagi.

Amuk si jago merah baru dapat dijanakkan, dua jam setelah 6 unit mobil dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang tiba dilokasi kejadian. Sayangnya, saat itu 20 pintu rumah kontrakan dan 2 rumah warga sudah terlanjur hangus.

Sehu (41), warga lain yang rumahnya ikut terbakar langsung shock begitu mengetahui rumah kontrakannya ludes terbakar.

“Saya lagi dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi. Dan, saya langsung buru-buru pulang begitu mendapat kabar rumah kontrakaan terbakar. Dan, saya langsung lemas karena saat sampai disini seluruh barang sudah ludes terbakar,” ujar Sehu lagi.(Arsa)




Kerjasama PDAM TB dengan PT Moya Untungkan Semua Pihak

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang meyakini kerjasama yang dijalin dengan PT PT Moya Indonesia bakal membawa keuntungan bagi banyak pihak.

Selain keuntungan bagi PDAM TB dan PT Moya sendiri selaku investor, kerjasama berbasis bussiness to bussiness (B to B) itu juga dipastikan akan menguntungkan masyarakat Kota Tangerang.

Pasalnya, walaupun pembiayaan kerjasama tersebut ditanggung sepenuhnya oleh PT Moya Indonesia, tetap saja soal biaya yang dikenakan kepada pelanggan akan diatur mutlak oleh PDAM TB, tanpa campur tangan pihak PT Moya.

“Kerjasama ini mengandung unsur solusi yang menguntungkan, baik untuk PDAM TB, untuk PT Moya dan juga untuk masyarakat Kota Tangerang,” kata Ahmad Marju Kodri, Direktur Utama (Dirut) PDAM TB Kota Tangerang, Minggu (2/9/2012).

Keuntungan lainnya yang bakal didapat, lanjut Kodri, bahwa dengan kerjasama itu sebanyak 15 ribu pelanggan yang sudah eksisting saat ini, tidak akan dikenakan kenaikan harga langganan hingga 5 tahun proses pembangunan instalasi air bersih yang akan dikembangkan PT Moya mendatang.

“Untuk pelanggan umum pasti tidak naik. Dan, untungnya lagi, 5 tahun kedepan semua instalasi yang dibutuhkan untuk mengcover sebanyak 150 ribu pelanggan akan selesai dibangun oleh PT Moya, dengan total biaya mencapai Rp.1,015 triliun akan ditanggug PT Moya,” katanya.

Ya, kerjasama PDAM TB Kota Tangerang dengan PT Moya Indonesia dalam rangka menambah 120 ribu sambungan air dalam tiga zona air bersih yang selama ini belum terkover PDAM TB.(iqmar)