1

Aksi Vandalism, Polsek Cisoka Bentuk Tim Khusus

kabar6.com

Kabar6-Antisipasi Vandalism, dalam hal ini aksi corat coret menggunakan cat semprot pada fasilitas umum yang disediakan pemerintah, Kapolsek Cisoka telah membentuk tim khusus.

Hal itu dikatakan AKP Uka Subakti saat melaksanakan aksi gotong royong di Stadion Mini Solear, Kampung Lengsir, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/7/2018).

“Polisi telah membentuk tim dan akan mencari siapa pelaku yang membuat coretan-coretan tersebut, kita akan mencari siapa pelakunya,” kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Kapolsek berharap, agar seluruh unsur masyarakat dapat menjaga kebersihan dan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap fasilitas umum yang berada di lingkungannya.**Baca juga: Hapus Vandalism,Polsek Cisoka Gelar Aksi Gotong Royong di Stadion Mini Solear.

“Jangan sampai fasilitas umum yang sudah disediakan oleh pemerintah, disalahgunakan dengan melakukan aksi corat coret menggunakan cat semprot,” pungkasnya. (vero)




Hapus Vandalism, Polsek Cisoka Gelar Aksi Gotong Royong di Stadion Mini Solear

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan warga sekitar melakukan aksi gotong royong untuk membersihkan Stadion Mini Solear dari coretan vandalism, Selasa (17/7/2018).

Coretan cat semprot yang terdapat di panggung dan tempat duduk penonton stadion mini yang berlokasi di Kampung Lengsir, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dihapus dengan cara dilapisi dengan cat baru.

“Aksi membersikan stadion mini dari coretan ini tak lain adalah upaya agar citra kebersihan tetap terjaga, apalagi kita menjelang menjadi tuan rumah Asian Games 2018 . Namun yang paling penting kami berusaha menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan fasilitas umum,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Melalui gerakan pembersihan vandalisme ini, Kapolsek berharap ada kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga kebersihan, terutama pada fasilitas umum.**Baca juga: Camat Mauk Imbau Nelayan Jaga Persatuan.

Kapolsek berharap, Jangan sampai fasilitas umum yang sudah disediakan oleh pemerintah disalahgunakan dengan melakukan aksi corat coret. (vero)




Camat Mauk Imbau Nelayan Jaga Persatuan

kabar6.com

Kabar6-Aparatur Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meminta kepada para nelayan, baik nelayan , jaring maupun nelayan selam, untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kami tidak ingin ada geseken sesama nelayan, apapun keputusan musyawarah hari ini harus di patuhi dan di taati,” ujar Camat Mauk, Heru Ultari, usai musyawarah di aula Kantor Desa Tanjung Anom, Selasa (17/7/2018).

Dan juga, lanjut Heru Ultari, para nelayan di Mauk untuk menjaga persaudaraan sesama nelayan.

Dalam hal ini, Heri Ogong, sebagai pengawas nelayan dan penengah persoalan para nelayan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, juga mengajak kepada nelayan jangan saling menyalahkan dan juga merasa bener.

Disiai lain, bila melihat cara mereka semua nelayan melanggar aturan Perundang-undangan.

Dalam musyawarah kali ini, menurut Heri, perlu adanya kesepahaman sesama nelayan dan pemerintah. Nelayan juga harus punya nilai-nilai kekeluargan sehingga tidak terjadi gesekan dalam penangkapan ikan.**Baca juga: Kisruh Alat Tangkap Ikan, Nelayan di Tanjung Anom Gelar Musyawarah.

Heri Ogong juga berharap musyawarah ini menghasilkan kesepahaman sehingga tidak ada lagi masalah dalam menangkap ikan.(Bam)




Kisruh Alat Tangkap Ikan, Nelayan di Tanjung Anom Gelar Musyawarah

kabar6.com

Kabar6-Aparat Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah dengan nelayan. Musyawarah tersebut digelar terkait kisruh soal tatacara menangkap ikan di Tanjung Anom.

Kepala Desa Tanjung Anom, Abdul Aziz mengatakan musyawarah tersebut digelar untuk mambahas alat tangkap ikan yang layak digunakan. Selama ini cara penangkapan ikan yang dilakukan nelayan yakni menggunakan garok, jaring dengan selam.

“Kalau menggunakan garok merusak sumber daya alam, dan melarang tangkap ikan menyelam menggunakan kompresor bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ungkapnya, Selasa (17/7/2018).

Aziz mengatakan pihaknya memfasilitasi musyawarah antara nelayan garok dengan nelayan jaring. Pihaknya ingin, para nelayan mengikuti aturan yang berlaku tentang tatacara menangkap ikan di laut.**Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis.

“Jika sudah disepakati, saya ingin para nelayan untuk mematuhi aturan tersebut,” ucapnya.(Bam)




Sekda Buka Workshop RPJMD Tahun 2019-2023

kabar6.com

Kabar6-Workshop Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) resmi digelar. Dokumen ini akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang selama 5 tahun kedepan hingga 2023.

Workshop tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid di Hotel Sol Marina Jatiuwung Kota Tangerang, Selasa (17/7/2018).

Dalam sambutannya Maesyal menerangkan, workshop kali ini merupakan sebuah upaya dalam mensinergikan antara perencanaan strategis dan perencanaan operasional.

Perencanaan strategis secara makro telah dibuat oleh Bappeda Kabupaten Tangerang dengan melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait secara langsung dengan perencanaan pembangunan.

Perencanaan operasional telah disusun oleh semua SKPD dalam bentuk program sasaran, program dan indikator kinerja selama 5 tahun kedepan.**Baca juga: Tolak Aturan “Aneh”, Buruh PT KMA Tangerang Masih Demo.

“Saya berharap semoga terselenggaranya acara ini menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya dan bisa lebih sinergitas untuk membangun program pembangunan kabupaten tangerang sesuai dengan apa yg kita harapkan amin,” kata Maesyal. (fit/hms)




Tolak Aturan “Aneh”, Buruh PT KMA Tangerang Masih Demo

kabar6.com

Kabar6-Puluhan buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA), masih menggelar aksi di depan gerbang pabrik, di Kampung Cilongok, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/7/2018).

Sedianya, aksi buruh di PT KMA sudah digelar sejak Senin (16/7/2018) kemarin. Aksi tersebut berlanjut, karena PT KMA masih belum merespon tuntutan buruh.

Aksi tersebut masih akan terus dilakukan lantaran pihak manageman PT KMA masih belum mencabut peraturan baru, yang dianggap aneh oleh buruh karena mengharuskan buruh untuk membuat lamaran kerja baru dan masa kerja buruh dihitung dari nol kembali.

Ukat, salah buruh PT KMA yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengatakan, SPN siap membantu masalah buruh di perusahaan yang bergerak dibidang spon ini hingga selesai.

“Kami buruh disini yang tergabung dalam SPN siap pasang badan membantu hingga persoalan ini menemukan titik terang,” Kata Ukat kepada Kabar6.com saat ditemui disela aksi, Senin, (16/7/2018).

Diwawancarai terpisah, Apri, Wakil Ketua Advokad SPN Kabupaten Tangerang berharap pihak managemen PT KMA mau bertemu dengan buruh dan mempertimbangkan tuntutan buruh. Jika tidak ada etiket baik, maka SPN akan kerahkan massa untuk berdemo pada, Senin, (23/7/2018) mendatang.**Baca juga: Puluhan Buruh PT Karunia Mulya Abadi Mogok Kerja.

“Ya semoga aja tuntutan buruh terpenuhi. Kalau tidak ada tituk terang, Senin 23 Juli 2018 kami akan kerahkan massa untuk demo di depan pabrik. Ya kami juga menyadari pasti jalanan akan macet karena kami, tapi itu adalah salah satu cara agar pihak PT KMA mendengarkan kami,” pungkasnya.

Pantauan kabar6.com, puluhan buruh PT KMA menggelar aksi demo dengan tertib. Meski buruh tampak membentangkan spanduk berisi protes terhadap perusahaan, namun buruh juga memarkir kendaraannya dengan rapi di samping PT KMA.(Vero)




Rotasi Jabatan, Kapolresta Tangerang Imbau Jajarannya Antisipasi Begal

kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau jajarannya untuk fokus pada program antisipasi begal di wilayah hukumnya.

“Pejabat baru yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kresek dan Kasat Binmas fokus antisipasi begal. Tindak tegas, buat aman masyarakat,” kata Sabilul saat Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Binmas dari Kompol Sukirto ke Kompol Saludi dan Kapolsek Kresek dari AKP Suseno ke AKP Suyana, Selasa (17/7/2018).

Kepada Kapolsek Kresek, Sabilul meminta langsung membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Langkah itu menurut Sabilul sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku begal dengan keterlibatan masyarakat secara proporsional.

Kepada Kasat Binmas, Sabilul mengintruksikan agar meningkatkan intensitas kegiatan pembinaan. Semakin banyak masyarakat yang sadar hukum, maka proses penegakkan hukum akan semakin ideal.

“Jangan ragu-ragu. Perintah saya, jika pelaku kejahatan melawan, tembak, kalau perlu sampai mati,” tegasnya.**Baca Juga: Ini Titik Rawan Urbanisasi di Kota Tangsel.

Untuk diketahui, Polresta Tangerang kembali melakukan rotasi jabatan. Jabatan Kasat Binmas dari Kompol Sukirto berpindah ke Kompol Saludi yang sebelumnya menjabat kasubagrenmin Rorena Polda Banten. Kompol Sukirto menduduki jabatan baru Kasubagsenmu Bagpal Rosarpras Polda Banten.

Sedangkan jabatan Kapolsek Kresek dari AKP Suseno dipindah ke AKP Suyana yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polres Pandeglang. AKP Suseno dipindah ke jabatan Kanit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Banten.(vero)




Pemuda Rajeg Diajak Berperan Aktif Berantas Narkoba

Kabar6-Guna menekan peredaran Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif (Narkoba) dan obat keras di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Rajeg turut berperan aktif.

“Bila ada tempat yang diduga menjual narkoba dan obat keras saya minta pengurus KNPI DPK Rajeg untuk melaporkan ke kepolisian atau BNK,” ungkap Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Tangerang, Cucu Abdulrosyid kepada Kabar6.com usai pelantikan pengurus DPK KNPI Rajeg, Senin, (16/7/2018/).

Cucu melanjutkan, selain melaporkan tempat yang menjual narkoba dan obat keras, pengurus KNPI juga harus berperan aktif memberikan sosialisai bahaya narkoba baik ke warga dan pelajar agar warga dan pelajar bisa mengetahui hal negatif bahaya narkoba.

“Dengan menggandeng BNK dan kepolisian pengurus KNPI berikan sosialisasi bahaya narkoba agar warga dan pelajar tidak coba-coba untuk menggunakan narkoba dan obat keras,” ujarnya.

Menurut Cucu peran aktif pengurus KNPI Rajeg untuk memberantas narkoba dan obat keras didasari oleh data penangkapan pengedar narkoba dan obat keras di Kecamatan Rajeg.

“Kecamatan Rajeg merupakan salahsatu Kecamatan yang rawan perdaran narkoba dan obat keras. Diperlukan semua elemen khusunya pengurus KNPI untuk ikut andil menekan peredaran narkoba dan obat keras,” tuturnya.

Cucu menambahkan, selain berperan aktif memberantas narkoba, diharapkan juga pengurus KNPI Rajeg untuk ikut daya saing dan kreativitas misalnya, membuat lahan yang tidak produktif menjadi produktif.**Baca Juga: Soal Keselamatan Penerbangan, Begini Alasan APEX Tak Audit Bandara Soetta.

“Di Rajeg banyak lahan kosong, gunakan untuk menanam cabai dan jagung. Pokoknya bagaimana lahan yang tidak produktif menjadi produktif,” tandasnya.(vero)




Puluhan Buruh PT Karunia Mulya Abadi Mogok Kerja

kabar6.com

Kabar6-Puluhan buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) menggelar mogok kerja di depan gerbang pabrik, di Kampung Cilongok, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (16/7/2018).

Ukat Suhendra, koordinator aksi buruh PT KMA mengatakan buruh terpaksa melakukan aksi mogok kerja setelah tuntutan buruh tidak direspon oleh managemen PT KMA saat digelar musyawarah beberapa waktu lalu.

Menurut Ukat, buruh PT KMA menuntut agar perusahaan mendaftarkan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesahatan. Sebab, ada hanya sebagian buruh yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan meski sudah bekerja puluhan tahun.

“Para buruh juga meminta untuk perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten Tangerang red). Ada beberapa buruh yang digaji di bawah UMK Kabupaten Tangerang,” kata Ukat kepada Kabar6.com.

Selain itu, Ukat melanjutkan para buruh menginginkan managemen perusahaan agar tidak menerapkan kebijakan baru untuk mewajibkan para buruh membuat lamaran baru. Sebab, bila hal tersebut dilakukan, masa kerja buruh terhitung saat lamaran baru dimasukkan.

“Padahal, mayoritas buruh pabrik PT KMA yang memproduksi spon sudah bekerja belasan tahun,” ujarnya.

Ukat menambahkan selain beberapa tuntutan yang disampaikan oleh buruh PT KMA perusahaan juga melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan seperti undang-undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang ketentuan cuti yang meliputi cuti tahunan, cuti sakit, cuti besar, cuti bersama, cuti hamil, dan cuti penting.

“Buruh meminta untuk managemen PT KMA untuk memberikan seluruh hak cuti buruh,” pungkasnya.

Senada disampaikan Abu Bakar, wakil ketua aksi mengatakan bila managemen PT KMA tidak merespon aksi mogok kerja yang digelar oleh para buruh, dirinya dan para buruh yang lain akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan mengadukan persoalan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupatem Tangerang.

“Kami sudah mengirimkan surat tembusan aksi demo buruh susulan yang lebih besar baik ke Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang yang akan digelar pada, Senin 23 Juli 201,” singkatnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak PT KMA belum dapat dimintai keterangan.**Baca Juga: AP II Fokus Terapkan Teknologi Digital di Bandara Soetta.

“Perusahaan diliburkan pak, karena managemen ketakutan akan ada aksi besar,” ujar salah seorang sekuriti PT KMA yang tidak mau disebutkan namanya.(vero)




Patroli, Polresta Tangerang Tangkap 4 Debt Collector

kabar6.com

Kabar6-Tim Anti Bandit Jatanras Polresta Tangerang mengamankan empat debt collector di Sebelah danau Citra Raya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Empat debt collector tersebut berinisial RT, YRD, OS, BR sedang menantau nasabah yang nunggak cicilannya.

“Empat debt collector ini sedang mengejar targetnya. Namun sebelum mendapatkan mangsanya, sudah kami sergap,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan kepada kabar6.com, Senin (16/7/2018).**Baca Juga: Debt Collector Bikin Resah, Polresta Tangerang Gelar Patroli.

Wiwin juga mengatakan pihaknya juga mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan pelaku untuk dilakukan pendataan.(Bam)