1

Bawaslu Sebut Pelanggaran Administratif Pemilu Tidak Merubah Hasil Suara Caleg

Kabar6-Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar sidang putusan pelanggaran adminstratif Pemilu pada Jum’at (29/03/2024), sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang berjalan dengan tertib.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu membacakan keputusan terkait dugaan pelanggaran administratif denga Pelapor Caleg Akmaludin Nugraha.

” Meski putusan menyatakan terbukti ada pelanggaran, namun Bawaslu tidak bisa merubah hasil Pemilu 2024 pada Dapil 6, “terang Ikbal Al Ambari komisioner Bawaslu kepada wartawan.

**Baca Juga:Ramadan Bulan Berkah, Wartawan Keren Tangerang Berbagi Takjil

Ikbal mengatakan, pada putusan Bawaslu tersebut tidak mempengaruhi hasil Pemilu yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang.

Sementara Kuasa hukum terlapor PPK Kecamatan Kelapa Dua Rudini menghormati keputusan Bawaslu tersebut.

Bawaslu Kabupaten Tangerang,  dalam keputusannya  berisi bahwa berdasarkan surat ketua Bawaslu RI nomor 290 / PP .00.00/K/03/2024 tanggap 15 Maret 2024 tentang petunjuk hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 menyebutkan bahwa hasil pemilu telah ditetapkan secara nasional menjadi obyek perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, jadi dalam hal ini yang menjadi pelapor dari Caleg Akmaludin adalah PPK Kecamatan Kelapa Dua, bukan Celeg Ibu Gita Swarantika.

” Meskipun pelanggan administratif terbukti pada sidang Bawaslu,namun tetap tidak bisa merubah hasil perolehan suara Pemilu,”tandasnya.

Dalam amar putusan itu poinnya sudah jelas, Bahwa hanya sifatnya pelanggaran Administrasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan memberikan teguran secara tertulis,” jelas Rudini Sibagariang SH.MH

“Akan tetapi meskipun sifatnya pelanggaran Administratif dan terbukti pada sidang Bawaslu, tetap tidak akan bisa merubah hasil perolehan suara pada Caleg A,B, C, dan lainnya dalam Pemilu tersebut,”pungkasnya.(red)




Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Bazar Ramadan, Paket Sembako Dijual Rp50 Ribu

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar bazar menjelang lebaran. Kegiatan ini dalam rangka tali kasih dengan tema kejaksaan peduli.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, kegiatan digelar bersama dengan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ny. Santi Ricky Tommy dan seluruh
jajarannya.

Kegiatan dimulai dengan mengunjungi Yayasan Sosial Panti Asuhan Amanah Assodiqiyah bertempat di Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Kata dia, kejaksaan peduli dimulai dari santunan anak yatim di Yayasan Sosial, Rabu (27/3/2024). Lalu, digelar bazar murah sembako dengan paket Rp50 ribu sudah mendapat beras 5 kilogram, minyak 1 liter dan gula pasir 1 kilogram.

**Baca Juga: Dispar, DPRD Banten hingga Pemkab Tangerang Buka Bersama Diacara Exciting Ramadhan di Park Serpong

“Kami berharap dapat membentuk sebuah Tali Kasih kepada seluruh Keluarga besar Panti dan melalui kegiatan Kejaksaan Peduli. Kegiatan ini adalah sebagai wujud Kepedulian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kepada sesama manusia,” katanya kepada wartawan usai bazar, Kamis (28/3/2024).

Bazar Murah Ramadhan 1445 Hijriah dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Di mana,
Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjual sekida 200 Paket Sembako.

“Diadakannya Bazar Murah Ramadhan tersebut dapat membantu Masyarakat Kabupaten Tangerang memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Mengingat sebentar lagi kita akan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kegiatan dihadiri dan direspond baik serta antusias oleh warga khususnya juga masyarkat sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Red)




Dispar, DPRD Banten hingga Pemkab Tangerang Buka Bersama Diacara Exciting Ramadhan di Park Serpong

Kabar6-Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten didukung DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menggelar acara buka bersama di Park Serpong, Rabu 27 Maret 2024. Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat sekitar, undangan, pekerja, mitra kerja, dan sekaligus pemberian santunan terhadap 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang.

Pj. Bupati Tangerang Dr. Andi Ony secara simbolis memberikan santunan berupa paket makanan, beras 3 kilogram dan alat tulis kepada perwakilan anak yatim yang hadir, disaksikan dan didampingi oleh Kepala Bidang Promosi Dispar Provinsi Banten Puti Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Drs. H. Muhammad Faizal, SH., MH., Camat Legok H. Karsan, S.Sos., MM.Kp., Direktur Eksekutif Park Serpong Danang Kemayan Jati, jajaran pimpinan Pemkab Tangerang, dan tokoh masyarakat.

Acara buka bersama bertajuk Exciting Ramadhan ini juga diramaikan dengan kehadiran puluhan UMKM binaan Dispar Provinsi Banten yang menampilkan beragam makanan dan jajanan untuk berbuka puasa.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tangerang Dr. Andi Ony mengatakan bahwa kegiatan buka bersama dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan dengan masyarakat. Terlebih di bulan suci Ramadhan, setiap kegiatan mulia yang dilakukan sejatinya merupakan ibadah. Segala sesuatu yang baik kita jalankan dapat dijadikan ibadah.

“Acara buka bersama dan pemberian santunan terhadap anak yatim yang dilakukan hari ini juga merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pengembang. Kolaborasi ini tentu saja bisa ditiru oleh pengembang lainnya. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah merangkai kegiatan bertemakan pariwisata dengan acara buka bersama dan pemberian santunan di bulan suci Ramadhan ini. Terimakasih juga telah memilih Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan acaranya,” ujar Andi Ony.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Drs. H. Muhammad Faizal, SH., MH. menambahkan bahwa DPRD Provinsi Banten terus mendorong terjalinnya kerjasama yang baik di antara semua pemangku kepentingan demi semakin berkembangnya dunia pariwisata di Banten, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah.

**Baca Juga: Identitas Mayat di Tanara Serang Terungkap, Ternyata Penjual Madu yang Dibunuh Rekannya

Direktur Eksekutif Park Serpong Danang Kemayan Jati sendiri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dispar Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, serta Pemkab Tangerang, yang telah memilih Park Serpong sebagai tempat pelaksanaan buka bersama dan pemberian santunan terhadap sekitar 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, ampunan, dan rakhmat serta kasih sayang dari Allah SWT. Menjalankan ibadah puasa memiliki banyak keutamaan baik untuk diri sendiri maupun hubungan sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT. Bulan suci Ramadhan juga merupakan momen yang tepat untuk kebersamaan dan berbagi dengan sesama,” ungkap Danang Kemayan Jati.

Danang Kemayan Jati juga menambahkan, “Sebagai bagian dari ibadah, kehadiran Park Serpong dengan sendirinya juga memberikan kontribusi nyata melalui pembukaan lapangan kerja, bertambahnya pendapatan asli daerah, serta tersedianya hunian baru berkualitas bagi milenial dan generasi muda,” katanya.

Seperti diketahui, Park Serpong merupakan kota baru seluas 400 hektar yang terletak di tengah-tengah Serpong. Pada medio Februari 2024, Park Serpong memperluas jangkauan produk yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan calon penghuni melalui kehadiran Zen Series, yang mencakup Q Livin, improvement XYZ Livin (tipe X3 dan tipe X5), serta tipe 2 dan tipe 3 Cendana Livin.

Q Livin adalah produk rumah tapak inovatif, karena dengan luas tanah 25,4 m2 dan luas bangunan 36 m2, memungkinkan CityZen dapat merasakan 5 ruang kompartemen, yang terdiri dari Terrace Compartment, Living Compartment, Bedroom Compartment, Kitchen Compartment, dan Courtyard Compartment. Pada saat peluncurannya nanti, Q Livin ditawarkan dengan harga spesial, yakni Rp339 juta (1 BR) dan Rp369 juta (2 BR).

Sementara itu, XYZ Livin lebih disempurnakan dengan kehadiran tipe X3 dan tipe X5. Adapun untuk Cendana Livin, luas bangunan dan luas carport pada tipe 2+ dan tipe 3+ dipastikan bertambah, yang tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih bagi calon pembeli.

Nomor Urut Pemesanan (NUP) Q Livin Park Serpong telah dibuka secara resmi dengan biaya sebesar Rp5 juta (Fast Lane) dan Rp3 juta untuk Reguler dan dapat dipesan melalui nomor 081210020088.

Pada Juni 2024, Park Serpong akan membuka Beach Club yang mencakup restoran, coffee & liquor bar, pool & kids pool, dan children playground. (Oke)




Jumat Sidang Putusan Bawaslu, Jandi : Jangan Sampai Jadi Dokemen ‘Berdosa’

Kabar6 – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi menangkap kesan, adanya pembelaan yang dilakukan kuasa hukum PPK Kelapa Dua terhadap Caleg PDI Perjuangan Dapil 6 DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika.

Jandi menjelaskan, saat dirinya memberikan keterangan sebagai ahli yang diminta pelapor, dia memaparkan adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil 6 untuk Pileg DPRD Kabupaten Tangerang.

Pergeseran suara yang mencapai ribuan itu menguntungkan Caleg nomor urut 3, Gita Swarantika. Namun, merugikan Caleg Nomor urut 1 Akmaludin Nugraha.

“Ketika saya menerangkan dugaan adanya pergeseran suara partai yang berpindah ke suara Caleg nomor urut 3 atas nama Gita Swarantika, dibantah oleh kuasa hukum PPK. Kan, seharuanya kuasa hukum tersebut membela PPK bukan membela Caleg, ya tapi silahkan saja lah,” kata Ibnu Jandi, Selasa (26/3/2024).

Jandi pun mengaku heran lantaran kuasa hukum PPK semestinya tidak membela Caleg. Selain itu, ia juga mempertanyakan siapa yang membiayai para kuasa hukum PPK Kelapa Dua tersebut.

“Apakah kuasa hukum PPK ini disediakan oleh KPU atau perorangan, itu juga tidak dijelaskan dalam persidangan,” tegasnya.

Jandi pun menyayangkan dalam sidang pemeriksaan pelanggaran adminstrasi itu tidak menghadirkan pihak terkait, yakni Caleg PDI P dapil 6 untuk DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika.

Sementara, pembacaan kesimpulannya, pihak PPK Kecamatan Kelapa Dua yang disampaikan oleh kuasa hukumnya dari kantor Annes Alexander Yunius WAAS, S.H menolak semua keterangan saksi dan saksi ahli, karena keterangan saksi ahli dinilai tak mendasar dan dianggap seperti tim sukses.

“Bahwa definisi Keterangan Ahli menurut Menurut Pasal 26 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, menyebutkan, Keterangan Ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf c merupakan keterangan yang disampaikan pada sidang pemeriksaan oleh seseorang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,” kata kuasa hukum PPK Kelapa Dua, Senin (25/3/2024) kemarin.

Hal lain juga dikatakan Julian Arbiseno, yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Bahwa keterangan Ibnu Jandi, kata dia, diragukan karena yang bersangkutan tidak memperlihatkan CV latar belakang Pendidikan formil, demikian juga sertifikasi khusus dalam suatu bidang keahlian tentang Kepemiluan.

**Baca Juga: Polisi Ciduk Pemuda Diduga Curi Laptop-Uang Tunai Puluhan Juta Milik Sekolah di Kronjo

Keterangan saksi pada persidangan pembuktian Alat Bukti dan Keterangan Para Saksi, kata Julian, hanya berupa asumsi.

“Kami berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang menolak laporan para saksi, karena saksi tidak bisa menerangkan kejadian kecurangan tersebut,” tegasnya.

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024 Dapil 6 Kabupaten Tangerang, Senin (25/3/2024) kemarin, kembali digelar.

Agendanya adalah pembacaan kesimpulan oleh kedua belah pihak, antara pihak pelapor, yaitu Akmaludin Nugraha (Sekretaris DPC PDI Perjuangan) dengan terlapor, yaitu pihak PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Untuk itu, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi ini, telah disidangkan sebanyak 4 kali.

“Sidang lanjutan pelanggaran administrasi pemilu dengan no register 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08.III/2024 dengan pelapor adalah Akmaludin Nugraha. Dan terlapor adalah Ade Irwan dan Miftahul Khoiria sebagai PPK Kecamatan Kelapa Dua pada hari ini Senin tanggal 25 Maret Tahun 2024, pukul 13.19 WIB, dibuka dan dinyatakan untuk umum,” ungkap Fery Purnama, selaku pimpinan sidang Bawaslu Kabupaten Tangerang, kemarin.

Dengan begitu, sidang tersebut tinggal satu kali pertemuan lagi dengan agenda pembacaan putusan yang rencananya akan digelar pada Jumat mendatang.

Banyak pihak menanti dan berharap agar pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat mengeluarkan keputusan yang tepat dan benar. Sebab, hal ini akan menjadi dokumen negara yang cukup penting.

“Jangan sampai nanti menjadi dokumen yang ‘berdosa’,” kata Ibnu Jandi, menambahkan lagi.

Sebelumnya, ramai diberitakan adanya dugaan penggelembungan suara yang diduga masif terjadi diwilayah Kecamatan Kelapa Dua, dalam Pileg DPRD Kabupaten Tangerang.

Tidak tanggung-tanggung, ribuan suara partai PDI P, disebut-sebut bergeser ke Caleg atas nama Gita Swarantika. Hal itu mengundang reaksi keras dari internal Caleg PDI P lainnya. Apalagi caleg tersebut tak lain adalah Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Tangerang.

Ia juga merupakan Caleg Incumbent yang sampai hari ini masih menjabat dan duduk di DPRD Kabupaten Tangerang, sampai masa berakhir periode 2019-2024, mendatang. (Gus)




Polisi Ciduk Pemuda Diduga Curi Laptop-Uang Tunai Puluhan Juta Milik Sekolah di Kronjo

Kabar6-Polsek Kronjo Polresta Tangerang, mengamankan pemuda berinisial SH (19) warga Desa Gandaria, Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Ia diciduk lantaran diduga sebagai tersangka melakukan pencurian berupa laptop dan uang tunai senilai puluhan juta di sekolah swasta di Kampung Sumur, Pangenjahan, Kronjo.

Peristiwa ini berawal dari kejadian di sebuah sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/3/2024) sekitar jam setengah 3 pagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengatakan tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara menaiki pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan tersebut. Peristiwa itu diketahui ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekitar jam setengah 7 dan menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka melalui jendela.

**Baca Juga: Sempat Buron, Terpidana Korupsi Proyek APBD Cilegon Rp 12,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

“Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan rekaman seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo,” ujar Baktiar dalam keterangan, Selasa (26/3/2024).

Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo.

Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

“Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,” katanya. (*/Oke)




Taksi Tabrak Motor dan Pagar Bandara Soekarno-Hatta, Dua Orang Tewas

Kabar6-Pasangan suami istri tewas ditabrak taksi Blue Bird di Jalan Parimeter Selatan, Tangerang. Mobil yang hilang kendali juga menabrak pagar pembatas area Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua korban adalah Pudjianto dan Nurmilasari. Mereka boncengan naik sepeda motor bernopol B 3549 CRO.

“Pengemudi sepeda motor dan penumpangnya meninggal di tempat kejadian,” kata Wakasat Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Toegiyo, Senin (25/3/2024).

Kecelakaan maut itu, menurutnya, terjadi sekitar pukul 06.45 WIB tadi. Bermula ketika supir taksi Yudastono, 44 tahun, melaju dari arah bandara menuju Tangerang.

**Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tanara Serang , Diduga Korban Pembunuhan

Setibanya di lokasi perkara ia merasa pandangan gelap. Pengemudi taksi tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

“Lalu melintas ke kanan serta memotong garis marka lurus tunggal,” terang Toegiyo.

Pengemudi taksi menabrak kendaraan sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan pada lajurnya. Taksi langsung menabrak motor.

Satu korban jatuh terpental. Sedangkan pengemudi motor tergilas di kolong taksi. “Korban dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” ujarnya.

Toegiyo pastikan penyidik kepolisian masih memintai keterangan pengemudi supir taksi dan saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan penyelidikan.(yud)




Perdagangan Orang, 10 Pekerja Migran Hendak Dikirim ke Serbia

Kabar6-Tindak pidana perdagangan orang lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali dibongkar aparat gabungan. Ada 10 orang calon pekerja migran Indonesia rencananya akan dikirim ke Serbia.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronal2d C Sipayung, Minggu (24/3/2024).

Ia sebutkan tiga orang terduga pelaku, masing-masingnya berinisial FP (40), J (40) warga Jakarta Barat dan WPB. (25) warga Kota Bandar Lampung.

Ketiga terduga pelaku ini, diketahui memiliki peran masing-masing. “Dan ketiganya kita sudah lakukan penahanan di Rutan Polresta Bandara Soetta,” terang Ronald.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari adanya informasi terkait pemberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan tujuan ke Malaysia dan berakhir ke negara Serbia.

“Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 15.10 WIB, ada keberangkatan 10 WNI ke Malaysia dengan tujuan akhirnya ke Serbia untuk bekerja secara Non Prosedural melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta,”

Kemudian, lanjut dia, setelah mengetahui hal tersebut, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soettalangsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setempat.

Dari hasil koordinasi, diketahui pesawat TransNusa dengan kode (8B679) rute Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur (KUL) tersebut membawa 10 PMI non prosedural dengan inisial MH, AY, YA, A A S, I WB, A, DGM, MY, S dan FP.

**Baca Juga: Harga Tiket Mudik Lebaran 2024 Naik Pesawat Mahal

“Atas kejadian itu penyidik menerima penyerahan 10 WNI tersebut dari BP2MI dan membawanya ke Polresta Bandara Soettaguna dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Dikatakan Ronald, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka diberangkatkan ke luar negeri tepatnya negara Serbia untuk dipekerjakan sebagai tukang kayu di salah satu pabrik Furnituredi negara tersebut.

“Bahwa ke 10 PMI dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000,- sampai Rp20.000.000,- perbulan oleh terduga pelaku J untuk bekerja di Pabrik Kayu yang berada di Serbia,” tuturnya.

Atas dasar itu lah, penyidik pun berhasil menangkap ketiga terduga pelaku perdagangan orang dengan peran yang berbeda-beda. Dimana, ada pelaku yang memfasilitasi pemberangkatan ke 10 PMI dan menyerahkan kepada agen di Serbia.

“Ada juga peran pelaku yang mencari dan memberikan pekerjaan kepada 10 PMI dan ikut mengantar ke negara tujuan. Dan ada pula, serta ada pula yang menjadi peran untuk menghubungi agen jika PMI tiba di Serbia,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah menjalankan tidak pidana perdagangan orang itu selama tujuh kali proses pemberangkatan ke luar negeri sebagai PMI ilegal.

“Para pelaku menerima fee sebesar Rp10 Juta per orang PMI,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku pihaknya menyangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan arau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar,” tegas Ronald.(yud)




Harga Tiket Mudik Lebaran 2024 Naik Pesawat Mahal

Kabar6-Harga tiket pesawat terbang untuk arus mudik Lebaran 2024 dibanderol tinggi. Mahalnya harga tiket jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah viral di media sosial.

Seorang netizen menggunggah di media sosial X atau Twitter soal mahalnya harga tiket pesawat. Penerbangan dari Jakarta menuju Padang lewat Bandara Halim Perdanakusuma mencapai Rp 5.394.300.

Sementara jika berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan rute serupa, harga tiket pesawat yang dijual mencapai Rp 4.767.600.

Executive General Manager KCU Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana mengungkap salah satu penyebab meroketnya harga tiket ialah kurangnya ketersediaan pesawat itu sendiri.

**Baca Juga: Terjangkit Flu dan DBD, Pasien RS Pondok Indah Bintaro Dirawat di Selasar

“Sebenarnya sekarang itu permintaan atau demand tiket pesawat sedang tinggi, tapi jumlah pesawatnya yang malah belum bisa memenuhi 100 persen permintaan masyarakat,” ungkapnya di Tangerang, Minggu (25/3/2024)

Menurut Dwi, meroketnya harga tiket pesawat tersebut tidak mempengaruhi jumlah pergerakan penumpang pada bandara yang ada di Kota Tangerang itu.

Ia pun meyakini, tingkat keterisian pesawat akan tetap tinggi pada momen arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 mendatang.

“Kalau melihat penerbangan domestik sekarang, mau setinggi apapun kenaikan harga tiket, saya yakin okupansi pesawatnya masih tetap akan tinggi,” tuturnya.

“Jadi tidak ada berdampak, misalnya pergerakan penumpangnya malah jadi low atau turun, itu tidak terjadi,” jelas Dwi.(yud)




Ciptakan Kamtibmas Ramadhan, Polresta Bandara Soetta Gelar Patroli On The Road

Kabar6-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar patroli on the road dengan menyisir seluruh wilayah hukumnya pada Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan, pada kegiatan itu pihaknya menerjunkan puluhan personel gabungan piket fungsi.

Menurutnya, kegiatan patroli on the road tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menciptakan kamtibmas kondusif pada bulan suci Ramadhan 1445 H.

Bernard menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya menyisir area Perimeter Utara dan Selatan serta seluruh wilayah hukum Polresta Bandara Soetta. Ia mengatakan tidak ditemukan hal-hal menonjol terkait gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas).

“Situasi kamtibmas hingga saat ini berlangsung kondusif, arus kendaraan roda dua maupun empat serta penumpang pesawat ramai lancar,” ujar Bernard, saat memimpin langsung patroli on the road tersebut.

**Baca Juga: Kemenhub Prediksi Nyaris 200 Juta Masyarakat Indonesia Mudik Saat Idul Fitri 2024

Bernard menambahkan, pada patroli itu pihaknya juga turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa dan pengemudi roda dua dan empat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” katanya.

Sementara, Iwan (29) salah satu pengendara kendaraan roda empat yang melintas di lokasi kegiatan mengapresiasi patroli on the road tersebut. Menurut dia, hal itu sangat positif.

“Terima kasih kepada Polresta Bandara Soetta, kami merasa aman dan nyaman,” tandas Iwan seraya bercerita hendak ke Jakarta Selatan usai menjemput saudaranya di Terminal 3. (Oke)




Senin Besok Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Berkas Laporan Perumda Pasar

Kabar6-Perumda Niaga Kerta Raharja memberikan sinyal ogah berdamai dengan Sutimah, koordinator pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Perusahaan pelat merah di Kabupaten Tangerang itu ingin menyelesaikan laporan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin dilimpah ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Sabtu (24/3/2024).

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja melaporkan Sutimah ke polisi atas sangkaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin Pasal 160 dan atau 385 KUHP dan atau Pasal 167.

Malda pastikan telah mengundang kedua pihak untuk berdamai. Namun ada pihak yang menolak, dan Korps Adhyaksa menyatakan sikap itu hak setiap warga negara yang sama di mata hukum.

“Terpaksa untuk selanjutnya kita limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Ia bilang, setelah menerima tersangka dan barang bukti dari kepolisian langsung kembali dicermati. Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice.

**Baca Juga: Banjir Rendam Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Mesin Penyedot Dikerahkan

“Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya, kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ujar Malda.

Terpisah, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak menyebutkan pihaknya juga telah melaporkan Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti ke Mapolda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” sebut Kamarudin di Kejari Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan siap meladeni gugatan Perumda Pasar NKR di pengadilan.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti enggan menanggapi. Upaya kabar6.com mengkonfirmasi lewat pesan singkat maupun sambungan telepon tidak direspon.

Polemik di atas bermula dari rencana Perumda NKR merevitalisasi Pasar Kutabumi. Rencana itu ditentang pedagang hingga terjadi penyerangan oleh sekelompok preman bayaran pada Minggu, 24 September 2023, sore.(yud)