1

Perumdam TKR Lepas Kontingen Tarung Derajat Provinsi Banten di PON XXI

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang dengan bangga melepas Kontingen Tarung Derajat Provinsi Banten yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara dan Aceh. Acara pelepasan para kontingen tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Jum’at (6/9/2024).

Pelepasan kontingen tarung derajat tersebut yang dihadiri oleh Jajaran Direksi Perumdam TKR, merupakan wujud dukungan motivasi majemen Perusahaan dalam mendukung setiap kegiatan yang membawa nama baik Perusahaan.

**Baca Juga: Perumdam TKR Studi Banding Pengolahan Air Terbaik di Singapura

Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, memberikan dukungan penuh kepada para atlet dan berharap mereka dapat meraih prestasi terbaik untuk Provinsi Banten.

“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Kami sangat bangga bisa mendukung dan melepas kontingen Tarung Derajat Provinsi Banten yang akan bertanding di PON XXI. Kami yakin, dengan persiapan dan semangat yang ada, mereka akan memberikan yang terbaik dan membawa pulang hasil yang membanggakan,” ujar Sofyan, dalam keterangan, Selasa (10/9/2024).

Kontingen Tarung Derajat Provinsi Banten yang terdiri dari atlet-atlet berpengalaman dan pelatih terampil akan menghadapi berbagai tantangan dan lawan tangguh di ajang olahraga bergengsi ini.

Keberangkatan mereka merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi yang tinggi dalam persiapan menghadapi PON XXI. Ajang ini akan menjadi kesempatan emas bagi para atlet untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan berkontribusi pada prestasi olahraga nasional.

Resa Al Rojak sebagai Manajer Tarung Derajat Kontingen Provinsi Banten, langsung menargetkan Emas dalam gelaran PON XXI kali ini.

“Dari awal sampai PON Papua tim Pon Banten hanya selalu membawa medali Perunggu, namun inilah saatnya kita menargetkan Emas untuk Provinsi Banten dalam cabang olahraga tarung derajat” ujar Resa.

Ia mengapresiasi langkah manajemen Perumdam TKR yang terus aktif dalam mengapresiasi setiap Karyawan yang ingin mengharumkan nama Perusahaan baik dikancah nasional maupun internasional.

Selamat bertanding dan semoga sukses selalu menyertai kontingen Cabor Tarung Derajat Provinsi Banten di PON XXI! (Oke)




Sidang Mosi Tidak Percaya Warga Karelia yang Viral karena RW Arogan Digelar di PN Tangerang

Kabar6-Sidang gugatan warga Karelia Village Gading Serpong Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/9/2024). Sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.

“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya warga terhadap kepengurusan RW/RT Karelia,”jelas Airlangga Dwi Nugraha yang didampingi Raka Dwi Amanda kuasa hukum dari warga Karelia Villaga, pada media di PN Tangerang, Selasa (10/9/2024)

Dijelaskan, Airlangga dan Raka Dwi bahwa gugatan perdata warga yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait konflik warga dan RT/RW dalam pengelolaan cluster mandiri yang dikelola RT/RW secara semena-mena, tidak ada transparansi keuangan yang jelas dalam mengelola cluster.

Kuasa hukum warga Karelia Village, Raka Dwi di persidangan PN Tangerang.(Foto/ir)

**Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, RW Arogan Karelia Gading Serpong Bikin Ulah Kembali

Dalam materi gugatan, kata Airlangga perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang Nomer 7 Tahun 2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa, yakni pasal 34 dengan jelas, (1) Rukun warga sebagaimana dimaksud pasal 33 dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi; menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rukun warga.

Kemudian rukun tetangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana.

“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat, dan ini menyalahi aturan yang ada, dimana Lurah Medang sudah merekomendasikan warga untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,”jelas Airlangga dan Raka Dwi.

Dalam materi gugatakan Airlangga dan Raka Dwi menjelaskan, perbuatan para tergugata masing-masing: tergugat 1 Selaku ketua RW029 Tergugat 2 selaku ketua RT 001 Tergugata 3 Selaku RT 002 dan tergugat 4 sekalu ketua RT 003 Keluarah Medang, Kecamatan Pagedanagan Kabupaten Tangerang secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi para penguggat sebagai warga clustser Karelia Villag dan warga lainnya.

Kemudian, lanjut Airlangga, dalam mendirikan badan hukum dan PERKUMPULAN KARELIA GADING SERPONG dengan akta Pendirian No 02 Tanggal 01 Februari 2024 oleh Notaris Pandeglang Banten Sylviyanti, SH,M.Kn dan terdaftar secara sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukuan Hak Asasi RI, dengan nomer SK AHU 0002048AH 01.07 TAHUN 20024 tanggal 24 Februari 2024 merupakan perbuatan melawan hukum.

“Menyatakan perbuatan para tergugat masinng-masing tergugat yang secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi para penggugat sebagai warga cluster karelia dan warga lainnya. Menyuruh atau meminta para penggugat (dan semua warga Karelia) agar membayar iuran IPKL ke trfaser bca 7616228888 atas Nama Karelia Gading Serpong dengan pengelolaan dana IKPL tidak transparan dan akuntabel,”papar Airlangga di Persidangan.

Seperti diketahui, sikap arogan RW 029 membuat warga Karelia was-was mengingat Paguyuban Warga terlah terbentuk secara legal dan sudah ada AHU, tapi RT/RW nya tapi masih saja berulah dan medatangkan premen unntuk merampas fasilitas yang dikelola warga.

Konflik ini bermula dari sikap otoriter RT/RW dalam pembuatan dan penerapan peraturan lingkungan setalah menjadi cluster mandiri, tidak adanya transparansi laporan keuangan dan tindakan-tindakan intimidatif yang dilakukan RT/RW kepada beberapa warga sebelumnya.

Bahkan warga Karelia Village pernah menggelar aksi demo mosi tidak percaya terhadap pengurus RT/RW dan viral di beberapa platform media sosial.

Konflik semakin memanas setelah RT/RW secara sepihak per Juli 2024 dengan melakukan pencabutan fasilitas keamanan warga seperti memecat security dan hanya meninggalkan satu orang saja dan pencabutan boom gate di gerbang masuk, tanpa ada solusi apapun. Fasilitas seperti kolam renang, pengelolaan sampah, lampu penerangan juga ditelantarkan oleh pengurus RT/RW.

Perselisihan warga di Perumahan Cluster Karelia Village dan Ketua RT/RW sudah lama terjadi. Warga merasa geram dengan kepemimpinan Jecksen Hunter selaku RT dan Didik Prihadi Sambodo selaku RW di lingkungannya. Bahkan konflik ini sudah di mediasi Kelurahan dan Kecamatan namun, konflik belum usai. Dan kasus ini masih akan terus bergulir di persidangan. (Red)




Pelaku Penembakan di Jayanti Diduga Gunakan Peluru Gotri

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menduga pelaku penembakan terhadap FS (27), korban pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu swalayan di Jayanti pada Kamis (5/9) lalu, menggunakan senjata api rakitan dengan jenis peluru gotri.

“Kalau dilihat dari proyektil ini masuknya jenis gotri,” ungkap Kombes Baktiar di Tangerang, Senin (9/9/2024).

Dia mengungkapkan, perkembangan dalam penanganan perkara ini tim penyidik sudah berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku penembakan.

Saat ini, kata dia, timnya sedang menganalisa rekaman kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) guna dapat segera mengungkap aksi kriminalitas itu.

**Berita Terkait:Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang 2 Orang yang Tembak Kepala Korban

“Identitas pelaku sudah diketahui setelah petugas memeriksa rekaman CCTV,” katanya dilansir Antara.

Dia mengaku, timnya kini masih tengah melakukan pengujian balistik terhadap barang bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian dan tubuh korban yang tertembak.

Kendati, Penyidik belum dapat memastikan kepastiannya terkait jenis senjata api yang digunakan para pelaku. Namun hasil uji balistik yang dilakukanya akan mengungkap jenis senjata api tersebut.

Baktiar juga menegaskan, dalam penanganan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan disertai kekerasan ini menjadi perhatian khusus jajarannya.

“Ya kita dari kepolisian upaya preventif sudah, seperti patroli, seperti sudah dari lama. Kita sekarang sedang cari pelaku itu,” kata dia.

Sebelumnya, korban curanmor ini diketahui telah meninggal dunia pada Jumat (6/9) lalu, setelah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Korban dinyatakan meninggal, akibat mengalami luka di bagian pelipis kepalanya.

“Dari keterangan awal, memang korban ini mengalami luka tembak di bagian pelipis kiri pada kepalanya karena tembakan. Dan keterangan pihak dokter ada proyektil yang bersarang di kepala korban,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Korban berinisial FS yang saat itu tengah berada di dalam minimarket, tiba-tiba mengetahui jika kendaraannya akan dicuri oleh kawanan curanmor.

Kendati, korban secara spontan berupaya menggagalkan aksi kriminal yang dilakukan para pelaku.

Kemudian, atas terjadinya insiden itu korban mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan mengarahkan penembakan ke bagian kepalanya hingga korban pun langsung meninggal.(red)




Korban yang Kepalanya Ditembak Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang Meninggal

Kabar6-Korban penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor curanmor (curanmor) akhirnya meninggal dunia. FS, 27 tahun, sempat menjalani operasi di RSUD Balaraja pengangkatan peluru di bagian kepala.

“Sekitar pukul 16.52 korban dinyatakan meninggal,” kata Humas RSUD Balaraja, Aang Sunarto, Minggu (8/9/2024).

Ia jelaskan, sejak masuk rumah sakit kondisi FS sudah kritis. Korban menjalani perawatan di ICU RSUD Balaraja.

**Baca Juga: Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Jayanti Meninggal Saat Jalani Perawatan

Aang pastikan sore itu juga jenazah FS sudah dibawa keluarganya untuk dimakamkan. “Saat dirawat di ICU, korban diberikan alat bantu bantu nafas dan melakukan visum bagian luar korban,” jelas Aang.

Pihaknya tidak berkenan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan medis yang dialami FS. Meski demikian korban telah menjalani visum.

“Dan itupun disampaikannya harus pihak kepolisian,” tambah Aang.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Kamis pagi kemarin di depan Alfamart KM35, Jayanti, Kabupaten Tangerang. Korban yang sedang belanja melihat motornya akan dicuri langsung bergegas keluar dari minimarket.

“Pelaku yang panik langsung menembak korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (5/9/2024).

Sehari kemudian ia menyebutkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Tangerang telah mengidentifikasi komplotan pelaku curanmor yang terekam kamera pengintai atau CCTV.

Polisi mengaku kini sedang mengejar kawanan pelaku curanmor yang menembak kepala FS hingga akhirnya meninggal dunia. (Yud)




Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Jayanti Meninggal Saat Jalani Perawatan

Kabar6-Seorang pria berinisial FS (27), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan salah satu swalayan di Jayanti pada Kamis (5/9), akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif.

Informasi yang diperoleh menyebutkan korban meninggal dunia pada Jumat (6/9) sore sekitar pukul 16.52 WIB saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

“Korban memang pada hari pertama sudah mengalami kritis dan dirawat di ICU. Kemarin sekitar pukul 16.52 WIB, korban dinyatakan meninggal,” kata Humas RSUD Balaraja dr. Aang Sunarto di Tangerang, Banten, Sabtu (7/9/2024).

**Baca Juga:Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang 2 Orang yang Tembak Kepala Korban

Ia mengatakan jenazah korban FS telah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Aang mengungkapkan bahwa korban pada saat dievakuasi ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis. Bahkan, tim dokter telah melakukan operasi untuk pengangkatan proyektil yang mengenai bagian kepala korban.

“Saat dirawat di ICU, korban diberikan alat bantu nafas dan dilakukan visum bagian luar,” tuturnya dilansir Antara.

“Untuk penyebab meninggal, kami tidak bisa menyimpulkan. Itu harus hasil visum dan itu pun harus disampaikan pihak kepolisian,” tambah dia.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, telah mengidentifikasi dua orang terduga pelaku penembakan seorang pria di depan toko swalayan di Jayanti

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani timnya dengan menganalisa rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) guna dapat segera mengungkap pelakunya.

“Dari kejadian perkara, tim penyidik berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk. Dengan hasil terdapat dua orang terduga sehingga kami akan melakukan identifikasi, ” katanya.

Arief mengatakan timnya kini sedang menguji balistik barang bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tubuh korban yang tertembak.

“Kami juga saat ini sedang mengidentifikasi benda yang melukai korban,” ucapnya.

Penyidik kepolisian belum dapat memastikan jenis senjata api yang digunakan para pelaku.

“Jadi, kita belum bisa sebutkan senjata jenis apa yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Korban berinisial FS yang saat itu sedang berada di dalam toko swalayan, tiba-tiba mengetahui sepeda motornya akan dicuri kawanan curanmor.

Korban secara spontan keluar dari swalayan dan berupaya menggagalkan aksi kriminal yang dilakukan para pelaku.

“Korban berusaha menyelamatkan motornya yang mau dicuri oleh pelaku. Namun, pelaku menembak korban dan mengenai bagian kepalanya,” paparnya.

Akibat tembakan pada bagian kepala itu membuat korban langsung terkapar. “Para pelaku setelah menembak langsung melarikan diri,” katanya.(red)




Dua Pelaku Curanmor Berpistol Ditangkap Polresta Tangerang

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor kota (Polresta) Tangerang,  berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbekal senjata api rakitan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial AS (21) dan WW (24) berhasil ditangkap petugas setelah adanya laporan aksi pencurian di wilayah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kedua pelaku ini diketahui berasal dari Lampung. Mereka ditangkap pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024 lalu. Dan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya,” katanya Sabtu (7/9/2024).

**Baca Juga:Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan Curanmor di Jayanti

Kombes Pol. Baktiar mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini tim penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di kontrakan para pelaku.

Adapun barang bukti tersebut, meliputi satu buah Senjata Api jenis Revolver Rakitan berisikan dua peluru, dua buah kunci Leter “T” beserta mata kunci palsu, satu buah Dop Magnet, dua buah Kunci Kontak, serta beberapa kendaraan motor yang di duga hasil curian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf menambahkan atas hasil keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.

“Terkait dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut adalah milik Tersangka Y (DPO). Oleh karena itu kami saat ini masih melakukan pencarian pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya dilansir Antara.

Arief menjelaskan, untuk para tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu berupa kunci Leter T untuk merusak kontak kunci kendaraan.

“Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya,” paparnya.

Ia juga menambahkan, motif para pelaku melakukan aksinya itu dengan tujuan untuk menjual kembali kendaraan tersebut dan memperoleh keuntungan secara mudah.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Atas penangkapan ini diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” kata Arief.(red)

 




Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang 2 Orang yang Tembak Kepala Korban

Kabar6-Rekaman kamera pengintai atau CCTV mengidentifikasi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak kepala korbannya. Peristiwa itu terjadi di depan minimarket kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi kemarin.

“Pelaku teridentifikasi dua orang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazarudin Yusuf, Sabtu (7/9/2024).

Dijelaskan, pihaknya sedang menguji balistik jenis peluru yang bersarang di kepala korban berinisial FS, 27 tahun.

“Jadi kita belum bisa sebutkan senjata jenis apa yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban,” jelas Arief.

**Baca Juga:Aksi Dipergoki, Pelaku Curanmor di Jayanti Tembak Kepala Pemilik Motor

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pagi tadi di depan Alfamart KM 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Warga menontoni korban yang tergolek bersimbah darah.

“Pelaku yang panik langsung menembak korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan, saksi mata menyebutkan bahwa korban hendak belanja di minimarket. Tiba-tiba korban melihat hendak digasak kawanan curanmor.

Arief bilang, korban langsung bergegas keluar untuk mencegah motornya dibawa kabur pelaku curanmor. Seorang pelaku mengeluarkan senjata api dan diarahkan ke korban.

“Korban terkena tembakan di bagian kepalanya,” jelaskan. Korban menjalani operasi di RSUD Balaraja untuk pengangkatan peluru di kepala.(yud)




Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan Curanmor di Jayanti

Kabar6-Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, mengidentifikasi dua orang terduga pelaku penembakan yang telah melukai seorang warga di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (5/9/2024).

“Dari kejadian perkara, tim penyidik berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk. Dengan hasil terdapat dua orang terduga, sehingga kami akan melakukan identifikasi, ” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, dilansir Antara Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh timnya dengan menganalisa rekaman kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) guna dapat segera mengungkap aksi kriminalitas itu.

**Berita Terkait:Aksi Dipergoki, Pelaku Curanmor di Jayanti Tembak Kepala Pemilik Motor

Selain itu, dikatakan Arief, timnya juga kini tengah menguji balistik terhadap barang bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian dan tubuh korban yang tertembak.

“Kami juga saat ini sedang mengidentifikasi benda yang melukai daripada korban,” ucapnya.

Dalam hal ini, Penyidik kepolisian belum dapat memastikan jenis senjata api yang digunakan para pelaku. Namun, hasil uji balistik yang dilakukannya akan mengungkap jenis senjata api tersebut.

“Jadi kita belum bisa sebutkan senjata jenis apa yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam kasus penembakan yang pada Kamis lalu dilaporkan terdapat satu orang korban berinisial FS (27). Dimana, aksi itu diduga dilakukan oleh kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Korban telah mendapat perawatan intensif di RSUD Balaraja karena menderita luka tembak di bagian kepala,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Korban yang saat itu tengah berada di dalam minimarket, tiba-tiba mengetahui jika kendaraan-nya akan dicuri oleh kawanan curanmor.

Kendati, korban secara spontan berupaya menggagalkan aksi kriminal yang dilakukan para pelaku.

“Korban berusaha menyelamatkan motornya yang mau dicuri oleh pelaku. Namun, pelaku menembak korban dan mengenai bagian kepalanya,” paparnya.

Kemudian, atas terjadinya insiden itu korban mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan mengarahkan penembakan ke bagian kepalanya hingga korban pun langsung terkapar.

“Para pelaku setelah menembak langsung melarikan diri,” kata dia.(red)




Penerapan SAK EP, Perumdam TKR Gelar Diklat Keuangan Secara Hybrid

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) yang akan digantikan menjadi SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat).

Kegiatan Diklat tersebut diselenggarakan di Ruang Tirta Kerta Raharja Training Center (TKR TC) Kantor Pusat Perumdam TKR, Senin (2/8/2024) lalu, yang diikuti oleh pegawai internal Perumdam TKR dan peserta dari beberapa PERUMDA Air Minum di Indonesia.

Adapun terkait SAK ETAP dinilai terlalu sederhana untuk diterapkan oleh entitas yang berukuran besar (namun tidak terdaftar di pasar modal) sedangkan SAK dipandang terlalu kompleks. SAK EP akan berlaku efektif pada Januari 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal.

**Baca Juga: KPK Buka Layanan LHKPN Bagi Calon Kepala Daerah pada 7-8 September

Diklat keuangan tersebut dibuka oleh Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar yang didampingi oleh Kepala Kepegawaian Perumdam TKR, Endah Lely Pebriwanti serta pemateri diklat yaitu Ading Fadhil dan Chandra Pribadi.

Sofyan menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti ada 60 peserta dengan 40 peserta online dari eksternal dan 20 peserta offline peserta internal. Diklat yang akan dilaksanakan secara lima hari ini nantinya akan memberikan penjelasan mengapa SAK ETAP diubah menjadi SAK EP dan berlaku di Januari 2025.

“Diklat ini juga bisa menjadi tempat untuk seluruh peserta mempelajari sistem pelaporan keuangan terbaru yang akan segera diimplementasikan. Laporan keuangan juga nantinya bisa lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sofyan Sapar, dalam keterangan, Sabtu (7/9/2024).

Diklat keuangan yang dilaksanakan selama 5 hari ini merupakan sebuah terobosan yang mana Perumdam TKR TC diaktifkan bukan hanya untuk internal Perusahaan saja tapi untuk kepentingan seluruh pekerja dan seluruh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum seluruh Indonesia.

Diklat pada hari pertama dan kedua akan berisi penjelasan terkait SAK EP sedangkan hari ketiga dan seterusnya akan berisi praktek laporan keuangan.

Materi diklat yang akan diajarkan yaitu dasar-dasar penyusunan laporan keuangan berbasis SAK EP, sistematika laporan keuangan sesuai SAK EP, alur penyusunan laporan keuangan sesuai SAK EP, praktek penyusunan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, penyusunan catatan atas laporan keuangan serta sharing dan diskusi.

SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bagi entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menerapkan SAK EP jika diizinkan oleh regulasi otoritas berwenang. (Oke)




Supermarket AEON Rresmi Beroperasi di CitraRaya Kabupaten Tangerang

Kabar6-AEON Indonesia salah satu merek ritel internasional secara resmi beroperasi di Mal Ciputra Citra Raya Kabupaten Tangerang, Banten.

Pembukaan industri real estat ini, merupakan hasil kolaborasi pertama antara Ciputra Group dan AEON Indonesia.

“Kehadiran AEON memperkuat posisi Mal Ciputra sebagai salah satu destinasi belanja dan rekreasi di wilayah Tangerang,” kata Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata di Tangerang, Kamis (5/9/2024).

Ia menyebutkan dengan kehadiran AEON, Mal Ciputra akan mengalami peningkatan signifikan dalam hal kenyamanan belanja serta variasi produk yang ditawarkan dan dikenal dengan konsep ritel yang ramah lingkungan serta menyediakan produk-produk berkualitas dari Jepang.

**Baca Juga:Maesyal Rasyid Beberkan Program Unggulan Kesehatan, Pendidikan, Sampai Kesejahteraan Masyarakat

“Ini akan menjadi daya tarik baru bagi pengunjung, sekaligus menambah nilai Mal Ciputra Tangerang sebagai tempat belanja yang lengkap dan nyaman. Sebagai bagian dari upaya untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan pengunjung, kami saat ini sedang menjalani proyek perluasan atau extension mall,” ungkapnya dilansir Antara.

Ia menyampaikan upaya perluasan dirancang untuk menambahkan lebih banyak tenant retail dan tenant food & beverage (F&B) guna memperkaya variasi pilihan berbelanja dan bersantap bagi para pengunjung.

Dengan hadirnya tenant baru, diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih beragam dan menarik, sekaligus memperkuat posisi sebagai destinasi belanja keluarga dan hiburan di kawasan ini.

“Proyek perluasan ini juga merupakan komitmen Ciputra Group untuk terus bertransformasi menjadi destinasi yang relevan dengan tren dan kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan AEON ini adalah langkah awal dari berbagai rencana besar yang telah disiapkan,” kata dia.

Sementara itu, President Director AEON, Mr. Takahiro Osugi menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukannya menandai langkah penting dalam pengembangan AEON yang terus bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menilai, dengan dipilihnya Citra Raya sebagai lokasi penambahan titik toko AEON di wilayah Jabodetabek potensi perkembangan bisnis dan pasar di wilayah tersebut.

“Kami merasa memang di sini sesuai dengan target pasar dan begitu juga kami menerima output untuk mewujudkan permintaan pelanggan,” ucapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini AEON Indonesia telah memiliki sebanyak 11 ritel yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek.

“Jadi saat ini untuk strategi dalam satu tahun ada lima toko, nanti di 2025 keluar dari Jabodetabek untuk membuka ritel AEON,” kata dia.(red)