Kasus Website KPU Bakal Menggelinding ke Kejaksaan

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat menyoal pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang. Pasalnya, portal informasi lembaga penyelenggara pemilu itu sarat penyelewengan anggaran.

Kasus ini diprediksi bakal terus menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Karena dalam waktu dekat, masyarakat siap melaporkan dugaan penyelewengan proyek website yang beralamat di www.kpu-tangerangkab.go.id, karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utamanya.

Sedianya, website yang menyedot anggaran Rp30 juta ini berfungsi untuk menginformasikan progres tahapan dan kegiatan KPU, terkait Pemilukada Bupati Tangerang periode 2013 -2018.

Namun, pada realisasinya website tersebut hanya menyajikan konten informasi lawas. Itupun hasil contekan dari media (koran) harian maupun online lokal lainnya.

“Dari konten yang di upload di situs (website) milik KPUD Kabupaten Tangerang, jelas kami menduga ada dugaan penyelewengan,” kata Koordinator Lembaga Kajian Publik, Ibnu Jandi, Kamis (18/19/2012).

Dugaan penyelewengan itu imbuh Jandi, diantaranya, website tersebut tak sesuai fungsinya sebagai alat bantu sosialisasi ke masyarakat. Pasalnya, materi yang disuguhkan tak ada yang baru dan up to date.

Penyajian informasi dalam website itu lanjut Jandi tampak jelas hasil saduran atau copy paste. Oleh karenanya, ada aktivitas fiktif dalam proses pengisian website itu.

Hal itu, terbukti karena KPUD Kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah honor untuk 14 orang yang bertugas mengisi website tersebut. Namun, belasan orang yang ditemptkan mengelola website itu tak ada hasil kerjanya.

“Untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan website ini, maka perlu dilakukan analisa dan melaporkannya ke kejaksaan,” ucapnya.

Senada dikatakan, Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam pembuatan dan perencanaan website ini bakal dianalisa oleh timnya.

Saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada KPUD Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki kinerja.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam fungsi website tersebut. Namun, pernyataan terakhir KPU yang saya baca di koran, mereka akan memperbaiki kinerja. Kita lihat saja dulu sebelum kami laporkan ke Kejaksaan soal dugaan penyelewengan anggaran,” kata Ade.(din)




KPU Putuskan Nasib Pasangan Aden-Suryana Besok

Kabar6-Polemik yang terjadi antara kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Aden Abdul Khaliq-Suryana dengan pengurus Partai Persatuan Nahdatul Umat Indonesia (PPNUI) selaku pendukungnya, kian kusut saja.

Hingga kini, nasib kandidat usungan PPP, PKPB, PDP Dan PPNUI belum juga mendapatkan kejelasan untuk maju bertarung dalam  pemilukada yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin mengatakan, pihaknya akan mengambil sebuah keputusan mengenai nasib Aden-Suryana, pada Jum’at (19/10/2012) besok.

“Nasib mereka akan ditentukan besok. Jadi, saat ini kami belum bisa berkomentar. Kita lihat besok saja,” ungkap Jamaludin, kepada wartawan, seusai menggelar audiensi tertutup dengan sejumlah pengurus pusat PPNUI, diruang rapat KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2012).

Kehadiran tim pengurus pusat PPNUI tersebut kata Jamaludin, hanya untuk memberikan klarifikasi, sekaligus mnyerahkan sejumah data terkait konflik ditubuh PPNUI. “Hasil audiensi tadi akan kami jadikan alat bukti untuk penyelesaian persoalan itu,” ujarnya.

Senada, Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Hasan Mustofi menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data-data diantaranya, penegasan mengenai kepengurusan PPNUI yang sah. Selain itu, KPU juga akan meminta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai untuk dipelajari.

“Kami sudah minta AD/ART PPNUI untuk dikaji lagi. Namun, AD/ART itu belum diserahkan. Persoalan ini, sebenarnya bukan ranahnya KPU. Kami hanya berwenang menangani keabsahan administrasinya saja,” tandasnya.(din)




Wow, Website KPU Tak Diurus Karena Sibuk Verifikasi Pemilu 2014

Kabar6-Wow, website KPU Kabupaten Tangerang bukan sengaja tidak diurus, melainkan karena para personil di lembaga penyelenggara Pemilukada tersebut, beberapa hari ini tengah sibuk mengurus verifikasi Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2014 mendatang.

Pernyataan yang menggelikan kuping masyarakat ini, muncul dari Ketua Media Center KPU Kabupaten Tangerang Tubagus Bukhori, Rabu (17/10/2012).

Bukhori mengatakan, pihaknya mengaku dana Rp200 juta yang digelontorkan ke media center itu dipergunakan untuk mencetak tabloid KPUD Kabupaten Tangerang.

Rincian penggunaan anggaran itu diantaranya, pembuatan website KPU Rp30 juta dan honor 14 tenaga pengelola website, serta Tabloid Suara KPU.

“Sebagiannya lagi, dana itu dipakai untuk kebutuhan media center,” ujarnya.

Ditambahkan Bukhori, dirinya mengaku ada keterlambatan saat launching website tersebut. Sesuai jadwal, website tersebut seharusnya sudah launching pada Agustus lalu, namun pada kenyataannya baru mulai update beberapa minggu ini.

“Soal update tersebut lebih kepada belum ada jaringan internet ke KPUD,” kilahnya.

Sementara itu, Pengarah Pokja Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin menjelaskan, website KPU ini memang belum optimal. Untuk itu, pihaknya akan memanggil operator dan pembuat wadah informasi KPU tersebut.

“Website itu salah satu infrastruktur kegiatan sosialisasi. Soal masih minimnya informasi, kami akan minta penjelasan pembuat dan operatornya,” ujar Ade.

Diinformasikan, sejumlah kalangan mempertanyakan fungsi dan up to date informasi yang disajikan website KPU Kabupaten Tangerang. Pasalnya, website yang menyedot anggaran hingga Rp30 juta tersebut, hanya menyajikan informasi-informasi lawas hasil copy paste dari media cetak harian maupun Online.

Website beralamat di www.kpu-tangerangkab.go.id, sama sekali tak  memberikan informasi teranyar seputar kegiatan-kegiatan pemilukada kepada pengunjungnya. Informasi yang tersedia hanya berita-berita saduran yang diambil dari berbagai media.

“Website milik KPU Kabupaten Tangerang terlihat sangat statis dan tidak ada isinya. Tidak ada publikasi daftar pemilih baik DPS maupun DPtb. Padahal, dana untuk media center tidak sedikit,” ungkap Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus, kepada wartawan, Rabu (17/10/2012). (din)




Sajikan Informasi Lawas, Website KPU Dipertanyakan

Kabar6-Sejumlah kalangan mempertanyakan fungsi dan up to date informasi yang disajikan website KPUD Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, website yang menyedot anggaran hingga Rp.30 juta tersebut, hanya menyajikan informasi-informasi lawas hasil copy paste dari media cetak harian maupun Online.

Website yang beralamat di www.kpu-tangerangkab.go.id, sama sekali tak  memberikan informasi teranyar seputar kegiatan-kegiatan pemilukada kepada pengunjungnya. Informasi yang tersedia hanya berita-berita saduran yang diambil dari berbagai media.

“Website milik KPU Kabupaten Tangerang terlihat sangat statis dan tidak ada isinya. Tidak ada publikasi daftar pemilih baik DPS maupun DPtb. Padahal, dana untuk media center tidak sedikit,” ungkap Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus, kepada wartawan, Rabu (17/10/2012).

Padahal kata Ade, tenaga yang ditugaskan untuk mengisi website tersebut berjumlah 14 orang dan ironisnya website ini, baru difungsikan sekitar seminggu terakhir ini. Seharusnya website tersebut, sudah mulai dioperasikan pada Agustus lalu.

Lebih jauh Ade menyinggung, anggaran yang dialokasikan khusus untuk Media Center KPU tersebut sebesar Rp450 juta. Namun, Tim di media center itu hampir sama sekali tak melaksanakan tugasnya untuk mempublikasikan kegiatan sosialisasi Pemilukada.

“Kalaupun ada informasinya, itu semua hanya copy paste dari terbitan media harian,” katanya.

Jika memang hanya mengcopy paste dari media cetak imbuhnya, untuk apa meenggaji orang-orang di media center. “Harusnya orang-orang yang ada di media center mengupdate berita teranyar kegiatan KPU. Apalagi ada anggaran yang dialokasikan,” jelasnya.(din)




Seluruh Perampok SPBU Tigraksa Akhirnya Ditangkap

Kabar6-Petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang kembali meringkus 3 dari 6 perampok SPBU No. 34.15704 di Jalan Raya Bojong Pemda, Kampung Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/10/2012) lalu.

Ketiganya adalah, BM (42), Tb S alias Aes (54) dan Wi alias Oleng (33). Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing dibilangan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/10/2012).

Bersama dengan penangkapan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya uang sebanyak Rp 11,700 juta, mobil Xenia, senjata air softgun replika NP654, sepeda motor Revo, dan kapak.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, ketiga tersanka diringkus tanpa perlawanan berarti dari rumahnya masing-masing.

“Sutradara dibalik aksi perampokan itu adalah Ah (60) dan BM (42). Keduanya adalah security di 2 SPBU berbeda yang masih diwilayah KEcamatan tigaraksa,” ujar Kapolres.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (16/10/2012), polisi juga telah meringkus 3 dari 6 pelaku perampokan di SPBU dimaksud. Mereka adalah Ah (60), SG (27), dan Da alias Okay (27).

“Motif perampokan ini adalah faktor ekonomi. Karena, mayoritas pelaku sedang terlelit hutang. Tapi, ada juga pelaku yang sedang mempersiapkan biaya untuk proses persalinan istrinya,” kata Kapolres lagi.(sly)




Blokir Jalan, Ratusan Buruh Mitsuba Bentrok Dengan Polisi

Kabar6-Ratusan buruh PT Mitsuba menggelar aksi demonstasi dengan memblokir ruas Jalan Raya Pasar Kemis, persisnya di depan PT Mitsuba, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (17/10/2012)

Akibat aksi buruh tersebut, arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Pasar Kemis, persisnya di depan PT Mitsuba mengalami lumpuh total. Kemacetan dua arah bahkan terjadi hingga 5 kilo meter.

Aksi buruh tersebut guna mendesak pihak menejemen perusahaan menghapuskan sistem kerja kontrak, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Perusahaan ini telah mengabaikan aturan pemerintah. Karena, sampai saat ini perusahaan tidak juga menghapuskan sistem kerja kontrak,” ujar Yuli, salah seorang buruh.

Mewakili aspirasi buruh lainnya, Yuli mengancam akan kembali menggelar aksi serupa besok, bila perusahaan tetap tidak mengindahkan aspirasi mereka (buruh).

Aksi blokir jalan yang dilakukan buruh baru berakhir, setelah pihak kepolisian yang berjaga dilokasi, membubarkan paksa demo buruh tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada klartifikasi resmi dari pihak menejemen perusahaan.(arsa/bad)




Kecam TNI, Wartawan Tangerang Blokir Jalan Raya Serang

Kabar6-Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang, menggelar aksi blokir jalan di Jalan Raya Serang, tepatnya di lampu merah Bojong, Kecamatan Cikupa, Rabu (17/10/2012).

Aksi blokir jalan yang berlangsung selama hampir 20 menit ini, merupakan bentuk solidaritas mereka atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap sejumlah jurnalis pasca jatuhnya pesawat tempur Angkatan Udara (AU) di Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dan arogansi yang ditunjukkan aparat TNI terhadap rekan kami yang sedang menjalankan tugasnya,” ungkap Sukardin, salah satu koordinator unjuk rasa. 

Selain mengutuk aksi penganiayaan TNI terhadap jurnalis, wartawan Media Online Kabar6.com ini, juga mendesak Presiden SBY untuk mencopot Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan menghukum pelaku pengaiaya awak media yang tengah menjalankan tugas peliputan saat jatuhnya pesawat tempur tersebut.

“Kami minta SBY agar mencopot Panglima TNI dan menghukum pelakunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negeri ini,” ketusnya.

Senada, King Hendro Arifin Pasaribu, wartawan Harian Indopos mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap arogansi TNI tersebut. Dia, berharap aksi premanisme aparat TNI terhadap wartawan harus segera dihentikan.

“Stop kekerasan terhadap wartawan. Kami bukan penjahat. Kami bekerja dilindungi UU Pers Nomor 40/1999,” tandasnya.

Pantauan Kabar6.com dilokasi, aksi solidaritas puluhan awak media tersebut, berlansung sekitar Pukul 10.30 Wib. Aksi ini, dimulai dari Taman Aspirasi, di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa.

Aksi tersebut, dilanjutkan di lampu merah Bojong, Cikupa. Puluhan pewarta ini memblokir Jalan Raya Serang tepanya didepan lampu merah, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang hampir satu kilometer.(din)




Gara-gara Jam Tangan, Perampokan SPBU Tigaraksa Terbongkar

Kabar6-Kawanan perampok SPBU 34.15704, di Jalan Raya Bojong Pemda, Kampung Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/10/2012) ternyata kurang cerdik alias lupa.

Terbukti, aksi kejahatan yang telah dipersiapkan dengan matang itu akhirnya terbongkar hanya gara-gara tersangka lupa mengamankan jam tangan yang sebelumnya dilaporkan ikut dirampok.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, kecurigaan pihaknya berawal dari pengakuan Ahmad (60), security yang awalnya juga mengaku sebagai korban dalam perampokan itu.

“Pada pemeriksaan awal, Ahmad mengaku selain disekap jam tangan miliknya juga dirampas oleh kawanan pelaku. Namun, belakangan kami mendapati Ahmad kembali mengenakan jam tangan tersebut,” ujar Shinto.

Dari situlah, kata Shinto, pihaknya langsung memfokuskan pemeriksaan terhadap Ahmad. Hungga akhirnya, pria gaek itupun mengaku sebagai dalang dibalik aksi perampokan itu.

“Ternyata saat melakukan pembagian hasil rampokan, Ahmad langsung mengenakan kembali jam tangannya. Padahal sebelumnya dia mengaku jam tangan miliknya juga ikut dirampas,” kata Shinto.

Dan, lanjut Shinto, dari mulut Ahmad pulalah, pihaknya berhasil mengorek informasi terkait identitas tersangka lainnya.

“Syahdi Gunawan kami tangkap dirumahnya tak jauh dari TKP. Sedangkan A.A Dahyani alias Okay kami tangkap saat berada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang,” ujar Shinto.(rah)




Security Dalangi Perampokan SPBU Karena Terlilit Hutang

Kabar6-Motif perampokan SPBU 34.15704 di Jalan Raya Bojong Pemda, Kampung Bugel, keamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/10/2012) kemarin, karena pelaku  dipicu oleh faktor ekonomi.

Tiga dari 6 tersangka perampok tersebut, masing-masing Ahmad (60), A.A Dahyani alias Okay (27), Syahdi Gunawan (29), memiliki problem ekonomi yang tidak jauh berbeda.

“Ahmad sedang dililit hutang. Sedangkan Okay sendiri istrinya sedang hamil. Maka, Ahmad yang tak lain adalah security SPBU tersebut merencanakan perampokan itu,” ujar Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo, Selasa (16/10/2012).

Sedangkan 3 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya, kata Kapolres, kini dalam status buron. “Semua tersangka adalah warga Tigaraksa. Dan, mereka semua bahkan masih memiliki hubungan family,” ujar Kapolres lagi.

Sedianya, kata Kapolres, komplotan pelaku mengincar uang hasil penjualan BBM di SPBU itu yang jumlahnya mencapai Rp. 200 juta. Tapi sayang, beberapa jam sebelum komplotan ini beraksi, salah satu karyawan terlanjur menyetorkan uang tersebut kepada Yassin, pemilik SPBU.
“Karena uang Rp. 200 juta tidak ada, komplotan inipun akhirnya menggasak uang Rp. 14 juta yang ada di dalam brankas kantor SPBU. Mereka juga membawa kabur 3 unit handphone dan sebuah laptop,” ujar Kapolres lagi.

Ketiga pelaku berhasil diringkus 16 jam setelah melakukan aksinya. 2 pelaku diringkus dirumahnya masing-masing disekitar SPBU. Sedangkan satu pelaku lainnya yang bernama Okay diringkus saat berada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang,” katanya.(rah)

 




Ternyata, Perampokan SPBU Tigaraksa Didalangi Security

Kabar6-Aksi perampokan SPBU No. 3415704 di Jalan Raya Bojong Pemda, Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ternyata didalangi oleh security SPBU setempat.

.

Security bernama Ahmad itu mengakomodir 5 temannya untuk melakukan perampokan. Dan, kini 3 dari 6 perampok tersebut berhasil diamankan polisi. Ketiganya adalah Ahman, AA Dahyani alias Okay serta Syahdi Gunawan. 

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat koperatifnya para saksi dan korban dalam memberikan keterangan.

“Salah satu pelaku yang bernama Okay merupakan residivis dalam kasus curanmor,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.(arsa/abie)