1

KPU Kabupaten Tangerang Bantah Langgar Kode Etik

Kabar6- Pasca dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2 Juli lalu,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, membantah telah melakukan pelanggaran kode etik.

KPU mementahkan tudingan kesalahan prosedur soal penetapan nama Tabrawi sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Nahdatulummah Indonesia (PPNUI) pada 2009 lalu.

Anggota KPUD Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin mengatakan, pihaknya sedikitpun tak melakukan kesalahan prosedur soal penetapan Caleg PPNUI tersebut. Penetapan nama Tabrawi dilakukan KPU setempat, karena Siti Maesaroh rekan satu partai dengan Tabrawi telah mengundurkan diri.

“Ibnu Jandi melihat permasalahan ini dari sisi kontruksinya. Kami, KPU melihat dari sisi acara. Dimana pada Pileg 2009 lalu, Siti Maesaroh mengundurkan diri. Jadi, Tabrawi yang kami tetapkan berdasarkan keputusan partai,” kata Ade, Selasa (6/8/2012).

Dijelaskan Ade, soal laporan yang dilayangkan Ketua Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, ke KPUD Provinsi Banten dan DKPP, hingga kini, lembaganya belum menerima surat apapun terkait persoalan itu.

“Kami sudah dengar adanya laporan itu. Tapi, sejauh ini belum ada surat tertulis kepada kami, dari DKPP ataupun KPU Provinsi Banten,” ucapnya.

Diinformasikan, Ketua LKP, Ibnu Jandi melaporkan KPUD Kabupaten Tangerang pada 2 Juli 2012 lalu. Laporan yang dilayangkan LKP itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPUD setempat, karena menetapkan Tabrawi sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU pada 2008 lalu, Siti Maesaroh sebagai Caleg nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 770 suara. Sementara, Tabrawi dengan nomor urut tiga hanya mendapat 622 suara.

Namun, KPU sendiri menetapkan Tabrawi sebagai sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, Tabrawi masih duduk di kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu di daerah itu sejak 2009 lalu.(din)




Diduga Langgar Kode Etik, KPU Dilaporkan ke DKPP

Kabar6-Diduga telah melanggar kode etik saat Pemilu Legislatif 2009 lalu, Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan pelanggaran kode etik itu, dilayangkan oleh Lembaga Kebijakan Publik (LKP) pada 2 Juli lalu.

Direktur LKP, Ibnu Jandi mengatakan, laporan yang dilayangkannya sejak sebulan silam itu, ditujukan kepada KPU Provinsi Banten dan DKPP yang dipimpin Jimmly Assidiqi.

“Sudah saya laporkan sebulan lalu,” katanya.

Dugaan pelanggaran kode etik itu kata Jandi, terkait penetapan calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Nahdatulummah Indonesia (PPNUI).

Dirinya menemukan kejanggalan atas proses penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PPNUI yang saat ini dijabat oleh Tabrawi.

Berdasarkan data rekapitulasi perolehan suara lanjut Jandi, seharusnya posisi anggota DPRD itu ditempati oleh Siti Maesaroh yang juga rekan satu partai dari Tabrawi.

“Jadi Siti Maesaroh itu mendapatkan suara lebih banyak. Namun, yang ditetapkan oleh KPUD malah, Tabrawi,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU pada 2009 lalu, Siti Maesaroh sebagai Caleg nomor urut satu memperoleh suara sebanyak 770 suara. Sementara, Tabrawi dengan nomor urut tiga hanya mendapat 622 suara.

Namun, KPU sendiri menetapkan Tabrawi sebagai sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, Tabrawi masih duduk di kursi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu di daerah itu sejak 2009 lalu.(din)

 




Rumah Penampungan Limbah Dilalap Api, Truk dan Motor Terbakar

Kabar6-Rumah yang dijadikan tempat penampungan limbah plastik di Kampung Bojong Rt. 02/03 Desa Kemuning, Legok, Tangerang, Senin (6/8/2012) dinihari  ludes terbakar. Kbaran api juga menghangus sebuah truk Colt Disel dan satu sepeda motor.

Menurut keterangan saksi, Andriani, 26, dan Mulyadi, 32 , api diketahui sudah membesar sekira pukul 01:30 WIB. Sumber api berasal dari garasi mobil colt diesel milik Budi Setiawan, 43. Kobaran api membuat warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kebaean menjadi panik.

Mereka dengan alat seadanya berusaha memadamkan api, namuns tak terkendali dan kobaran api terus membubung tinggi melumat  bangunan berisi limbah plastik.

Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 02:00 WIB dengan bantuan 3 unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, ikut terbakar sebuah mobil colt diesel B-9238-X dan sebuah sepeda motor Yamaha F1ZR, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 300 juta.(HP/sak)




Komplotan Perampok 18 Ton Gula Pasir di Tol Diburu Resmob

Kabar6-Polisi Rersort Polres Kota Tangerang mengerahkan Tim Resmob untuk melakukan pengusutan  dan penangkapan terhadap komplotan  perampok  truk  Hino bermuatan gula pasir sebanyak 18 ton di Tol Merak-Jakarta STA 38,750 Desa Telaga Sari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

Dari hasil keterangan keterangan sopir truk, Ridwan Sulmi, dan Kernet, Rustam Efendi, kepada petugas Polsek Metro Balaraja, perampokan itu terjadi  Kamis (2/8/2012) dinihari lalu saat truk berhenti karena sopir mau buang air kecil.

Tiba-tiba datang dua orang pelaku langsung menodong Ridwan, sopir, dan Rustam Efendi, kernet, dengan senjata tajam golok. Ridwan dan Rustam diperintah masuk ke dalam truk. Kaki dan tangannya diikat serta mulut dilakban. Sementara itu,  truk Hino Nopol BE-9367-BW  bermuatan gula pasir seberat 18 ton milik PT. Wira Nara Putra Kurnia, diambil alih pelaku.

Ridwan dan Rustam kemudian dibuang di daerah Cikarang, Serang Baru, Banten. Truk yang bermuatan gula pasir milik PT. Wira Nara Putra Kurnia, yang beralamat di Jl. Pejagalan I, Tambora, Jakarta Barat, dibawa kabur perampok. PT. Wira Nara Putra Kurnia mengaku mengalami kerugian sekira Rp. 180 juta.

Dalam  upaya mengusut kejadian itu, Tim Resmob  Polres Kota Tangerang dikerahkan memburu pelaku yang sudah diketahui identistasnya.(HP/sak)




Kecamatan Jayanti Butuh Polsek dan Koramil Sendiri

Kabar6-Wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dirasa sudah layak memiliki Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) dan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil).

Keberadaan dua instansi keamanan itu untuk mengatasi berbagai persoalan di Kecamatan Jayanti, baik itu gejolak sosial, hingga tindak kriminal yang ada.

“Kami berharap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0506 Tangerang bisa membangun POlsek dan Koramil di Jayanti ini,” ujar Sekretaris Camat Jayanti Edi Murpik, Minggu (5/8/2012).

Menurut Edi, selama ini tindak kriminalitas yang terjadi diwilayah itu diatasi oleh petugas dari Polsek Balaraja dan Cisoka serta Koramil Balaraja dan Koramil Cisoka.

“Namun, saat ini kondisi Kecamatan Jayanti yang memiliki 8 desa ini sudah mulai berkembang dan padat penduduk. Maka, sudah selayaknya wilayah ini memiliki Mapolsek dan Makoramil sendiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Reformasi Masyarakat Banten Alamsyah juga sependapat agar Mapolsek dan Makoramil dibangun di Kecamatan Jayanti. Ini mengingat wilayah Jayanti adalah wilayah perbatasan dengan Kabupaten Serang.

“Daerah berbatasan seharusnya ada pola pengamanan lebih fokus, maka harus ada Mapolsek dan Makoramil sendiri,” harapnya.(dre/din)




Kembali Dirazia, Para PSK Nyemplung Ke Empang

Kabar6 – Lokasi protitusi tertua di Kabupaten Tangerang kembali di obok-obok petugas gabungan dari Polsek Teluknaga, Koramil, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Minggu (05/08/2012) sekitar pukul 00.25 WIB.

Sebanyak 12 Wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) yang mangkal di tempat protitusi Sungai Tahang, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berhasil diamankan petugas.

Kedatangan puluhan petugas gabungan tersebut membuat para PSK kocar kacir untuk menyelamatkan diri. Untuk menghindari kejarangan petugas, lima dari 12 PSK diamankan itu bersembunyi ke dalam empang milik warga. petugas pun terpaksa turun ke dalam empang untuk mengamankan para PSK yang kebanyakan masih dibawah umur.

“Mereka kocar kacir ketika melihat kedatangan petugas. Bahkan untuk menghindari kejaran petugas, ada beberapa PSK menceburkan dirinya ke dalam empang warga,” ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Endang Sukmawijaya, dilokasi kejadian, Minggu (05/08/2012) dinihari.

Saat ini 12 PSK yang berhasil ditangkap tersebut dibawa ke Polsek Teluknaga untuk di data dan akan dikirim ke Dinas Sosial di Jakarta Timur.

“Minggu pagi mereka akan kami kirim ke Dinas Sosial,” aku kapolsek. (Abie/arsa)




Cegah DBD, Dinkes Beri Penyuluhan ke Masyarakat

Kabar6-Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi sejak awal bulan puasa di Kabupaten Tangerang, cukup mengkuatirkan sejumlah pihak.

Hingga saat ini, terhitung sudah belasan warga terjangkit penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.

Untuk mencegah merebaknya penyakit mematikan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, terus memberikan penyuluhan dan melakukan pemantauan terhadap sejumlah wilayah epindemik penyakit DBD tersebut.

Tak hanya itu, petugas Dinkes setempat juga kerap melakukan fogging atau penyemprotan jentik nyamuk di wilayah itu.

“Kami sudah melakukan penyuluhan dan mengajarkan kader tentang bagaimana cara mendeteksi keberadaan jentik,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyuluhan Lingkungan (P2P-PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Yully Soenar Dewanti kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).

Selain memberikan penyuluhan, pihaknya juga tengah mengadakan penilaian terhadap desa yang bebas jentik, serta mengajarkan anak-anak sekolah terkait pendeteksian dini terhadap jentik di sekolah masing-masing.

“Tapi, itu semua tak ada artinya ketika masyarakat tidak mau melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dan melakukan pemantauan jentik rutin, minimal 1x seminggu dirumah masing-masing,” katanya.

Menurut Yully, dirinya tidak mungkin memeriksa jentik di rumah penduduk yang jumlahnya hampir 3 juta di daerah itu. Dia berharap, masyarakat mau lakukan ini dirumah masing-masing secara berkala, karena, fogging itu bukan obat untuk memusnahkan nyamuk.

“Jentik tidak mati dengan fogging. Tapi dengan menguras kamar mandi sekali semiggu dan membersihkan lingkungan. Fogging, sifatnya hanya membunuh nyamuk dewasa,” imbuhnya.

Diinformasikan, sejak awal bulan puasa tahun ini, sedikitnya sudah belasan warga yang terjangkit wabah DBD. 15 penderita DBD ini diantaranya berada di Perumahan Puri I, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.(din)

 




Ramadhan, Wabah DBD Merebak di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Selama bulan ramadhan, sedikitnya 15 warga yang tinggal Perumahan Puri I, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang terserang wabah Demam Berdarah Dengue (DBD).

Belasan warga yang terkena penyakit DBD itu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

“Pasca merasakan demam pada 27 Juli lalu saya dilarikan ke RS Mulya Insani Cikupa untuk dirawat. Dari hasil tes darah, saya positif DBD. Saya keluar rumah sakit pada 29 juli, setelah tiga hari mendapat perawatan,” ujar Yuneti (34), warga Blok G3A No 6, Perumahan Puri I, yang menjadi korban DBD, Kamis (2/8/2012).

Menurut Yuneti, penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini sudah dilaporkan kepada pihak Puskesmas setempat.

Dalam waktu dua hari usai dilaporkan, petugas Puskesmas langsung memberikan penyuluhan dan membagikan obat jenitik nyamuk (Abate), serta melakukan fogging atau peenyemprotan.

Ditambahkannya, dirinya sangat menyayangkan lambannya tindakan dari petugas kesehatan dalam mengantisipasi munculnya wabah DBD. Para petugas kesehatan di wilayah itu baru bergerak setelah jatuhnya korban.

Seharusnya kata dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Puskesmas yang ada, lebih sigap menghadapi kemungkinan datangnya serangan DBD pasca pergantian musim seperti sekarang ini.

“Ada bantuan dari Puskesmas Pasir Nangka. Namun sayang, itu dilakukan setelah korban banyak berjatuahan. Dinkes semestinya lebih sigap lagi untuk mencegah munculnya wabah DBD ini,” katanya.

Diketahui, selain Yuneti, pada waktu yang sama wabah DBD ini menyerang warga di blok G3A diantaranya, Supria (33), dan Saefudin (40). Tak hanya itu, di Blok L juga terdapat 5 orang korban, dan Blok K ada 3 korban.

“Kalau gak salah, dari 15 RT yang ada di perumahan ini, 4 RT diantaranya terjangkit DBD, yakni RT01, 05, 06, dan RT 05A,” ujarnya.(din)




KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Jumlah Pemilih Bertambah

Kabar6-Sebanyak 2.186.472 pemilih bakal menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang yang akan digelar akhir tahun ini.

Jumlah pemilih itu dipastikan bertambah sesuai dengan validasi Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tahun 2012 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Kamis (2/8/2012).

Hasan Mustofi, selaku Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya saat ini telah menyelesaikan tahapan pengelompokkan data pemilih potensial di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah itu.

“Dari data pemilih Model A yang mengacu pada DP4 ini akan diserahkan kepada PPK untuk kemudian didistribusikan kepada PPS. Dari PPS kemudian diserahkan kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk dilakukan validasi data pemilih,” jelasnya.

Ditambahkannya, waktu kerja PPDP ini terhitung mulai 5 Agustus hingga 5 September yang akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang selanjutnya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dalam pemutakhiran data pemilih ini kendala yang akan ditemukan adalah keakurasian data, potensi pemilih ganda, dan ketepatan waktu oleh para petugas di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, dalam validasi data yang dilakukan PPDP ini, pihaknya memastikan akan terjadi penambahan jumlah pemilih dari DP4 yang telah ditetapkan. Hal itu karena banyak warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Acuan DP4 adalah warga yang memiliki NIK. Saat ini banyak warga yang belum memiliki NIK, belum lagi pemilih pemula. Tentu ini mempengaruhi penambahan suara. kami perkirakan bisa mencapai 10-20 persen penambahannya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tigaraksa Duriyatna mengatakan, validasi data yang dilakukan oleh petugas PPDP ini bukan merupakan pemutakhiran namun lebih kepada pendataan ulang. Hal ini, karena masih banyak warga yang belum memiliki NIK yang dijadikan dasar penyusunan DP4.

Semisal kata Duriyatna, seperti di Kelurahan Kadu Agung. Di DP4 tercatat 2.703 pemilih, namun jika melihat DPT Pilgub Banten lalu sebanyak 4.683 pemilih.

“Tentunya dari angka itu terjadi kenaikan hingga 50 persen dalam melakukan validasi jumlah pemilih,” katanya seraya menjelaskan, di Kecamatan Tigaraksa terdapat 14 PPS dan 194 PPDP.(din)

 




Komplotan Curanmor Antar Provinsi Diringkus Polsek Kelapa Dua

Kabar6-Empat dari 16 angota komplotan pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) antar provinsi diringkus petugas Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara, 12 pelaku yang bertindak sebagai penadah hingga kini masih diburu.

Keempatnya masing-masing adalah, Ahmad Puadi alias Qjoy (21), Endang Supriyadi alias Calang (20), Murdi (19) dan Boy (45). Kawanan ini diringkus dirumahnya RT 04/01, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Raden Bagoes Wibisono, H.K, SIK, mengatakan, modus yang dilakukan komplotan ini adalah dengan cara membagi tugas. Dua orang memetik (mencuri) sedangkan dua lainnya bertugas untuk memantau dan mengamankan sekitar lokasi pencurian.

“Sepeda motor hasil curian itu kemudian mereka jual dengan harga murah kepada sejumlah penadah di wilayah Bogor, Tangerang dan Sukabumi,” ujar Raden Bagoes Wibisono, Kamis (2/8/2012).

Dijelaskan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 12 orang yang diduga berperan sebagai penadah dari motor-motor hasil curian kelompok ini.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 363 sub 481 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek.(arsa/bad/abie)