DPRD Tuding Perijinan Giant di Kabupaten Tangerang Bermasalah

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan perijinan supermarket dan hypermarket Giant yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar ditinjau ulang.

Pasalnya, perijinan tokoh modern itu diduga bermasalah dan terindikasi tumpang tindih. “Kami minta agar perijinan dua toko modern Giant yang ada di Kabupaten Tangerang ditinjau ulang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Selasa (23/10/2012).

Gerai Giant yang dimaksud adalah Giant Citra Raya dan dan Giant Paramount Serpong. Menurut Amran, berdasarkan hasil sidak dirinya dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ke setiap gerai Giant tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam sisi perijinan. “Banyak temuan kejanggalan,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Ia menyebutkan, seperti di Giant Paramount Serpong dikecamatan Kelapa Dua, ketika kunjungan mendadak dilakukan Senin (22/10/2012), pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah seperti Ijin Mendirikan Bangunan, ijin pengelolaan gedung dan ijin toko modern (ITM) diretail milik Hero group tersebut.

“Jika IMB nya bermasalah berarti gedung ini illegal,” katanya.

Banyaknya permasalahan dan tidak transparannya proses perijinan di Kabupaten Tangerang saat ini, menurut Amran, hanya menguntungkan pihak pengusaha. Sementara sama sekali tidak menguntungkan bagi daerah.

“Pengusaha untung, PAD tidak ada, sebaiknya gedung yang bermasalah perijinannya lebih baik disegel saja,” katanya.

Camat Kelapa Dua, Hendra menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikawasan itu. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikelapa dua,” katanya.

Building Managemen Giant Paramount Arfan Andri mengatakan sebagai kantor cabang Giant pihaknya tidak mengurus proses perijinan. “Semua dilakukan oleh kantor pusat yang ada di Jakarta,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengecek dokumen-dokumen perijinan yang dimaksudkan oleh para wakil rakyat tersebut.

Karena tidak puas dengan jawaban managemen Giant tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan akan memanggil managemen Giant Jakarta dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang.

“Dua pihak itu akan kami panggil untuk meminta penjelasannya,” kata Ketua Komisi IV Supajri.(ras/arsa)

 




Tak Berijin, Pasar Sentiong Balaraja Terancam Dibongkar

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyatakan, siap membongkar habis seluruh bangunan di Pasar Sentiong Balaraja. Pasalnya, hingga kini pasar tersebut diduga belum mengantongi ijin apapun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Pol PP memang memiliki kewenangan melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan ilegal.

“Bilamana pasar Sentiong Balaraja itu terbukti tidak berijin, bangunan itu pasti kami bongkar. Tak hanya pasar Sentiong Balaraja, badan usaha maupun segala segala aktivitas lainnya yang kegiatannya melanggar Perda akan kami tindak tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Namun, lanjut Teteng, sebelum mengeksekusi bangunan yang tak mengantongi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di pasar modern Sentiong Balaraja ini, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dan mendapatkan Surat Perintah Membongkar (SPM) dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang.

“Bangunan di Pasar Modern Sentiong Balaraja yang dibangun oleh PT Andita Mas ini jelas akan kami bongkar. Namun, kami harus punya SPM dulu, karena bangunan itu masih ada kaitannya dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja,” katanya.

Teteng menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan, agar selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di daerah itu.

“Sebaiknya, sebelum memulai usaha atau pembangunan, sedianya harus terlebih dahulu mengantongi ijin dari pemerintah daerah,” tandasnya.(din)




Hermansyah Mundur, Posisi Sekda Harus Segera Diisi

Kabar6-Posisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, saat ini mengalami kekosongan. Hal ini, menyusul mundurnya Sekda Hermansyah, karena ikut mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di daerah itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Moh. Dimyati Nawa Said mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, agar sesegera mungkin mengambil keputusan menunjuk para pembantunya yang dinilai layak untuk mengisi jabatan itu.

Pasalnya, jika posisi Sekda tersebut dibiarkan kosong terlalu lama, maka aktivitas pelayanan publik di daerah itu praktis tidak akan berjalan dengan baik.

“Posisi Sekda harus segera diisi. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lama. Sebab, dampaknya sangat luar biasa dan bisa mengganggu aktivitas birokrasi di wilayah ini,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Selasa (23/10/2012).

Menurut Nawa, peran Sekda memang sangat penting dalam dunia birokrasi. Sebab, Sekda itu merupakan koordinator yang mengorganisir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tataran pemerintahan daerah.

“Jika hal itu di biarkan berlarut-larut tanpa menunjuk Plt. Sekda, maka Bupati sendiri akan kepusingan, karena harus merangkap sebagai Sekda dan mengurusi semua SKPD yang ada,” ujar Nawa.

Selain menjadi koordinator SKPD lanjut Nawa, peran Sekda juga sebagai tangan kanan Bupati dalam mendelegasikan setiap apa yang dikerjakannya. Tak hanya itu, Sekda tersebut dapat menjadi penghubung antar SKPD, karena pekerjaan semua SKPD itu saling berkaitan.     

“Setiap pekerjaan dan laporan hasil pekerjaan tidak mungkin langsung kepada Bupati tanpa melalui Sekda. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” tandasnya.(din)




DKPP Kab. Tangerang Tak Tangani Izin Kuburan Cina di Jambe

Kabar6-Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang, mengaku tak mengeluarkan soal perizinan kuburan cina atau non muslim yang belokasi di Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe.

“Kami tidak mengeluarkan izin kuburan itu. Silakan tanyakan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T Kabupaten Tangerang,” ungkap Kepala DKPP Kabupaten Tangerang, H. Agus Suryana, kepada Kabar6.com, Senin (22/10/2012).

Sebenarnya kata Agus, informasi itu salah kaprah dan menyesatkan. Kuburan yang dipersoakan warga tersebut, bukan kuburan cina, tetapi kuburan umum.

“Setahu saya, itu bukan kuburan cina tetapi kuburan untuk muslim dan non muslim. Informasi itu, pembohongan publik,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, pihaknya mengaku pernah di datangani salah salah seorang pengurus yayasan Kalvari dan meminta untuk dibuat izin Tempat Penguburan Umum (TPU). Namun, dirinya mengarahkan untu keperngurusan izin tersebut kepada BP2T.

“Saya juga heran, koq tiba-tiba sekarang muncul persoalan. Padahal, dulu saat pembahasan perizinan itu disetujui oleh warga,” katanya.

Diinformasikan, pada Minggu(21/10/2012) kemarin, ratusan warga Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, menggeruduk kantor desa tersebut.

Mereka, menolak pembangunan kuburan cina di wilayahnya.   
Tak hanya itu, ratusan warga menuntut Kepala Desa Mekar Sari, untuk membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan kuburan seluas 20 hektar itu.

Disisi lain, mereka juga menuntut pemerintah daerah setempat untuk mencabut perizinan kuburan yang telah diterbitkan tersebut.(din)




Besok, KSPSI Bojong Bakal Geruduk PT DP Balaraja

Kabar6-Besok, Selasa (23/10/2012), sekitar 1200 massa bakal dikerahkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bojong untuk menggeruduk PT Dharma Polymetal (DP) Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi ini, menyusul adanya dugaan larangan berserikat bagi para buruh yang bekerja di pabrik produsen suku cadang kendaraan bermotor ini.

“Besok, kami akan turunkan 1200 massa untu berunjuk rasa di pabrik itu,” ungkap Ketua DPC KSPSI Bojong, Imam Sukarsa, kepada Kabar6.com, Senin (22/10/2012).

Menurut Imam, PT DP ini telah melakukan pelanggaran UU Nomor 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Pada Pasal 28 jelas-jelas menyatakan bahwa Siapapun dilarang menghalang-halangi orang untuk berserikat.

“Jadi, aksi kami ini hanya menuntut hak buruh atau pekerja. Aksi ini adalah upaya terkahir kami, karena lewat jalur hukum sudah kami lakukan,” ujar Imam kesal.

Perjuangan untuk membela hak buruh ini lanjut Imam adalah harga mati bagi mereka. Selain itu, pihaknya juga menuding KSPSI Citra Raya yang telah berkonspirasi dan memback up pengusaha.

“Kami gak takut. Silahkan saja mereka back up perusahaan itu. Apapun konsekwensinya, akan kami hadapi dan sedikitpun kami tidak akan mundur. Saya minta kepada pengurus SPSI Citra Raya, jangan ikut campur deh,” ketusnya.

Menanggapi itu, Ketua KSPSI Citra Raya Ahmad Suryadi mengatakan, pihaknya juga berkukuh akan memprotek perusahaan tersebuut. Disamping itu, dirinya juga mengancam akan mengerahkan sebanyak dua ribu massa untuk memback up PT DP ini.

“Kami, akan turunkan 2 ribu massa di perusahaan itu. Aksi ini, kami lakukan untuk membela kepentingan kami, karena SPSI Citra Raya sudah lama terbentuk disitu,” tuturnya.

Masih kata Supriyadi, aksi yang bakal dilakukan KSPSI Bojong tersebut, dapat di kategorikan sebagai pengganggu. Dirinya berkomitmen akan tetap menjaga dan mensupport PT DP dari niat buruk para pengurus KSPSI Bojong.

“Perlu diingat, aksi besok bukan represif tapi hanya aksi devensif. Jika memang kami dipaksa untuk rusuh, kami gak takut. Sekalian saja kita adu kekuatan,” ancamnya.(din)




DPRD Temukan Kejanggalan pada Pembangunan RS Bethsaida Tangerang

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Rumah Sakit Bethsaida di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Selain belum memiliki instalasi pembuangan limbah, banyak juga dinding kaca pada bangunan RS Bethsaida yang tidak dilengkapi dengan pagar pengaman. Padahal, saat ini proses pembangunan sudah berlangsung hampir 70 persen.

Seujumlah temuan itu mencuat dari inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Bethsaida yang dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/10/2012).

“Kami temukan banyak kejanggalan dalam pembangunan rumah sakit Bethsaida. Sayangnya, pihak Badan Pengelola Perijinan Terpadu (BP2T) tidak hadir dalam sidak ini, hingga tidak bisa langsung menindaklanjuti temuan sidak,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin.

Arman juga mempertanyakan tentang kesiapan layanan RS Bethsaida bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. “Kami berharap rumah sakit ini tidak hanya melayani warga sekitar saja (gading serpong) saja, tapi juga harus dapat memberikan pelayanan rakyat,” ujar Amran lagi.

Sementara, Direktur Operasional RS Bethsaida, dr. Bina Ratna yang mengawal jalannya sidak para wakil rakyat Kabupaten Tangerang itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi Banten guna pengurusan perijinan tersebut.

“Untuk pembangunan ipal dan pembuangan limbah B3 kami bekerja sama dengan PT. Anugerah Hospitality,” kata dr. Bina Ratna.(arsa/tom migran)




Dihipnotis di Cipondoh, Liana Dibuang di Pancoran

Kabar6-Kejahatan Hipnotis yang dialami Liana Deliana (22), diduga terjadi diwilayah Tangerang, sebelum kemudian korban dibawa berputar-putar selama 3 hari dan akhirnya ditinggalkan begitu saja diwilayah Jakarta Selatan.

“Liana pergi dari rumah sejak Jumat (19/10/2012). Dia tidak bilang mau pergi kemana. Dia cuma bilang mau bikin laporan polisi soal kehilangan ATM,” ujar Neneng, Ibu kandung Liana saat ditemui di rumahnya Jalan Binong Permai, K-6/11, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/01/2012).

Saat itu, kata Neneng, pihak keluarga menduga Liana pergi dan menginap dirumah suaminya diwilayah Jakarta Barat. “Awalnya kami menduga Liana pergi kerumah suaminya di Jakarta Barat,” kata Neneng lagi.

Hingga pada Minggu (21/10/2012) malam, lanjut Neneng, pihaknya mendapat kabar dari polisi bahwa Liana menjadi korban kejahatan hipnotis. “Saat ini ayahnya sudah pergi ke Pancoran untuk menjemput Liana,” katanya.

Sementara, Bripka Ahud, petugas Pospol Pancoran mengatakan mengatakan, Liana mengaku peristiwa hipnotis itu dialami Liana pada hari Jumat (19/10) lalu, di dekat area Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.

“Saat itu, Liana baru saja membuat surat kehilangan ATM di Polsek Cipondoh. Tapi begitu keluar ada yang memanggil namanya, dan langsungsalaman. Liana sempat dikasih minum sebelum akhirnya kesadarannya hilang,” kata Ahud mengutip pengakuan Liana.

Hingga akhirnya pada Minggu (21/10/2012) malam, Liana datang ke Pospol Pancoran sambil menangis. Dia mengaku sebagai korban kejahatan jenis hipnotis.(bbs/abie/tom migran)




Jadi Korban Hipnotis, Wanita Tangerang Menangis di Pospol Pancoran

Kabar6-Sungguh apes nasib Liana Deliana (22). Dengan kondisi setengah sadar, ibu muda ini mendatangi Markas Pos Polisi Pancoran, Jakarta Selatan dan mengaku sebagai korban kejahatan hipnotis, Minggu (21/10/2012) malam.

Belum diketahui pasti berapa besar kerugian materi yang diderita korban serta siapa pelaku dari kejahatan hipnotis tersebut.

Saat ini, korban yang masih dalam kondisi shok berat dan terus menangis dibawa ke Polsek Pancoran guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bripka Ahud, petugas Pospol Pancoran mengatakan sedianya Lina adalah warga Jalan Binong Permai, K-6/11, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

“Wanita itu datang ke Pospol ini dengan mengenakan baju tidur berwarna merah dipacu celana leging oranye bermotif bunga-bunga,” ujar Ahud.

Dia, lanjut Ahud, juga mengaku sebagai korban hipnotis dan sempat meminjam telepon pospol untuk menghubungi keluarganya di Tangerang.

“Saat kami tanya, dia belum bisa mengingat secara jelas kejadian yang dialami. Namun, wanita itu mengaku telah kehilangan telepon genggam dan uang. Sekarang, korban kami serahkan ke Polsek Pancoran,” kata Ahud lagi.(bbs/abie/tom migran)

 




Ditetapkan Cabup, Zaki & Hermansyah Mundur dari Jabatan

Kabar6-Setelah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tangerang, pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah langsung mundur dari jabatannya.

Zaki, mundur dari anggota DPR RI, sedangkan Hermansyah juga secara otomatis tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

“Usai mendapatkan nomor urut sebagai Cabup, saya sudah ambil sikap untuk mundur dari kursi DPR RI,” ungkap Zaki.

Pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI lanjut putra sulung Bupati Tangerang, Ismet Iskandar ini, tak lain hanya ingin fokus terhadap pencalonannya.

Pasangan Zaki-Hermansyah yang telah mendapatkan nomor urut dua tersebut tak lagi berhak menerima gaji atau fasilitas apapun dari negara.

“Sepertinya, pengganti saya di DPR RI yakni, Pak Ebrown Lubuk. Karena Dia mendapatkan suara terbanyak kedua setelah saya pada saat pemilu Legislatif 2009 lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Cawabup Hermansyah mengatakan, pasca penetapan dirinya sebagai Cawabup Tangerang, mantan Sekda ini mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur birokrasi di wilayah tersebut.

“Saya sudah tidak punya hak dan kewenangan lagi mengatur birokrasi, karena saya sudah mundur dari jabatan itu,” katanya.

Terkait itu imbuhnya, Hermansyah berharap kepada masyarakat agar bisa menilai sikap positifnya tersebut dan tidak salah dalam menyalurkan suaranya pada pemilukada yang digelar akhir tahun ini.

“Saya mohon do’a dan dukungannya. Insyaallah, kami yakin menang di Pilbup nanti,” tegasnya.(din)

 




Ratusan Warga Jambe Demo Tolak Kuburan Cina

Kabar6-Sedikitnya 350 warga Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap pembangunan kuburan cina yan saat ini telah dikeluarkan izinnya oleh Pemerintah daerah setempat. Ratusan massa tersebut, menduduki kantor Desa Mekar Sari, Minggu (21/10/2012).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari, M. Abdul Rojak mengatakan, pembangungan kuburan cina diatas lahan seluas 20 hektar tersebut, sejak awal tidak disetujui oleh warga setempat.

Namun, akhir-akhir ini warga mendengar bahwa surat izinnya telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang.   

“Warga menolak keberadaan kuburan cina disini. Kami, minta Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, agar mencabut kembali izinnya,” ungkap Rojak, yang juga menjadi koordinator aksi.

Ditambahkan Rojak, pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, ketika tuntutan mereka tak di gubris oleh Pemkab Tangerang. Sebab, keberadaan kuburan cina tersebut, dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau mau bangun, jangan di wilayah ini. Silakan cari tempat lain saja,” kata Rojak kesal.

Diketahui, aksi unjuk rasa penolakan pembangunan kuburan cina tersebut, berlangsung sekitar pukul 13.00 Wib. Aksi yang melibatkan ratusan pemuda maupun orang tua ini berjalan tegang.

Mereka berteriak-teriak sambil memegang poster yang bertuliskan penolakan atas pembangunan kuburan cina di wilayahnya. Aksi ini juga dikawal ketat oleh petugas dari Polsek Tigaraksa.(din)