1

Antisipasi Teroris, Bupati Ismet Instruksikan Operasi Yustisi

Kabar6-Bupati Tangerang, Ismet Iskandar menginstruksi kepada jajarannya untuk menggelar operasi yustisi kepada warga pendatang baru yang tinggal di wilayahnya. Hal ini, dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi munculnya aksi terorisme di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

“Saya instruksikan kepada camat, lurah dan kepala desa agar melakukan operasi identitas terhadap para tamu dan pendatang baru. Kegiatan itu, bertujuan untuk mencegah tindakan kejahatan atau aksi terorisme yang setiap saat mengancam keamanan dan ketertiban wilayah,” ungkap Ismet, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah unsur Muspida, di Hotel Imperial Arya Duta, Lippo Karawaci, Rabu (19/9/2012).

Sebenarnya lanjut Ismet, pemberlakuan wajib lapor kepada para tamu atau pendatang baru telah lama diterapkan. Namun, hal itu sepertinya kurang maksimal dan tidak berjalan dengan baik.

“Ketentuan itu, memang sudah diterapkan sejak lama, namun hasinya kurang efektif. Oleh karenanya, para camat harus membuat surat edaran kepada Ketua RT/RW melalui Lurah/Kades tentang pemberlakukan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru. Ketua RT/ RW, Lurah dan kades juga harus mendata ulang warganya dalam rangka antisipasi aksi terorisme,” paparnya.

Ditambahkan Ismet, dalam melakukan operasi yustisi ini, pihaknya meminta kepada para camat, agar segera berkoordinasi dengan apaarat kepolisian dan TNI di wilayahnya masing-masing.

“Terkait kegiatan operasi yustisi atau pendataan penduduk, saya minta kepada para camat untuk segera menindak lanjuti dengan polsek dan koramil setempat,” ungkapnya.

Disamping itu kata Ismet, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali dan meningkatkan siskamling di lingkungan perumahan-perumahan dan perkampungan guna memantau aktivitas warga yang berpotensi terorisme.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan kita juga berperan aktif dalam menjaga kemanan, karenanya seluruh elemenmasyarakat juga turut menjaga keamanan dengan membangun kembali siskamling dan ronda malam,” tuturnya.

Ditegaskannya, pembuatan KTP baru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Jangan memberi celah kepada masyarakat untuk berbuat kecurangan atau melakukan pemalsuan identitas dan data penduduk yang dapat berakibat fatal dan berdampak luas.(din)




Tidak Terima Ditendang, Murid MTs Laporkan Guru ke Polisi

Kabar6-Tidak terima diperlakukan kasar, Andriyansyah (12), siswa Kelas II Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Anwar di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melaporkan gurunya ke polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/9/2012) lalu. Berawal ketika di sekolah Andri sedang dilakukan razia hand phone.

Saat itu, Andri mendapat giliran dipanggil kedepan kelas untuk menyerahkan handphone miliknya kepada guru Seni dan Budaya berinisial ND.

Namun, karena merasa tidak memiliki hand phone, Andri tetap tenang menghadapi panggilan tersebut. Bahkan, sebelum maju kedepan, Andri sempat membungkukkan badan untuk membetulkan sepatunya yang dipakai dengan model dijepit.

Sebaliknya, sikap Andri yang membungkukkan badan justru membuat ND emosi. Tanpa basa-basi lagi, guru seni budaya itu langsung mendatangi dan langsung menendang wajah korban.

Meski tendangan sang guru tidak mengenai sasaran, namun tak urung sepatu yang terlepas tepat mengenai pipi korban hingga memar. Usai melayangkan tendangan, sang guru yang sedang murka juga sempat memaki korban.

Selepas pulang sekolah, Andri kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada ayahnya, Jejeng (38). Sedangkan Jejeng yang tidak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Jejengpun kemudian mengajak Andri untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Kota Tangerang.

“Tidak seharusnya guru bersikap kasar terhadap murid. Oleh karena itu, saya laporkan dia (ND) ke Unit Jatanras Polres Kota Tangerang,” ujar Jejeng. (tmn/dre)




Lapak Produksi Sendal Jepit di Pasar Kemis Ludes Terbakar

Kabar6-Sebuah lapak yang digunakan sebagai lokasi pembuatan alas dasar sendal jepit di Kampung Cilongok, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Rabu (19/9/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun demikian, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp. 300 juta.

Hj. Endah (50), pemilik lapak mengatakan, kobaran api diduga berawal dari tumpukan sampah yang sedanf dibakar warga sekitar.

Persikan api yang tertiup angin kemudian menyambar bahan pembuat alas sendal yang mudah terbakar.

Api dengan cepat membesar hingga sulit dikendalikan. Bahkan, upaya pekerja di lapak setempat untuk memadamkan api dengan alat seadanya, tidak membuahkan hasil.

Amuk si jago merah baru bisa dijinakkan satu jam setelah 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang tiba dilokasi kejadian.(Arsa)




Puluhan Karyawan PT Wiles Steel Keracunan Makanan

Kabar6-Kasus keracunan makanan menimpa kaum buruh. Kali ini, sebanyak 71 karyawan PT Wiles Steel yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang keracunan makanan catering, Selasa (18/9/2012).

Berawal ketika para karayawan perusahaan itu sedang istirahat makan, pada pukul 12.00 WIB.  Setelah menyantap menu makanan nasi, telur balado, dan mihun para karyawan pu melanjutkan kembali aktifitas kerjanya.

Setelah bekerja selama lebih dari 2 jam, tiba-tiba beberapa karyawan ada yang pusing dan muntah-muntah. Merasa butuh pertolongan yang lebih intens, karyawan yang mengalami keracunan tersebut akhirnya dilarikan ke klinik Rumah Bersalin Zalzabilla di Desa Korelet, Kecamatan Panongan, yang buka 24 jam.

“Saya dan teman saya yang lainnya langsung dibawa ke klinik, agar mendapatkan pertolongan pertama,” ujar Ahmad (27) salah satu korban keracunan tersebut.

Menurut Ahmad, kejadian itu baru pertama lalinya terjadi di tempat kerjannya. “Sudah dua tahun saya bekerja di sini, dan ini kejadian yang pertama,” terangnya.

Sementara itu menurut Dokter Tineke yang mengani puluhan korban keracunan tersebut mengatakan, korban yang berdatangan ke kliniknya secara bergantian. “Setelah beberapa orang ditangani, dataang linnya, begitu seterusnya, hingga kami sempat kewalahan,” paparnya.

Tineke mengatakan, para korban keracunan tersebut, murni keracunan makanan yang dikonsumsi. “Hasil sementara ini memang keracunan. Makanan, tapi untuk jenis racunnya sendiri kami belum tahu, karena sempelnya langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji lab,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan petugas Dinkes ke lokasi pagi hari setelah menerima informasi.

“Menu makannya telor dan bihun. Sekitar pukul 14.00 Wib gejala keracunan timbul. Sebanyak 69 karyawan dilarikan ke klinik dan 2 lagi dirujuk ke RS Al Qadr karena pertimbangan medis,” ujarnya.

Ia menampik kedua orang yang dirujuk ke RS Al Qadr sakit parah. Diperkirakan dua hari kedepan karyawan tersebut sudah sehat kembali. Sementara 69 karyawan lainnya hingga siang ini sudah mulai pulih dan meninggalkan klinik.

Selain itu, Petugas Dinkes juga sudah mengambil sample makanan kathering karyawan pabrik itu berupa telor dan Bihun. Nantinya akan dibawa ke Laboratorium Puspitek dan Laboratorium Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk hasil pemeriksaannya bisa satu hingga dua minggu lamanya. Dugaan sementara keracunan ditimbulkan dari makanan kathering,” tandasnya.(sly)




Substansi Raperda Pemakaman Salah Kaprah

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum yang tengah dibahas DPRD Dan Pemkab Tangerang malam ini, Selasa (18/9/2012) di Jakarta, dinilai akan  menyusahkan warga Kabupaten Tangerang.

Sulaiman Haikal, salah satu Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum mempertanyakan maksud dan semangat dari pembuatan Raperda ini.

Menurut Haikal, Raperda itu seharusnya hanya ditujukan untuk mengatur retribusi dari proses penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah (kremasi) dan mengikat kewajiban pengembang
atau developer perumahan untuk mengadakan lahan pemakaman bagi masyarakat.

“Bukan malah mengatur tata cara pemakaman jenazah oleh masyarakat yang berpotensi memberatkan,” ujar politisi Demokrat.

Haikal menjelaskan, hal-hal yang memberatkan masyarakat dalam raperda ini diantaranya kewajiban membuat plakat makam dari beton, harus ada ijin kepala daerah dan puskesmas jika ingin membawa jenazah ke luar daerah, jika tidak ada perpanjangan 3 bulan sebelum habis masa sewa makam 3 tahun maka bisa ditumpuk jenazah lain, meskipun tanpa pemberitahuan.

“Bahkan yang lebih aneh lagi, pelaksanaan pemakaman atau pengabuan jenazah dibatasi waktunya hanya dari jam 6 pagi hingga maghrib atau Pukul 18.00 WIB,” tambah Haikal.

Seharusnya raperda ini tidak membahas dua objek pengaturan yang berbeda, yakni antara pengadaan lahan pemakaman dan tata cara pemakaman jenazah.

Raperda harus fokus kepada persoalan pengadaan lahan makam oleh pemerintah dan pengembang. Lebih khusus lagi aturan mengenai kewajiban 2,5 persen lahan pemakaman yang harus disediakan oleh pengembang, baik secara langsung di lokasi ataupun dengan kompensasi lahan pengganti di tempat lain, mengingat kebutuhan lahan pemakaman yang sudah sangat kritis di Kabupaten Tangerang.

Raperda tidak perlu melebar hingga teknis penyelenggaraan pemakaman
oleh warga, yang berpotensi memberatkan dan menimbulkan pro-kontra dari aspek budaya dan agama. Haikal mencontohkan, dalam Islam ada kewajiban menyegerakan penguburan bahkan di malam hari sekalipun.

“Jangan sampai raperda Pengelolaan Pemakaman ini menyulitkan warga
masyarakat yang tengah tertimpa musibah, di sisi lain malah lunak
kepada pengembang nakal dengan hanya menerapkan denda sebesar lima juta rupiah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat ini.

Untuk itu, lanjut Haikal, karena pertimbangan-pertimbangan tersebut maka finalisasi Raperda ditundah hingga pekan depan. “Kami akan meminta masukan masyarakat juga,” pungkas Haikal.(dre/*)

 




Panwaslu Kab. Tangerang Instruksikan Pol PP Tertibkan Spanduk Pemilukada

Kabar6-Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, melayagkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menertibkan sejumlah atribut, spanduk, baliho, dan tanda gambar yang berkaitan dengan pemilukada.

Untuk diketahui, surat Panwaslu bernomor 003/DIV.WAS/070/Panwaslu kab-TNG/IX/2012 Tertanggal 7 September 2012 kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagja.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagja kepada Kabar6.com mengatakan, penertiban atribut, spanduk, baliho dan tanda gambar lainnya yang berkaitan dengan pemilukada ini, setelah panwaslu Kabupaten Tangerang menerima pengaduan dari masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.

“Penertiban dilakukan, hanya kepaada atribut, baliho, spanduk dan tanda gamabar pemilukada yang terpasang semrawut. Jika memang sudah sesuai penempatannya, ya tidak perlu ditertibkan,” ungkap Surya.

Sementara itu, di hubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara menegaskan, pihaknya sudah menertibkan atribut, spanduk, baliho dan tanda gambar pemilukada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang dan berkoordinasi seksi Trantib di tingkat kecamatan dan desa.

“Sesuai surat Panwaslu, atribut pemilukada yang terpasang semrawut sudah kami tertibkan. Untuk mengetahui lokasi yang tepat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemaakaman (DKPP),” pungkasnya.(din)




Judi Sabung Ayam Legok Digerebek, 7 Warga Ditangkap

Kabar6-Sebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian sabung ayam milik Haryono Nurjaya alias Eeng (34), dibilangan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Selasa (18/9/2012).

Dalam penggerebakan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran itu, 7 pelaku judi sabung ayam berhasil diringkus polisi dan kini diamankan di Mapolres Kota Tangerang.

Kanit Unit 1 Jatanras Polres Kota Tangerang, Iptu. Noor Maghantara, mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu dilakukan guna menjawab keluhan warga sekitar lokasi.

Sedangkan ketujuh penjudi sabung ayam itu adalah, Yanto (35), Sugiarto (38), Ryan Hidayat (29), Hendri Wijaya (28),  Haryono Nuryaja alias Eeng (44),  Hendra Wijaya (39) dan Arman (47).

Dari lokasi perjudian itu, polisi juga mengamankan 3 ekor ayam aduan serta uang Rp.900 ribu yang digunakan sebagai taruhan saat berjudi.

“Setelah kami periksa, para penjudi sabung ayam itu mengaku berjudi hanya untuk iseng. Tapi, apapun alasannya, mereka tetap saja melanggar hukum,” ujar Maghantara.

Atas perbuatannya, para tersanka bakal dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

“Kami himbau kepada seluruh warga, agar mau membantu polisi dalam mengakkan aturan hukum. Bila menemukan tindakan yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat,” ujar Maghantara.(Sly)




Air Sungai Kemiri Tercemari Limbah Kalorin

Kabar6-Puluhan petani tambak ikan di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa di depan kantor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3, di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Senin (17/9/2012).

Dalam aksinya, para petani sempat menggelar theatrical histeris meratapi matinya ikan. Aksi itu juga memiliki makna desakan kepada PLTU Banten 3 agar segera memperbaiki saluran pembuangan limbah kilorin yang disinyalir telah mencemari tambak warga.

“Sampai saat ini, sudah banyak petani ikan yang harus kehilangan panennya. Karena itulah, kini petani ikan menggelar aksi protes ke PLTU agar segera memperbaiki saluran limbahnya,” ujar  Humaidi (43), salah seorang petani ikan yang ikut dalam aksi demo tersebut.

Tak hanya itu, mewakili aspirasi petani ikan lainnya, Humaidi mengancam akan kembali menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak PLTU. “Kami akan terus menggelar aksi protes ini, sampai tuntutan kami dipenuhi,” jata Humaidi lagi(arsa/bad)

 




Perang Birokrat Warnai Pilbup Tangerang

Kabar6-Perhelatan Pemilukada Kabupaten Tangerang diwarnai perang birokrat yang mencalonkan diri sebagai Bupati ataupun Wakil Bupati Tangerang periode 2012-2018. Dari keempat pasangan calon dari partai politik (parpol) atau gabungan Parpol yang mendaftar ke KPU, tiga diantaranya dari kalangan birokrat.

Ketiganya itu, Ahmad Suwandi Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Tangerang, Hermansyah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan Suryana mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang.

Ahmad Suwandi mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tangerang bergandengan sama Muhlis sebagai Calon Wakil Bupatinya. Pasangan calon ini diusung oleh PDIP dan PAN.

Hermansyah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Ahmed Zaki Iskandar sebagai Calon Bupatinya. Pasangan calon ini diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, PBB dan PBR. Sedangkan, Suryana mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang digandeng Aden Abdul Khaliq yang diusung oleh PPP, PDP, PKPB dan PPNUI.

Calon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai deklarasi beberapa waktu lalu mengutarakan alasannya menggandenga Hermansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. Kata Zaki, agar setelah terpilih nanti, program pemerintah dapat langsung berlangsung.

Sedangkan, Calon Wakil Bupati Tangerang Muhlis menegaskan, alasan dirinya mendampingi Ahmad Suwandi yang kala itu menjabat Asda II Kabupaten Tangerang karena memiliki visi misi yang sama, yakni menginginkan sistem pemerintahan yang baik.(dre/*)




Dua Ketua KNPI Bersaing di Pilbup Tangerang

Kabar6-Dua Ketua KNPI, Aden Abdul Khaliq Ketua KNPI Banten Dan Muhlis Ketua KNPI Kabupaten Tangerang tampil dalam perhelatan pemilukada Kabupaten Tangerang yang digelar 9 Desember mendatang.

Aden Abdul Khaliq Ketua KNPI Banten mencalonkan diri sebagai Calon Bupati yang berpasangan dengan Suryana yang diusung oleh PPP, PKPB, PDP, Dan PPNUI.

Sedangkan, Muhlis Ketua KNPI Kabupaten Tangerang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Ahmad Suwandi, birokrat Pemkab Tangerang yang diusung PDIP Dan PAN.

Terkait majunya, dua Ketua KNPI di Pemilukada Kabupaten Tangerang ini publik menilai bahwa netralitas KNPI dipertanyakan, bahkan ada dugaan kekuatan KNPI terpecah karena harus memberikan dukungan kepada dua ketuanya yang maju dalam Pemilukada.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Zainal Abidin yang didampingi Wakil Sekretaris Bidang Politik Andri Priatna menegaskan KNPI tetap netral di Pemilukada Kabupaten Tangerang.

Hal ini sesuai rapat kerja DPD KNPI Kabupaten Tangerang 2010-2013, sesuai rekomendasi bidang politik.

“KNPI tetap solid. KNPI tetap netral di Pemilukada Kabupaten Tangerang. Netralitas sudah ditetapkan jauh-jauh Hari sebelum Pilkada, karena kami meyakini bahwa akan ada kader KNPI yang maju dalam pemilukada, ” ujarnya.

Zainal yang disapa akrab Jejen ini juga menegaskan, terkait tudingan publik adanya mobilisasi KNPI dalam pemilukada itu tidak benar Dan tidak mungkin dilakukan.

Ini karena, kata Jejen, KNPI merupakan wadah berhimpun organisasi kepemudaan, yang sebagian OKP adalah organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Jejen mencontohkan, semisal Gerakan Muda Demokrat afiliasi dengan Partai Demokrat,  Gerakan Pemuda Kab’ah merupakan organisasi PPP, Gema Keadilan organisasi pemuda PKS, Gema MKGR Golkar Dan lainnya.

“Jadi, sangat tidak mungkin KNPI ini dimobilisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon,” tegas Jejen.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Politik DPD KNPI Kabupaten Tangerang Andri Priatna menambahkan, KNPI harus berbangga karena ada Tiga kadernya yang maju dalam Pemilukada Kabupaten Tangerang.

Ketiganya, adalah Ahmad Subadri mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang yang kini Nyalon Bupati Tangerang bersama Aufar Sadat yang diusung Partai Demokrat. Begitupun dengan Aden Abdul Khaliq Ketua KNPI Banten Dan Muhlis Ketua KNPI Kabupaten Tangerang.

“Kami bangga kader KNPI bisa tampil untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Tangerang. Dengan begitu, KNPI sudah berhasil mencetak kadernya untuk menjadi seorang pemimpin,” kata Andri yang juga Sekretaris Pemuda Panca Marga Kabupaten Tangerang ini.(din/dre*)