Pungut Uang Parkir, Kepala SMA Cikupa Didemo Siswa

Kabar6-Kepala SMA Negeri 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Shofa’i Adnan didemo ratusan siswanya, Kamis (8/11/2012). Hal ini, menyusul adanya kebijakan pemungutan uang parkir sebesar Rp1000 yang dikenakan kepada siswanya.

Selain itu, ratusan siswa menuding Kepsek tersebut tak tegas dan transparan dalam mengeluarkan kebijakan. Serta kurang peduli terhadap infrastruktur sekolah.

Ratusan siswa memadati akses  jalan menuju sekolah dan halaman pabrik dekat SMAN 4 Cikupa. Aksi tersebut, berlangsung sekitar pukul 07.15 Wib.

Merasa keberatan atas kebijakan itu, para siswa berteriak menuntut Kepsek mundur dari jabatannya.

Beberapa kasus yang dipersoalkan siswa antara lain, ruang Laboratorium IPA yang digunakan jadi kelas, ruang osis yang nyaris ambruk atapnya dan biaya parkir motor sebesar Rp1000/hari.

Para pelajar, mempertanyakan uang parkir dari sekitar 450 motor yang setiap harinya dipungut.

“Iya, siswa mengeluhkan infrastruktur yang  minim di sekolah ini. Seperti Lab IPA jadi kelas, karena kurang kelas. Ruang osis udah mau jebol, tapi tidak diperbaiki. Malah siswa harus bayar parkir motor,” ungkap Sintia siswi kelas 12 SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang  kepada wartawan, saat menggelar aksi.

Menurutnya, aksi ini merupakan wujud kekecewaan siswa terhadap kebijakan Kepsek yang dinilai tak berpihak kepada siswa.

Memuncaknya kekesalan siswa ketika muncul aturan baru yang diterapkan bagi pelajar yang memarkir sepeda motor diluar halaman sekolah untuk membayar uang parkir.   

“Padahal sudah ada larangan siswa jangan bawa motor, karena halaman sekolah tidak mampu menampung semua motor. Tapi mendadak muncul peraturan yang bawa motor parkir diluar dan harus bayar Rp1000,” ucapnya.

Sebenarnya kata dia, keluhan siswa sudah disampaikan kepada dewan guru yang ada. Namun, keluhan itu tak pernah direspon oleh pihak sekolah.

Untuk itu ujarnya, ratusan pelajar tersebut mendesak Kepsek turun dari jabatannya. Tak hanya itu, para siswa pun minta adanya perbaikan infrastruktur yang rusak di sekolah itu.

“Kami minta parkir gratis, ruang Lab difungsikan kembali. Termasuk penambahan kelas. Serta perbaikan ruang osis,”tegasnya.(din)

 




Mencuri Kapas di Pabrik, Satpam Berkomplot Dengan 6 Karyawan Dibekuk

Kabar6-Komplotan pencuri di pabrik kapas yang didalangi satpam hingga PT Spinmil Indah Industri di Tigaraksa Kabupaten Tangerang merugi Rp.400 juta digulung anggota Polsek Tigaraksa, Rabu (7/11). Mereka, H,39 satpam pabrik, HS,30, MS,28, AA,27, NS,30, WS,30, karyawan dan N,26, penadah.

Menurut keterangan kapolsek Tigaraksa Kompol Afrony Sugiarto, kasus pencurian itu terungkap bermula dari laporan pihak perusahaan Natan Winoto,43. Dari kaporan tersebut, polisi lalu melakukan  penyeldikan.”Kami mencurigai satpam dan karyawan melakukan pencurian kapas,” jelasnya.

Petugas lalu memeriksa H, dan hasilnya satpam pabrik ini sering meminta tersangka HS kerja lembur. Padahal di pabrik ini tak ada kerja lembur. ”Kedua tersangka sering mengeluarkan kapas dari gudang pada malam hari tanpa sepengetahuan pemilik pabrik,” jelas kapolsek. Kapas dari gudang dipindahkan ke mobil box menggunakan forklip.

Kapas curian itu kemudian dibawa oleh AA , NS, WS lalu dijual  kepada penadah N,40 warga kampung Babakan Salam, Desa Karya, Kabupaten Bandung dengan harga Rp 400 juta. Pengakuan tersangka N, kapas itu akan dijual ke pabrik benang.

Petug selain menangkap tersangka juga  menyita barang bukti 1 unit forklip, mobil wing box B.9640JR warna hijau, sepeda motor Honda Kharisma, uang Rp 48 juta, dan 34 bal kapas serta 134 karung benang.(sak)

 




DPC PDIP Gelar Baksos Santuni Anak Yatim

Kabar6-Seratus lebih anak yatim mengikuti acara santunan yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang, Selasa (6/11/2012).

“Acara ini merupakan serangkaian kegiatan DPC selama hari raya idul Adha. Bukan hanya santunan, kami juga menggelar baksos pengobatan gratis,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang, Barhum HS.

Barhum menambahkan, dalam kegiatan santunan ini juga selain memberikan bantuan juga menggelar doa bersama anak-anak yatim atas pencalonan Achmad Suwandi-Muhlis sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang diusung PDIP bersama PAN.

“Semoga pasangan Suwandhi-Muhlis dapat meraih kemenangan dalam Pemilukada Kabupaten Tangerang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Cawabup Muhlis yang juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tangerang menambahkan, dirinya selalu bertekad untuk selalu dapat tertawa dan menangis bersama rakyatnya.

“Saya bersama Pak Wandi sudah komitmen, ketika kelak terpilih akan selalu dekat dengan rakyat,” katanya.(dre/*)




Zaki Hadirkan Kartu Sehat Untuk Warga Kabupaten Tangerang

Kabar6-Warga miskin di Kabupaten Tangerang nantinya tidak perlu lagi pusing dengan masalah kesehatan. Karena, kedepan warga tidak mampu itu akan mendapatkan layanan pengobatan gratis melalui program Kartu Sehat.

Demikian dikatakan Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (6/11/2012). “Kartu sehat adalah program prioritas kami,” ujar Zaki lewat BlackBerry Mesengger kepada kabar6.com.

Menurutnya, cukup dengan menunjukkan Kartu Sehat, nantinya seluruh warga tidak mampu di Kabupaten Tangerang akan langsung mendapatkan layanan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Tangerang. 

“Insyaallah, bila terpilih nanti, saya dan pak Hermansyah akan memprioritaskan program Kartu Sehat. Jadi, warga tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang prima, tanpa harus memikirkan soal biaya,” ujar Zaki lagi.

Selain itu, kata Zaki, program prioritas lain yang diusungnya bersama wakilnya, Hermansyah adalah pemerataan pembangunan, khususnya diwilayah pedesaan lewat program pembangunan desa.

“Kita juga akan mendongkrak perekonomian warga desa dengan program pembangunan desa. Jadi, pembangunan akan merata dan bisa juga dirasakan oleh warga di desa pelosok sekalipun,” kata Zaki lagi.

Ya, pasangan No. 2 Zaki-Hermansyah akan melakukan kampanye terbuka pada 26, 30 November dan 4 Desember mendatang, sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU dari hasil rapat umum pada Senin (5/11/2012) kemarin.(arsa/team kabar6.com)

 




Rano Karno : PNS Dilarang Berpolitik Praktis

Kabar6-Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang pada 9 Desember mendatang, Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, buka suara.

Mantan Wakil Bupati Tangerang pasangan Bupati Ismet Iskandar ini, melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di daerah itu, agar tidak terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis.

Hal tersebut, disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan Tokoh Masyarakat, Sejumlah Kepala Dinas dan Plt. Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad di acara Launching Bedah Sentral RSUD Balaraja, Selasa (6/11/2012).

Terkait itu kata Rano meminta kepada para pelayan rakyat tersebut, agar tetap Netral dan tidak mendukung salah satu kandidat. Pasalnya, larangan tersebut, juga tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hadi Hartono mengatakan, pihaknya mendukung sikap tegas yang dikemukakan artis senior yang akrab disapa Bang Doel tersebut.

Sebab, larangan keterlibatan PNS untuk berpolitik praktis ini sudah jelas aturan dan sanksinya.

“Maka itu, sebagai wakil rakyat kami berharap kepada para calon agar tidak menggiring birokrat. Mari kita berpolitik yang santun dan fair,” ujar politisi PDIP ini.

Perlu diketahui, larangan PNS terlibat dalam politik praktis itu diatur dalam UU UU Nomor 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 53/2010 Tentang Disiplin PNS.

Pada UU Nomor 32/2004 Pasal 79 ayat (1) dan ayat (4) menegaskan hal-hal sebagai berikut :

Ayat (1) “Dalam kampanye , dilarang melibatkan :
a. Hakim pada semua peradilan;
b. Pejabat BUMN/BUMD;
c. Pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri;
d. Kepala Desa.

Ayat (4) “Pasangan Calon dilarang dilarang melibatkan Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai peserta kampanye dan juru kampanye dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dan PP Nomor 53/2010 Pasal 4 menyatakan “Setiap PNS dilarang : angka 15 “memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara :

a. terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

b. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

d. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Hukuman Disiplin yang dapat diberikan kepada PNS yang melanggar larangan sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 angka 15 tersebut adalah sebagai berikut :

1. Hukuman Disiplin Sedang bagi PNS yang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pasal 4 angka 15 huruf a yaitu seperti bertindak sebagai pelaksana kampanye, petugas kampanye/tim sukses, tenaga ahli, penyandang dana, pencari dana, dan lain-lain.

Sebagaimana penjelasan PP 53/2010 Pasal 4 Angka 15 huruf a dan  mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat (Pasal 4 angka 15 huruf d).

2. Hukuman Disiplin Berat bagi PNS yang memberikan dukungan dengan cara  menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye (Pasal 4 angka 15 huruf b) dan membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye (Pasal 4 angka 15 huruf c).(din)

 




Wow, Penyelundup BBM Beraksi Lagi SPBU Pasir Gadung

Kabar6-Para pelaku penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi makin menggila. Kali ini, dua pelaku ditangkap basah oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin (5/11/2012).

Kedua pelaku ditangkap sekitar Pukul 19.00 Wib. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intesif oleh penyidik Polsek setempat.

“Iya benar, dua pelaku ditangkap lagi di SPBU Pasir Gadung. Saat ini, keduanya sudah ditahan,” ungkap Wakil Kepala Polsek Cikupa, AKP Suharyono, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya Selasa (6/11/2012).

Menurut Suharyono, aksi penyelundupan BBM Bersubsidi yang ditangkap aparat Polsek Cikupa tersebut, menggunakan sebuah Mini Bus KIA bernomor Polisi B 7654 IP dengan tangki berukuran lebih besar dari yang sebelumnya.

“Penangkapan yang sekarang lebih besar lagi. Kapasitas muatan tangki modifikasi sekitar dua ton,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cikupa, AKP Endang Efendi megatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan atas penangkapan dua pelaku tersebut.

“Ya, nanti saja. Kita akan rilis bareng-bareng dengan rekan wartawan lainnya,” tuturnya.(din)

 




Inilah Jadwal Kampanye Terbuka Pemilukada Tangerang

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan jadwal kampanye terbuka atau rapat Umum empat pasangan Calon di Pemilukada Bupâti dan Wakil Bupâti Tangerang.

Rapat pleno KPU ini digelar, Senin, (5/11/2012) dî aula rapat KPU yang dihadiri oleh utusan masing-masing tim sukses keempat pasangan Calon. Rapat Koordinasi tersebut mengagendakan Penetapan Jadwal, Waktu dan Tempat Kampanye Pemilu Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang dan menyepakati kegiatan kampanye Rapat Umum.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ade Awaludin menjélaskan, untuk pasangan calon No 1 Badri-Aufar jatuh tanggal 24, 28 November dan 1 Desember,  Pasangan No 2 Zaki-Hermansyah jatuh Pada tanggal  26, 30 November dan 4 Desember.

Selanjutnya, pasangan No 3 Aden-Suryana jatuh Pada. Tanggal 23, 27 November dan 2 Desember dan pasangan No 4 Suwandhi-Muhlis jatuh Pada tanggal 25, 29 November dan 3 Desember.

Sedangkan lokasi kampanye terbuka ini, lanjut Ade, bertempat di Lapangan PWS Tigaraksa, Lapangan Rajeg, Lapangan Suryabahari Pakuhaji, Lapangan Tunas Jaya Teluk Naga.

“Sistem kampanye terbuka ini adalah sistem blok. Sistem ini resistensi bentrokan massa kecil dan mudah terkendali,” ujar Ade.(dre/*)

 




DPRD Kabupaten Tangerang Sambut Baik Pemekaran Tangbar

Kabar6-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menyambut baik rencana pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) dari wilayah induknya. Hal ini, dapat menumbuh kembangkan seluruh potensi yang ada di daerah tersebut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Syarifullah mengatakan, pihaknya berpendapat dengan pemekaran, maka potensi daerah itu akan lebih mudah digali.

“Kami mendukung langkah pemekaran Tangbar. Bahkan, kami menunggu kajiannya agar bisa didorong ke DPR RI,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kepada wartawan, Senin (5/11/2012).

Ditambakannya, dirinya meyakini dengan pisahnya wilayah yang memiliki sembilan kecamatan ini, sedikitpun tak mempengaruhi perkembangan ekonomi wilayah induk. Pasalnya, Kabupaten Tangerang sendiri sudah mempunyai pondasi ekonomi yang kuat.

“Kami yakin, pemekaran Tangbar tidak berpengaruh secara signifikan terhadap  perekonomian daerah induk,” katanya.

Syaifullah menegaskan, sebelum akhir tahun ini pihaknya akan meminta keterangan hasil kajian soal pemekaran Tangbar yang dilakukan Bappeda melalui tenaga independen yang dibiayai dari APBD.

Lebih lanjut Syaifullah mengemukakan, hasil kajian PT Alvis Autama selaku pemenang tender kajian dengan nilai Rp150 juta tersebut, sangat dibutuhkan DPRD. Sebab, hasil kajian itu akan menjadi bahan pertimbangan dan pengkajian lebih dalam oleh para wakil rakyat tersebut.(din)

 




Tak Lama Lagi, Tangbar Bakal Pisah dari Kabupaten Tangerang

Kabar6-Melihat progres dari rencana pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) yang akhir-akhir ini terus menunjukkan hasil postif, sepertinya tak akan lama lagi wilayah itu akan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang sebagai induknya.

Kepada wartawan Senin (5/10/2012), Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) Tangbar, Isbandi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah memberikan sinyal positif terkait pemekaran wilayah yang memiliki sembilan kecamatan tersebut.

“Sinyal positif itu yakni dengan dibentuknya tim kajian independen yang ditugaskan Bappeda,” ujarnya.

Ditambahkan Isbandi, ekspose perdana hasil kajian oleh tim independen sudah dilakukan beberapa pekan lalu di kantor Bappeda. Kegiatan itu juga dihadiri tim pengkajian serta seluruh camat se- Kabupaten Tangerang dan TP2D.

Ekspose kedua, kata Isbandi, akan dilakukan kembali pada pertengahan November ini. Selanjutnya ekspose hasil kajian tim independen yang dimotori oleh PT Alvis Autama akan digelar kembali dan berakhir pada Desember mendatang.

“Dari hasil kajian ini akan diketahui scoring atau nilai kelayakan Tangbar untuk dimekarkan. Selanjutnya, hasil kajian dari tim independen itu akan dibawa secara resmi ke DPRD setempat dan ditembuskan ke DPRD Provinsi Banten serta DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dukungan percepatan pemekaran Tangbar,” katanya.

Dikemukakannya, Tangbar akan memiliki scoring yang cukup sesuai undang-undang untuk dimekarkan. Semisal, hasil kajian TP2D, apabila Tangbar dimekarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perdana daerah ini diperkirakan mencapai Rp.30 miliar.

“Angka itu lebih besar dibandingkan saat Kota Serang dimekarkan beberapa tahun lalu, yang hanya memiliki PAD sekitar  Rp.13 miliar,” jelasnya.

Untuk itu ujarnya, pemekaran Tangbar dari Kabupaten Tangerang dinilai sangat beralasan. Wilayah Tangbar nantinya akan masuk 9 kecamatan yakni, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Gunung Kaler dan Mekar Baru.
“Kecamatan yang akan masuk wilayah Tangbar memang memiliki potensi baik dari sektor pariwisata, industri maupun pemukiman. Dalam artian akan ada retribusi yang didapat dari potensi tersebut, untuk menggerakkan roda pemerintahan,” tuturnya.

Salah satu contoh nyata potensi wilayah ini imbuhnya, yakni Samsat Balaraja. pendapatan yang ada di Samsat Balaraja ini mencapai Rp.540 miliar/tahun dari pajak yang ditarik.

“Hitung 40 persen saja yang di dapat untuk wilayah Tangbar, itu sudah bisa dijadikan modal awal penggerakan roda pemerintahan,” imbuhnya.(din)




Tak Punya Jamsotek, Buruh PT EGP Gelar Demo

Kabar6-Sedikitnya 200 buruh PT Edely Gaya Perkasa (EGP) yang berlokasi di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menggelar aksi demontrasi, Senin (5/11/2012)

.

Aksi ratusan buruh pabrik karung ini berlangsung sekitar puku 7.00 Wib. Mereka menuntut perusahaan tersebut untuk mendaftarkan sekitar 400 buruh menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Pasalnya, selama ini ketika buruh hanya diberikan jaminan kesehatan sebesar 30 persen dari biaya pengobatan yang mereka keluarkan. Selebihnya, biaya itu ditanggung oleh karyawan itu sendiri.

Selain itu, para buruh ini juga menuntut upah layak, upah yangg diberlakukan perusahaan itu tak sesuai dengan aturan.

“Para buruh hanya diberikan upah harian sebesar Rp25 ribu. Jaminan kesehatan juga gak jelas. Dan hak buruh untuk berserikat pun diberangus,” ungkap Ketua Serikat Buruh Nasional (SBN) Kasbi, Idham Kholid, kepada Kabar6.com.

Disamping itu lanjut Idham, pihaknya mendesak PT EGP tersebut, agar menghapus sistim kerja kontrak terhadap ratusan karyawannya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas perusahaan tersebut.

“Saya minta Disnakertrans agar turun tangan membantu buruh. Jangan hanya berpangku tangan saja,” katanya.

Sebelum dipenuhinya tuntutan itu lanjutnya, ratusan buruh mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan tersebut. Bahkan, aksi serupa akan digelar secara besar-besaran.

Pantauan wartawan, aksi ratusan buruh PT EGP ini dikawal ketat puluhan petugas Polsek Balaraja. Hingga berita ini disusun, ratusan buruh masih bertahan di lokasi.(din)