Golput Tinggi, Sejumlah Kalangan Sepakat Tuding KPU Gagal

Kabar6-Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah digelar. Kini, masyarakat tinggal menunggu pelantikan A. Zaki Iskandar dan H. Hermansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang baru menggantikan Ismet Iskandar.

Pasca digelarnya pesta demokrasi itu, sejumlah kalangan justru sepakat menganggap Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang itu, gagal.

Alasannya, angka Golongan Putih (Golput) dalam Pemilukada pada 9 Desember lalu, sangat tinggi. Ya, tercatat hampir setengah dari jumlah total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menyalurkan hak politiknya.

Betapa tidak, dari total 1,9 juta DPT yang ada, sebanyak 900 ribu suara atau sekitar 42,5 % masyarakat memilih tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kami anggap KPU gagal dalam melaksanakan pemilukada. Sebab, angka golput sangat tinggi sekali,” ungkap Ketua DPD Gema Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin kepada Kabar6.com, Sabtu (15/12/2012).

Menurut Sukardin, penyebab kegagalan tersebut lebih dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi dan minimnya tingkat kreatifitas yang dimiliki para penyelenggara pemilukada dalam menarik minat calon pemilih.

“Kami melihat sosialisasinya sangat minim. Mereka, lebih menonjolkan personalnya ketimbang memberikan informasi serta meyakinkan para calon pemilih,” katanya.

Tudingan serupa juga dilontarkan Koordinator Lembaga Kajian Analisa Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dalam Focus Group Discuison tentang Catatan Kritis Terhadap Suksesnya Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Rata-rata tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kabupaten Tangerang hanya 57 persen. Tingginya angka golput itu dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi yang di lakukan oleh KPUD maupun para pasang calon bupati,” ujar Ade Yunus.

Artinya, kata Ade, banyak warga yang lebih mementingkan bekerja maupun bepergian, karena warga memang kurang berminat dengan sosok calon-calon bupati yang ada.

“Dengan kondisi seperti ini, KPUD Kabupaten Tangerang beserta jajarannya harus berupaya mengevaluasi penyebab rendahnya partisipasi warga Kabupaten Tangerang dalam pemilihan umum ini,” ujarnya.

Pengamatan Ade, rendahnya tingkat partisipasi pemilih  disebabkan oleh banyaknya warga yang tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Dari penelusuran kami, hanya 15 persen warga yang mengetahui, 35 persen tidak tahu dan 45 persen yang tidak tahu sama sekali proses Pemilukada Kabupaten Tangerang. Artinya, kesadaran berpolitik warga masih sangat rendah serta proses sosialisasi pemilihan yang terbatas.

Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti serius soal brobroknya kinerja KPU Kabupaten Tangerang tersebut. Pasalnya, selain golput yang tinggi, ICW juga mendapati banyaknya temuan DPT ganda dan surat panggilan ganda dalam Pemilukada tersebut.

“Munculnya DPT ganda dan surat panggilan ganda tersebut, seharusnya dapat diantisipasi sedini mungkin oleh para penyelenggara Pemilukada setempat,” ujar Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan.

Pasalnya, kata Ade, jika dilakukan secara masif, hal itu bisa mempengaruhi hasil dari pemilukada itu sendiri. Tak hanya itu, DPT ganda ini juga dapat merugikan para calon yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kinerja KPU Kabupaten Tangerang sangat mengecewakan dan harus di evaluasi kembali,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com.(din/tom migran)




KPU Tetapkan Zaher Sebagai Bupati & Wakil Bupati Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menetapkan pasangan Achmed Zaki Iskandar – Hermansyah (Zaher), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2013-2018.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kab Tangerang di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua pada Jum’at (14/12/2012), pasangan Zaher mampu mengungguli ketiga rivalnya dengan meraup sebanyak  599.478 atau (55,46%) suara.

Sedangkan, ketiga rivalnya yakni, Achmad Suwandhi- Muhlis, nomor urut 4 berada diurutan kedua dengan jumlah suara sebanyak 219.846 atau (20,34%).

Disusul Nomor urut 3 Aden Abdul Khaliq-Suryana, dengan perolehan suara sebanyak 148.178 atau (13,71%).

Sementara, pasangan nomor urut 1 Ahmad Subadri- Moh Aufar Sadat Hutapea   berada pada posisi bontot dengan perolehan suara sebanyak 113.379 atau (10,49%).

“Dari hasil penghitungan itu, pasangan Zaher mendapat suara terbanyak diantara pasangan lainnya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin kepada wartawan, usai memimpin acara tersebut.

Untuk itu kata Jamaludin, KPU Kabupaten Tangerang, memutuskan pasangan nomor urut 2 ini sebagai pemenang pemilukada sekaligus menetapkan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2013-2018.

Menurut Jamaludin, ketika dalam jangka waktu tiga hari pasca pleno penetapan pemenang pemilukada tak ada pasangan calon yang menggugat, maka selanjutnya KPU Kabupaten Tangerang akan meneruskan hasil penetapan tersebut kepada Gubernur melalui Pemerintah Daerah setempat.

“Kalau tidak ada yang menggugat, kami akan serahkan nama pasangan Cabub dan Cawabub pemenang pemilukada kepada Gubernur, untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.(din)




Wali’s Beberkan Pelanggaran Pemilukada Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Achmad Suwandhi-Muhlis (Wali’s) membeberkan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah pelanggaran tersebut antara lain, persoalan DPT ganda, sosialisasi yang buruk, keterlibatan birokrasi, netralitas penyelenggara, politik uang, dan kecurangan yang lainnya

“Kami tentu sudah punya bukti. Sebenarnya, kami tak mengejar menang atau kalah, tapi proses dari demokrasi di Kabupaten Tangerang yang tak berjalan mulus,” ungkap Ketua tim sukses Wali’s, Imron Khamami, kepada wartawan, Jum’at (14/12/2012).

Menurut Imron, saat ini pihaknya telah menyiapkan setumpuk data terkait pelanggaran Pemilukada untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih (DKPP).

“Ditunggu saja, kalau sudah siap semua kami akan ajukan gugatan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin menjelaskan, meski angka golput tinggi, namun hal itu tidak dapat menggagalkan hasil pemilukada.

Pasalnya, hasil pemilukada tidak ditentukan tinggi rendahnya golput, tapi ditentukan oleh suara terbanyak yang diperoleh pasangan calon.(din)




Aden Siap Dukung Bupati Terpilih Demi Kemajuan Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pasangan Calon Bupati Tangerang nomor urut 3, Aden Abdul Khalik-Suryana mengaku siap menerima keputusan hasil perhitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (14/12/2012) hari ini.

Demikian dikatakan Aden Abdul Khaliq menyusul ketidakadirannya dalam sidang pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Walaupun tidak hadir, kami menyataan siap untuk menerima keputusan atas hasil perhitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Tangerang hari ini,” ujar Aden Abdul Khaliq menjawab pertanyaan awak media yang menghubunginya.

Tak akan menerima keputusan KPU Kabupaten Tangerang, Aden juga menegaskan akan mendukung pasangan pemenang Pemilukada guna bersama-sama bergandengan tangan membangun Kabupaten Tangerang yang menuju lebih baik.

Ditanya soal kemungkinan melayangkan gugatan, Aden menjawab tidak akan melakukan gugatan atas hasil pleno yang digelar KPU Kabupaten Tangerang tersebut.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Tangerang telah menyelenggarakan Pemilukada pada 9 Desember 2012 lalu, dengan jumlah pemilih sebanyak 1.951.387 dengan jumlah TPS sebanyak 4451 TPS.

Adapun pasangan calon yang ikut memperebutkan hak pilih masyarakat Kabupaten Tangerang adalah pasangan nomer urut 1, Ahmad Subadri – M Aufar Sadat, nomer urut 2, Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah, nomer urut 3 Aden Abdul Khalik – Suryana dan nomer urut 4, Ahmad Suwandi – Muhlis.(rani)




KPU Kabupaten Tangerang Siap Hadapi Gugatan PDIP

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan PDIP pengusung selaku parpol pengusung pasangan Ahmad Suwandhi-Muchlis dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, lembaga penyelengara Pemilukada Kabupaten Tangerang itu bahkan sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 400 juta untuk menempuh jalur hukum.

“Tentunya kami tidak akan gentar menghadapi gugatan dari pihak manapun, termasuk gugatan PDIP,” ujar Pengarah Pokja Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin, Jumat (14/12/2012).

Ade bahkan mengklaim, bahwa langkah PDIP adalah salah bila menggugat KPUD Kabupaten Tangerang. Karena seharusnya yang digugat adalah hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi.

“PDIP salah mengugat KPU. Seharusnya, jika menilai pelaksanaan Pemilukada Bupati Tangerang yang dilakukan KPU tidak berjalan sesuai keinginan PDI-P, maka yang seharusnya digugat adalah hasil Pemilukada,” kata Ade lagi.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P Banten, Ribka Tjiptaning mengatakan proses pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang pada 9 Desember 2012 lalu merupakan PEmilukada paling buruk di Indonesia.

Ada beberapa alasannya yang menjadi dasar klaim tersebut, yaitu pastisipasi masyarakat pemilih dibawah 50 persen, undangan bagi pemilih tidak di dapat warga, adanya politik uang dan terjadinya mobilisasi birokrasi untuk mendukung pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah.

“Artinya, KPU telah melanggar hak konstitusi warga negara dan pasangan Zaki – Hermansyah melakukan pengerahan pegawai secara sistematis,” ujar Ribka Tjiptaning.

Ribka Tjiptaning juga mengatakan, bahwa KPU dan Pemda Kabupaten Tangerang telah gagal melaksanakan Pemilukada. Pasalnya, dengan biaya mencapai Rp. 60 milliar dari APBD, KPU tetap tidak mampu membangkitkan rasa antusias warga untuk datang ke TPS.

“Karena semua hal itulah kami berencana menggugat KPU dan Pemda ke MK,” kata Ribka Tjiptaning lagi.(rah)




Gugat Hasil Pemilukada, PDIP Harus Memiliki Bukti Kuat

Kabar6-Sejumlah kalangan menyoroti rencana PDIP Kabupaten Tangerang yang bakal menggugat hasil pemilukada yang digelar pada 9 Desember lalu.

Beberapa unsur masyarakat yang menyoroti langkah partai moncong putih besutan Megawati Soekarno Putri tersebut diantaranya, Lembaga Kajian Publik (LKP) dan Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta.

“Jika PDIP ingin menggugat hasil Pemilukada Kabupaten Tangerang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih (DKPP), setidaknya mereka harus memiliki bukti kuat,” ungkap Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP), Ibnu Jandi, kepada wartawan, saat Pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara di Gading Serpong, Kelapa Dua, Jumat (14/12).

Menurut Jandi, tiga hari pasca rekapitulasi penghitungan suara ini, PDIP sebagai partai pengusung Achmad Suwandhi – Muhlis, harus segera menggugat hasil pemilukada itu ke MK atau DKPP.

Dan, tim sukses Achmad Suwandhi – Muhlis juga harus memperkuat kualitas bukti yang hendak dibawanya.

“Mereka harus mempertimbangkan apakah bukti yang ada memiliki korelasi secara sistemtis, terstruktur, dan masif,” ucapnya.

Dikatakan Jandi, MK tak akan menolak laporan, hanya saja MK akan melihat kualitas dan bobot dari materi laporan tersebut.

“Intinya mereka harus bisa buktikan bagaiamana mengurai bukti tersebut. Kalau tak bisa mengurai maka akan tidak efisien,” ujarnya.

Ditegaskan Jandi, pihaknya memprediksi kemungkinan untukk pemilukada ulang sangat kecil peluangnya, karena pembuktiannya sangat tak mudah.

Senada, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ade Junus, menjelaskan, sebaiknya PDIP dan pasangan calon Achmad Suwandhi – Muhlis mengkaji dan mengevaluasi kembali rencana gugatan.

“Kami hormati langkah yang dilakukan PDIP tersebut, namun demikian pemohon harus mempertimbangkan banyak hal sebelum gugatan dilayangkan,” tuturnya.

Pasangan Achmad Suwandi-Muhlis lanjutnya, juga banyak melakukan pelanggaran serius dan telah dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang.

“Mereka harus hati-hati, jangan menjadi bumerang. Karena pihak penyelenggara, Panwaslu, dan rival mereka dalam pemilukada kemungkinan tidak akan tinggal diam dan melakukan serangan balik,” tandasnya.

Masih kata Ade, Achmad Suwandhi yang merupakan salah satu pejabat daerah di Kabupaten Tangerang juga dilaporkan melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam melibatkan birokrasi.

Disamping itu imbuh Ade, jika melihat selisih suara yang mencapai 30 persen lebih antara pasangan Achmad Suwandhi – Muhlis, dan Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah, kemungkinan untuk memenangkan gugatan dan berharap MK mengabulkan pilkada ulang sangat tipis.

“Butuh suatu keajaiban, pemohon harus benar-benar memiliki bukti yang kuat dan saksi yang kuat juga, karena jika tidak akan mentah dan saksi yang memberi keterangan palsu bisa diancam pidana,” katanya.

Ade menyarankan, jika gugatan yang dilayangkan PDIP kepada KPUD dengan harapan membuat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang diulang itu percuma saja.

“Karena partisipasi pemilih yang mencapai 57 persen tidak akan membuat pilkada diulang,” ujarnya.(din)




Pungli Berseragam Dishub Marak Lagi di Tangerang

Kabar6-Oknum berseragam Dishubkominfo Kabupaten Tangerang masih terus lakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik jalan raya. Mereka memungut retribusi dari kendaraan yang melintas.

Pantauan Kabar6, sedikitnya ada empat titik seperti di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Bitung dan kawasan Cikupa Mas, Jalan Raya Cadas, Rajeg dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Menurut anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jafar Djunaedi, oknum berseragam Dishub juga terjadi di wilayah dapilnya yakni di jalan raya mauk, tepatnya di Cadas.

“Mereka seperti maling, memungut uang dari kendaraan, padahal itu tidak diperbolehkan,” ujar politisi PKPB ini .

Dikatakan Jafar, sudah berapa kali dia menegur langsung petugas yang berseragam Dishub tersebut. “Saya gerah melihat tingkah laku petugas yang memeras di jalan raya itu,” katanya.

Ia manambahkan, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tangerang pun sudah dîtegur langsung. Akan tetapi pungli masih saja terjadi. “Saya berharap pemangku kebijakan di dishub jangan diam saja, akan tetapi mesti menindak anak buahnya,”katanya.

Sementara itu, terpisah Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Tangerang Yulianto saat dikonfirmasi mengelak jika itu dilakukan pihaknya. “Itu tidak benar, itu bukan petugas kami, hanya oknum yang memasang seragam dishub,”katanya.(dre/*)




Minta Jabatan Diperpanjang, Kades Tangerang Geruduk DPR RI

Kabar6-Ratusan Asosiasi Aparat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten  Tangerang Banten, berangkat menuju geduang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Sedianya, para Kades asal Tangerang itu akan mendesak DPR RI agar mengabulkan perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengamatan kabar6.com, ratusan Kades bertolak dari Tangerang menuju gudung DPR RI di Jakarta dengan mengendarai kenderaan pribadi. Selanjutnya, para Kades akan berkumpul dan bergabung dengan Kades lainnya guna menyampaikan aspirasi mereka.

Sukawijaya, kordinator aksi para Kades itu mengatakan, selain mendesak perpanjangan masa jabatan, pihaknya
juga meminta adanya UU Pendaftaran Menjadi Kepala Desa.

“Kami merasa pemerintah tidak adil terhadap Kades. Padahal, kalau mau disadari, desa adalah sumber kekuatan negara. Jadi, seharusnya pemerintah memperhatikan dan mendengarkan suara Kades,” ujar Sukawijaya lagi.

Sedianya, ucapan Sukawaijaya itu juga sama dengan spanduk yang dibawanya, yang berisi “Desa Adalah Sumber Kekuatan Negara. Saatnya Desa Menentukan Nasib Negara dan Bangsa, Kedepan, UU Desa Jagan Kau Buat Main-Main.(Bad/ dani)




Nyaris Tembak Polisi, 2 Pelaku Curanmor Justru Ditembak

Kabar6-Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terjungkal setelah sebutir timah panas petugas menembus kedua kaki pelaku yang saat itu berusaha menembak petugas dengan senjata api.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan senjata api jenis FN caliber 32, 6 peluru caliber 32 , 1 kunci letter T, 1 mata kunci letter T, 2 alat kikir pembuat letter T, 1 unit Motor Yamaha Vixion plat no. A 3001 LP.

Dua pelaku adalah Parman (30), warga Kampung Cinyawana, Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang dan Aep Saefulah (25), warga Kampung Sendangsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, Jumat (14/12/2012), kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha menembak petugas ketika menggerebek tempat persembunyiannya di daerah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sumber Kabar6.com di kepolisian mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan anggota buser terhadap kedua pelaku yang saat itu diketahui baru saja mencuri sepeda motor milik warga di daerah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Setelah membuntuti pelaku hingga tempat persembunyiannya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Melihat kedatangan polisi, Parman pun langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke petugas.

Petugas pun langsung mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua tersangka. sebutir timah panas milik petugas pun bersarang di kaki kedua pelaku.

Sementara itu Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Ipda David Kanitero membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Saat ini pihaknya tengah melalukan pengembangan untuk menangkap kawanan pelaku lainya.

“Sabar dulu ya, kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap kawanan pelaku lainnya,” singkat David.(abie)

 




Hari Ini KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Bupati Terpilih

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang rencananya bakal mengumumkan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang, hari ini, Jumat (14/12/2012).

“Rapat Pleno Penghitungan dan rekapitulasi rencananya digelar di Country Club, Padang Golf, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin.

Sementara, Ketua Pokja Pengarah Pemilih KPU Kabupaten Tangerang, Hasan Mustopi mengatakan, pihaknya memang tidak melakukan sistem hitung cepat dalam proses perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tangerang kali ini.

“Demi menjamin akurasi data, kita (KPU Kabupaten Tangerang-red) tidak melakukan penghitungan cepat,” katanya, Kamis (13/12/2012).

Sebelumnya, lembaga survei Saiful Mujani Reasearch & Counsulting telah mengumumkan hasil penghitungan cepat beberapa saat setelah pencoblosan.

Dari hasil penghitungan itu, pasangan Zaki-Hermansyah dinyatakan unggul dengan 57,23 persen suara. Disusul tiga pesaingnya, yaitu Ahmad Subadri-Muhammad Aufar memperoleh 10,51 persen suara, pasangan nomor urut 3 mendapat 14, 38 persen, dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Suwandi-Muhlis mendapat 17,89 persen.(ras/tom migran)