Pembunuh Supir Mobil Rental Bertato Burung Garuda Pakai Nama Palsu

Kabar6-Penyewa mobil rental yang dikemudikan Ridwan (40), pria bertato Burung Garuda yang ditemukan mengenaskan di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggunakan nama dan alamat palsu.

Pihak keluarga pun menduga jika perampokan disertai pembunuhan itu dilakukan oleh penyewa mobil bernama Haerudin.

“Setelah kami telusuri alamat Haerudin di daerah Banjaran, ternyata nama dan alamat yang diberikan ke perusahaan Ridwan bekerja itu palsu,” kata Juhana, kerabat korban, ketika dihubungi Kabar6.com, Sabtu (22/12/2012) sore.

Tak hanya itu, ketika menghubungi Cecep, pemilik mobil, untuk merental mobil, pria yang mengaku bernama Haerudin itu mengaku ingin mengantar keluarganya pulang ke Tangerang.

Haerudin pun mengaku jika dirinya memiliki toko handphone di daerah Banjaran, Bandung, Jawa Barat, tempat dimana Ridwan menjemput. Namun ketika pihak keluarga mencari alamat tersebut, nama dan alamat si penyewa mobil itu tidak ditemukan.

“Bahkan alamat yang diberikan itu bukanlah toko handphone melainkan rumah orang lain yang tidak mengenal nama Haerudin,” ungkap Juhana.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kota Tangerang sudah memeriksa pemilik mobil untuk melakukan pengejaran terhadap aksi perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Ridwan, pria bertato Burung Garuda bertuliskan Leo yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Minggu (16/12/2012) pagi. Mobil Suzuki AVP D 1559 RZ yang dikemudikan Ridwan pun hilang. (Abie)

 




Buru Penyewa Mobil Rental, Polisi Periksa Bos Ridwan

Kabar6-Kasus pembunuhan terhadap Ridwan (40), pria bertato Burung Garuda yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (16/12) lalu perlahan-lahan menemukan titik terang.

 

Polres Kota Tangerang memintai keterangan Cecep, pemilik rental mobil dimana Ridwan bekerja sebagai supir rental. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pria bertato Burung Garuda yang diduga kuat dibunuh oleh penyewa mobil yang keberadaannya masih misterius.

“Pemilik mobil rental sudah dimintai keterangan di Polres Kota Tangerang. Mudahan-mudahan polisi berhasil menangkap pembunuhan Ridwan,” kata Juhana, kerabat korban ketika dihubungi Kabar6.com Jumat (21/12/2012) malam.

Kepada keluarga, kata Juhana, Cecep mengatakan jika seseorang bernama Haerudin menghubungi perusahaan rental mobil untuk menyewa mobil selama dua hari dengan tujuan Tangerang. Sabtu (15/12/2012) skitar pukul 22.30 WIB. Setelah biaya sewa mobil disepakati yakni Rp 375 ribu perhari, Cecep kemudian memerintahkan Ridwan untuk menjemput Haerudin di daerah Banjaran, Bandung, Jawa Barat.

Namun pada Minggu (16/12/2012) pagi, Cecep mengirim pesan singkat ke handphone Ridwan untuk menanyakan apakah korban sudah tiba di Tangerang apa belum. Karena tak kunjung dibalas, pemilik mobil kemudian mencoba menghubungi korban, namun handphone Ridwan sudah tidak aktif.

“Pemilik mobil sudah curiga sejak Minggu pagi, dimana Ridwan ditemukan tewas. Kecurigaannya karena HP Ridwan tidak aktif,” ungkap Juhana menambahkan jika dirinya mencurigai pelaku pembunuhannya itu adalah penyewa mobil yang mengaku bernama Haerudin..   .   

Diketahui sebelumnya, sesosok mayat pria bertato Leo menggegerkan warga Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) pagi.

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dengan luka tusuk di bagian tubuhnya. Belakangan diketahui bila ternyata korban bernama Ridwan.(Abie)




Ibnu Jandi: Jangan Kalah 2 Kali dalam Pemilukada

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik(LKP)  Ibnu Jandi mengingatkan, laporan adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggaran Pemilukada Kabupaten Tangerang kemahkamah Konstitusi Jakarta oleh pasangan Nomor 4 Suwandi Muhlis, akan berdampak langsung baik untuk pasangan calon ataupun partai pengusung calon tersebut.

Menurut Jandi Permohonan Paslon No 4 “Suwandi-Muchlis” ke MK adalah pengajuan keberatan terhadap penetapan hasil penghitungan suara Pemilukada Kabupaten Tangerang Tahun 2012.

Jandi menilai, “Apakah hal  ini adalah sikap dari bentuk kekecewaan dalam penyelenggaraan berdemokratisasi atau ini bentuk kekalahan yang tidak siap dalam berdemokratisasi,”ujarnya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang ini.

Jika Materi Pemohonan atau Gugatan di MK yang dilayangkan Oleh Pasangan calon No 4 tidak memiliki nobot dan kualitas materi gugatan, Maka hal itu akan sia-sia belaka. Dan disini kredibilitas Parpol atau kandidat tersebut dipertaruhkan

Ia berpesan agar Jangan sampai Paslon No 4 beserta Parpol pengusungnya menjadi kalah dan kekalahan yang kedua jalinya, Kalah di arena Panggung politik dan kalah pula di ranah hukum.

Sementara itu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik FISIP Universitas Muhamadiyah Tangerang Memed Chumaidi gugatan dalam pemilu itu merupakan dinamika demokrasi, dan tidak ada masalah, “cuma perlu di ingat bahwa gugatan tersebut harus juga di landasi pada sistematika yang kongkrit, bukan dilandasi pada asumsi,” ujarnya.

??Menurut Memed Chumaidi, baik partai maupun kandidat harus juga memahami realitas politik yang semestinya harus memberikan kecerdasan politik kepada rakyat.

Ia berharapa kalau yang melakukan gugatan adalah orang orang yang berkompetan dalam arti yang mempunyai urusan dengan mahkamah konstitusi, jangan sampai gugatan tersebut langsung gugur karena salah di ajukan.

“Dan saya yakin Mahkamah Konstitusi cerdas memahami persoalan politik ini, terutama sengketa Pemilukada,”imbuhnya.

Sementara itu Ketua  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Jamaludin saat di hubungi via pesan singkat terkait gugatan di Mahkamnah Konstitusi oleh pasangan nomor 4 hanya menjawab siap.

Sebagaimana di ketahui pasangan Suwandi Muhlis dan tim suksesnya melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil dan penyelenggaran pemilihan bupati tangerang.(rani)

 




Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Ratusan Reklame Liar

Kabar6-Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, membongkar paksa ratusan papan reklame liar yang tersebar diwilayahnya.

Pembongkaran sedikitnya 200 papan reklame liar tersebut, bertujuan untuk membersihkan tata kota dan mengembalikan ruang umum sesuai fungsinya agar terlihat indah dan rapi.

“Upaya ini, dilakukan agar pemandangan di sepanjang Jalan Raya Serang biar tidak terlihat sembrawut,”
Kepala Seksi Perizinan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sudrajat, kepada wartawan, Kamis (20/12/2012).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, penertiban papan dan spanduk promosi ilegal ini, bukan kali pertama dilakukannya.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga kerap dilakukan para aparat pengawal Peraturan Daerah (Perda) di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

Apalagi lanjut Teteng, Jalan Raya Serang merupakan pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sehingga harus tertata rapih. “Jalan Raya Serang ini, adalah wajah dari Pemkab Tangerang,” imbuhnya. (din)




Ridwan Supir Rental Diduga Dibunuh Oleh Penyewa Mobil

Kabar6-Penyebab kematian Ridwan (40), warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat yang ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (16/12) lalu, semakin jelas

.

Kuat dugaan, Ridwan menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh komplotan perampok spesialis mobil rental.

Dugaan itu merebak mengingat status Ridwan sebagai supir mobil rental di Bandung serta sebelum menghilang Ridwan sempat berpamitan hendak mengantar seorang penyewa mobil ke wilayah Tangerang selama dua hari.

“Sebelum menghilang, pada Sabtu (15/12/2012) Ridwan sempat berpamitan hendak mengantar penyewa mobil selama dua hari ke wilayah Tangerang. Saat berangkat Ridwan menggunakan suzuki AVP D 1559 RZ,” kata Ujang, salah seorang kerabat korban.

Tapi, lanjut Ujang, saat jenazah ditemukan mobil yang digunakan Ridwan sudah tidak ada. “Jadi, kemungkinan besar Ridwan dihabisi oleh perampok yang membawa kabur mobilnya,” kata Ujang lagi.

Diketahui sebelumnya, sesosok mayat pria bertato Leo menggegerkan warga Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) pagi.

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dengan luka tusuk di bagian tubuhnya. Belakangan diketahui bila ternyata korban bernama Ridwan.(Abie)

 




Mayat Korban Pembunuhan Bertato Burung Garuda Bernama Ridwan

Kabar6-Teka-teki mayat pria bertato Burung Garuda bertuliskan Leo akhirnya yang terkapar penuh luka  di Kampung Gandaria RT 01/01 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (16/12) lalu akhirnya terkuak.

Mayat tersebut diketahui bernama ridwan (40), warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Korban diduga dibunuh dan mayatnya dibuang dilokasi guna menghilangkan jejak.

Identitas korban terkuak setelah Asep, salah seorang teman korban, mengenali wajah dan tato korban yang terpampang di media.

Setelah Asep mengecek langsung ke kamar mayat RSU Tangerang, akhirnya dipastikan bahwa mayat pria bertato burung garuda bertuliskan Leo itu merupakan Ridwan, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat.

“Kami baru tahu Ridwan tewas setelah mendapat kabar dari Asep, salah seorang teman Ridwan yang kebetulan mengetahui hal itu dari media,” ujar Ujang (45), kerabat korban.

Ridwan dikabarkan menghilang sejak Sabtu (15/12) malam. Pihak keluarga merasa khawatir ketika handphone bapak dua orang anak ini tidak aktif.

Kekhawatiran keluarga pun terbukti setelah mendapat kabar dari teman korban yang mengatakan jika pria asal Bandung, Jawa Barat itu ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di tubuhnya di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Diketahui sebelumnya, sesosok mayat pria bertato Leo menggegerkan warga Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) pagi.

Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dengan luka tusuk di bagian tubuhnya. Belakangan diketahui bila ternyata korban bernama Ridwan.(Abie)

 




Dinas Binamarga Akan Black List Pelaksana Proyek di Legok

Kabar6-Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, mencancam akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang melaksanakan proyek hotmix jalan di Desa Rancagong, Kecamatan Legok yang didemo warga pada Rabu (19/12/2012) .

Sanksi yang akan dijatuhkan dinas Binamarga dan Pengairan terhadap perusahaan tersebut berupa, black list atau daftar hitam.

“Kami akan black list perusahaan itu, jika tak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan pada 31 Desember mendatang,” ungkap Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Ilham Chaer, kepada Kabar6.com, Rabu (19/12/2012). 

Menurut Ilham, pihaknya mengaku telah memberikan teguran keras kepada perusahaan itu. Dia, mendesak pemilik perusahaan tersebut untuk sesegera mungkin membereskan proyek bernilai hampir Rp300 juta ini.

“Jauh hari sebelum adanya aksi demo warga, kami sudah tegur pemilik perusahaan itu. Namun, alasan mereka tak mengerjakan proyek itu karena belum mendapatkan hotmix yang dipesan dari pabrik Aspalt Mixing Plant (AMP),” kata Ilham tanpa menjelaskan nama perusahaan pelaksana proyek itu.

Ditanya, terkait informasi sudah dicairkannya anggaran untuk proyek sepanjang 300 meter yang belum dikerjakan itu, Ilham membantahnya.

Dia mengatakan, hingga kini dirinya belum memproses pencairan proyek tersebut.

“Kalau saya proses pencairan proyek itu, maka saya bunuh diri namanya,” tandasnya.

Diinformasikan, ratusan warga di Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, memblokade proyek hotmix di kampungnya yang hingga kini belum juga dikerjakan oleh pemborongnya.

Ratusan warga memblokade proyek itu dengan menggunakan batu, papan dan batang kayu. Saat berlangsungnya aksi unjuk rasa, jalan dari dan menuju kantor kecamatan Legok tersebut lumpuh total. (din)




Dishub Kabupaten Tangerang Sebar Pamflet Stop Pungli Jalanan

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan membuat selebaran pemberitahuan kepada pengemudi angkutan umum agar jangan memberikan uang berdalih retribusi.

Hal ini dilakukan lantaran kembali maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum petugas berseragam dinas tersebut.

“Selebaran itu isinya agar para sopir angkutan umum jangan mau memberikan uang kepada oknum petugas berseragam Dishub saat melintas di jalan raya,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang, Yulianto, Rabu (19/12/2012).

Yulianto menambahkan, selebaran itu dapat berbentuk pamflet ataupun stiker yang akan dibagikan kepada setiap kendaraan angkutan umum yang melintas yang dikemudian ditempel dikendaraannya.

“Stop pungli dijalanan, karena itu melanggar aturan berlaku,” katanya.

Menurut Yuliantô, berdasarkan aturan perhubungan bahwa retribusi itu dapat dilakukan di tepi jalan, Uji KIR, kepelabuhanan dan ijin trayek kendaraan angkutan umum. “Diluar itu, semisal pungutan retribusi tengah jalan, itu namanya pungli,” tandasnya.

Dishub Kabupaten Tangerang sendiri kerap melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang diduga tempat oknum berseragam Dishub itu melakukan pungli. Namun, kata Yuliantô, selalu tidak menemukan adanya aktivitas pungli.

“Setiap kami pantau. Petugas Dishub hanya berpatroli dan pengawasan angkutan umum. Mereka tidak lakukan pungli,” katanya.

Sébelumnya, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jafar Junaidi membeberkan adanya aktivitas pungli oleh kelompok oknum petugas berseragam Dishub di dépan kantor Pemda Tigaraksa, Jalan Raya Cadas-Mauk, Jalur Lingkar Selatan, Jalan Raya Kadu-Curug dan lainnya.(dre/*)




Amankan Natal & Tahun Baru, Polresta Tangerang Terjunkan 430 Personil

Kabar6-Sedikitnya 430 personil Polresta Kabupaten Tangerang, akan diterjunkan untuk mengamankan natal dan Tahun Baru 2013.

Hal ini, disampaikan Kepala Polresta    Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dikantornya di Tigaraksa, Rabu (19/12/2012).

Rakor tersebut, dihadiri oleh jajaran Polresta Tangerang dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, serta sejumlah pengurus gereja yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Secara khusus, kami akan menurunkan sebanyak 430 personl. Secara umumnya seluruh personil polri. Kami, juga bekerjasama dengan tokoh agama maupun ormas,” katanya.

Sejumlah anggota kata Bambang, akan ditempatkan dirumah ibadah yang digunakan untuk perayaan natal dan di pusat perbelanjaan serta di Pos Pengamanan (Pospam) yang didirikan disejumlah titik yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

“Untuk pengamanan pintu masuk gereja, kami akan libatkan keamanan internal gereja,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk memudahkan polisi dalam mengamankan perayaan hari besar umat Nasrani ini, para jemaah gereja akan diperiksa semua barang bawaannya.

“Kalau ditemui ada hal-hal yang mencurigakan harap segera laporkan ke polisi,” jelasnya.

Senada, Kepala Bagian Operasional Polresta Kabupaten Tangerang, Kustanto mengemukakan, Pospam yang didirikan di sejumlah titik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel aka dijaga masing-masing 10 personel.

“Ada 17 Pospam yaitu, di PWS Tiga Raksa, Citra raya, Binong, Lippo Karawaci, Summarecon Mall Serpong, Telaga Gading, Taman Bandara, Graha Raya, Ocean Park, Bintaro, Munjul, Puri Agung Pasar Kemis, Tanjung Pasir, Tanjung Kait dan Pulo Cangkir,” tandasnya.(din)




Wali’s Gugat KPU Kabupaten Tangerang ke MK

Kabar6-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Suwandi-Muhlis (Wali’s), secara resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke  Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/12/2012). 

Gugatan yang dilayangkan Tim Wali’s ini, terkait banyaknya dugaan kecurangan dan ketidaknetralan KPU selama berlangsungnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang tahun 2012.

Ketua Tim Sukses Wali’s, Imron Khamami mengatakan, setelah mempertimbangkan dengan matang akan untung ruginya, akhirnya Wali’s mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan itu, diajukan langsung ke MK tiga hari pasca pleno penetapan hasil pemilukada yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu lokal tersebut.

“Gugatan kami, diterima MK hari ini, sekitar pukul 15.15 Wib. Kami telah mendapat nomor registrasi 721/PAN.MK/XII/2012 Rabu, 19 Desember 2012,” jelasnya.

Materi permohonan yang diajukan tim Wali’s lanjut Imron, terkait dugaan pelanggaran atau kecurangan di Pilbup Tangerang 2012.

Sejumlah kecurangan itu diantaranya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, sosialisasi lemah dan ketidaknetralan PNS atau keberpihakan birokrasi yang terstruktur dan sistematis dalam mendukung salah satu calon.

Selain itu imbuh Imron, tidak netralnya penyelenggara Pilbup mulai tingkat KPPS, PPS, PPK hingga KPU, politik uang secara massif serta kecurangan-kecurangan lainnya (din).