Banjir 1 Meter Masih Rendam 3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Cidurian sejak tiga hari yang lalu terus meluas. Kini, 3 kecamatan di Kabupaten Tangerang hampir rata terendam dan berubah menjadi lautan air, Kamis (17/1/2013).

Tiga kecamatan yang terendam banjir masing-masing adalah Kecamatan Kresek, Jayanti dan Gunung Kaler. Ketinggian air banjir di 3 wilayah tersebut antara 1 meter sampai 1,5 meter.

Luapan air banjir kiranya tidak hanya sebatas merendam rumah warga, melainkan juga merendam hektaran lahan pertanian yang ada.

Bahkan, di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, derasnya luapan air banjir saat ini sudah mulai menyapu wilayah yang dijadikan lokasi mengungsi bagi warga.

“Banjir ini disebabkan jebolnya tanggul Sungai Cidurian. Dan, saat ini arus air banjir bukan semakin surut, melainkan semakin deras,” ujar Sukemi, Ketua RT 01/01, Kampung Bojong, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Sukemi berharap, hal ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Karena tanggul yang jebol itu usianya belum setahun sejak diperbaiki.

“Tidak ada perahu karet. Kami disini sudah terisolasi. Beluma ada bantuan dari pemerintah. Padahal saat ini kami kelaparan, kedinginan dan mulai terserang penyakit,” ujar Sukemi lagi.(bad)

 




Dalangi Pembunuhan Buruh PT SGS, Pasutri Muda Ditangkap

Kabar6-Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap tim resmob Polsek Balaraja karena mendalangi kasus pembunuhan terhadap Ardi Saputra (25), buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang tewas dengan luka tusukan di tengah lapangan sepak bola di Pos Kiara Rt 11/04, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (19/11) lalu.

Pelaku Malehan (24) bersama istrinya Nela (24) ditangkap tim resmob Poolsek Balaraja di terminal di daerah Purwokerto, Jawa Tengah. Pada saat ditangkap, keduanya tengah berusaha melarikan diri ke daerah Lampung.

Motif pembunuhan dilatar belakangi cinta segitia. Malehan yang baru sehari menikahi Nela itu tak terima jika istrinya itu sudah berbadan dua.

“Ketika ditanya suami, sang istri menjawan jika bapak dari janin anak itu adalah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Lilly Feryanto. Kamis (17/01/2013) dinihari.

Malehan yang sudah gelap mata itu kemudian menyuruh istrinya untuk bertemu dengan buruh pabrik kayu. Korban pun menyepakati untuk bertemu Nela di sebuah lapangan.
Pada saat bertemu, Malehan bersama seorang temannya itu langsung menganiaya pemuda asal Lampung itu hingga merenggang nyawa.

“Setelah menghabisi korban, pasutri ini langsung melarikan diri ke daerah Blitar, Jawa Tengah,” kata kanit yang mengaku tengah dalam perjalanan membawa dibawa ke Polsek Balaraja.

Selama dua bulan menjadi buronan polisi. Pasutri ini kerap berpindah-pindah tempat. Keduanya menginap dirumah kerabat mereka di daerah Biltar dan Banyumas, Jawa Tengah.

Beruntung tim resmon yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Lily Feryanto berhasil mencegat keduanya yang saat itu hendak menunggu bus menuju Lampung.

“Kami mendapat informasi jika pelaku ingin menuju Lampung. Kami pun langsung mengejar mereka yang saat itu sedang menunggu bus di terminal,” papar Lily.

Saat ini, kata Lily, pihaknya tengah memburu satu pelaku lainnya yang ikut membantu malehan menghabisi nyawa korban. “Anggota dilapangan masih mengejar satu pelaku lainnya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ardi Saputra (25), buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) ditemukan warga tewas dengan luka tusukan di tengah lapangan sepak bola di Pos Kiara Rt 11/04, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (19/11) lalu.

Tak jauh dari tubuh korban, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang masih masih terparkir rapi.

Berbagai dugaan motif mulai dari dendam hingga asmara pun bermunculan. Pasalnya, korban yang diketahui memiliki banyak kekasih. Setelah memeriksa beberapa orang saksi, polisi pun mencurigai Nela, teman wanita korban yang saat itu menghilang. (Abie)




Zaki Fokus Tanggulangi Banjir & Pelayanan Masyarakat

Kabar6-Penanggulangan bencana banjir dan reformasi birokrasi, kiranya bakal menjadi target utama dalam pemerintahan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih, Ahmed Zaki Iskandar dan H. Hermansyah.

“Insyaallah, program-program pembangunan yang sudah di rencanakan akan tetap dijalankan dan realisasikan sesegera mungkin, demi menuju Kabupaten Tangerang yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Namun menurut Zaki, salah satu pekerjaan rumah yang dianggap mendesak untuk segera ditangani adalah problematika bencana banjir yang rutin terjadi diwilayah berjuluk Seribu Satu Industri tersebut.

“Bersama koalisi partai pengusung, tentunya kami akan berupaya menanggulangi persoalan banjir, khususnya mengkordinasikan problem banjir ini dengan Pemerintah Provinsi Banten serta daerah penyanggah lain,” ujar Zaki.

Pekerjaan rumah lain yang dianggap mendesak adalah, melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. “Untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kami juga akan menerapkan target,” ujar anggota DPR RI itu lagi.

Ya, kemenangan Ahmed Zaki Iskandar dan H. Hermansyah dalam Pilkada Kabupaten Tangerang semakin kukuh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan atas hasil Pilkada Kabupaten Tangerang yang dilayangkan salah satu pasangan calon.(din/rani)




MK Tolak Gugatan Pilkada, Zaki-Hermansyah Bupati & Wakil Bupati Tangerang

Kabar6-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 4, Suwandhi Muhlis atas hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.

Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Tangerang yang digelar MK dengan majelis hakim Prof.Dr Akil Mukhtar SH, MH, Hamdan Julfa SH, MH dan M. Alim SH, MH.

Sidang putusan yang digelar mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 14.45 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Seperti kuasa hukum pihak pemohon (penggugat), Sirra Prayuna SH, MH, Tanda Perdamaian Nasution, SH dan Astirudin Purba SH.

Kuasa hukum pihak termohon (tergugat) yaitu Soleh SH, MH, Agus Chandra SH, MH. Sedangkan kuasa hukum pihak terkait (pemenang Pilkada) yaitu Deden Syukron SH, MH, Endang Hadrian, SH, MH, Isdawati SH dan Amaliah SH.

Sidang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 sebanyak 15 orang dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 4 sebanyak 5 orang.

Dalam putusannya, hakim MK juga meminta agar semua pihak yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dan bisa menerima putusan ini, karena inilah ketetapan final konstitusi.

Ya, putusan MK ini sekaligus menjadi jawaban atas legalitas hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan Pilkada dan menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah sebagai pemenang dan menjadi bupati untuk periode 2013-2018.(rani/bad/din/tom migran/arsa)




Pekan Depan, SDN Pesanggrahan 2 Bakal Dibangun Bertingkat

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan sebesar Rp. 800 juta untuk membangun kembali SDN Pesanggrahan 2 di Kecamatan Solear, yang roboh pada Minggu (13/1/2013) lalu.

Demikian dikatakan Plt. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Ir. H. Ilham Chair, MM menindak lanjuti perintah langsung dari Bupati Tangerang, H. ISmet Iskandar.

“Saya sudah di telpon oleh pak Bupati agar menindaklanjuti dan membangun kembali gedung SDN Pesanggrahan 2 yang roboh,” ujar Ilham Chair, Selasa (15/1/2013).

Rencananya, kata Ilham, di SDN Pesanggrahan 2 akan dibangun 4 ruang kelas dengan posisi bertingkat. Dijadwalkan tim dari Dinas Cipta KArya akan mulai bergerak pekan depan.

“Mengingat kebutuhan ruang kelas di sekolah itu, maka Bupati memerintahkan agar menambah dua ruang kelas baru, yaitu dibangun dua lantai, dua diatas dan dua dibawah,” katanya.

Ya, pascarobohnya dua ruang kelas di SDN Pesanggrahan 2, Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar pada Selasa (15/1/2013) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.

Selain melihat langsung kondisi kerusakan ruang kelas yang diterjang hujan dan angin kencang beberapa hari lalu, Bupati juga menyempatkan diri berbincang dan bertanya langsung dengan para guru yang ada disekolah tersebut.

Sementara, Camat Solear, Bambang Misbahudin yang turut mendampingi Bupati ke lokasi mengatakan, pembangunan paskarobohnya SDN Pasanggrahan 2 harus cepat dilakukan agar tidak menganggu proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) siswa.(rilis/tom migran)




Pengembang Apartemen Maut Bungkam dan Menghindar

Kabar6-Walikota LIRA Kota Tangerang Selatan, Imam Darmadi, mengungkapkan, bahwa pihaknya pernah melayangkan surat kepada pengembang apartemen Green Lake View di Ciputat.

Surat keberatan tersebut dikirim karena pembangunan gedung hunian itu belum mengantongi perizinan resmi.

“Sangat disayangkan kenapa suratnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum keluar tapi pembangunan masih berjalan. Ini jelas menyalahi aturan,” ungkap Imam, saat dihubungi kabar6.com, Selasa (15/1/2013).

Pascainsiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang pekerja, menurut Imam, mengindikasikan pihak pengembang apartemen di jalan Dewi Sartika, Ciputat, itu tidak memiliki izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  Serta rekomendasi izin persyaratan analidis resiko bencana atas pembangunan gedung tersebut.

“Seharusnya pembangunan gedung distop sampai kelengkapannya dokumen terpenuhi. Pihak pengembang juga harus bertanggung jawab karena kecelakaan ini ada korban jiwa dan luka-luka,” terang Imam.

Sementara itu, Tim Puslabfor dan Baresrim Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi perkara untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Namun, pihak pengembang masih melarang dan menutup diri ketika para pewarta ingin masuk ke area proyek.

“Maaf mas tidak boleh masuk. Saya sudah diperintahkan oleh bos, mas tau lah posisi saya,” ujar pria setengah baya yang bertugas sebagai petugas keamanan proyek.

Dihubungi terpisah, Manager PT Sartika Cipta Sejati (Cempaka Group), Toni Sitoang, menolak memberikan komentar saat dikonfirmasi dengan alasan sedang mengikuti rapat. Pun saat ditanyakan mengapa hingga kini pihak pengembang selalu menghindari pewarta.

“Aduh, saya sedang rapat pak. Jangan-jangan telepon saya lagi ya pak,” ujar Toni dengan nada ketakutan ketika akan kembali dihubungi usai rapat dan langsung memutuskan sambungan selularnya.(yud)




Tak Punya Biaya Berobat, Penderita Kanker Ganas Pasrah

Kabar6-Imas Masitoh (13), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang, sejak beberapa bulan ini terkulai lemah ditempat tidur akibat serangan kanker ganas yang diderita.

Kondisi kesehatan gadis yang saat ini tercatat sebagai pelajar di SMPN 1 Cikupa ini, cukup mengenaskan. Badannya, tampak kurus kering tinggal tulang, karena diserang kanker dibagian perutnya.

Walim, ayah kandung Imas mengatakan, sekitar lima bulan lalu, Imas, mengeluh sakit dibagian kaki dan pinggang. Keluhan itu, semakin parah dirasakannya saat malam menjelang tidur.

“Tadinya, kami hanya mengira sakit biasa. Karena Si Imas kan beranjak remaja,” ungkap Walim, kepada wartawan, Senin (14/1/2013).

Keluhan Imas kata Walim, terus berlanjut dan tak kunjung hilang, meski sudah diurut dan diobati.

Walim menuturkan, sejak pulang mudik lebaran tahun lalu, anaknya kembali sakit dan tidak bisa bangun sama sekali. Benjolan di perutnya terus membesar, dari awalnya sebesar dua jari, kini sudah seperti buah nangka.

Lantaran keterbatasan biaya, ia hanya bisa mengobati anaknya dengan pengobatan tradisional.

Atas bantuan para tetangga, korban sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tangerang, dengan cara meminjam kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) anak lain yang sesuai dengan usia korban.

“Hasil pemeriksaan, dokter bilang kalau benjolan diperut anak saya itu, tumor ganas,”ujar Warlim.

Setelah menalani perawatan selama sepekan di RSUD Tangerang, Imas dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tapi, di rumah sakit itu orangtua korban kerap diabaiakan dan disodorkan persyaratan yang sulit dipenuhi. Pada akhirnya korban kembali dibawa pulang.

“Syarat-syaratnya banyak, bikin pusing. Padahal anak saya sudah lemah di kursi roda. Ya saya bawa pulang lagi,” katanya. (din)

 




Silpa Tinggi, Masyarakat Kecam Buruknya Kinerja Pemkab Tangerang

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa, menyayangkan tingginya anggaran yang tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2012 lalu.

Puluhan bahkan ratusan miliar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui APBD tak terserap dengan baik.

“Untuk itu, kami mengecam keras buruknya kinerja Pemkab Tangerang dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Koordinator Komite Komunitas Tangerang (KKT), Uci Sanusi, kepada Kabar6.com, Selasa (15/1/2013). 

Semisal kata Uci, anggaran sebesar 38 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat ke Dinas Kesehatan setempat, untuk program Jamkesmas dan Jampersal tidak bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.

Bayangkan, dari Rp13 miliar yang dialokasikan untuk Jamkesmas, hanya Rp3 miliar yang bisa dinikmati. Selanjutnya, dari Rp23 miliar untuk program Jamperal, hanya sebesar Rp8 miliar yang digunakan. 

“Ini kan keterlaluan. Rakyat sengaja dibiarkan menderita tanpa ada perlindungan dari pemerintah. Sementara, sisa anggaran puluhan miliar itu cuma nganggur saja di kas daerah/negara,” ujarnya.

Selain mengecam Pemkab Tangerang, Uci, juga mengecam para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD setempat.

Dia menilai, anggota dewan tak benar-benar menjalankan tugas sesuai fungsinya. Pasalnya, mereka mengetahui persoalan ini terjadi, tapi tak ada upaya nyata yang dilakukannya.

“Mana tindakan mereka. Semuanya, hanya lips service doang. Kami, melihat sisi pengawasan anggota dewan ini sangat lemah,” ketusnya.

Ditambahkannya, semestinya anggota DPRD lebih sigap dalam mengambil keputusan untuk rakyatnya. Pihaknya, pernah mengusulkan salah satu Raperda Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tangerang (JKMT), namun usulan itu tak juga direspon.

“Raperda, harusnya segera diputuskan, karena Raperda itu akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan kesehatan,” tuturnya.

Dalam Raperda itu lanjutnya, masyakarat tidak dipersulit dengan persyaratan administrasi dan birokrasi berbelit-belit. Warga cukup menunjukkan kartu identitas diri atau kartu keluarga.   

“Kenapa harus dipersulit. Untuk dapat kartu Jamkesmas atau Jamkesda, warga harus mengantongi Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM), sedangkan untuk mengurus SKTM saja sangat sulit,” imbuhnya.

Kecaman serupa, juga dilontarkan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin, pihaknya menuding Pemkab Tangerang sengaja mengabaikan dan merampas hak-hak warganya.

Pasalnya, Silpa itu tak hanya terjadi di Dinkes melainkan di dinas lain juga melakukan hal yang sama seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Di dinas itu, anggaran sebesar Rp22 miliar juga tak terserap. Anggaran sebesar itu, sedianya dialokasikan untuk proyek pengadaan elektronik KTP (e-KTP).

Namun, dalam perjalanannya, anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah, karena saat berlangsungnya proses tender tak ada peminat atau penawar.

“Saya melihat, ada indikasi politisasi anggaran di daerah ini. Seharusnya, uang puluhan miliar itu dialokasikan untuk pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya. Tapi, hal itu tidak dilakukan, malah sebaliknya uang puluhan miliar itu, dibiarkan nganggur di kas daerah,” tandas mahasiswa hukum di STIH Gunung Jati ini.

Sementara, warga saat ini sangat kesulitan mendapatkan pelayanan baik bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Sektor pendidikan contohnya, masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan perlu sentuhan pembangunan. Bahkan, baru-baru ini SDN Pasanggrahan 2, Kecamatan Solear, ambruk karena kondisi bangunan sudah udzur.

“Coba uang itu dialihkan untuk pembangunan gedung sekolah, sepertinya tak ada lagi bangunan sekolah rusak atau ambruk,” jelasnya.(din)




Kepala Dinkes: Jamkesmas Tak Bisa Cover Biaya Pengobatan Imas

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengaku saat ini Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tak bisa mengcover biaya pengobatan Imas Masitoh (13), penderita kanker ganas, warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya.

Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan pengobatan penyakit yang diderita Imas, melalui Jamkesda.

Dinkes sendiri kata dia, belum lama ini langsung menerjunkan tim medis kerumah korban, untuk memeriksa kondisi dan mengambil tindakan terhadap korban.

“Kami upayakan untuk memotivasi pada keluarga korban agar kembali membawa Imas ke RSUD untuk mendapat perawatan. Terkait biaya, akan dicover dari Jamkesda, namun kami juga mengupayakan dari Jamkesmas,” ujar Naniek.

Diinformasikan, kondisi kesehatan gadis yang saat ini tercatat sebagai pelajar di SMPN 1 Cikupa ini, kian hari semakin memburuk.

Badannya, tampak kurus kering tinggal tulang, karena diserang kanker dibagian perutnya.

Hingga kini, Imas terkulai lemah ditempat tidur tanpa ada perawatan, karena kondisi ekonomi keluarga yang minim.

Kini, keluarga Imas hanya bisa pasrah, menunggu datangnya bantuan baik dari dermawan maupun pemerintah daerah setempat.(din)




Rp. 38 Milliar Anggaran Kesehatan Tangerang Jadi Silpa

Kabar6-Anggaran Jamkesmas dan Jamkesda di Kabupaten Tangerang yang tidak terserap sebesar Rp.38 miliar terpaksa dikembalikan lagi ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Dari Rp.38 miliar anggaran yang tak terserap itu diantaranya, sebanyak Rp.23 miliar untuk Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Rp.15 miliar berasal dari Jamkesmas.

Anggaran puluhan miliar yang dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu, dibiarkan menumpuk di kas daerah.

Padahal, banyak warga di daerah itu yang harus menderita karena tak punya biaya untuk mengobati berbagai penyakit yang di deritanya.

Salah satunya, dialami Imas Masitoh (13), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang menderita kanker ganas yang hingga belum tertangani.

Realita itupun tak urung mengundang keprihatinan dari kalangan anggota DPRD setempat. Terlebih, dana yang sudah dianggarkan justru tidak bisa menjangkau warga yang memang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ketidakmampuan masyarakat dalam belanja kesehatan, seharusnya sudah bisa ditanggulangi melalui pendanaan Jamkesmas dan Jamkesda yang bersumber dari APBN/ APBD. Bukan malah jadi Silpa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Senin (14/1/2013).

Politisi asal Partai Demokrat itupun mengaku cukup kaget saat mendengar kabar bahwa ada warga yang tidak terjamin kesehatannya, lantaran tak memiliki biaya pengobatan.

“Kami prihatin atas kasus ini. Namun, kami belum tahu apa alasannya sehingga anggaran itu harus dikembalikan ke kas negara. Apakah memang masyarakat tidak mengerti, atau Dinkes yang kurang dalam sosialisasi. Nanti akan kami tanyakan ke Dinas itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tercatat ada sekitar 906.433 warga Kabupaten Tangerang yang masuk dalam kategori miskin dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari Jamkesmas maupun Jampersal.

Namun, dalam prakteknya, anggaran yang diberikan banyak tidak terserap karena beberapa faktor. Salah satunya, masyarakat banyak yang tidak tahu apa saja hak-hak kesehatan yang dapat diterima dari pemerintah.

Akibatnya, hingga akhir Desember lalu, dana puluhan miliar yang telah dianggarkan hanya terserap sekitar Rp.8 miliar. Alhasil, otomatis dana sisa sebesar Rp. 15 milliar tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

“Tahun 2011 lalu, dana Jampersal dan Jamkesmas dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tangerang sebesar Rp.13 miliar dan hanya terpakai Rp.3 miliar. Tahun 2012 digelontorkan lagi 23 miliar lebih dan hanya terpakai sekitar Rp.8 miliar hingga akhir Desember lalu,” papar Etta Darmayanti, Kepala UPT Pengelola Jaminan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang.(din)