Mulai Hari Ini, 2500 Buruh PT SJF Jadi Pengangguran

Kabar6-Terhitung mulai Senin (28/1/2013, sebanyak 2500 buruh PT Shyang Ju Fung (SJF), perusahaan produsen alas kaki merek Assic yang belokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipastikan menjadi pengangguran.

HRD Manager PT SJF, Dony Ferdiansyah mengatakan, perusahaan asal Taiwan yang telah beroperasi sejak 2009 silam, mulai hari ini resmi menghentikan kegiatan operasinya.

Pasalnya, pihak pemberi order atau buyer telah mencabut semua orderan diperusahaan itu, dengan alasan tidak kondusifnya suasana hubungan industrial antara buruh dengan perusahaan.

“Sejak berdirinya empat tahun lalu, aksi demonstrasi di PT SJF sudah terjadi sebanyak 12 kali, sehingga mengganggu aktivitas produksi di pabrik ini,” ungkap Dony, kepada Kabar6.com, Senin (28/1/2013).

Kerap terjadinya aksi unjuk rasa buruh lanjut Dony, makin  memparah kondisi perusahaan. Ironisnya, aksi demonstrasi buruh itu dipertontonkan langsung kepada pihak buyer yang tengah mengaudit pada 18-19 Oktober 2012 lalu.

Kepada 2500 karyawan tersebut kata Dony, diberikan pesangon sebanyak satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) dan sesuai ketentuan UU 13/2003. Hak buruh itu, dibayarkan secara tunai dan langsung kepada mereka.

“Pesangon karyawan dibayarkan satu kali PMTK kepada seluruh buruh yang ada,” katanya.

Terpisah, Ketua SPSI PT SJF, Wahid Husen menjelaskan, pabrik produsen  sepatu berskala ekspor ini, mulai mengeluarkan karyawannya sejak awal Januari 2013.

Namun, pihaknya mengaku terkejut atas adanya pemberhentian kegiatan produksi di PT SJF. Sebab, sebelumnya pihak karyawan tidak diberitahu tentang informasi tersebut.

“Produksi terus berjalan pada bulan Desember tahun lalu. Malah, para karyawan disuruh lembur. Tapi, sekarang tiba-tiba saja perusahaan memberhentikan kegiatan,” ujarnya. (din)

 




Maret 2013, Proyek Jalan Kresek-Jenggot Dipastikan Rampung

Kabar6-Pelaksanaan proyek jalan Kresek-Jenggot, Kabupaten Tangerang, dipastikan akan rampung pada Maret mendatang.

Kepala Lapangan PT Waskita, Anasrullah Akbar mengatakan, saat ini pelaksanaan proyek jalan yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang pada 2012 tersebut, sudah mencapai 75 persen.

Sisanya, sekitar 800 meter akan diselesaikan paling lambat akhir bulan Maret 2013 mendatang.

“Jika cuacanya mendukung, bulan Maret proyek ini sudah beres. Saat ini, kami tengah cari solusi untuk menyelesaikan sisa 25 persen yang belum dikerjakan itu,” ungkap Anas, kepada Kabar6.com, Senin (28/1/2013).

Dijelaskan Anas, pengerjaan sisa 25 persen yang dikeluhkan warga kecamatan Gunung Kaler tersebut, diakui dirinya memang terkendala cuaca buruk yang terjadi beberapa pekan terkahir di wilayah itu.

“Sebenarnya bukan terlambat. Jalan yang sudah digali sekitar 800 meter itu, memang belum dikerjakan, karena fakor cuaca dan curah hujan yang sangat tinggi akhir-akhir ini,” katanya.

Disamping itu kata Anas, tanah di wilayah itu dinilai dirinya sangat jelek. Namun, Anas menjanjikan akan segera mencari solusi atas keluhan warga tersebut.

“Kami minta kepada warga agar bersabar dan memang konsekwensinya seperti ini, karena jalan ini sedang dalam proses pembangunan. Kami, berkomitmen akan segera mencari solusi, supaya akses jalan ini bisa secepatnya dinikmati,” ujarnya.

Karena cuaca yang tidak mendukung lanjut Anas, maka pihaknya mengambil solusi seperti menyelesaikan pekerjaan itu pada satu sisi dahulu. Setelah satu sisi diselesaikan, baru dilanjutkan ke sisi lainnya.

“Minggu-minggu ini, kita akan maksimalkan pembangunannya, asalkan tidak ada genangan air, proyek ini bisa secepatnya kami selesaikan. Solusinya, juga kami akan bangun separuh dulu,” tandasnya.

Menanggapi informasi tentang volume dan besaran biaya proyek yang disampaikan warga kepada Kabar6.com belum lama ini, pihaknya meluruskan informasi tersebut.

Dia menganggap data yang diperoleh tersebut tak bisa di pertanggungjawabkan, karena tidak valid.

“Saya perlu jelaskan ke masyarakat supaya informasinya akurat, jalan ini panjangnya bukan 7 kilometer tapi 5400 meter. Dan, nilainya juga bukan Rp37 miliar, tapi hanya sekitar Rp27 miliar,” bebernya.(din)




Aset Daerah Senilai Rp.7 Miliar di Pagedangan Hilang

Kabar6-Aset daerah berupa lahan seluas 7.000 meter persegi berikut bangunan yang ada di Desa Cijantra dan Medang, Kecamatan Pagedangan dipastikan telah hilang dan berubah fungsi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menilai hilangnya aset daerah senilai Rp.7 miliar tersebut, karena buruknya pengelolaan aset yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

Para wakil rakyat di daerah berjuluk kota seribu industri ini, mengaku prihatin atas hilangnya aset daerah tersebut. Padahal, mekanisme penghilangan aset daerah harus melalui prosedur yang benar dan harus ada persetujuan dewan.

“Aturannya kan ada, setiap penghilangan aset pemerintah harus melalui persetujuan dewan. Ini tidak, tau-tau sudah tidak ada dan sudah berubah fungsi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, kepada wartawan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, belum lama ini.

Menurutnya, dewan melalui komisi IV, mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa ada lahan desa yang telah hilang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti komisi itu dengan melakukan pengecekan ke lapangan.

Amran menyebutkan, hingga kini dewan belum tahu apalagi menyetujui terkait penghilangan aset pemkab di Desa Cijantra dan Medang tersebut.

“Dewan tidak tahu untuk aset ini. Kami akan minta klarifikasi kepada pemerintah termasuk pegawai desa dan kecamatanya,” tegas Amran.

Hal serupa juga dikatakan Hendra, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, berdasarkan data yang diterima dari warga, diketahui lahan seluas 7000 meter tersebut berada di Desa Cijantra dan Desa Medang.

Lahan di Desa medang, luasnya sekitar 3.000 meter dengan nilai ditkasir mencapai Rp.3 miiar. Kemudian, lahan di Desa Cijantra yang hilang seluas 4.000 meter dengan nilai mencapai Rp.4 miliar.

Dilahan tersebut beber Hendra, terdapat jalan desa, saluran air serta bangunan jembatan.

Untuk jembatan volumenya, panjang 15 meter dan lebar 4 meter. Sedangkan, saluran air panjangnya diperkirakan mencapai 2308 meter.

“Kami akan minta informasi dari dinas terkait, seperti PU, Aset, desa, kecamatan maupun pengembang yakni Summarecon. Rencananya, Selasa atau Rabu, (29-30/1, red), kami akan hearing dengan mereka,” tandasnya.

Ditambahkannya, untuk Desa Cijantra sesuai data yang diterima dari warga, untuk lahan sekitar 466 x 3 meter, saluran air 1850 x 3  meter. Sedang di Desa Medang, aset yang hilang ada pada jalan desa seluas 215 x 3 meter dan jalan desa paving blok seluas 710 x 2,5 meter.

“Yang di Cijantra saluran airnya pernah dianggarakan oleh pemkab melalui APBD 2011,” imbuhnya.

Sementara itu, Marta (45), warga RT 04/01, Desa Cijantra membenarkan bahwa dulunya di sekitar lokasi tersebut ada jalan desa dan jembatan desa, milik warga sekitar.

“Ya, duluanya ada saluran air dan jembatan disini, sekarang sudah berubah dan ada yang hilang,” ujar Marta saat bersama rombongan DPRD.(din)




Proyek Jalan Kresek-Jenggot Rp.37 Miliar Resahkan Warga

Kabar6-Proyek Jalan Kresek-Jenggot Senilai Rp.37 miliar yang dianggarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui APBD tahun 2012 lalu, dinilai amburadul.

Warga sekitar proyek tersebut, mengaku resah atas semrawutnya proyek jalan penghubung antar Kecamatan Gunung Kaler, Kresek, Mekar Baru dan Tanara Serang ini.

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Waskita ini sangat lamban, sehingga lalu lintas serta aktivitas warga setempat praktis terhambat, karena tumpukan lumpur bekas galian untuk jalan baru tersebut.

“Jalannya sudah digali dan penuh lumpur, tepatnya didepan Kecamatan Gunung Kaler. Sekarang diatas jalan itu, sudah ditanami pohon pisang oleh warga,” ungkap Ajat Sudrajat, tokoh masyarakat setempat, kepada Kabar6.com, Minggu, (27/1/2013).

Apalagi kata Ajat, beberapa pekan terakhir di wilayah itu juga terkena musibah banjir. Kondisi ini, makin menyulitkan warga untuk melakukan aktivitasnya.

“Banyak kendaraan yang melintas terperosok, hingga terkadang membuat macet,” katanya.

Proyek jalan sepanjang 7 kilometer yang dimulai pada Oktober tahun lalu ini lanjut Ajat, merupakan akses vital satu-satunya bagi warga sekitar.

Pihaknya, mempertanyakan kenapa pemerintah daerah setempat seolah cuek tanpa mengambil tindakan atas persoalan itu.

“Kenapa pejabat pemerintah kok diam-diam saja melihat kondisi jalan yang parah seperti ini. Seharusnya, mereka sedini mungkin mencari solusinya,” ucapnya.(din)




PDAM TKR: Pasokan Air Terganggu Karena Kerusakan Instalasi

Kabar6-Humas PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, Feby menjelaskan, terganggunya pasokan air di perumahan Villa Balaraja dan Taman Balaraja dalam beberapa pekan terakhir disebabkan, karena adanya kerusakan instalasi yang berada di Kecamatan Solear.

Akibatnya, produksi air untuk wilayah Balaraja belum bisa hingga hari ini belum berjalan optimal.

Sementara, saat ini untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah itu, PDAM TKR mengambil sikap memasok air melalui mobil tangki.

“Kondisi ini sudah kami umumkan di beberapa media. Ada gangguan instalasi kami di wilayah Solear akibat terendam banjir,” kata Feby, kepada wartawan, Minggu (27/1/2013).

Terkait adanya somasi 150 warga Perumahan Villa Balaraja kata Feby, pihaknya mengaku belum mendapat informasi apapun tentang hal itu.

Namun, dia mengaku belum lama ini memang pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dari perumahan itu.

Pertemuan itu menghasilkan sebuah kesepakatan yakni, PDAM TKR berkomitmen memberikan pelayanan dengan memasok air untuk kebutuhan warga melalui mobil tangki.

“Waduh saya belum tahu. Coba nanti saya cek dulu terkait itu. Tapi pernah saya terima utusan warga itu, dan hasilnya ya itu tadi, sementara dipasok pake mobil tangki dulu.”Ujarnya.

Diinformasikan, terkait buruknya pelayanan yang diberikan PDAM TKR, sekitar 150 warga perumahan Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, melayangkan surat somasi.

Dalam surat somasi itu, ratusan warga di dua RW yakni, RW 05 dan 06 ini menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang asal-asalan dalam mengelola BUMD tersebut. Pasalnya, sejak 2010 silam warga tak maksimal mendapatkan pelayanan.

“PDAM TKR, sudah lama tidak menyuplai air ke warga perumahan Villa Balaraja. Selama ini, warga membeli air bersih dari tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap Hasbulloh, tokoh masyarakat setempat.

Untuk itu kata dia, warga meminta PDAM menyuplai air bersih dengan baik dan meminta ganti rugi atas uang yang mereka keluarkan untuk membeli air bersih dari tempat lain.

“Keluhan warga tak pernah digubris. Hingga kini, tak ada upaya pembenahan atau perbaikan pelayanan dari PDAM TKR,” katanya.(din)




Rusak Parah, Warga Cikupa Minta Jalan Raya Serang Diperbaiki

Kabar6-Kondisi Jalan Raya Serang mulai dari Kecamatan hingga Jayanti cukup memprihatinkan. Lubang berdiameter 15-20 centimeter tersebar merata di sepanjang jalan arteri berstatus jalan nasional tersebut .

Kerusakan terparah, terjadi di Kilometer 19 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tepatnya didepan bengkel/dealer motor Mancung Motor.

Akibatnya, dijalan itu kerap terjadi kecelakaan, khususnya bagi para pengendara sepeda motor.

“Korban terus berjatuhan di jalan ini. Sehari bisa mencapai 10 sepeda motor korban yang terjatuh,” ungkap Sudin, penjaga bengkel Mancung Motor, kepada wartawan, Minggu (27/1/2013).

Senada dituturkan Nurdin, tokoh masyarakat setempat, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui dinas Binamarga dan Pengairan, agar segera memperbaiki jalan tersebut.

Hal ini kata dia, untuk menghindari banyaknya korban kecelakaan. Para pengguna jalan terancam jiwanya ketika melintasi jalan tersebut.

“Hingga hari ini, pemerintah daerah atau dinas terkait seolah tutup mata terhadap bahaya yang mengancam jiwa warga atau pengguna jalan. Kami minta jalan ini agar segera menambal/mengecor lubang,” katanya.(din)




PPS Pemilukada Kabupaten Tangerang se-Tigaraksa Dibubarkan

Kabar6-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa membubarkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada Kabupaten Tangerang dî Sekretariat PPK Tigaraksa, Minggu (27/1/2013) .

Dalam sambutannya, Ketua PPK Tigaraksa Duriatna menjelaskan, selama Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Tigaraksa telah terbentuk 14 PPS dengan total personel 42 orang.

“PPS ini mulai bekerja sejak Juni 2012 hingga pencoblosan dan penghitungan suara atau selama 6 bulan kerja. Dan, Baru hari ini resmi dibubarkan,” katanya.

Duriatna mengucapkan terima kasih kepada personel PPS yang telah bekerja keras dalam mensukseskan pelaksanaan Pemiluka Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Sèmentara itu, Camat Tigaraksa Mas Yoyon Suryana berharap kepada personnel PPS yang telah berhasil mensukseskan jalannya Pemilukada Kabupaten Tangerang agar dapt turut berpartisipasi kembali dalam Pemilu 2014 mendatang.

“Dengan pengalaman yang dimiliki, tentunya harus dapat digunakan kembali dalam mensukseskan Pemilu 2014 mendatang,” harap Camat Yoyon.(dre/*)




Perumahan Cluster Banyak Abaikan Kepentingan Umum

Kabar6–Pengembang perumahan berkonsep cluster dituding mengabaikan kepentingan umum. Pasalnya, acap ditemukan perumahan cluster yang tidak memikirkan jalan lingkuangan sekitar hingga memutus akses pemukiman warga diluar cluster.

Wawanuddin dari Pusat Telah dan Informasi Regional (Pattiro) Tangerang mengatakan, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos/fasum) setelah diterima oleh pemerintah daerah (Pemda), maka akan dikelola dan dirawat oleh Pemda untuk kepentingan masyarakat umum.

“Peraturan yang ada dan berlaku mengatakan bahwa fasum/fasos itu harus diserahkan kepada pemerintah. Proses penyerahannya dilakukan setahun setelah  proyek selesai. Terkait dengan ini, negara juga berhak mengatur dan membuka akses fasos/fasum tersebut untuk umum. Tidak seperti sekarang, banyak perumahan yang mengabaikan akses jalan tembus ke pemukiman warga,” jelasnya.

Banyaknya ditemukan fasos/fasum di sejumlah perumahan di Tangerang, khususnya perumahan dengan sistem clauster yang tidak dibuka untuk umum, terkesan ada penguasaan tanah, jalan, dan fasos/fasum lainnya milik pemerintah oleh segolongan orang saja.

“Kembali kepada kepentingan aksesibilitas seluruh warga dan prinsip fungsi sosial lahan, maka pemerintah perlu segera meminta para pengembang agar membuka fasum/fasos bagi umum, termasuk asesbilitas jalannya. Terlebih dalam aturan perumahan, jalanan perumahan mesti terkoneksi dengan masyarakat luas. Disitulah kewajiban pemerintah untuk membukaya,” ujarnya.

Masih kata Wawanudin, kenyataan tersebut bermula dari kecenderungan konsep cluster yang salah. Dimana, sejumlah rumah bertipe sama dikelompokkan, dan dipagari agar terpisah dari cluster lain.

Bahkan dilengkapi pula dengan pengamanan yang menghalau selain warga untuk lalu lalang keluar masuk perumahan.

Yang mana, Wawanudin menilai, bagi pemilik rumah di satu clauster, semua itulah jaminan rasa aman. Namun, pada dasarnya jalan memiliki prinsip berfungsi sosial, dan masyarakat memiliki hak aksesibilitas dan keterhubungan.

Belum lagi, jalan di dalam clauster merupakan fasum/fasos yang bukan milik warga yang tinggal di situ saja, dan itu milik negara yang wajib dibuka aksesbilitasnya.

“Kedepan, pemerintah harus membuat aturan tegas soal keterbukaan akses jalan bagi warga luas. Jangan sampai sikap tertutup sejumlah perumahan atas warga sekitar semakin menimbulkan kontra sosial dan semakin membuat warga dilaur perumahan terkungkung,” tandasnya.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten Mari Okto Sihombing, pihaknya mengakui bahwa infrastruktur yang disediakan pengembang sistem clauster baru dapat dinikmati oleh konsumennya sendiri.

Atau hanya warga suatu permukiman clauster yang bisa menikmati jalan, taman dan balai warga yang disediakan pengembangnya.

“Memang warga umum di luar perumahan kerap tidak bisa menggunakannya. Tapi secara konsep, sejauh ini hal itu masih dimungkinkan. Karena perngembang pasti sudah menyiapkan rancangan untuk jalan umum, jalan khusus perumahan, dan jalan khusus di dalam clauster,” ucap Okto, akhir pekan lalu.(Iqmar)




Gandeng APTA, KNPI Kab Tangerang Cetak Pemuda Wirausaha

Kabar6-Program kerja DPD KNPI Kabupaten Tangerang tahun 2013 akan difokuskan Pada kegiatan kewirausahaan. Untuk memuluskan program itu, DPD KNPI gandeng Asosiasi Perajin Tangerang (APTA).

“Tahun ini, DPD KNPI akan difokuskan Pada kegiatan kewirausahaan,” ujar Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Muhlis, Minggu (27/1/2013).

Menurut Muhlis, DPD KNPI akan menggandeng APTA yang telah memiliki lebih dari 800 unit usaha dengan berbagai jenis produk kerajinan yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

Keterlibatan APTA ini adalah untuk memberikan pelatihan kepada pemuda, baik kader KNPI maupun warga umum yang belum memiliki pekerjaan.

“Setelah mendapatkan pelatihan, maka akan ditempatkan unit-unit usaha yang tergabung dalam APTA,” imbuh Muhlis.

Untuk persoalan upah sendiri, lanjut Muhlis, APTA menjamin sesuai dengan UMK yang berlaku. Sedangkan, bagi peserta pelatihan kewirausahaan yang berniat akan membuka usaha sendiri, maka APTA akan melakukan pendampingan mulai dari produksî hingga pemasaran.

“Pelatihan kewirausahaan yang bekerja sama dengan APTA ini akan kami gelar dalam waktu deket ini,” pungkas Muhlis.(dre/*)




Marak Konflik Trayek Angkot, DPRD Panggil Dishub

Kabar6-Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, terkait maraknya perselisihan trayek jalur transportasi angkutan umum di Kabupaten Tangerang.

“Minggu dépan kami akan panggil Dishub,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Moh Eko Riyadi, Minggu (27/1/2012).

Eko menjelaskan, Baru-Baru ini telah terjadi bentrok Antara awak angkuta umum di kawasan Citra Raya, Cikupa. Bahkan, sebelumnya aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan umum jurusan Balaraja-Cimone dan perselisihan trayek lainnya.

“Dishub harus menjelaskan secara konkret terkait keseluruhan trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata politisi Demokrat ini.

Menurut Eko, telah terjadinya perselisihan trayek angkutan umum ini akibat ketidakberesan kinerja aparatur Dishub. Kata dia, Dishub harus mempertanggungjawabkan kinerjanya.

“Seperti bentrok awak angkot di Citra Raya. Beberapa orang ditahan karena pengrusakan angkot. Ini kan karena kinerja Dishub yang lamban dalam mengatasi perselisihan ini,” tandas Eko.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang Yulianto berjanji akan melaporkan ke Kepala Dishub Saripudin dan menggelar rapat internal untuk persoalan konflik trayek angkot.

“Nanti akan Saya sampaikan ke pimpinan dan segera dilakukan rapat internal,” singkatnya.(dre/*)