Hore, Akhirnya Tangbar Layak Jadi Daerah Otonom Baru

Kabar6-Perjuangan masyarakat Tangerang Barat (Tangbar) dalam melepaskan diri dari Kabupaten Tangerang sebagai wilayah induk, tak lama lagi nampaknya akan segera terwujud.

Pasalnya, wilayah yang memiliki 9 kecamatan diantaranya, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru dan Kronjo, dinyatakan sudah layak menjadi daerah otonom baru.

“Tentunya kami sangat gembira, karena Tangbar sudah dinyatakan layak jadi daerah otonom,” ungkap Ketua TP2D Tangbar, Isbandi, kepada Kabar6.com melalui Blackberry Messenger (BBM), Jumat (1/2/2013).

Isbandi juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang telah memenuhi aspirasi warga Tangbar untuk dapat melakukan tahapan kajian terhadap rencana usulan pemekaran daerah.

Menurutya, pada hasil kajian didapat beberapa data penting mengenai berbagai potensi yang di miliki wilayah berpenduduk 585.741 dengan kepadatan penduduk 2.218 jiwa per hektar ini.

Data tersebut mengacu pada hasil literasi dengan sumber data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang dipadukan dengan hasil survey langsung dilapangan.

“Pada pembobotan terhadap ukuran kelayakan pemekaran dan didapat hasil cukup menggembirakan, yakni memperoleh skor 431 dengan kategori mampu untuk dimekarkan.

Isbandi berharap, penyusunan kajian akademis bisa segera dilaksanakan, guna menjadi dasar bagi penerbitan rekomendasi persetujuan pemekaran oleh Bupati Tangerang bersama DPRD setempat.

Selain itu lanjutnya, hal ini perlu pula dilakukan kajian lanjutan atas rencana penetapan pusat Ibukota Kabupaten Tangbar, jika rekomendasi pemekaran akan diterbitkan.

Proses ini tentu saja membutuhkan keseriusan antar warga Tangbar, Eksekutif dan Legislatif, agar segera menindaklanjuti hasil kajian.

Sehingga, proses pemekaran akan berjalan makin cepat serta dapat memberikan jawaban secara akademis kepada publik atas kelayakan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Tangerang.

“Kita akan segera hearing dengan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan data hasil kajian, sekaligus mendorong eksekutif untuk segera mengambil langkah terhadap proses penyusunan naskah akademis sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” tuturnya.

Data dan fakta hasil kajian yang sudah ada saat ini, kata Isbandi, juga akan ditindaklanjuti pihaknya dengan menjalin komunikasi politik kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Untuk menunjang kelayakan pemekaran, maka wilayah yang memiliki 77 desa itu, akan diperbandingkan pembobotan skor kelayakan dengan Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang (Induk-red).

“Jika dilihat dari hasil perbandingan pembobotan, menunjukkan potensi kelayakan pemekaran Tangbar lebih mampu dengan Pandeglang dan Lebak, serta akan sebanding dengan potensi di Tangerang dan Serang. Dan, ini akan menjadi dasar penguat bagi dorongan percepatan pemekaran Tangbar,” bebernya.

Ditambahkannya, melalui kajian ini, maka segala argumentasi kelayakan pemekaran dapat diuji secara empiris dan akademis sehingga statement kelayakan terukur secara obyektif berdasarkan PP Nomor 78/2007 Tentang Tatacara Pembentukan dan Penggabungan Daerah Otonomi Baru.

Sehingga, Pemkab Tangerang sebagai daerah induk harus segera menindaklanjuti hasil kajian ini, dengan prosedur pemberian rekomendasi dan disepakati bersama dengan DPRD setempat, untuk kemudian diusulkan kepada Provinsi Banten dan pusat.(din)




Pemilu 2014, Demokrat Kabupaten Tangerang Yakin Menang

Kabar6-Dewan Pimpinan Çabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yakin menang dalam Pemilu 2014 hingga meraih minimal 12 kursi dalam Pemilihan Législatif (Pileg) DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Dédi Sutardi dalam kegiatan tausiyah bersama Bakal Calon Législatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2014-2019 di Kantor DPC Demokrat, Kamis (31/1/2013).

Dédi Sutardi menegaskan, Partai Demokrat yakin menang dalam Pemilu 2014 seperti Pemilu tahun 2009 làlu. Bahkan, Pada Pemilihan Législatif (Pileg) 2014 untuk Kabupaten Tangerang yakin bisa meraih 12 kursi.

“Dari Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir 50 orang ini sangat komitmen untuk memenangkan partai Demokrat Pada Pemilu 2014,” katanya.   

Sementara itu, Moh Nawa Said Dimyati yang juga selaku Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang dalam tausiyahnya mengatakan, bahwa dalam sosialisasi pencalonan ataupun pemenangan partai mengedepankan tutur kata yang santun hingga membuat masyarakat kian simpatik kepada partai Demokrat.

“Basis pemenangan Mulai dari menghormati tetangga hingga lingkungan sekitarnya. Kami yakin Partai Demokrat akan kembali Jaya,” katanya.(dre/*)




6 Trayek Angkot di Kabupaten Tangerang Konflik

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tengah disibukkan dengan sejumlah konflik perselisihan trayek angkutan umum jenis angkot diwilayahnya.

“Sedikitnya ada 6 trayek angkot yang terjadi perselisihan,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang, Yulianto, Kamis (31/1/2013).

Keenam trayek itu diantaranya, angkot di wilayah Citra Raya, angkot yang melintas kawasan industri Olég, angkot yang melintas RSUD Balaraja, angkot di Mauk, angkot jurusan Cimone-Balaraja dan lainnya.

“Dari konflik angkot ini bukan semata lantaran bentrok jalur lintasan, namun juga adanya penolakan warga, yakni para pengojek kendaraan roda dua,” katanya.

Untuk saat ini, lanjut Yuliantô, pihaknya tengah fokus menuntaskan persoalan konflik angkot di kawasan Citra Raya Antara E-10 dan E-12. “Minggu làlu bentrok, kami segera lakukan médiasi,” katanya.

Sementara itu, senada Kasi Angkutan Darat Dishub Kabupaten Tangerang Bariansyah menambahkan, konflik angkot E-10 dan E-12 ini masih dalam tahap banding ke pengadilan TUN Jakarta.

“Kita masih menunggu hasilnya. Upaya médiasi rencana kami lakukan Hari ini di Kantor Dishub,” pungkasnya.(dre/*)




KPU Kabupaten Tangerang Belum Godok Mekanisme Pemilu dan Pileg

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menetapkan mekanisme pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) diwilayah itu, khususnya soal pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pileg tahun 2014 mendatang.

“Kami belum membahas apapun soal Pemilu dan Pileg 2014 pasca selesainya vérifikasi faktual parpol,” ujar Anggota KPU Kabupaten Tangerang Hasan Mustofi, Kamis (31/1/2013).

Alasannya, lantaran belum adanya peraturan KPU terbaru yang mengatur Pemilu dan Pileg tersebut. “Kami masih menunggu aturan KPU yang Baru,” katanya lagi.

Ditanya soal santernya kabar tentang telah ditetapkannya 6 Dapil di Kabupaten Tangerang, Hasan sendiri membantahnya. “Itu isu. Itu opini yang hanya berkembang diluar,” ujar Hasan Mustofi lagi.

Hasan sendiri meminta kepada pihak Partai Politik (Parpol) agar dapat menunggu sampai adanya aturan KPU terbaru sebagai payung hukum pembahasan teknis pelaksanaan Pemilu dan Pileg.

“Lima Dapil atau Enam Dapil pasca Kota Tangsel (Tangerang Selatan) berdiri. Itu masih belum kami bahas,” tandasnya.

Sebelumnya Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tangerang Muhlis meminta KPU agar melibatkan seluruh parpol peserta Pemilu dalam penentuan Dapil di Kabupaten Tangerang.

“KPU tidak bisa berjalan sendiri. Sedianya Parpol peserta Pemilu juga harus diajak duduk bareng untuk membahas Dapil tersebut,” katanya.(dre/*)




Jelang Imlek, Pengrajin Hio Tangerang Kebanjiran Order

Kabar6-Jelang perayaan Imlek yang jatuh pada tanggal 10 Febuari mendatang, pengrajin Hio di wilayah Tangerang mulai kebanjiran pesanan dari berbagai daerah.

Peningkatan jumlah pesanan Hio pada tahun 2013 ini, meningkat hingga 50 persen bila dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 20 persen.

Seperti yang terjadi di pabrik Hio yang berada di Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Para pengrajin mulai membuat berbagai jenis Hio dari bahan tepung jati witon. Setelah diolah, bahan tersebut kemudian dimasukan ke dalam cetakan dengan berbagai ukuran.

Para pengrajin mulai membuat Hio dengan berbagai macam jenis, mulai  dari Hio Samkai yang berukuran kecil hingga Hio Naga yang berukuran besar. Harga Hio itu sendiri mulai dijual dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 60 ribu perbatang.

Abeng, salah satu pengrajin Hio mengatakan, dirinya bersama para pengrajin Hio lainnya mulai kebanjiran order sejak beberapa hari lalu. Nantinya Hio itu akan diantar ke sejumlah Vihara di berbagai daerah seperti Surabaya,Kalimantan daan Bangka belitung.

“Pesanan dari berbagai daerah mulai berdatangan. Pesanan tahun ini meningkat sekitar 50 persen bila dibandingkan tahun lalu,” katanya, Rabu (30/1/2013). (Ali)

 




DPRD Ngotot Bawa Kasus Aset Daerah Yang Hilang ke Ranah Hukum

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang bersikukuh akan membawa persoalan hilangnya aset daerah berupa lahan seluan 7.000 atau senilai Rp. 7 milliar di Kecamatan Pagedangan keranah hukum.

Niat itu menguat setelah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat menuding DPRD menyebarkan informasi sesat terkait hilangnya aset tersebut.

“Kami akan panggil DPKAD untuk dimintai klarifikasi seputar aset daerah yang hilang dan merekomendasikan hasilnya ke Bupati Tangerang. Jika benar ada pelanggaran, kasus ini akan kami laporkan ke penegak hukum,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, kepada Kabar6.com, Selasa (29/1/2013).

Menurut Amran, pengakuan Plt Sekda Kabupaten Tangerang yang sekaligus menjabat sebagai Kepala DPKAD setempat, Iskandar Mirsad terkait ketidaktahuannya soal aset daerah yang hilang belum bisa dipercaya kebenaranannya.

Pasalnya, dinas yang menangani aset daerah ini belum memberikan penjelasan secara resmi dan menunjukkan datanya kepada DPRD. “Sah-sah saja dia menganggap informasi yang kami dapat itu sesat. Tapi, kita lihat saja faktanya nanti seperti apa,” kata Amran.

Fisik dari aset-aset berupa lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Cijantra dan Medang itu, kata Amran, jelas-jelas saat ini sudah dihilangkan dan dialihfungsikan.

Temuan itu, terbongkar ketika pihak dewan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi aset beberapa waktu lalu. “Kami punya datanya kok. Kami, sudah sidak dan melihat langsung aset itu telah hilan dan berubah fungsi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala DPKAD Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, pihaknya menampik tudingan para wakil rakyat terkait penghilangan dan pengalihfungsian aset daerah.

Dia menganggap informasi yang dibeberkan anggota dewan itu sesat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Iskandar, juga menilai legislatif lokal itu terlalu mengada-ada dalam menyampaikan informasi tersebut.

“Tak ada aset daerah yang hilang. Informasi itu sesat dan terlalu mengada-ada. Aset itu masih tercatat kok,” katanya.

Dikatakan Iskandar, pihaknya meminta kepada legislatif untuk lebih selektif menjaring informasi. Pasalnya, isu hilangnya aset daerah ini, cukup membuat dirinya tertekan, karena isunya sudah menyebar kemana-mana.

“Kami, gak mau repot dipanggil sana-sini, karena informasi sesat seperti ini. Sebab, masih banyak pekerjaan lain yang harus kami selesaikan,” ujarnya.(din)

 




Kepala DPKAD: Tak Ada Aset Daerah yang Hilang

Kabar6-Menanggapi temuan DPRD Kabupaten Tangerang, terkait hilangnya aset daerah berupa lahan seluas 7 ribu meter persegi senilai Rp7 miliar yang berlokasi di Desa Cijantra dan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Iskandar Mirsad, berang.

Pria yang merangkap jabatan sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini menganggap informasi hilangnya aset daerah itu terlalu mengada-ada.

Dia menuding, informasi yang didapat para wakil rakyat tersebut adalah informasi sesat dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tak ada aset daerah yang hilang. Informasi itu sesat dan terlalu mengada-ada. Aset itu masih tercatat kok,” katanya.

Dikatakan Iskandar, pihaknya meminta kepada legislatif untuk lebih selektif menjaring informasi. Pasalnya, isu hilangnya aset daerah ini, cukup membuat dirinya tertekan, karena isunya sudah menyebar kemana-mana.

“Kami, gak mau repot dipanggil sana-sini, karena informasi sesat seperti ini. Sebab, masih banyak pekerjaan lain yang harus kami selesaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin beserta rombongan dari Komisi IV belum lama melakukan inspeksi mendadak ke lokasi aset yang diduga hilang atau beralih fungsi tersebut.

Para wakil rakyat tersebut, menuding buruknya pengelolaan aset daerah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang. Sehingga, aset-aset itu berpindah tangan tanpa melalui persetujuan dewan setempat.(din)

 




2500 Buruh di PHK, Disnakertrans Belum Terima Laporan Pailit dari PT SJF

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dari PT Shyang Ju Fung (SJF), terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebanyak 2500 buruh pabrik sepatu tersebut.

“Secara formal, kami belum terima laporan dari manajemen PT SJF. Apakah penyebabnya karena pailit atau ada sebab lain,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Heri Heriyanto, kepada Kabar6.com Selasa (29/1/2013).

Menurut Heri, informasi PHK massal buruh pabrik alas kaki merek Assic asal Taiwan yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa tersebut, diperoleh dirinya hanya secara lisan melalui HRD Manajer PT SJF.

Namun, dijelaskan Heri, besok (Rabu, 30/1/2013-red), pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan, untuk dimintai klarifikasi seputar persoalan tersebut.

“Informasi itu, saya dapat semalam. Itu pun hanya lewat lisan. Besok, PT SJF akan kami panggil,” kata Heri.

Ditambahkan Heri, persoalan PHK massal itu, belum masuk keranah dinas. Pasalnya, persoalan itu masih dibahas secara Bipartit dan belum diperselisihkan oleh buruh dan perusahaan.

“Kami, hanya menunggu aduan. Jika, ada pengaduan dari kedua belah pihak dan membawa permasalahnnya kesini, barulah kami punya kewenganan atau masuk Triipartit,” bebernya.

Sekitar dua atau tiga minggu yang lalu lanjut Heri, Disnakertrans mendeteksi bahwa di PT SJF belum tampak adanya tanda-tanda PHK.

Sebab, berdasarkan laporan dari para pengawas di lapangan, kegiatan produksi di perusahaan itu masih berjalan normal.

“Kalau sudah terjadi hal demikian, kami harus berpikir keras untuk mencari solusinya. Karena, jumlah pengangguran baru cukup tinggi. Kami, berharap PHK massal di PT SJF tidak terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya PHK massal yang dilakukan PT SJF.

Namun demikian, dirinya akan mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi membludaknya pengangguran di daerah ini.

“Kami, telah membuat program untuk menjaring para buruh yang di PHK itu. Dan, bursa lapangan kerja akan lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya.(din)




Kepergok Saat Beraksi, 2 Curanmor Dihakimi Warga Cikupa

Kabar6-Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur dihakimi massa setelah kepergok sedang beraksi di sebuah rumah di RT 09/02, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Beruntung polisi segera tiba dilokasi. Hingga, sebelum tewas ditangan warga, dua pria asal Lampung berisinal E dan F itu langsung diamankan ke Mapolsek Cikupa.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com Selasa (29/1/2013) menyebutkan, peristiwa berawal ketika motor 2 pelaku sedang berupaya menggasak sepeda motor Yamaha Mio B 3816 NQY yang tengah diparkir di rumah warga.

Namun, aksi tersebut keburu terendus oleh pemilik rumah yang langsung meneriaki keduanya maling. Teriakan itupun spontan mengundang perhatian warga hingga berdatangan ke lokasi.

Kedua pelaku sempat berupaya kabur. Tapi, upaya itu sia-sia. Karena warga telah mengepung seluruh akses dikawasan tersebut. Alhasil, keduanyapun hanya bisa menjerit minta ampun, saat bogem mentah warga mendarat ditubuh dan wajah keduanya.

Kapolsek Cikupa Kompol Arlon Sitinjak yang dikonfirmasi membenaran kejadian tersebut. Menurutnya, dua pelaku kini diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek.

“Keduanya kami amankan saat tengah dikeroyok warga. Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya merupakan bagian dari jaringan kelompok lampung yang kerap beraksi di Tangerang,” ujar Arlon.

Sementara, F dan E saat ditemui di Mapolsek Cikupa mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu. Keduanya nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.(ali)




Pemkab Tangerang Akan Teliti Hilangnya Aset Daerah

Kabar6-Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang merangkap sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyatakan, akan meneliti aset daerah senilai Rp7 miliar yang dipersoalkan oleh DPRD setempat.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya, agar menginventarisir sejumlah aset milik pemerintah daerah setempat yang ada di wilayah kecamatan Pagedangan tersebut.

“Saya sudah instruksikan anak buah saya untuk meneliti dulu informasinya, apakah benar atau tidak aset daerah itu hilang,” kata Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (29/1/2013).

Dijelaskan Iskandar, selama menjabat di DPKAD, pihaknya belum pernah mendengar adanya aset daerah yang hilang.

Apalagi, aset daerah berupa lahan seluas 7000 meter persegi berikut bangunan di Desa Cijantra dan Medang ini bernilai miliaran rupiah.

“Sepengetahuan saya tidak ada aset daerah yang hilang atau berubah fungsi. Mungkin saja aset yang di maksud itu milik desa,” ujarnya.

Ditanya, jika dia dipanggil DPRD untuk memberikan klarifikasi soal hilangnya aset tersebut, Iskandar menjawab dirinya selalu siap menjelaskan apa saja yang ingin dipertanyakan dewan.

“Saya siap kalau dipanggil untuk klarifikasi soal itu. Kenapa harus takut. DPRD itu kan mitra pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, beserta Anggota Komisi IV, belum lama ini melakukan Inspeksi mendadak ke lokasi aset yang ada di dua desa di kecamatan Pagedangan.

Sidak yang dilakukan para wakil rakyat itu, terkait adanya aset daerah yang hilang atau berubah fungsi.

DPRD menuding hilangnya aset daerah senilai Rp7 miliar tersebut, karena buruknya pengelolaan aset yang dilakukan pemerintah daerah setempat. (din)