DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Kejaksaan Usut Aset Pemda

Kabar6-Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tangerang, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, untuk mengusut tuntas seluruh aset milik pemerintah daerah setempat yang saat ini dikuasai para pengembang perumahan, salah satunya di kawasan Citra Raya.

“Sepanjang sesuai mekanisme dan aturannya, kami mendukung saja.  Justru dengan cara itu sedikit membantu memperjelas keberadaan dari aset-aset itu,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Moh Eko Riadi, kepada Kabar6.com, Rabu (6/2/2013).

Selain itu kata Eko, kejelasan status dari sejumlah aset itu sangat diperlukan, karena jika hal itu tak dilakukan maka dapat menghambat keberlangsungan pembangunan di daerah ini.

Politisi Demokrat ini, menilai langkah lembaga adhiyaksa itu sudah sangat tepat. Hal itu, juga akan memperkuat status hukum dari aset-aset tersebut.

“Bagaimana bisa membangun wong aset-asetnya gak jelas. Untuk itu, status aset juga harus diperjelas dan dicatat di data base pemda terkait peruntukkannya,” katanya.

Dan lanjut Eko, langkah Camat Panongan, Hendar Herawan yang menagih aset atau fasos/fasum ke sejumlah pengembang perumahan di wilayahnya patut diapresiasi.

“Ini sebuah langkah maju. Kami, sangat mengapresiasinya. Kalau tidak dilakukan seperti itu, dikuatirkan wilayah itu aset-aset itu hilang dan beralihfungsi,” tandas Eko.

Ditambahkan Eko, pihaknya bersama rekan-rekannya yang ada di Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, juga akan melakukan hal yang sama.

Para wakil rakyat ini, berencana memanggil para pengembang dan sejumlah pihak yang terkait dengan persoalan tersebut.

“Kami, akan panggil semua pengembang itu. Tapi, kami akan jadwalkan dulu dengan rekan-rekan di komisi IV, mengenai kapan waktunya,” ujarnya.

Masih kata Eko, dirinya meragukan kemampuan pemkab Tangerang dalam mengelola aset-aset yang dikuasai oleh para pengembang di daerah itu.

Pasalnya, jika aset-aset itu sudah diambil alih, apakah pemda Tangerang sudah siap untuk mendanainya, karena aset-aset itu pasti membutuhkan anggaran pemeliharaannya.(din)

 




Keberadaan Aset Pemda di Citra Raya Mulai Diselidiki Kejari

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait sejumlah aset milik pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang diduga dikuasai oleh pengembang perumahan Citra Raya.

Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri mengatakan, pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyelidiki easet-aset pemda yang ada di kawasan elit tersebut.

“Sekarang kami sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penguasaan lahan secara tidak sah oleh Citra Raya,” ungkap Kajari Samsuri, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya Selasa (5/2/2013).

Dijelaskan Samsuri, sejumlah aset pemda yang dikuasai Citra Raya tersebut diantaranya, jalan, parit atau selokan dan lahan fasos/fasum lainnya.

“Ini baru tahap rencana. Kami akan meneliti dulu keabsahannya,” kata Samsuri.

Jika dalam penyelidikan ini lanjut Samsuri, Citra Raya terbukti mengusai atau menggunakan aset daerah secara tidak sah, maka Kejari Tigaraksa akan langsung menindak dan memperkarakannya.

“Kalau memang terbukti ada kerugian negara, kita akan jadikan ini sebuah perkara. Tapi, sebelum memperkarakan, tentunya kami akan turun dulu ke lokasi,” ujarnya.

Diinformasikan, Sejumlah pengembang perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang hingga kini belum menyerahkan aset berupa lahan fasilitas sosial dan umum kepada pemerintah daerah setempat.

Perusahaan developer yang belum menyerahkan aset fasos/ fasum tersebut diantaranya, perumahan Citra raya, Graha Mitra Citra atau PT Sukub, Serdang Asri dan lainnya.

Di perumahan Citra Raya contohnya, hektaran lahan fasos/fasum yang tersebar di kawasan itu satupun tak ada yang diserahkan ke pemkab Tangerang.
Padahal, pemkab Tangerang melalui camat Panongan kerap meminta aset itu secara lisan maupun tertulis.

“Surat teguran sudah sering kami layangkan ke sejumlah pengembang itu. Tapi, surat-surat itu tak direspon,” ungkap Camat Panongan, Hendar Herawan, kepada Kabar6.com, Senin (4/2/2013).

Meski demikian kata Hendar, pihaknya akan tetap mendesak sejumlah pengembang perumahan itu untuk menyerahkan aset fasos/fasum itu ke pemda setempat.

“Saya akan mendorong dinas terkait untuk mengambil alih aset di sejumlah perumahan itu,” tuturnya.

Pengambilalihan aset fasos/fasum ini, menurut Hendar sangat penting. Pasalnya, keberlangsungan pembangunan seperti infrastruktur jalan atau pembangunan lainnya dipastikan akan terhambat, karena lahan atau aset itu masih ditangan pengembang.

“Saat ini, baru beberapa perumahan yang sudah menyerahkan asetnya yakni, Mekar Asri 1 dan 2. Selebihnya, belum diserahkan,” katanya.(din)

 




Diblokir Ratusan Warga, Jalan Raya Serang Lumpuh Total

Kabar6-Kemacetan parah sepanjang tiga kilometer terjadi di Jalan Raya Serang KM 33-35, tepatnya di pasar Gembong Balaraja hingga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/2/2013).

Penyebab kemacetan tersebut, karena adanya aksi blokir jalan dan penanaman pohon pisang oleh warga ditengah jalan rusak tersebut.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Darto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya aksi unjuk rasa ratusan warga tersebut.

Aksi ratusan massa ini, cukup membuat arus lalu lintas mulai dari Pasar Gembong Balaraja hingga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti lumpuh.

“Macet panjang sekitar 3 kilometer terjadi sekitar Pukul 09.30 Wib. Tapi, kondisi itu masih bisa kami tangani,” ungkap Darto.

Untuk mengatasi lumpuhnya arus lalin di KM 33-35 ini kata Darto, sebanyak 100 personil diturunkan ke lokasi. Ratusan petugas itu, berasal dari Polsek Balaraja, Cisoka dan petugas Sabhara Polresta setempat.

“Kami turunkan 100 personil untuk mengurai kemacetan itu. Saat ini, kondisi di jalan itu berangsur lancar, walaupun masih tersendat,” ujarnya.

Darto menambahkan, pihaknya mendukung aksi ratusan warga yang mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap jalan rusak tersebut.

Akibat kerusakan jalan ini, tak sedikit warga mengalami kerugian baik materi maupun fisik, karena di jalan ini sangat rawan kecelakaan.

“Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini. Sebab, dijalan ini kerap terjadi kecelakaan. Tak hanya itu, akibat kerusakan jalan, dampaknya juga dapat menghambat arus lalin,” katanya.(din)

 




Kesal Jalan Rusak, Warga Jayanti Tanam Pisang di Jalan Raya Serang

Kabar6-Ratusan warga kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa menutup jalan di KM 33-35 Jln Raya Serang, Selasa (5/2/2013).

Aksi unjuk rasa warga dari empat desa yakni, Cikande, Jayanti, Sumur Bandung dan Gembong ini, merupakan wujud kekesalan mereka atas kerusakan jalan yang terjadi hampir tiga bulan terakhir di wilayah itu.

Ratusan massa, menutup jalan dengan menanam pohon pisang ditengah jalan berlubang yang menganga dengan kedalaman hampir 20 hingga 30 centimeter.

“Penanaman pohon pisang di jalan ini, adalah bentuk protes kami atas jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah,” ungkap Koordinator aksi, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, saat berlangsungnya aksi demonstrasi.

Juhri, yang juga Ketua LSM MAPAN (Masyarakat Pemantau Anggaran Negara-red) menjelaskan, pihaknya bersama ratusan warga mengancam akan terus melakukan aksi serupa, hingga adanya perbaikan jalan itu.

Pasalnya, di jalan rusak tersebut sudah banyak menelan korban, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

“Kami, prihatin melihat banyaknya korban yang berjatuhan di jalan rusak ini. Untuk itu, kami menuntut pemerintah agar segera memperbaiki jalan ini,” katanya.(din)

 




Citra Raya Belum Serahkan Fasos & Fasum ke Pemkab Tangerang

Kabar6-Sejumlah pengembang perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang hingga kini belum menyerahkan aset berupa lahan fasilitas sosial dan umum kepada pemerintah daerah setempat.

Perusahaan developer yang belum menyerahkan aset fasos/ fasum tersebut diantaranya, perumahan Citra raya, Graha Mitra Citra atau PT Sukub, Serdang Asri dan lainnya.

Di perumahan Citra Raya contohnya, hektaran lahan fasos/fasum yang tersebar di kawasan itu satupun tak ada yang diserahkan ke pemkab Tangerang.

Padahal, pemkab Tangerang melalui camat Panongan kerap meminta aset itu secara lisan maupun tertulis.

“Surat teguran sudah sering kami layangkan ke sejumlah pengembang itu. Tapi, surat-surat itu tak direspon,” ungkap Camat Panongan, Hendar Herawan, kepada Kabar6.com, Senin (4/2/2013).

Meski demikian kata Hendar, pihaknya akan tetap mendesak sejumlah pengembang perumahan itu untuk menyerahkan aset fasos/fasum itu ke pemda setempat.

“Saya akan mendorong dinas terkait untuk mengambil alih aset di sejumlah perumahan itu,” tuturnya.

Pengambilalihan aset fasos/fasum ini, menurut Hendar sangat penting. Pasalnya, keberlangsungan pembangunan seperti infrastruktur jalan atau pembangunan lainnya dipastikan akan terhambat, karena lahan atau aset itu masih ditangan pengembang.

“Saat ini, baru beberapa perumahan yang sudah menyerahkan asetnya yakni, Mekar Asri 1 dan 2. Selebihnya, belum diserahkan,” katanya.

Sayangnya, pihak pengembang Perumahan Citra Raya sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait sejumlah fasos-fasum yang belum diserahkan ke pemerintah tersebut.(din)

 




Sikapi Aset Hilang, DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pansus

Kabar6-Menyikapi hilangnya aset daerah berupa lahan seluas 7000 meter persegi senilai Rp7 miliar di Desa Cijantra dan Medang, Kecamatan Pagedangan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus).

Namun, sebelum Pansus aset terbentuk, para wakil rakyat akan menunggu hasil verifikasi aset yang dilakukan mereka bersama pengembang dan dinas terkait.

“Tunggulah, nanti kami verifikasi dulu pada pihak pengembang dan dinas terkait soal itu,” ungkap Ketua Komisi IV Suparji, Minggu (3/2/2013).

Menurutnya, veirifikasi dilakukan agar masalah aset di dua desa itu bisa diketahui kejelasan duduk persoalannya.

Melihat urgensinya masalah yang sudah menggelinding keruang publik itu, Komisi IV memandang penting untuk melakukan pertemuan secepatnya baik dengan pihak pengembang, maupun dengan DPKAD Kabupaten Tangerang yang membidangi urusan aset.

“Masalah ini volumenya sudah kencang juga. Kami kira perlu sesegera mungkin meminta penjelasan terkait aset ini,” katanya.

Dijelaskannya, informasi yang diperoleh dirinya, bahwa para pengembang tersebut ada yang mengaku sudah mengantongi ijin prinsip dari Bupati Ismet Iskandar. Tetapi lanjutnya, informasi itu masih perlu di cek kembali ke instasi terkait.

“Inilah pentingnya verifikasi sesegera mungkin. Agar  bisa ditentukan arahnya kemana,” ujarnya.

Diinformasikan, dua Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang, mendorong pembentukan Pansus aset.

Langkah ini, dinilai lebih tepat ketimbang harus bersitegang dengan Pemerintah daerah setempat, pasca temuan Komisi IV dalam inspeksi mendadak ke dua desa di Kecamatan Pagedangan. Kedua fraksi itu yakni Demokrat dan PPP.

Alhasil, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin dan Komisi IV menemukan adanya aset Pemda yang diduga hilang atau berubah fungsi.

Lahan di Medang yang diduga raib itu seluas 4000 meter persegi dengan taksiran nilai Rp4 miliar. Bentuknya terdiri jalan 215 x 3 meter, termasuk juga jalan terbuat dari paving block 710 x 2,5 meter.

Sedangkan di Desa Cijantra lahan diduga hilang berukuran 466×3 meter dan saluran air 1.850 x 3 meter yang total nilainya sekitar Rp. 3 miliar.(din)




Penyanyi Dangdut Digagahi Lima Preman Kampung

Kabar6-Seorang penyanyi dangdut kampung berinisial MRS (18), warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang harus menanggung malu lantaran digagahi oleh lima preman kampung.

Ironisnya, satu dari kelima preman kampung ini merupakan kekasih korban. Untungnya, aksi bejat kelima pelaku segera dilaporkan sehingga mereka cepat diamankan petugas Polresta Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pemerkosaan itu bermula dari WIK (19) mengajak kencan MRS dengan menjemputnya dikediamannya, Kamis (24/1/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai menjemput MRS, WIK kemudian mengajak gadis yang baru saja lulus SMA itu ke sebuah lapangan di Kampung Bimbing, Desa Salembaran Jaya, persisnya diareal persawahan yang terbilang sepi.

Sesampainya dilokasi, WIK kemudian merayu dan mengajak MRS untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Kontan saja, ajakan WIK tersebut ditolak oleh korban, sehingga membuat pelaku marah dan menghubungi empat rekannya.

“WIK kesal, karena ditolak MRS untuk berhubungan badan. Sehingga WIK menghubungi empat temannya,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Minggu (3/2/2013).

Memang sudah direncanakan, RD, DN, AT dan YM yang memang sudah ada dilokasi langsung menghampiri korban dan WIK, lantaran usai menenggak minuman keras tanpa diberi aba-aba, keempat pemuda yang dikenal sebagai preman kampung tersebut langsung memegang tangan dan tubuh MRS serta melucuti pakaiannya.

“Yang menyetubuhi pertama kali adalah WIK, yang kami kenal memiliki hubungan khusus dengan korban setelah itu, baru keempat temannya RD, DN, AT dan YM giliran menyetubi MRS secara bergantian,” papar Shinto.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, WIK kemudian mengantarkan MRS kembali kerumahnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, MRS melaporkan perkosaan yang dialaminya ke Polresta Tangerang.

Unit IV PPA Polresta Tangerang yang menangani kasus KDRT dan asusila tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pemuda tersebut. Sehingga pada 30 Januari 2013 lalu, Resmob berhasil membekuk tiga orang berinisial RN (17), DN (18), dan AT (19).

“Ketiganya merupakan warga Kampung Sukamulya, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, sedangkan dua pelaku lainnya masih dicari keberadaanya,” tegas Shinto.

Selain Coki, RN, dan DN yang kini ditahan di Mapolresta Tangerang, penyidik masih memburu dua pelaku lain bernama WIK (19) dan YM (20). “Kami mengimbau kedua pelaku ini untuk segera menyerahkan diri,” tukas Shinto.

Atas perbuatannya, Coki dan teman-temannya terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(din)

 




SMAN Sepatan Juara Umum Lomba PMR se Kab. Tangerang

Kabar6-Sebanyak 80 SMAN/K/MAN mengikuti lomba Palang Merah Remaja (PMR) dan Pasukan Komando (Pasko) se-Kabupaten Tangerang yang digekar di kampus MAN Mauk, Minggu (3/1/2013).

Dalam lomba kepalang-merahan tingkat SMA  dengan katégori ayo siaga bencana, tandu cepat dan pertolongan pertama dan lainnya ini keluar sebagai juara umum adalah SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang.

Ketua Panitia Lomba PMR se-Kabupaten Tangerang tingkat SMA Suparji mengatakan, dari berbagai lomba yang digelar hampir semua peserta mendapatkan juara. Namun untuk juara umumnya SMAN 11 Kabupaten Tangerang.

“Dari peserta 80 sekolah, SMAN 11 Sepatan paling banyak menyambét piala,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan PMI Kabupaten Tangerang Dede Syarif Hidayat menambahkan, lomba itu sebagai ajang silahturrahmi antar PMR se-Kabupaten Tangerang dan memotivasi reka-rekan PMR untuk selalu mengaplikasikan 7 dasar prinsip kepalang-merahan dimanapun berada.

“Selain itu, Pengamalan Tri Bhakti PMR yang ketiga menjalin persahabatan nasional dan internasional,” pungkasnya.(dre/*)




Bus Patas Terbakar di Karawaci

Kabar6-Sebuah bus patas bernopol B 7454 VB hangus terbakar di pintu keluar Tol Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (3/2/2013).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, selain menghanguskan seluruh badan bus, kebakaran itu juga memicu kemacetan di ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang tersebut.

“Macet parah banget. Ada bus patas terbakar di pintu keluar tol karawaci,” ujar Anjip (40), salah seorang tukang ojek disekitar lokasi saat menghubungi kabar6.com.

Menurut Anjip, saat ini api yang membakar bus sudah berhasil dipadamkan. Namun, karena banyaknya warga yang melihat kejadian membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Seperti diketahui, pintu keluar Tol Karawaci diketahui sebagai salah satu sumber kemacetan diwilayah tersebut. Selain banyaknya bus yang menurunkan penumpang, selama ini kawasan pintu keluar tol karawaci juga menjadi markas pengjek untuk mencari penumpang.(tom migran/dtc)




Total 58 Bacaleg Dijaring Demokrat Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tak kurang dari 58 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2014, telah dijaring DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yang digelar sejak 12 hingga penutupan pada 21 Januari 2013 lalu.

“Hingga penutupan pendaftaran sudah sebanyak 58 orang yang mengembalikan formulir untuk menjadi bakal calon legislatif bersama Demokrat,” ungkap Ketua Tim Penjaringan Bacaleg, Sugeng Santoso kepada wartawan belum lama ini.

Ditambahkan Sugeng, untuk memenuhi kuota keterlibatan kaum perempuan sebanyak 30% sesuai dengan peraturan KPU, bahwa hingga saat ini sudah sebanyak 18 orang wanita yang ikut mendaftar melalui Partai Demokrat.

“Untuk memenuhi kuota 30% keterlibatan kaum perempuan sudah ada 18 orang Bacaleg yang mendaftar dan dipastikan akan dapat memenuhi kuota untuk di setiap wilayah Dapil,”tuturnya.

Dikemukakan Sugeng, untuk melakukan seleksi selanjutnya direncanakan setiap Bacaleg akan mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan kader partai demokrat.

Nantinya akan melibatkan dari pihak KPU dan perwakilan DPP Demokrat, yang selanjutnya akan dilakukan psikotest agar diperoleh Bacaleg yang dinilai memiliki kualitas baik.

Selanjutnya akan di ajukan kepada pimpinan DPC untuk dijadikan referensi penilaian lebih lanjut.

“Sesuai petunjuk DPP Demokrat, bahwa setiap calon legislatif akan dilakukan pemeriksaan test urine secara menyeluruh. Untuk mengetahui bahwa setiap Bacaleg dapat dinyatakan bebas dari pengaruh obat-obat terlarang (Narkoba),” jelasnya.

Diketahui, pada Pileg 2009 lalu Partai Demokrat meraih 9 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang dan 12 kursi di DPRD Tangsel.

Tahun ini, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 30% atau sebanyak 18 kursi di daerah berjuluk kota seribu industri ini.(din)