Ditahan Kejaksaan, Nurdin Marzuki Ajukan Penangguhan

Kabar6-Setelah resmi di tahan sejak Senin (19/8/2013), Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Nurdin Marzuki berencana mengajukan surat penangguhan penahanan.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, karena tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR Tangsel senilai Rp.3,4 miliar tahun 2010 lalu.

Penahanan Nurdin dilakukan bersamaan dengan bos PT Mayindo, Antonius Hutauruk, selaku pelaksana proyek pengadaan KIR yang dibiayai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui APBD pada 2010 lalu.

“Dalam waktu dekat, kami akan ajukan penangguhan penahanan,” ungkap kuasa hukum, Nurdin Marzuki, Syaiful Hidayat, kepada Kabar6.com, Selasa (20/8/2013).

Namun, sebelum mengajukan surat penangguhan penahanan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga kliennya.

“Saya tanya dulu keluarganya, apakah setuju atau tidak,” kata Ketua LBH Matahati ini.

Ditanya soal apa saja langkah yang akan ditempuh pengacara terkait kebijakan kejaksaan yang menahan kliennya, dia menjelaskan akan mengikuti proses hukum tersebut.

“Kami akan ikuti prosesnya. Kami juga harus taat dengan aturan hukum yang ada,” tegas pria yang akrab disapa Bang Baret ini lagi.(din)




Tabrak Pohon, Wanita Pengemudi Livina Tewas

Kabar6-Sebuah mobil Grand Livina bernopol B 1223 CVA menabrak pohon saat melintas di jalan Perumahan Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (19/8/2013).

Dalam insiden kecelakaan tunggal itu, seorang wanita paruh baya yang mengemudikan mobil sekarat.

Yunita (38), warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu mengatakan, bermula ketika mobil Grand Livina yang dikemudikan oleh wanita belum diketahui identitasnya itu melaju dari arah Cikupa menuju Panongan.

Namun, setiba di depan City Market Citra Raya, mobil tampak berupaya memutar arah. Saat itulah mobil out control hingga menaiki trotoar jalan sebelum akhirnya menabrak pohon.

“Entah kenapa, mobil itu seperti kehilangan kendali. Sempat menaiki trotoar dan baru berhenti setelah menabrak pohon,” ujar Yunita kepada kabar6.com.

Tak ayal, benturan keras yang terjadi mengakibatkan pengemudi wanita apes itu mengalami luka cukup parah dibagian kepala. Oleh warga sekitar, korban sempat dilarikan ke RS Ciputra Citra Raya, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait pananganan kasus kecelakaan tunggal tersebut.(Agm)




APBD-P Kabupaten Tangerang Sundul Angka Rp 3,48 Trilyun

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013.

Seremonial penandatangan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Senin (19/8/2013).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan, sebelumnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) telah membahas Raperda Perubahan APBD guna menyelaraskan kebijakan dan sumber daya yang tersedia.

“Alhamdulilah, pada hari ini kita telah bersama-sama mengikuti dan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang,” ujar Bupati.

Atas penandatanganan tersebut, Bupati berterimakasih kepada pihak legislatif karena bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil yang diharapkan.

“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi serta masukan atas Raperda yang kami sampaikan hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat paripurna,” ucap Zaki.

Setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, jelas Zaki, Struktur Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 mengalami perubahan.

“Pertama, Anggaran Pendapatan Daerah setelah pembahasan menjadi 3 trilyun. Kedua, Anggaran Belanja Daerah setelah pembahasan menjadi sebesar 3,48 trilyun rupiah. Ketiga, pembiayaan penerimaan sebesar 491,59 milyar rupiah. Keempat, pembiayaan pengeluaran sebesar 8 milyar rupiah,” sebutnya.

Diakui, adanya perubahan pada struktur anggaran pendapatan dan anggaran belanja, mempengaruhi defisit APBD Perubahan, baik sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan yakni sebesar 483,59 milyar rupiah. Adapun defisit tersebut telah ditutup dari pembiayaan netto sebesar 483,59 milyar rupiah.

Selanjutnya, dalam rangka mempercepat pelaksanaan APBD Perubahan, jajaran pemerintah daerah khususnya tim anggaran pemerintah daerah diminta agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna mempercepat proses evaluasi terhadap Raperda tentang perubahan  APBD tahun anggaran 2013 dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, pada kesempatan ini sekali lagi saya menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah agar segera melaksanakan semua rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Raperda tentang perubahan APBDS yang telah disetujui bersama,” ujar Zaki.

Dalam rapat pertanggungjawaban Bupati Tangerang dalam pelaksanaan APBD 2013 di hadapan anggota dewan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Amran Arifin, Wakil Ketua DPRD Intan Nurul Hikmah, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad, para Pimpinan SKPD Kabupaten Tangerang, dan para Camat.(hms)




Ditahan Kejari Tigaraksa, Nurdin Marzuki Didampingi Dua Pengacara

Kabar6-Nurdin Marzuki, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku belum berencana menambah tim kuasa hukum.

Padahal, pejabat daerah yang kini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM tersebut telah resmi ditahan oleh kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Kondisi pak Nurdin saat ini sehat, baik-baik saja, tenang dan yakin, Karena beliau yakin dan mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat uji KIR tersebut,” kata Syaepul Hidayat, kuasa hukum Nurdin saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2013).

Terkait penahanan di Rutan Jambe, Syaepul mengaku Nurdin akan ditahan selama 21 hari sebagai tahanan titipan Kejari Tigaraksa. Setelah itu, jika berkasnya belum selesai, maka masa tahanan akan diperpanjang 14 hari.

“Akan didampingi dua orang saja kuasa hukumnya. Pak Nurdin sudah komitmen akan kooperatif dan mengikuti proses hukum,” katanya.

Seperti diberitakan, Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy mengatakan, tersangka Nurdin Marzuki ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.

Ya, penahanan keduanya karena diduga tersandung dalam korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010 lalu.

“Keduanya sekarang telah resmi kami tahan. Dan, sementara ini akan kami bawa berkeliling dulu, guna menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan,” ujar Ricky.(yud)




Sebelum Ditahan, Nurdin Marzuki Ditanya Harta Kekayaan

Kabar6-Sebelum ditahan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Nurdin Marzuki, sempat dihujani 7 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, dalam kurun waktu kurang dari 1 jam.

Diantara pertanyaan tersebut, adalah seputar harta kekayaan yang dimiliki Nurdin selama menjabat Kadishub Tangsel sampai sekarang. 

“Pak Nurdin sudah menjelaskan bila harta kekayaan yang dimiliknya tidak banyak. Yaitu hanya 1 unit rumah 1 bidang tanah warisan, 1 mobil dan berapa sepeda motor,” ujar Saepul Hidayat, kuasa hukum Nurdin Marzuki di kantor Kejari Tigaraksa, Senin (19/78/2013).

Sementara, ditanya soal hal yang meringankan Nurdin Marzuki, Saepul selaku kuasa hukum tetap meyakini bahwa dalam kasus itu kliennya bukanlah sebagai Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK).

Ya, pihak Kejari Tigaraksa menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nurdin Marzuki, Senin (19/8/2013).

Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy mengatakan, tersangka Nurdin Marzuki ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.

Penahanan keduanya karena diduga tersandung dalam korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010 lalu.(agm/din)




Tersandung Kasus KIR, Nurdin Marzuki Resmi Ditahan

Kabar6-Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa ternyata benar-benar menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nurdin Marzuki, Senin (19/8/2013).

Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy mengatakan, tersangka Nurdin Marzuki ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.

Ya, penahanan keduanya karena diduga tersandung dalam korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010 lalu.

“Kedua sekarang telah resmi kami tahan. Dan, sementara ini akan kami bawa berkeliling dulu, guna menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan,” ujar Ricky.

Pantauan kabar6.com, Nurdin Marzuki dan Antonius Hutauruk digiring tim Kejari Tigaraksa menggunakan tiga unit mobil dinas kejaksaan jenis avanza.

Sayangnya, saat dikonfirmasi baik Nurdin Marzuki maupun Antonius Hutauruk enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Kabar6.com.

“Jangan tanya saya mas. Silahkan tanya ke pengacara saya saja,” ujar Nurdin Marzuki singkat.(agm/din)




Hari Ini Diperiksa Lagi, Mantan Kadishub Tangsel Ditahan?

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nurdin Marzuki, tersangka korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010, untuk kesekian kalinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Hari ini, Senin (19/8/2013), pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel di kabarkan akan ditahan. Informasi penahanan Nurdin, saat ini beredar luas di kalangan wartawan.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurdin. Namun, dia menampik informasi yang diperoleh para awak media tersebut.

“Benar, Pak Nurdin Marzuki hari ini kami periksa. Tapi, belum ada upaya penahanan. Informasi dari mana lagi tuh,” ungkap Ricky, kepada Kabar6.com, membantah seputar beredarnya informasi penahanan Nurdin bersama Antonius Hutauruk, pelaksana proyek yang kini berstatus tersangka.

Sementara itu, Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita menjelaskan, penahanan terhadap Nurdin, bergantung sungguh dari hasil penyidikan yang dilakukan jajarannya di seksie Pidsus.

“Orangnya lagi diperiksa diruang Pidsus. Mengenai ditahan dan tidaknya tergantung hasil penyidikan. Dan, saya gak mau berandai-andai dulu. Kita lihat saja nanti seperti apa hasilnya,” tegasnya.(agm/din)




Tronton Jagung Seruduk Trailer Besi Coil di Tol Jakarta Merak

Kabar6-Sebuah truk tronton bermuatan jagung menabrak truk trailer yang mengangkut besi coil di ruas Tol KM 61 arah Jakarta, Senin (19/8/2013).

Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan, namun kemacetan arus lalu lintas yang terjadi sempat memicu keluhan bagi pengguna jalan tol yang terjebak dalam kemacetan.

“Gara-gara kemacetan di ruas tol tersebut, pekerjaan saya yang sudah dijadwal jadi berantakan,” keluh Susi, salah seorang penumpang bus yang terjebak dalam kemacetan.

Sementara, Direktur Marga Mandala Sakti, D. Santoso yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya tabrakan antara dua kendaraan berat berukuran jumbo tersebut.

“Memang sempat terjadi kemacetan parah, karena bodi truk tronton melintang menutup ruas jalan. Namun, sekarang bangkai truk sudah berhasil dievakuasi dan jalur sudah bisa normal kembali,” ujar D. Santoso lagi.

Ditanya soal penyebab kecelakaan, D. Santoso menduga akibat Supir truk tronton bermuatan jagung kelelahan dan mengantuk.(rani)




Bupati Zaki: HUT RI ke 69, Pemkab Tangerang Gelar Pesta Rakyat

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, berencana menggelar pesta rakyat untuk menyemarakkan penyelenggaraan HUT kemerdekaan RI ke 69 tahun depan.

Hal itu, disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, usai melaksanakan upacara penurunan sang saka merah putih, di lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa (17/8/2013).

Pernyataan orang nomor satu di daerah berjuluk kota seribu industri ini, sepertinya tertuju kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin yang melontarkan rasa kekecewaan dan keprihatinannya atas tak meriahnya hajat tahunan kemerdekaan di daerah tersebut.

“Insya Allah, HUT RI berikutnya, kami akan menggelar pesta rakyat, biar lebih semarak. Sekarang kan masih suasana lebaran juga, kalau tahun depan, agak jauh, jadi punya waktu yang sangat cukup untuk buat lebih khusyuk dan semarak,” ungkap Zaki, seraya menjelaskan saran dan kritik Ketua Dewan yang juga politisi Demokrat itu, merupakan suatu masukan berharga bagi pemerintah daerah agar lebih baik lagi.

Namun kata Zaki, pihaknya menyayangkan Ketua DPRD tersebut tak menghadiri prosesi upacara HUT RI ke-68 secara utuh. Upacara HUT RI bukan hanya pengibaran bendera semata, namun juga penurunannya juga wajib diikuti.

“Rasanya tadi pas gelar senja, banyak melibatkan sekolah-sekolah yang pentas. Tapi, sayang, Ketua DPRD nya malah gak hadir,” ucapnya.

Ditambahkan Zaki, atas nama Bupati Tangerang, dirinya meminta maaf kepada masyarakat luas, ketika dalam pelaksanaan HUT RI tahun ini banyak kekurangan atau kesalahan.

“Kalau ada kekurangan, kita akan perbaiki lagi tahun depan, agar lebih sempurna,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tangerang, Andri Priatna mengatakan, soal merosotnya kepedulian warga bukan hanya menjadi tugas Pemkab Tangerang, melainkan tugas semua pihak.

Termasuk dirinya sebagai Ketua Dewan, apalagi dia itu sebagai poliitisi yang tentunya punya barisan massa.

“Kalau mau semarak atau meriah, kerahkan dong massanya untuk ikut dalam apel HUT RI. Saya rasa warga peduli koq, lihat aja di depan rumahnya di pasang bendera merah putih,” tandasnya.

Dikemukakan Andri, komentar seperti itu rasanya tak pantas diungkapkan oleh seorang ketua dewan. Pasalnya, komentar tersebut dinilai hanya akan menelanjangi dirinya yang notabene sebagai unsur Muspida.

“gitu mah sama aja mencoreng wajah sendiri sebagai Ketua Dewan/wakil rakyat,” ketus Andri.(din)




HUT RI ke 68 Tak Meriah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, mengaku prihatin atas merosotnya rasa kepedulian masyarakat atas Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

Hal ini, lantaran tak meriahnya perayaan hajatan tahunan bangsa Indonesia di daerah itu.

“Saya kecewa dan sangat prihatin atas sikap masyarakat yang tidak peduli terhadap HUT RI kali ini,” ungkap Amran, usai mengikuti upacara HUT RI ke-68 di lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, (17/8/2013).

Sikap apatis masyarakat terhadap HUT RI ini, kata Amran, tampak jelas dengan tidak adanya pemasangan bendera merah putih baik di rumah-rumah maupun di intsansi swasta.

Tak hanya itu, masih adanya sejumlah pabrik atau perusahaan yang tetap beroperasi, padahal HUT RI tahun ini bertepatan dengan hari libur kerja.

“Sungguh sikap yang tidak terpuji. Bukankah hari ini kelender merah. Ini, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” ucap Amran kecewa.

Rasa kekecewaan politisi Partai Demokrat itu bahkan telah disampaikan langsung kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan sejumlah unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Dia, menyarankan penyelenggaraan HUT RI tahun mendatang, tentunya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Dan, perayaan HUT RI tahun ini harus dijadikan sebuah pembelajaran.

“Saya sudah sampaikan tadi pagi kepada Bupati Dan Muspida, supaya HUT RI kedepan menjadi perhatian. Perlu adanya format yang tepat untuk membangkitkan rasa berbangsa Dan bernegara,” ujar Amran lagi.

Amran juga mengaku kecewa karena anak-anak sekolah tidak ikut upacara HUT RI. “Kondisi ini adalah pendidikan yang tidak baik bagi generasi kedepan,” pungkasnya.(din)