Pemkab Tangerang Siap Bangun 4.000 MCK

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana membangun sebanyak 4.000 fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).

Diakui, anggaran untuk membangun MCK sudah siap di depan mata. “Pemkab Tangerang memang memerlukan anggaran yang cukup untuk membangun sesuai RPJMD Kabupaten Tangerang,” kata Iskandar Mirsyad, Rabu (21/8/2013).

Disebutkan, pembangunan dimaksud di antaranya berkenaan dengan sektor pendidikan yaitu menambah ruang kelas baru sebanyak 3.001 ruang untuk Sekolah Dasar dan 600 ruang kelas untuk SMP.

Namun yang juga tak kalah penting membangun 4.000 fasilitas MCK sejumlah SD.

“Banyak sekolah hanya memiliki satu MCK, sementara siswa yang menggunakannya bisa mencapai ratusan. Tentu ini harus dipikirkan oleh pemerintah daerah untuk menambah MCK,” ujarnya.

Pembangunan fasilitas MCK SD, kata Iskandar, sangat penting guna menunjang jalannya proses pendidikan. Sebab, MCK merupakan salah satu bagian penting mensukseskan pendidikan.

Ia menjelaskan, sektor pertanian juga menjadi salah satu skala prioritas dalam RPJMD 2013-2018. Untuk itu Pemkab Tangerang akan mengiventarisir lahan pertanian dan peternakan sebagai lahan abadi.

“Lahan abadi tersebut hanya digunakan untuk lahan pertanian dan peternakan, tidak boleh dialih-fungsikan sebagai daerah perumahan atau industri. Ini sesuai target Pak Bupati untuk mempertahankan lahan pertanian 35 persen,” ucapnya.

Menurutnya, bila ada pengembang atau investor yang akan mengembangkan usahanya baik di bidang industri, perumahan atau jasa, silakan membangun di zona yang sudah ditentukan.

“Kalau ada investor yang akan menanamkan modalnya silakan membangun di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona industri atau perumahan, kalau di lahan abadi pertanian dan peternakan tidak bisa selain untuk pertanian dan peternakan,” jelasnya.

Disebutkan, prioritas pembangunan utama lain yang sudah dibahas dalam grand desain yaitu pembangunan reklamasi pantai untuk membangun 7 pulau di wilayah utara Tangerang. Pembanguan 7 pulau ini untuk perluasan Bandara Soekarno Hatta, pariwisata, dan jasa lainnya.

“Pembangunan 7 pulau dengan reklamasi pantai sistem folder dan zona ekonomi baru tersebut berfungsi sebagai pusat bisnis warga untuk mengurangi dampak abrasi, erosi, dan limbah sepanjang pantai utara,” terangnya.

Pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja, sebut Iskandar, juga menjadi skala prioritas. Pembangunan jalan tol sudah direncanakan sejak Bupati sebelumnya, kini pembangunannya akan dilanjutkan kembali.

“Jalan Tol Serpong-Balaraja akan menghubungkan wilayah selatan Tangerang menuju wilayah barat Tangerang. Pembangunan jalan Tol Serpong Balaraja sudah lama dicanangkan namun sampai saat ini pembangunan fisiknya belum terealisasikan, baru studi kelayakan,” ucap Iskandar Mirsad.

Diharapkan, pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja dapat meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu perlu diupayakan untuk mempercepat pembangunannya.

“Untuk itu kepada SKPD yang terkait untuk segera melaksanakan grand desain yang sudah dibahas bersama selama tiga hari pada bulan lalu di Hotel Safari Garden Cisarua Bogor,” ujar Iskandar Mirsad.(hms/yps)




Kajari Tigaraksa Belum Terima Surat Penangguhan Nurdin

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Maju Ambarita menyatakan, hingga saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan Nurdin Marzuki, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dihubkominfo) Kota Tangerang Selatan yang ditahan pada Senin (19/8/2013) lalu.

“Surat itu belum kami terima dan sampai di meja saya,” ungkap Kajari Maju, kepada Kabar6.com melalui telepon selulernya, Rabu (21/8/2013).

Menurut Maju, penangguhan penahanan tersangka korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp.3,4 miliar pada 2010 tersebut akan dipertimbangkan. Pasalnya, kebijakan itu harus merujuk pada hasil analisa dan nota dinas penyidik yang menangani masalah.

“Semua tergantung penyidik. Saya hanya menunggu pertimbangan dari penyidik, karena mereka (tersangka-red) adalah tahanan penyidik,” katanya.

Ditanya soal ada tidaknya upaya kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang selain Nurdin dan Antonius Hutauruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo, Kajari mengaku akan terus melakukan pengembangan dan mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, lagi-lagi dirinya menyampaikan tak akan berandai-andai dahulu sebelum terungkapnya fakta di persidangan kelak.

“Pengembangan tetap akan terus dilakukan. Tapi, saya gak mau berandai-andai dulu sebelum adanya fakta yang muncul di persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Saepul Hidayat selaku kuasa hukum Nurdin Marzuki mengatakan akan segera mengajukan penangguhan penahanan atas diri kliennya.

Namun demikian, Saepul Hidayat juga mengaku harus berkordinasi dulu dengan pihak keluarga kliennya sebelum mengambil langkah kearah sana.(din)

 




Soal Family Ban, Citra Raya Bakal Kordinasi ke Pemkab Tangerang

Kabar6-Protes warga Blok L, Cluster Taman Raya, terkait kebisingan dan operasional bengkel Family Ban yang menerobos hingga ke pemukiman, langsung direspon oleh pihak pengelola Perumahan Citra Raya.

Manejer Citra Raya, Franciscus Yohanes mengaku hingga kini pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada Family Ban untuk beroperasi hingga menerobos ke lingkungan perumahan.

“Kami tidak pernah mengizinkan Family Ban mendirikan pit stop maupun workshop di kawasan pemukiman. Karena hal itu sudah menyalahi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR),” tukas Yohanes, Selasa (20/8/2013).

Bahkan, lanjut Yohanes, terkait hal itu pihaknya sudah pernah melakukan peneguran terhadap pihak Family Ban. Sayangnya, teguran kami kiranya kurang direspon serius. “Baik teguran lisan maupun tertulis sudah kami layangkan,” ungkapnya.

Sementara, Manager Management Citra Raya, Meitha mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Semua penghuni di Citra Raya adalah Prioritas kami. Tapi, ketika sekelompok warga sudah mengeluhkan, maka kami wajib menanggapinya,” tegas Meitha.(Agm)

 




Bos Familly Ban: Itu Tanah Saya, Mau Dibangun Apapun Terserah Saya

Kabar6-Protes yang dilayangkan warga Cluster Taman Raya terkait kebisingan ditanggapi pedas oleh pemilik bengkel “Familly Ban” di bunderan dua, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Neili, pemilik Family Ban saat dikonfirmasi kabar6.com membantah tudingan warga yang menyebut bengkelnya beroperasi di kawasan Cluster Taman Raya.

“Tidak ada pengerjaan bengkel yang membisingkan. Karena lahan kapling itu hanya digunakan untuk parkir menginap kendaraan yang mogok. Karena kalau diparkir diluar takut hilang,” ujarnya, Selasa (20/8/2013).

Neili bahkan mengklaim, bahwa suara yang muncul itu hanya suara kenderaan yang sedang dinyalakan. Bukan suara tune up. “Itu hanya suara mesin saja, bukan tune up,” kilahnya.

Namun demikian, Neili tidak membantah saat ditanya terkait kelengkapan perijinan pada bangunan yang berada di lahan kapling yang lokasinya berada persis di belakang bengkel.

“Kalau masalah izin saya tidak tahu menahu. Lagi pula, itukan tanah milik saya. Jadi mau dibangun apapun ya itu terserah saya. Apalagi tidak mengganggu warga,” ketusnya.(agm)

 




Picu Kebisingan, Bengkel Family Ban Citra Raya Diprotes warga

Kabar6-Operasional bengkel “Family Ban” di bundaran II Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diprotes warga sekitar.

Pasalnya, bangunan yang dijadikan lokasi tune up di pit stop bengkel tersebut berada diareal pemukiman warga, persisnya dalam kawasan Cluster Taman Raya, Perumahan Citra Raya, yang sengaja dibangun menyambung hingga ke ruko yang dijadikan bengkel.

Tak pelak, aktivitas tune up dan pit stop bengkel yang berlangsung setiap hari itupun memicu kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di Cluster Taman Raya.

“Pokoknya, setiap hari bising luar biasa. Dan, kami disini merasa sudah sangat terganggu. Anehnya, kok pengembang membiarkan aktivitas bengkel itu menyambung ke dikawasan pemukiman,” H. Wawan, salah seorang penghuni di Cluster Taman Raya, Blok L1, Selasa (20/8/2013).

Menurut Wawan, tidak hanya kebisingan yang mengganggu mereka (warga), namun juga polusi udara yang terjadi saat uji coba kendaraan berlangsung di bagian belakamng bengkel tersebut. “Baunya cukup menyengat hidung,” katanya.

Keluhan senada juga diungkapkan Yuli, seorang ibu rumah tangga yang juga menetap di Cluster Taman Raya. “Seharusnya bangunan bengkel itu tidak menyambung dengan perumahan,” ungkapnya.

Sementara, Zaenudin,w arga lainnya justru mengimbau agar pemilik “Family Ban” menyetop aktivitas bengkel yang berada dikawasan cluster tersebut.

“Saya harap pihak perumahan bisa memaklumi keluhan warga disini. Terlebih, kami juga meragukan aktivitas bila bengkel itu sudah dilengkapi dengan izin lingkungan,” katanya.(Agm)




5 Warga Ditahan, Massa 4 Desa Kepung Kawasan Industri Millenium

Kabar6-Ratusan massa dari empat desa mengepung kawasan industri Millenium, di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2013) malam.

Ya, aksi massa itu guna menuntut agar lima warga dari sekitar kawasan industri Millenium yang ditangkap karena dituduh mencuri segera dibebaskan.

Informasi yang dihimpun kabar.com, massa yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut berasa dari Desa Matagara, Desa Margasari, Desa Budi Mulya dan Desa Peusar.

Belum jelas siapa yang mengomandoi aksi warga ini. Namun, massa datang ke lokasi dengan berkonvoi mengendarai ratusan unit sepeda motor.

Setiba di kawasan industri Millenium, emosi massa sempat tersulut. Warga yang kecewa tidak bisa bertemu dengan pengelola kawasan Millenium bahkan nyaris merusak pos keamanan dilokasi setempat.

Beruntung aksi massa itu masih sempat dicegah oleh ratusan aparat kepolisian dari Resor Kota Tangerang yang sejak awal sudah berjaga dilokasi.

Setelah diberi pengertian oleh polisi, warga akhirnya mau membubarkan diri. Meski warga sudah mundur dari lokasi, namun ratusan petugas polisi masih disagakan untuk berjaga dilokasi.

Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel Simanjuntak mengatakan, aksi warga tersebut dipicu tertangkapnya seorang warga saat sedang mencuri besi dikawasan Millinium.

Petugas keamanan kawasan setempat kemudian melaporkan kasus itu dan menyerahkan warga yang tertangkap tersebut ke Polres Kota Tangerang. Sedianya, ini bukan kasus pertama, karena sudah ada 5 warga sekitar industri Millenium yang diamankan polisi karena kasus serupa.

“Jadi warga datang untuk mendesak pihak pengelola kawasan Millenium membebaskan warga yang ditahan polisi. Namun, karena ini adalah persoalan hukum, maka keinginan warga tentunya tidak bisa serta-merta dipenuhi,” ungkap Bresman kepada Kabar6.com.

Agar massa tenang, Kapolsek menyarankan agar warga mengajukan permohonan penangguhan terhadap warga yang ditahan tersebut langsung ke Polres Kota Tangerang.(agm)




Nurdin: Tunggu Saja Tanggal Mainnya di Persidangan Nanti

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Nurdin Marzuki yang kini mendekam di Rutan Jambe mengaku tidak ingin sendirian menghadapi jeratan hukum yang membelitnya.

Pasalnya, Nurdin mengklaim tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Tunggu saja tanggal mainnya. Saya akan buka-bukaan semua data dan faktanya di persidangan nanti,” janji Nurdin seperti dikutip dari kuasa hukumnya, Syaiful Hidayat kepada wartawan, Selasa (19/8/2013).

Melalui Syaiful, Nurdin mengaku dirinya merasa didzalimi atas kasus yang tidak pernah dilakukannya. Padahal dalam masalah pengadaan barang dan jasa ini banyak pihak yang mengetahui dan terlibat langsung.

Dalam kasus ini dijabarkan ada dua paket pekerjaan yang telah dimenangkan oleh PT Mayindo yang berlokasi di Jalan Batu Jajar Nomor 17, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pertama untuk pengadaan alat uji statis yang nilai pagu anggarannya sebesar Rp 2,091 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 2,066 miliar.

Berikutnya untuk paket pekerjaan kedua berupa pengadaan alat uji microbus dengan pagu nilai anggaran sebanyak Rp 1,403 miliar. Sedangkan nilai HPS yang ditawarkan mencapai Rp 1,4 miliar.

“Nantinya di dalam persidangan akan ketahuan bahwa ada dokumen yang salah. Apakah HPS menyalahi harga standar atau di atas harga standar,” terang Syaiful. Hingga kini ia mengaku masih menunggu kelengkapan berkas perkara dan dakwaan resmi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

“Sampai sekarang saya selaku kuasa hukum masih menunggu. Prediksi saya dalam kasus ini tidak hanya melibatkan klien saya dan pemenang tender saja. Tapi pihak yang terlibat dan akan terjerat hukum juga,” jelasnya.(yud)




Kapolda Metro Jaya Bertandang ke Polres Tangerang

Kabar6-Kapolda Metro Jaya dalam rangka meningkatkan kinerja korps Bhayangkari melakukan kunjungan rutin ke Polres Kota Tangerang, Selasa (20/8/2013).

“Setiap personel kepolisian harus selalu siap di dalam menghadapi setiap penugasan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Putut Eko Bayuseno, SH kepada kabar6.com.

Kapolda memberikan arahan kepada anggota Polresta Tangerang di Gedung Serba Guna Pemkab Tangerang. Ia mengatakan, kunjungan yang dilakukan sifatnya untuk mengecek kesiapan anggota kepolisian dalam menghadapi tugas-tugas ke depan.

Kunjungan tersebut, kata Eko, juga sekaligus untuk melakukan pengecekan apakah semua kebijakan Polda Metro Jaya sudah dijalankan oleh setiap personel Polresta Tangerang, seperti peningkatan Binmas dan Intelijen di dalam melakukan pendeteksian dini yang terjadi di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Ternyata seluruh kebijakan Polda Metro Jaya sudah dijalankan oleh Kapolres Kota Tangerang, dan setiap Babinkamtibmas harus melakukan melakukan kunjungan minimal lima rumah setiap hari untuk melakukan deteksi dini,” tutur Eko ketika memberikan keterangan kepada awak media.

Terkait kasus penembakan dua orang anggota Polsek Pondok Aren yang terjadi pada malam menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-68, Kapolda menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pengejaran dan pengembangan terhadap para pelaku oleh tim khusus yang dibentuk Polda Metro dan Mabes Polri.(agm/tur)




Warga Panongan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Kabar6-Jamaludin (20), warga Kampung Nalagati RT 05 RW 10 Kelurahan Mekar Bhakti, Kecamatan Panongan, tewas dengan kondisi menggantung di kamar mandi rumahnya, Selasa (20/8/2013).

Korban pertama ditemukan oleh Amung (48) yang tak lain adalah ayah kandung korban. Belum diketahui penyebab kenekatan Jamaludin mengakhiri hidupnya di seutas tali. Korban dikenal pendiam dan tidak memiliki masalah.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Aiptu Ariandi mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi tergantung pada seutas tali warna kuning.

“Korban tewas sudah tiga hari, terlihat dari kondisi mayat yang sudah membengkak dengan lidah menjulur,” ungkap Ariandi kepada kabar6.com di lokasi kejadian.

Penemuan mayat korban bermula dari bau busuk menyengat yang berasal dari dalam kamar mandi yang letaknya berada di luar rumah.

“Korban menggantung diri di luar rumah dan sudah tiga hari menghilang sesudah pada malam Minggu sempat ikut bakar ayam bersama rekan-rekannya di depan rumah,” tutur Ariandi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan luka bekas penganiayaan, sehingga diduga kuat korban murni bunuh diri. Untuk kepentingan penyidikan, korban dilarikan ke RSUD Tangerang.(agm)




Baku Tembak Dengan Polisi, Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Pelor

Kabar6-Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tewas dalam baku tembak dengan  anggota Buser Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Selasa (20/8/2013) pagi.

Tersangka , belum diketahui namanya karena  tidak memiliki kartu identitas, berusia sekitar 25 tahun itu terluka di betis kiri dan punggung , Selasa subuh sekira pukul 04:45 sehabis   merampas sepeda motor milik Satpam di jalan baru Pemda Tigaraksa Tangerang.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya,  kronologis kejadiannya, sekira pukul 04:45 WIB anggota buser memergoki dua pelaku sedang menodong pengendara motor Yamaha Vixion bernama Samuel, 29 tahun, di jalan baru Pemda Tigaraksa Tangerang

Empat anggota buser yang sedang patroli itu berusaha mendekati pelaku.Namun pelaku kabur menaiki motor Honda Supra hitam ke arah kawasan industri stenly Cikupa Mas.

Petugas pun tak mau kehilangan jejak pelaku mengejar pelaku sehingga terjadi  baku tembak. “Satu tersangka jatuh tersungkur setelah kena timah panas petugas pada bagian betis kiri dan punggung,” tegas Kapolres Kombes Irfing Jaya. Sedangkan satu tersangka lagi berhasil kabur dari sergapan dengan mengendarai motor Honda Supra warna hitam.

Petugas menyita senjata api revolver beserta 4 butir peluru cal 38 satu selonsong, 4 kunci leter T dan gagangnya sebagai barang bukti. “Kami mengimbau pelaku yang kabur agar menyerahkan diri karena petugas akan memburu terus,” tegas Kapolres. (HP/sak)