Tiga Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berdarah di Cikupa

Muhammad Iqbal semasa hidup.(shy)

Kabar6-Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polsek Cikupa akhirnya menetapkan tiga dari 10 pelajar yang diperiksa terkait kasus tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/11/2016) kemarin, sebagai tersangka.

Dalam tawuran berdarah itu, seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal (MI), siswa Kelas 3 SMK Wipama tewas. Sedangkan seorang pelajar SMK Wipama lainnya, yaitu RR, terluka di bagian punggung dan dada.

Sedianya, ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial, M, F dan A. Ketiganya merupakan siswa di salah satu SMK dibilangan Kecamatan Balaraja.

“Ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka, memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tawuran tersebut,” ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar, Selasa (22/11/2016).

Untuk tersangka M, lanjut Kapolsek, berperan melakukan penusukan terhadap MI yang berujung tewas. Sedangkan tersangka F dan A, berperan mengeroyok korban RR, yang menyebabkan luka sobek di bagian dada dan punggung.**Baca juga: Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku.

Dari tangan ketiga tersangka itu, polisi juga menyita handphone, celurit dan baju milik korban.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

“Dalam proses ini, kita juga memberikan pendampingan pada ketiga tersangka dimaksud, mengingat status mereka masih sebagai pelajar dan dibawah umur,” ungkapnya.**Baca juga: Tawuran Pelajar di Cikupa, Polisi Periksa 10 Saksi.

Atas perbuatan itu, tersangka M dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka F dan A, dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara diatas 5 tahun.(shy)




Tawuran Pelajar di Cikupa, Polisi Periksa 10 Saksi

M. Iqbal, pelajar SMK yang tewas.(agm)

Kabar6-Aparat Polsek Cikupa memeriksa 10 pelajar sebagai saksi dalam kasus tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam tawuran berdarah itu, seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal (MI), siswa Kelas 3 SMK Wipama tewas. Sedangkan seorang pelajar SMK Wipama lainnya, yaitu RR, terluka di bagian punggung dan dada.

“Kita sudah periksa 10 pelajar dari berbagai sekolah. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar, Selasa (22/11/2016).**Baca juga: Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku.

Kapolsek menyebut, kondisi pelajar berinisial RR kini mulai membaik. “RR dan MI satu sekolah,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

Diketahui, tawuran pelajar itu pecah di Jalan Raya Serang KM 20, pada Sabtu (19/11/2016) kemarin. MI tewas akibat luka tusukan di bagian perut. Sedangkan RR menderita luka bacokan dibagian punggung dan dada.(shy)




Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku

Muhammad Iqbal semasa hidup.(shy)

Kabar6-Keluarga Muhammad Iqbal (18), pelajar kelas 3 SMK Wipama yang tewas dalam tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, meradang.

Keluarga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku yang mengakibatkan tewasnya Muhammad Iqbal.

“Saya minta kasus ini diselesaikan secara tuntas. Pelakunya harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan,” ujar Dedi Suryadi, kakek korban saat ditemui di rumah duka, di Perum Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (21/11/2016).

Dimata keluarga, Muhammad Iqbal adalah anak pendiam dan sopan. Semasa hidup, ABG yang akrab disapa Iqbal ini, juga aktif mengikuti kegiatan di sekolah.**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Diklat Bendahara Kapitasi JKN.

“Gak pernah ada keluhan dari guru, atau cerita kalau dia (Iqbal) nakal. Makanya kita kaget banget waktu dapat kabar bila dia ikut tawuran dan meninggal,” imbuhnya.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

Diketahui, puluhan pelajar SMK Yuppentek Balaraja terlibat tawuran dengan SMK Wipama Bojong. Dalam tawuran itu, Muhammad Iqbal (18) pelajar asal SMK Wipama tewas setelah ditikam pelajar dari kelompok lawannya.(agm/shy)‎




Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk

M. Iqbal, pelajar SMK yang tewas.(agm)

Kabar6-Tawuran antara pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pecah di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam persitiwa itu, Muhammad Iqbal (18), pelajar kelas 3 SMK Wipama, tewas dengan tubuh penuh luka tusuk.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, tawuran pelajar itu pecah pada Sabtu (19/11/2016) kemarin. Sedangkan dua kelompok pelajar yang bertikai diduga melibatkan pelajar SMK Wipama Bojong dan SMK Yuppentek 2 Balaraja.

“Ya betul, tawuran terjadi di kawasan kawidaran. Ada seorang pelajar tewas, karena ditusuk di bagian perut sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Ngapip saat dihubungi kabar6.com, Senin (21/11/2016).‎**Baca juga: Pejabat di Kota Tangerang Diduga Belum Serahkan Sampel Urine.

Diduga, pecahnya tawuran dipicu aksi saling ejek. “Korban tewas akibat kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Ngapip.**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Diklat Bendahara Kapitasi JKN.

Ditanya kronologis dan hasil penyelidikan, ngapip masih enggan menjelaskan secara detail. “Untuk data lengkap belum bisa kami jelaskan secara mendetail, karena masih proses penyidikan kami,” ungkap Ngapip.(agm/shy)




Pemkab Tangerang Gelar Diklat Bendahara Kapitasi JKN

Diklat Bendahara Kapitasi JKN.(hms)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tangerang menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Bendahara Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2016.

Kepala BKPP Kabupaten Tangetang, Yani Sutisna mengatakan, diklat ini bertujuan agar peserta mampu membuat pembukuan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan tentang dana kapitasi JKN.

Sedianya, Diklat digelar di gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (21/11/2016).

“Peserta diharap dapat mengetahui mekanisme transfer dana JKN. Mampu dan mengetahui tata cara mengelola dan manfaatkan tata cara mengelola kapitasi JKN, dan mengetahui penerimaan dan pengeluaran dana kapitasi JKN,” ungkap Yani menjelaskan.

Penyelenggaraan Diklat Bendahara Kapitasi JKN Tahun Anggaran 2016 ini, menurut Yani, dilaksanakan melalui pola ceramah dan tanya jawab, curah pendapat, kerja kelompok, bermain peran, dan diskusi kelompok.**Baca juga: Pejabat di Kota Tangerang Diduga Belum Serahkan Sampel Urine.

“Peserta diklat ini diikuti oleh sebanyak 25 orang yang berasal dari puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan pada 21 November sampai dengan 26 November 2016,” paparnya.**Baca juga: 340 Pejabat Struktural di Kota Tangerang Jalani Tes Urine.

Materi yang disampaikan terdiri dari materi pengelolaan dana kapitasi menurut Perpres 32/2014, Permenkes 19/2014 dan SE Mendagri 900/2280/SJJ, tugas dan tanggungjawab, permasalahan dalam pengelolaan JKN, akuntansi berbasis akrual, perpajakan pada dana kapitasi, pre test, post test dan ceramah umum jam pimpinan. Adapun bobot jumlah pelajaran ialah 55 jam pelajaran.**Baca juga: Masih Soal UMK, Buruh Tangerang Turun ke Jalan.

“Tenaga pengajar terdiri Badan Diklat Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jakarta, dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bagi para peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bupati Tangerang,” tambahnya.(hms/zar)




Masih Soal UMK, Buruh Tangerang Turun ke Jalan

Aksi buruh di Tangerang beberapa hari lalu.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Kabut Bergerak, Senin (21/11/2016) hari ini, dijadwalkan kembali turun ke jalan, guna menuntut kenaikan UMK tahun 2017. 

Kali ini, buruh dari Kabupaten Tangerang bakal bergerak menuju Hotel Mambruk Anyer, Serang, Banten, dengan titik kumpul di kawasan Pertamina Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Kita bergerak menuju Hotel Mambruk Anyer, tempat rapat penetapan UMK 2017 digelar. Aksi ini untuk mengawal penetapan UMK,” ujar Warman, anggota Aliansi Kabut Bergerak Tangerang.**Baca juga: Buruh Tangerang Desak UMK 2017 Naik 16 Persen.

Sementara, sebanyak 656 personel Polres Kota (polresta) Tangerang dibantu aparat TNI, disiagakan guna mengawal aksi buruh tersebut.**Baca juga: Waduh..! 50 Persen Nelayan Tangerang Masih Gunakan Jala Cantrang.

“Pengawalan dan pengamanan kita lakukan di sejumlah titik, diantaranya di Tol Cikupa, Balaraja serta sepanjang Jalan Raya Serang,” ujar Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih.**Baca juga: Tolong Pak Walikota, Jalan Sentosa Pasar Doyong Rusak.

Jarkasih mengimbau, agar buruh tetap menjaga kondusifitas wilayah, saat melakukan aksi. “Kami imbau buruh tetap kondusif,” ujarnya.(shy)




Pesta Sabu, Dua Warga Ini Dicokok Polsek Curug

dua pria yang disergap saat pesta sabu.(cep)

Kabar6-Aparat Satreskrim Polsek Curug meringkus dua pria yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/11/2016).

Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil menyita satu paket kecil sabu dan satu buah alat hisap sabu.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, pelaku diketahui masing-masing berinisial Mhy (28) dan MG (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Legok.

Kasubaghumas Polres Tangsel, Kompol Mansuri mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bila rumah kontrakan itu kerap menjadi tempat berpesta narkoba.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian disekitar lokasi, sebelum kemudian menggerebek rumah dimaksud.**Baca juga: Tolong Pak Walikota, Jalan Sentosa Pasar Doyong Rusak.

Di rumah tersebut, didapati dua pelaku sedang duduk serta ditemukan satu plastik bening berisi diduga sabu berikut alat hisapnya.**Baca juga: Waduh..! 50 Persen Nelayan Tangerang Masih Gunakan Jala Cantrang.

“Pelaku mengakui bahwa keduanya habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara satu plastik bening diduga narkotika jenis sabu tersebut diakui milik Mhy,” ujarnya.**Baca juga: Pedagang Mainan Anak Terkapar di Lapangan Ciputat.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Curug guna pengusutan lebih lanjut.(cep)




Waduh..! 50 Persen Nelayan Tangerang Masih Gunakan Jala Cantrang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hingga kini, mayoritas nelayan di Kabupaten Tangerang, masih menggunakan jala cantrang untuk menangkap ikan.

Padahal, Kementerian Perikanan dan Kelautan sudah melarang penggunaan jala tersebut dalam menangkap ikan.

“Masih banyaknya nelayan yang memakai alat tangkap cantrang, karena mereka kesulitan memakai alat tangkap yang diizinkan, seperti jala apus. Nelayan juga mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti alat tangkap,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, Herri Wibowo, Minggu (20/11/2016).**Baca juga: Rumah Sayur Tangsel Bakal “Jegal” Dua Pasar Induk.

Diketahui, dari data yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, terdata dari 15 ribu nelayan sekitar 50 persen nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang.**Baca juga: Tolong Pak Walikota, Jalan Sentosa Pasar Doyong Rusak.

“Sejauh ini untuk sanksinya belum kami terapkan dan kami masih melakukan sosialisasi untuk meminta dan membantu nelayan untuk bisa mengganti alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan agar tidak merusak ekosistem laut,” paparnya.(Shy)




Zaki Usulkan Kabupaten Tangerang Dalam Satu Polda

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar Kabupaten Tangerang bernaung dalam satu (Kepolisian Daerah (Polda). Hal tersebut lantaran, sulitnya masyarakat ataupun Pemerintah melakukan koordinasi keamanan wilayah jika terbagi dalam dua Polda.

Seperti diketahui, Kabupaten Tangerang terbagi dalam dua wilayah hukum Polda. Yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

“Ya, Pemerintah sudah meminta pada Kapolri (Jendral Tito Karnavian) agar wilayah Kabupaten Tangerang bernaung di satu Polda yakni, Polda Banten,” ungkap Zaki menjelaskan, Jumat (18/11/2016).

Ia menjelaskan, perpindahaan ke Polda Banten dengan latar belakang wilayah Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang dekat dengan Serang.

“Kemarin itu alasan perpindahan karena wilayah Kabupaten Tangerang yang dekat dengan Serang. Ya sekalian saja, saya minta seluruh Polsek kembali bernaung di Polres Kota (Polresta) Tangerang yang tentunya ke Polda Banten,” jelasnya.**Baca juga: KPK Tunjuk Aplikasi SIMRAL di Tangsel Sebagai Rujukan.

Orang nomor satu di kota seribu industri ini pun, telah membicarakan perpindahan naungan Kabupaten Tangerang dengan Kapolda Banten (Brigjen Listyo Sigit Prabowo) dan para stake holder di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Soal Pembangunan, Kapolda Banten Siap Jembatani Pemkot Cilegon ke Pusat.

“Perpindahan ini sudah dibahas dan semoga secepatnya disetujui. Karena, kami sangat kesulitan dalam mengurus administrasi pengamanan kalau di Kabupaten Tangerang terbagi atau tiga Polres dan dua Polda,” tambahnya.(shy)




Pengendara Supra Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Legok

Pemotor terlindas truk di Jalan Raya Legok.(cep)

Kabar6-Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra B 6603 GPU, tewas mengenaskan setelah terlindas Truk Hino di Jalan Raya Legok, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/11/2016).

Misrisnya, usai melindas korban, pengemudi truk justru memilih kabur dan meninggalkan truk B 9122 UIS dilokasi kejadian.

Sementara jasad pemotor bernama Mad Yusa yang sempat dibiarkan tergeletak dengan kondisi kepala pecah dilokasi, kini sudah dievakuasi polisi ke RSU Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Mansuri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika truk melaju dari arah Kecamatan Legok menuju arah Islamik di Kecamatan Kelapa Dua.

Saat di Jalan Raya Legok, tepatnya di depan pintu gerbang Perumahan Dasana Indah, truck mendadak pindah lajur guna menghindari truk di depannya yang akan membelok ke Perumahan Dasana Indah.

Saat itulah, truk menyerempet sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Mad Yusa, yang kala itu tengah melaju menuju rumahnya di Kampung Pagedangan, RT 01/01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Mad Yusa yang terserempet mejadi hilang kendali, hingga terjatuh bersama sepeda motornya dan langsung terlindas oleh ban belakang sebelah kanan truk.**Baca juga: 19 Ribu Warga Cilegon Terancam “Golput” di Pilgub Banten 2017.

Akibatnya, Mad Yusa meninggal dunia dilokasi, dengan kondisi kepala pecah. Sesaat setelah kecelakaan, truk berhenti tak juah dari lokasi kejadian.**Baca juga: Resmikan Kantor Pulsobsektor Kosambi, Begini Pesan Kapolda.

Sang sopir yang panik melihat kondisi korban, akhirnya memilih kabur dari lokasi, dan meninggalkan truk egitu saja. Hingga kini, sopir truk belum diketahui identitasnya.(cep)