Aksi Blokir Jalan, Perjuangan Buruh dan Derita Surti
Kabar6-Aksi ribuan buruh yang memblokir ruas Jalan Raya Serang, persisnya di depan pintu keluar masuk Tol Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/11/2016), kiranya juga mengundang keluhan dari warga pengguna jalan.
Adalah Surti, satu dari sekian banyak warga Tangerang yang dibuat susah oleh aksi buruh yang tengah memperjuangkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) Tahun 2017.
Betapa tidak, wanita ini bahkan sampai kewalahan, karena harus berjalan kaki sembari membawa barang bawaan. Belum lagi Surti juga harus menggendong anaknya yang masih kecil.
Semua itu dialami Surti, saat dalam perjalanan menumpang angkot dari Kota Tangerang menuju kawasan Kecamatan Cikupa.**Baca juga: Rumah Petinggi PT KS Dibobol Maling, Toyota Fortuner Digasak.
“Saya diturunkan di deket tol Bitung. Sopirnya gak mau nerusin perjalanan, karena diblokir buruh. Jadi saya harus jalan sampai satu kilo meter, baru bisa dapat angkot lagi,” ujar Surti lagi.**Baca juga: Tolak UMK 2017, Buruh ABDU Ancam Bakal Terus Turun ke Jalan.
Dalam kesalnya, wanita ini menyebut bila buruh seharusnya juga punya rasa toleransi terhadap pengguna jalan lainnya. “Aksi sih terserah saja, tapi jangan menyusahkan orang lain. Merampas hak orang lain dong,” ujar Surti kesal.**Baca juga: Blokir Tol Bitung, Buruh Tolak Besaran UMK 2017.
Diketahui, aksi blokir Jalan Raya Serang yang dilakukan buruh, merupakan bentuk protes dan penolakan atas penetapan besaran UMK tahun 2017.**Baca juga: Ini Besaran UMK Tahun 2017 di Provinsi Banten.
Buruh menolak acuan penetapan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015, dan mendesak kepada Pemerintah Pusat mencabut peraturan tersebut.(shy)