1

Kepergok Curi Tas Pengunjung Aeon Mall, Pria Ini Ditangkap

Pelaku pencurian tas di Aeon Mall ditangkap.(cep)

Kabar6-Seorang pria terduga pelaku spesialis pencurian tas di pusat niaga, diamankan polisi usai beraksi di mini market Aeon Mall, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial Her (31) tersebut, diketahui sebagai warga  Perum Bukit Asri Baru, RT. 005/019, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri yang dikonfirmasi Senin (7/11/2016) mengatakan, peristiwa bermula ketika korban, Siska (43), warga Perumahan Delatinos, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah berbelanja di Aeon Mall bersama suaminya.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Saat itu korban mendorong trolly, dan meletakkan tas yang diklaim seharga Rp2 juta di dalam trolly tersebut. Saat korban tengah mencari barang lain, pelaku pun beraksi mengambil tas korban dari dalam trolly.**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas. 

Namun, tentunya tidak ada kejahatan yang sempurna. Aksi pelaku ternyata diketahui petugas security setempat, yang langsung bertindak mengamankan pelaku. “Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Pagedangan,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Mobil Kades Sindang Sono Dibobol, Rp160 Juta Raib.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(cep)




Mobil Kades Sindang Sono Dibobol, Rp160 Juta Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan. Kali ini, giliran Kades Sindang Sono, Kecamatan Sindang Sono, yang disasar kawanan perampok bermotor.

Ya, Kades Sindang Sono, M Afandi, disasar kawanan perampok spesialis pecah kaca di Jalan Raya Serang, KM 16 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Dalam peristiwa itu, uang tunai Rp160 juta yang baru saja diambil dari Bank BJB Cabang Kawidaran, raib digondol pelaku.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, kejadian itu bermula ketika M Afandi baru saja mencaikan uang sebesar Rp 160 juta di Bank BJB cabang Kawidaran.

Namun, saat itu Afandi yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna putih, tidak langsung kembali ke rumahnya. Melainkan mampir terlebih dulu ke lokasi proyek di Desa Bojong.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan.

Saat meninjau proyek itu, Afandi meninggalkan uang yang baru diambil tersebut, di dalam mobilnya. Namun, saat kembali lagi ke mobil, uang tersebut sudah raib. Sementara, kaca samping kiri mobilnya sudah pecah berantakan.**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa,  Ipda Ngapip membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, pembobol mobil sang Kades diduga adalah empat pria dengan dua sepeda motor Satria FU.**Baca juga: Gagal Curi Motor, Pria Kosambi Dihajar Warga Cipondoh.

“Sebelum masuk ke dalam mobil, korban memang sempat curiga dengan orang tak dikenal bersepeda motor berada didekat mobilnya. Sekarang masih dalam penyelidikan,” terang Ngapip.(agm)

**Baca juga: Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi.




Lebih 100 Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Tangerang

Razia angkutan umum digelar Dishub Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Lebih dari 100 unit kendaraan angkutan umum terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Sedianya, razia tersebut digelar di kawasan Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Senin (7/11/2016).

Umumnya, angkutan umum yang terjaring razia lantaran tak dilengkapi dokumen kendaraan, hingga surat ijin kendaraan angkutan umum seperti KIR dan izin jalan.

“Razia Dishub ini fokus pada ijin kendaraan angkutan,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, M Adi Faidzal.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Dari razia ini, diakui Adi bila banyak angkutan umum yang kedapatan tak memiliki kelengkapan perizinan. Bahkan, beberapa angkutan kedapatan sudah tak layak pakai.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan.

Razia tersebut  turut melibatkan Polantas Polresta Tangerang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan ijin berkendara, akan diserahkan kepada pihak kepolisian.**Baca juga: Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi.

“Ini merupakan razia rutin kami untuk melakukan pemeriksaan pada ijin kendaraan. Terkait ijin berkendara seperti SIM ataupun STNK diserahkan pada pihak kepolisian,” ungkap Adi.(shy)




Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang disahkan menjadi Perda.

Sedianya, pengesahan Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ahmad Supriyadi menjelaskan, dalam Perda itu diatur hak-hak dan mekanisme dalam penerimaan pekerja.

Sedianya, dalam Perda itu juga ada aturan mengikat bagi yayasan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk tidak menyalurkan pekerja di luar peraturan Undang-undang yang ada.

“Hanya boleh menyalurkan pekerja melalui yayasan dalam bidang security, catering, cleaning service, transportasi dan penambangan,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, Perda yang baru disahkan juga meminta kepada setiap panyalur tenaga kerja asal Kabupaten Tangerang ke luar negeri, memiliki kantor di Kabupaten Tangerang.

“Aturan itu untuk meminimalisir adanya penipuan dan hal yang tidak bertanggungjawab lainnya, yang dilakukan oleh pihak penyalur,” terangnya.**Baca juga: Waspada..!!! Besok Wilayah Banten Hujan Lebat.

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila nantinya para perusahaan yang menggunakan sistem kerja kontrak kepada setiap pekerjanya, harus membayar upah pekerja lebih besar dari angka Upah Minimum Kota (UMK).**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas.

“Kita tetapkan lebih besar delapan persen dari angka UMK,” ujarnya.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Selain mengesahkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam sidang paripurnah hari ini, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang, juga mengesahkan tiga Raperda lainnya menjadi Perda, yakni Pengelolaan Zakat, Pembinaan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren serta Lembaga Peyiaran Publik lokal Radio Swara Tangerang Gemilang.(shy)




Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kawanan perampok menyatroni rumah Asep, Kepala Desa (Kades) Dukuh, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Dalam aksinya, kawanan perampok bertopeng dan bergolok itu, sukses menggasak uang tunai ratusan rupiah, setelah menyekap seluruh penghuni rumah.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, komplotan perampok yang menyasar kediaman sang Kades diperkirakan berjumlah empat orang. Pelaku masuk setelah sukses membobol pintu belakang rumah.‎

“Dugaan pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan penutup wajah, dan membawa golok,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Ngapip.

Setelah berhasil masuk, kawanan perampok kemudian langsung bergerak menuju kamar dan menyekap Kades berikut istrinya. “Dua menghuni rumah diikat dan disekap, menggunakan tali,” terang Ngapip.

Begitu korban tak berdaya, para pelaku dengan leluasa menguras harta benda dari rumah korban, sebelum kemudian kabur meninggalkan lokasi.**Baca juga: “Gegara” e-KTP, 817 Ribu Pemilih di Banten Terancam Golput.

Akibat perampokan itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp190 juta, beserta aneka perhiasan emas dan handphone.**Baca juga: Tabrakan dengan Mobil Box, Security Bermotor Tewas di Tangsel.

Hingga kini, aparat Polsek Cikupa dibantu petugas Unit 1 Jatanras Polres Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki perampokan tersebut.(agm)‎




Pelajar Tangerang Kedapatan Simpan 12 Linting Ganja

Pelajar yang diamankan petugas di Vespa Mania.(shy)

Kabar6-HG (17), seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, disergap jajaran petugas Polsek Tigaraksa, Minggu (6/11/2016).

Sedianya, HG diamankan petugas saat acara pentas musik Vespa Mania di Gedung Usaha Daerah (GUD) dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu, kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja.

“Saat diamankan, HG sedang asyik menghisap narkotika jenis ganja di dalam GUD tersebut,” ungkap Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (6/11/2016).

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah HG di kawasan Caringin, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditemukan 12 linting daun ganja yang disimpan di dalam lemari.**Baca juga: Gasak Uang dan Handphone, Dua Maling Ini Dihajar Warga Ciputat.

“HG mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial E seharga Rp. 350 ribu. Saat ini, petugas masih terus memburu E,” terang Agus.**Baca juga: Ini Kecurangan Berulang di Pilkada Versi ICW.

Saat ini, HG beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa dan atas perbuatannya HG dijerat pasal Pasal 111 Ayat ( 1 )  Subs  Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No.35 Th  2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Shy)




Aktivitas Ruko Jadi Rumah Ibadah di Tigaraksa Dihentikan

Media penolakan warga terhadap tempat ibadah.(shy)

Kabar6-Camat Tigaraksa, Yoyon Suryana meminta masyarakat diwilayahnya mempercayakan penyelesaian kisruh ruko yang dijadikan rumah ibadah, kepada pihak Muspika Tigaraksa dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) setempat.

“Tadi sudah disepakati, sampai waktu yang belum ditentukan ruko atau aktivitas ibadah di lokasi tersebut dihentikan tanpa batas waktu yang ditentukan. Muspika akan kembali melakukan musyawarah dengan FKUB setempat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.**Baca juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Diperiksa Polisi.

Sementara, Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto mengatakan akan melakukan patroli intensif dilokasi tersebut, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.**Baca juga: Warga Perumahan Mustika Tigaraksa Tolak Ruko Jadi Rumah Ibadah.

“Nantinya petugas pengamanan akan terus melakukan patroli agar wilayah kita aman dan tidak ada tindak provokasi. Kami juga mengimbau masyarakat bisa menjaga kondusifitas wilayah. Jangan ada yang mencoba memprovokasi,” katanya.(shy)

**Baca juga: Empat Wisatawan Terseret Ombak Pantai Anyer.




Warga Perumahan Mustika Tigaraksa Tolak Ruko Jadi Rumah Ibadah

Warga menolak ruko jadi tempat ibadah.(shy)

Kabar6-Ratusan warga Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menolak perubahan fungsi rumah toko (Ruko) yang disulap menjadi tempat ibadah.

Meski pihak Muspika Kecamatan Tigaraksa telah bertindak cepat guna memediasi penolakan tersebut, namun warga Perumahan Mustika tetap bersikukuh menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.

Warga bahkan mendesak agar aparat menghentikan secara permanen aktivitas peribadatan di ruko tersebut.**Baca juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Diperiksa Polisi.

“Mau bagaimana pun nanti hasilnya, kami tetap menolak adanya ruko yang dijadikan gereja disini. Meskipun nantinya ada surat yang melegalkan rumah ibadah itu, kami tetap menolak,” ungkap Roni, salah seorang warga, Minggu (6/11/2016).**Baca juga: Empat Wisatawan Terseret Ombak Pantai Anyer.

Roni menjamin, bila warga tidak akan mempersoalkan keberadaan rumah ibadah dan aktivitasnya tersebut, sepanjang tidak di ruko disekitar Perumahan Mustika.(shy)




Polsek Tigaraksa Dapati Miras dan Sajam di Pentas Musik Vespa Mania

Petugas saat merazia pentas musik Vespa Mania.(shy)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Tigaraksa melakukan razia sekaligus pengamanan pada pentas musik Vespa Mania, Sabtu (5/11/2016).

Sedianya, event tersebut digelar di Gedung Usaha Daerah (GUD) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.**Baca juga: Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu, berikut senjata tajam (sajam) jenis pisau dari salah seorang penonton.**Baca juga: Diduga Maling Burung, Paman dan Keponakan Ini Disergap Warga Cikupa.

“Ada 150 botol miras jenis ciu dan miras jenis lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah mobil box yang diparkir di kawasan GUD,” ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto.**Baca juga: Ditutup, Job Fair Banten 2016 Jaring 11.897 Pencaker.

Sementara, lanjut Kapolsek, sebilah pisau juga kami amankan dari seorang penonton. “Sekarang miras dan sajam berikut pemiliknya, kami amankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek lagi.(shy)




Diduga Maling Burung, Paman dan Keponakan Ini Disergap Warga Cikupa

Paman dan keponakan disergap warga Cikupa.(agm)

Kabar6-Keberuntungan kiranya masih berpihak pada MS (30) dan RP (16). Meski nasib keduanya sempat berada “diujung tanduk”, dua pria yang ternyata berstatus paman dan keponakan ini, akhirnya lolos dari amarah warga.

Ya, keduanya sempat ditangkap warga Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/11/2016).

Pasalnya, warga mencurigai keduanya sebagai pelaku pencurian burung milik salah seorang warga setempat.

Beruntung, saat warga mulai terbakar emosi, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang yang mendapat laporan, langsung datang ke lokasi.

Dengan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi paman dan keponakan itu dari kepungan warga yang mulai marah. Keduanya dibawa ke Polsek Cikupa.

“Untung kita datang tepat waktu, karena warga sudah mulai ramai dan mulai emosi ingin memukuli keduanya,” ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Made Arthana, Sabtu (5/11/2016).**Baca juga: Gagal Perkosa Korban, Perampok Ini Ditangkap Polsek Cisoka.

Sementara, dihadapan petugas Polsek Cikupa, kedua pelaku kompak membantah tudingan warga. Sedangkan seekor burung yang mereka bawa, merupakan hasil dari membeli pagi tadi.**Baca juga: Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia.

“Enggak pak, burungnya saya beli tadi pagi ini,” kilah MS.**Baca juga: Begini Tanda Terakhir Guru Ngaji Sebelum Demo Ahok.

Saat ini, petugas masih memeriksa keduanya. Dari tangan mereka, petugas juga mengamankan dua ekor burung seharga Rp2 juta, handphone, serta sepeda motor yang mereka gunakan.(agm)