1

Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Penandatanganan MoU dengan Universitas.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan kerjasama dengan beberapa Universitas dan Perguruan Tinggi.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Setda Kabupaten Tangerang, Selasa, (8/11/2016).

Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga pada Sekretariat Daerah (Setda) KAbupaten Tangerang, Ida farida mengatakan, bahwa Sektor pendidikan seperti Universitas, Perguruan Tinggi, maupun Sekolah Tinggi Kejuruan memiliki sumber daya keahlian yang sangat besar yang bisa diimplementasikan secara konkret dalam mengatasi persoalan daerah.**Baca juga: Buruh Tangerang Bakal Tolak Kenaikan UMK 8,23 Persen.
 
“Oleh karena itu diharapkan kepada Sekolah Tinggi Teknologi Yuppentek ini lahir konsep-konsep yang mampu mengangkat citra yang positif sesuai dengan program yang telah dirumuskan sehingga mampu meningkatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.**Baca juga: Pengurus Olahraga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilantik.

Kerjasama yang dibangun Pemkab Tangerang dilakukan bersama Politeknis Kesehatan Kemenkes Banten, Sekolah Tinggi Teknologi Yuppentek, Yayasan Surya Institute, Universitas Padjadjaran, Perguruan Tinggi Raharja, Universitas Indonesia.(hms/zar)




Pengurus Olahraga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantika pengurus olahraga kecamatan se Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Pengurus Olahraga Kecamatan se-Kabupaten Tangerang dilantik di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (8/11/2016).

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang, Komarudin mengatakan, dengan dilantiknya pengurus tingkat kecamatan ini, KONI Kabupaten Tangerang dapat bekerja dengan baik dan mampu menggali potensi para atlet untuk berperan serta dalam proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar membangun sarana dan prasarana yang nantinya akan dapat menunjang peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Tangerang,” paparnya.**Baca juga: Syukuran, Antasari Menangis Sambut Kebebasannya.

Untuk itu, dukungan pemerintah daerah ini tentunya harus disikapi KONI Kabupaten Tangerang dan para pengurus cabang olahraga, agar semakin serius melakukan pembinaan atlet dengan mengoptimalkan potensi atlet lokal seperti yang telah dilakukan selama ini.**Baca juga: Buruh Tangerang Bakal Tolak Kenaikan UMK 8,23 Persen.

“KONI dan Pengcab serta para Koordinator olahraga Kecamatan harus solid dan memiliki visi dan misi yang sama untuk meningkatkan kemampuan atlet dan sumberdaya manusia di bidang olahraga,” tambahnya.(hms)




Buruh Tangerang Bakal Tolak Kenaikan UMK 8,23 Persen

Sejumlah buruh dalam naungan Alttar Tangerang.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyebut bila penetapan UMK 2017 diwilayahnya, kemungkinan akan tetap mengikuti Surat Edaran (SE) Kemendagri dan Gubernur Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Syafrudin, usai bertemu sejumlah aliansi buruh di Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (8/11/2016).

“Tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Daerah akan mengikuti PP 78 tahun 2015 dalam menetapkan besaran UMK tahun 2017,” ujar Syarifudin.

Hal itu mengingat beberapa hal. Selain tuntutan kenaikan UMK yang diinginkan buruh cukup besar, yaitu hingga 24 persen, juga kondisi keuangan perusahaan di Kabupaten Tangerang yang melemah.

“Kondisi ini harus betul-betul dievaluasi, mengingat banyak perusahaan di Kabupaten Tangerang yang mengalami kondisi keuangan yang melemah,” ujarnya.**Baca juga: Syukuran, Antasari Menangis Sambut Kebebasannya.

Sementara, Ketua Alttar Tangerang, Koswara menolak apabila nantinya kenaikan UMK berdasarkan PP 78 tahun 2015.**Baca juga: Bahas UMK 2017 dengan Bupati Zaki, Begini Curhat Buruh Tangerang.

“Kami menolak kalau kenaikan UMK berdasarkan PP 78 tahun 2015, karena kenaikannya hanya sebesar 8,23 persen, atau UMK sebesar Rp. 3,3 juta. Padahal kebutuhan hidup layak para buruh yang terdiri dari 60 item. Itu tidak sesuai dengan kenaikan UMK-nya. Kami meminta kenaikan UMK 24 persen,” pungkasnya.(shy)




Bahas UMK 2017 dengan Bupati Zaki, Begini Curhat Buruh Tangerang

Pertemuan buruh dengan Bupati Tangerang.(shy)

Kabar6-Puluhan aliansi buruh di Kabupaten Tangerang, menggelar pertemuan dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (8/11/2016).

Dalam pertemuan itu, buruh menumpahkan uneg-unegnya terkait penentuan UMK 2017 yang mengacu pada PP 78 tahun 2015.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa yang mewakili buruh meminta Bupati Tangerang untuk mengabaikan adanya Surat Edaran (SE) Kemendagri serta Gubernur, terkait aturan kenaikan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015.

“Kita lihat, sejumlah daerah bisa menetapkan UMK tanpa mengacu pada PP 78, seperti Aceh dan Serang. Makanya, kami meminta pak Bupati bisa menetapkan kenaikan UMK berdasarkan survei pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan tetap menampung aspirasi para buruh yang menginginkan penetapan UMK tidaki menggunakan PP 78 tahun 2015.**Baca juga: Dirut PT KBS Sebut Ada “Uang Siluman” Masuk ke KS.

“Saat ini masih dilakukan kajian kenaikan UMK. Apakah akan pakai PP 78 atau survei pasar. Kita belum bisa menentukan angka kenaikannya berapa persen, karena kita masih akan menunggu wilayah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, agar tidak kecolongan lagi,” terang Bupati Zaki.**Baca juga: Airin: Mutasi Paling Lambat 18 Desember Besok.

Selain itu, Bupati juga menyebut akan tetap melihat kondisi perusahaan di Kabupaten Tangerang, sebelum menetapkan besaran angka kenaikan pada UMK 2017.**Baca juga: Syukuran, Antasari Menangis Sambut Kebebasannya.

Tampak hadir dalam pertemuan di Gedung Setda Kabupaten Tangerang tersebut, Kadisnaker Kabupaten Tangerang Syafrudin, Wakapolres Kota Tangerang AKBP Ma’mun dan perwakilan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, Rasukan.(shy)




Kepergok Curi Tas Pengunjung Aeon Mall, Pria Ini Ditangkap

Pelaku pencurian tas di Aeon Mall ditangkap.(cep)

Kabar6-Seorang pria terduga pelaku spesialis pencurian tas di pusat niaga, diamankan polisi usai beraksi di mini market Aeon Mall, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial Her (31) tersebut, diketahui sebagai warga  Perum Bukit Asri Baru, RT. 005/019, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri yang dikonfirmasi Senin (7/11/2016) mengatakan, peristiwa bermula ketika korban, Siska (43), warga Perumahan Delatinos, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah berbelanja di Aeon Mall bersama suaminya.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Saat itu korban mendorong trolly, dan meletakkan tas yang diklaim seharga Rp2 juta di dalam trolly tersebut. Saat korban tengah mencari barang lain, pelaku pun beraksi mengambil tas korban dari dalam trolly.**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas. 

Namun, tentunya tidak ada kejahatan yang sempurna. Aksi pelaku ternyata diketahui petugas security setempat, yang langsung bertindak mengamankan pelaku. “Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Pagedangan,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Mobil Kades Sindang Sono Dibobol, Rp160 Juta Raib.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(cep)




Mobil Kades Sindang Sono Dibobol, Rp160 Juta Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan. Kali ini, giliran Kades Sindang Sono, Kecamatan Sindang Sono, yang disasar kawanan perampok bermotor.

Ya, Kades Sindang Sono, M Afandi, disasar kawanan perampok spesialis pecah kaca di Jalan Raya Serang, KM 16 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Dalam peristiwa itu, uang tunai Rp160 juta yang baru saja diambil dari Bank BJB Cabang Kawidaran, raib digondol pelaku.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, kejadian itu bermula ketika M Afandi baru saja mencaikan uang sebesar Rp 160 juta di Bank BJB cabang Kawidaran.

Namun, saat itu Afandi yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna putih, tidak langsung kembali ke rumahnya. Melainkan mampir terlebih dulu ke lokasi proyek di Desa Bojong.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan.

Saat meninjau proyek itu, Afandi meninggalkan uang yang baru diambil tersebut, di dalam mobilnya. Namun, saat kembali lagi ke mobil, uang tersebut sudah raib. Sementara, kaca samping kiri mobilnya sudah pecah berantakan.**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa,  Ipda Ngapip membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, pembobol mobil sang Kades diduga adalah empat pria dengan dua sepeda motor Satria FU.**Baca juga: Gagal Curi Motor, Pria Kosambi Dihajar Warga Cipondoh.

“Sebelum masuk ke dalam mobil, korban memang sempat curiga dengan orang tak dikenal bersepeda motor berada didekat mobilnya. Sekarang masih dalam penyelidikan,” terang Ngapip.(agm)

**Baca juga: Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi.




Lebih 100 Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Tangerang

Razia angkutan umum digelar Dishub Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Lebih dari 100 unit kendaraan angkutan umum terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Sedianya, razia tersebut digelar di kawasan Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Senin (7/11/2016).

Umumnya, angkutan umum yang terjaring razia lantaran tak dilengkapi dokumen kendaraan, hingga surat ijin kendaraan angkutan umum seperti KIR dan izin jalan.

“Razia Dishub ini fokus pada ijin kendaraan angkutan,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, M Adi Faidzal.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Dari razia ini, diakui Adi bila banyak angkutan umum yang kedapatan tak memiliki kelengkapan perizinan. Bahkan, beberapa angkutan kedapatan sudah tak layak pakai.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan.

Razia tersebut  turut melibatkan Polantas Polresta Tangerang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan ijin berkendara, akan diserahkan kepada pihak kepolisian.**Baca juga: Segera Bebas, Antasari “Ogah” Balik ke LP Lagi.

“Ini merupakan razia rutin kami untuk melakukan pemeriksaan pada ijin kendaraan. Terkait ijin berkendara seperti SIM ataupun STNK diserahkan pada pihak kepolisian,” ungkap Adi.(shy)




Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang disahkan menjadi Perda.

Sedianya, pengesahan Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ahmad Supriyadi menjelaskan, dalam Perda itu diatur hak-hak dan mekanisme dalam penerimaan pekerja.

Sedianya, dalam Perda itu juga ada aturan mengikat bagi yayasan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk tidak menyalurkan pekerja di luar peraturan Undang-undang yang ada.

“Hanya boleh menyalurkan pekerja melalui yayasan dalam bidang security, catering, cleaning service, transportasi dan penambangan,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, Perda yang baru disahkan juga meminta kepada setiap panyalur tenaga kerja asal Kabupaten Tangerang ke luar negeri, memiliki kantor di Kabupaten Tangerang.

“Aturan itu untuk meminimalisir adanya penipuan dan hal yang tidak bertanggungjawab lainnya, yang dilakukan oleh pihak penyalur,” terangnya.**Baca juga: Waspada..!!! Besok Wilayah Banten Hujan Lebat.

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila nantinya para perusahaan yang menggunakan sistem kerja kontrak kepada setiap pekerjanya, harus membayar upah pekerja lebih besar dari angka Upah Minimum Kota (UMK).**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas.

“Kita tetapkan lebih besar delapan persen dari angka UMK,” ujarnya.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Selain mengesahkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam sidang paripurnah hari ini, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang, juga mengesahkan tiga Raperda lainnya menjadi Perda, yakni Pengelolaan Zakat, Pembinaan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren serta Lembaga Peyiaran Publik lokal Radio Swara Tangerang Gemilang.(shy)




Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kawanan perampok menyatroni rumah Asep, Kepala Desa (Kades) Dukuh, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Dalam aksinya, kawanan perampok bertopeng dan bergolok itu, sukses menggasak uang tunai ratusan rupiah, setelah menyekap seluruh penghuni rumah.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, komplotan perampok yang menyasar kediaman sang Kades diperkirakan berjumlah empat orang. Pelaku masuk setelah sukses membobol pintu belakang rumah.‎

“Dugaan pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan penutup wajah, dan membawa golok,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Ngapip.

Setelah berhasil masuk, kawanan perampok kemudian langsung bergerak menuju kamar dan menyekap Kades berikut istrinya. “Dua menghuni rumah diikat dan disekap, menggunakan tali,” terang Ngapip.

Begitu korban tak berdaya, para pelaku dengan leluasa menguras harta benda dari rumah korban, sebelum kemudian kabur meninggalkan lokasi.**Baca juga: “Gegara” e-KTP, 817 Ribu Pemilih di Banten Terancam Golput.

Akibat perampokan itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp190 juta, beserta aneka perhiasan emas dan handphone.**Baca juga: Tabrakan dengan Mobil Box, Security Bermotor Tewas di Tangsel.

Hingga kini, aparat Polsek Cikupa dibantu petugas Unit 1 Jatanras Polres Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki perampokan tersebut.(agm)‎




Pelajar Tangerang Kedapatan Simpan 12 Linting Ganja

Pelajar yang diamankan petugas di Vespa Mania.(shy)

Kabar6-HG (17), seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, disergap jajaran petugas Polsek Tigaraksa, Minggu (6/11/2016).

Sedianya, HG diamankan petugas saat acara pentas musik Vespa Mania di Gedung Usaha Daerah (GUD) dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu, kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja.

“Saat diamankan, HG sedang asyik menghisap narkotika jenis ganja di dalam GUD tersebut,” ungkap Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (6/11/2016).

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah HG di kawasan Caringin, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditemukan 12 linting daun ganja yang disimpan di dalam lemari.**Baca juga: Gasak Uang dan Handphone, Dua Maling Ini Dihajar Warga Ciputat.

“HG mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial E seharga Rp. 350 ribu. Saat ini, petugas masih terus memburu E,” terang Agus.**Baca juga: Ini Kecurangan Berulang di Pilkada Versi ICW.

Saat ini, HG beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa dan atas perbuatannya HG dijerat pasal Pasal 111 Ayat ( 1 )  Subs  Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No.35 Th  2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Shy)