Inspektorat Perketat Pengawasan APBD Kabupaten Tangerang
Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait penggunaan APBD.
“Nilai APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017 sudah ditetapkan, maka kita awasi realisasi program-program SKPD serta program Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red),” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Jumat (9/12/2016).
Selain itu, Inspektorat juga akan melakukan pengecekan laporan SKPD setiap tiga bulan.
“Pengecekan dilakukan triwulan, untuk deteksi dini. Supaya kita cepat tahu, apa saja program yang terealisasi dan terhambat. Kalau ada program yang terhambat, kami akan berikan rekomendasi penyelesaian,” ujar Dedi.
Dalam memaksimalkan penyerapan anggaran, lanjut Dedi, pihaknya menggunakan sistem elektronik untuk melihat pelaporan kegiatan SKPD.**Baca juga: Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional.
“Sistem laporan tersebut kini sudah dapat terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi dan Kemendagri. Jadi bisa terpantau langsung,” tutupnya.(shy)