1

Polsek Balaraja Gerebek Toko Parfum Miliki 1.010 Butir Pil Excimer

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ribuan butir diduga obat penenang atau Excimer, diamankan petugas Polsek Balaraja dari sebuah toko parfum di Kampung Gembong Jatake, RT 01/02, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/11/2016).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, setidaknya ada 1.010 butir pil Excimer yang diamankan polisi dari toko parfum tersebut.

Obat terlarang yang kini tengah digandrungi kalangan pelajar itu, sedianya disembunyikan dalam sepatu di toko tersebut.

“Obat itu memang sengaja diisembunyikan pemilik toko, dan dua pegawainya,” ungkap Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan.

Selain obat terlarang, dari lokasi petugas juga mengamankan MN (35) selaku pemilik toko, dan dua pegawainya, masing-masing MN (35), T (28) dan W (25).**Baca juga: Jelang Pilgub, 817.401 Warga di Banten Belum Punya e-KTP.

Kompol Wiwin menjelaskan, bahwa pil Excimer sendiri merupakan kategori obat keras golongan anti psikotik yang berfungsi mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa.

“Jika digunakan tanpa anjuran dokter, efeknya bisa memabukkan,” kata Wiwin.**Baca juga: Hanya Sedikit Tempat Hiburan di Tangsel Laporkan Jumlah Pekerjanya.

Ditanya soal dugaan penjualan pelaku, Wiwin mengaku saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, guna mengungkap jaringan peredarannya.**Baca juga: Disnaker Banten Siapkan 11 Ribu Loker di Job Fair 2016.

“Ketiga pelaku masih diperiksa, semoga bisa terbongkar peredarannya,” tutup Wiwin.**Baca juga: Sedih, Sejoli Ini Terpaksa Menikah di Polresta Tangerang.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan kurungan 15 tahun penjara.(agm)




Sedih, Sejoli Ini Terpaksa Menikah di Polresta Tangerang

Sejoli S dan R menikah di Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-Sepasang kekasih, S (22) dan R (21), terpaksa melangsungkan pernikahan di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Kota (Polresta) Tangerang, Kamis (3/11/2016).

Pasalnya, S (22) kini berstatus sebagai tahanan Polresta Tangerang, karena tersandung kasus penadahan barang curian.

Ya, akad nikah penuh haru itu berlangsung di ruang Kasat Tahti Polresta Tangerang, dipimpin oleh seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamuly‎a.

“Pernikahan ini dilakukan melihat dari sisi kemanusian. Meskipun S kini berstatus sebagai tahanan kasus penadah barang curian, namun prosesi ijab kabul tetap berlangsung khidmat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko.**Baca juga: Tiba di Merak, Ratusan Warga Sumatera Siap Demo Ahok.

Usai menjalani prosesi pernikahan, S pun harus kembali berpisah dari sang istri. Pasalnya S harus kembali measuk ke jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.**Baca juga: Jelang Pilgub, 817.401 Warga di Banten Belum Punya e-KTP.

“Pernikahan S dan R menjadi bukti, bahwa status tahanan tak mengahalangi hak seseorang untuk tetap bisa melangsungkan pernikahan. Kami berharap, pernikahan ini bisa menjadi penyemangat hidup S, agar tidak melakukan tindakan pidana,” ujar Kompol Gunarko lagi.**Baca juga: Disnaker Banten Siapkan 11 Ribu Loker di Job Fair 2016.

Diketahui, S sedianya mendekam di sel tahanan sejak ditangkap Polresta Tangerang pada 10 Oktober 2016 lalu. Dia terjerat pasal 480 KUHP, karena menampung barang hasil kejahatan.(agm)




Puluhan Warga Tangerang Ikut Operasi Katarak Gratis

Operasi Katarak di RS Hermina Bitung.(hms)

Kabar6-Sebanyak 79 warga Kabupaten Tangerang mengikuti operasi katarak gratis yang di gelar Rumah Sakit (RS) Hermina Bitung, bekerjasama dengan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Yayasan Dharmais dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Kamis (3/11/2016).

“Penderita katarak biasanya di atas usia 50 tahun, jika di bawah usia itu, bisa disebabkan berbagai macam, seperti diabetes. Lensa mata mengalami kekeruhan,” ujar Direktur RS Hermina Bitung, Sri Diana Ginting.**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

Dia juga menjelaskan, tahapan untuk operasi dimulai dari Puskesmas setempat. Di Puskesmas ini pasien akan didiagnosa apakah menderita penyakit mata katarak atau tidak.**Baca juga: Bobol Toko Sembako, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cisauk.

Kemudian, jika pasien menderita katarak, maka disarankan dan didaftarkan untuk operasi katarak secara gratis di Rumah Sakit Hermina Bitung.**Baca juga: Besok, 1.000 FPI Kabupaten Tangerang Ikut Demo Ahok.

“Kami tidak pernah menolak pasien dari manapun. Di sini masih diperiksa ulang, apakah bisa dioperasi atau tidak. Bisa saja tensi darahnya naik, maka tidak bisa dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.(hms/zar)




Besok, 1.000 FPI Kabupaten Tangerang Ikut Demo Ahok

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 1.000 anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang, dipastikan turut bergabung dalam aksi demo besar-besaran di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) besok.

Aksi demo tersebut sedianya guna mendesak penuntasan kasus dugaan penistaan agama dan ulama yang melibatkan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad mengatakan, nantinya massa aksi dari Kabupaten Tangerang akan bergabung dengan massa lainnya di Masjid Istiqlal.

“Kita berangkat bersama-sama menggunakan kendaraan roda dua dari Kabupaten menuju Masjid Istiqlal. Nantinya, dari Masjid Istiqlal kita akan konvoi berjalan kaki ke Istana Negara,” ujar Habib Muhammad lagi.**Baca juga: Amankan Demo Ahok, Polda Banten Kirim Pasukan “Asmaul Husna”.

Di Istana Negara, lanjut Habib Muhammad, massa akan meminta pemerintah dan kepolisian untuk segera menuntaskah kasus Ahok yang diduga telah menistakan agama islam,” ungkapnya, Kamis (3/11/2016).**Baca juga: MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Tidak Terprovokasi Demo Ahok.

Sementara itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menghimbau kepada seluruh ormas islam yang mengikuti aksi ke Jakarta untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah.**Baca juga: Demo Ahok, Kapolres Tangsel: Dilarang Bawa Anak.

“Jangan terprovokasi tetap pada tujuan awal aksi yakni, meminta Pemerintah dan Kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok. Kami juga meminta, para ormas islam khususnya yang berasal dari Tangerang untuk tetap menjaga kenyamanan dan keamanan,” tutupnya.(shy)




Bobol Toko Sembako, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cisauk

Pemuda pembobol toko sembako di Cisauk.(yud)

Kabar6-Sepandainya-pandainya tupai melompat, suatu saat pasti bakal terjatuh juga. Peribahasa itu kiranya tepat dialamatkan pada M (19), pegawai toko sembako di Perumahan Gading Serpong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Setelah tujuh bulan leluasa beraksi mencuri aneka sembako di toko majikannya, aksi M akhirnya terbongkar juga.

Ya, Ngadenan (31), sang majikan yang curiga dengan kerap hilangnya sembako dari tokonya, akhirnya memergoki M saat sedang beraksi.

Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Kamis (3/11/2016) mengatakan, Ngadenan sengaja menunggui warungnya hingga tengah malam, dan mengintip aksi pelaku.

“Korban memang cukup kaget, begitu tahu bila si pencuri di warungnya tak lain adalah M, pegawainya sendiri yang bertugas mengantar barang ke pelanggan. Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polsek Cisauk,” ujar Mansuri.

Petugas Unit Rekrim Polsek Cisauk yang mendapat laporan kemudian bergerak menangkap M di rumah kontrakannya, yang tak jauh dari warung korban‎.

Dari kediaman pelaku, petugas juga mendapati barang bukti aneka sembako hasil curian, seperti gula, mie instan, kopi, gula merah, beras, sabun, susu, hingga tepung.**Baca juga: Rawan Pelecehan, Nasib Bridesmaid di Tiongkok.

“Pelaku ditangkap semalam pukul 23.00 WIB. Dia mengaku sudah beraksi sekitar tujuh bulan,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Diduga Nunggak Cicilan TV, Dua Pria Cikupa Sekarat Dikeroyok.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bila barang hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial D. Sedangkan total barang curian yang sudah dijual pela‎ku mencapai Rp80 juta,” jelas Mansuri.**Baca juga: Ngamuk di Ciledug, Pemuda Berclurit Ditangkap ‎Babinsa Koramil.

Kini polisi memproses secara hukum perbuatan kriminal M sambil mengejar tersangka lainnya. “D yang selama ini jadi penadah barang curian‎ masuk DPO (daftar pencarian orang),” tambah Mansuri.(yud/cep)




Diduga Nunggak Cicilan TV, Dua Pria Cikupa Sekarat Dikeroyok

Dua pria Cikupa saat mendapatkan perawatan di RSUD Balaraja.(agm)

Kabar6-Apes dialami Syarifudin (34) dan Muhammad Fadli Lubis (31), warga Kampung Samprok, RT 22/7, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang‎.

Keduanya kini kritis  dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Balaraja, setelah dihajar sejumlah pria diduga debt collector suruhan salah satu toko elektronik ternama di Tangerang.

“Awalnya ada enam orang datang ke rumah teman saya (Syarifudin). Mereka hendak menarik televisi 40 inchi yang di kridit teman saya, karena sudah menunggak selama tujuh bulan. Tapi kami tolak dan meminta kelonggaran waktu untuk membayar,” ujar Fadli Lubis kepada kabar6.com, Rabu (2/11/2016).

Situasi itupun sempat memanas, namun tidak sampai terjadi adu fisik, karena berhasil dilerai warga sekitar. Keenam orang itupun kemudian pergi.

Namun, tak lama kemudian, keenam pria tersebut kembali lagi. Namun, kali ini mereka membawa sekitar 20 orang temannya.

Tanpa basa-basi, para pria bertampang sangar itupun langsung menyerang membabi buta. Akibatnya, Syarifudin sekarat dan tak sadarkan diri karena dihantam benda tumpul.

Sedangkan nasib Fadli Lubis lumayan beruntung, karena dia hanya mengalami sejumlah luka memar diwajah dan tubuh, karena dipukul menggunakan tangan kosong.**Baca juga: WH Umbar Janji Bangun RS Tanpa Kelas.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bahtiar Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut. Dia menyebut bila peristiwa itu terjadi pada 23 Oktober 2016 kemarin.**Baca juga: Jual Motor Kredit, Ibu Rumah Tangga di Cilegon Ditangkap.

“Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi terkait penyerangan tersebut. Karena peristiwanya malam hari, maka hanya kedua korban yang mengetahui persis kejadiannya,” ujar Kapolsek lagi.**Baca juga: Ngamuk di Ciledug, Pemuda Berclurit Ditangkap ‎Babinsa Koramil.

Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan dari saksi kunci, yaitu Syarifudin. “Kita tunggu sampai kesehatan saksi kunci membaik, agar bisa kita mintai keterangan,” ujar Kapolsek lagi.(agm)




Sampah Plastik di Kabupaten Tangerang Naik 0,10 Persen

Ilustrasi (ist)

Kabar6-Volume sampah yang dihasilkan warga di Kabupaten Tangerang, tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016 lalu.

Ya, tahun ini volume sampah di Kabupaten Tangerang mencapai hingga 400 ton. Dari total tersebut, sekitar 20 persennya merupakan sampah plastik.

“Volume sampah plastik itu sendiri mengalami kenaikan hingga 0,10 persen,” Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik kepada kabar6.com, Rabu (2/11/2016).

Taufik menjelaskan, kawasan yang lebih banyak menghasilkan sampah plastik yakni kawasan perkotaan dan padat penduduk. Sampah plastik dimaksud seperti, sterofoam, kantong plastik dan gelas plastik.**Baca juga: Gelapkan Rp985 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polres Tangsel.

“Bahkan, peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memberlakukan plastik berbayar, dirasa tidak terlalu berpengaruh menekan volume sampah plastik,” ujarnya.**Baca juga: Walikota Arief Usulkan Penutupan Dua Pintu Tol Ini.

Terkait cara penanggulangan volume sampah plastik, DKPP Kabupaten Tangerang hanya memberdayakan sejumlah pengrajin dan pemulung.**Baca juga: Amankan Demo Ahok, Polda Banten Kirim Pasukan “Asmaul Husna”.

“Di sini banyak juga pengrajin yang mendaur ulang sampah plastik. Setidaknya itu cara kami dalam menurunkan tingkat volume sampah,” tambahnya.(shy)




Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Serang

Petugas mengevakuasi pohon tumbang.(shy)

Kabar6-Sebuah pohon besar tumbang di Jalan Raya Serang KM 11, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/11/2016).

Posisi dahan pohon yang melintang di ruas jalan, tak urung memicu kemacetan panjang di dua arah ruas jalan penghubung wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang ke wilayah Serang tersebut.**Baca juga: Edarkan Sabu, Pria Berkaos Perbakin Ditangkap di Kelapa Dua.

Guna mengentaskan kemacetan di ruas jalan tersebut, petugas Babinkamtibnas Polsek Cikupa dibantu warga setempat, bahu-membahu melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang itu.**Baca juga: Gelapkan Rp985 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polres Tangsel.

“Memang tadiu sempat macet hingga tiga kilo meter. Tapi syukurnya, batang pohon sudah berhasil dievakuasi, dan sekarang arus lalu lintas sudah berangsur normal,” ujar Kapolsek Cikupa Baktiar Siregar.(shy)




Edarkan Sabu, Pria Berkaos Perbakin Ditangkap di Kelapa Dua

Pria berkaos perbakin yang ditangkap polisi.(agm)

Kabar6-Seorang pengedar sabu berkaos Perbakkin (Persatuan Penembak Indonesia) diringkus Satnarkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang.

Pelaku berinisial U (38) itu, ditangkap saat sedang transaksi sabu di Jalan Raya Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan U, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat 1,2 gram atau seharga Rp2,5 juta.‎**Baca juga: Warga Diimbau Waspada, Ini Sembilan Titik Banjir di Kota Tangerang.

“Saat kita tangkap, U sedang menunggu pembeli. Dia juga bukan anggota Perbakin, pakai kaosnya saja biar keliatan keren,” ungkap Kasat Nasrkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Rabu (2/11/2016).**Baca juga: DKPP Tangsel Janji Selesaikan Sampah di Cipeucang.

Kepada polisi, U mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang rekannya berinisial AT. “Pemasoknya sedang kita buru,” ujar Sukardi lagi.**Baca juga: Bau Busuk, Warga Demo Minta TPA Cipeucang Ditutup.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.**Baca juga: Gelapkan Rp985 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polres Tangsel.

“Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sukardi.(Shy/agm)




MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Tidak Terprovokasi Demo Ahok

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, mengimbau warga diwilayahnya untuk tidak terprovokasi aksi demo periksa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Itu seiring dengan mencuatnya kabar akan adanya aksi demo besar-besaran di Jakarta, pada 4 November 2016, guna mendesak Polri untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.

“Kami imbau agar warga di Kabupaten Tangerang bisa bersama-sama menjaga kondusiditas wilayah,” ujar Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi, Selasa (1/11/2016).

Ues menyebut, bila aksi tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mengganggu kondusifitas.**Baca juga: Waspada Demo Periksa Ahok, Panglima TNI Siap “Turun Gunung”.

“Makanya, sangat diminta masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menjaga keamanan wilayah. Nantinya, kalau ada ormas atau masyarakat yang ikut aksi tersebut, agar tidak anarkis dan tetap saling menjaga,” ungkapnya.**Baca juga: Polda Banten Imbau Warga Tak Terpancing Demo Periksa Ahok.

Ues juga menegaskan, bila MUI Kabupaten Tangerang tidak akan ikut-ikutan menerjunkan massa dalam aksi tersebut.**Baca juga: Demo Ahok, Pelabuhan Merak Antisipasi Kedatangan Massa.

“MUI Kabupaten Tangerang sudah mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak berwajib,” tutupnya.(shy)