1

Gondol Motor Buruh, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cikupa

Pemuda curi motor yang ditangkap Polsek Cikupa.(agm)

Kabar6-Gara-gara nekat menggondol sepeda motor yang sedang parkir, seorang pemuda pengangguran disergap petugas Polsek Cikupa, Rabu (23/11/2016).

Pemuda dimaksud berinisial RS (24), yang belakangan diketahui menetap dibilangan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar mengatakan, bila sedianya motor yang dibawa kabur RS adalah milik pegawai pabrik di areal parkir PT. Fajar Gemilang Sentosa, di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Modusnya, pelaku pura-pura bila sepeda motornya kehabisan bensin. Dia kemudian meminjam motor korban, dan dibawa kabur,” ungkap Kapolsek.**Baca juga: Raskin Buruk, Warga Tangsel Curhat ke Mensos.

Beruntung saat pelaku kabur, korban segera segera menghubungi polisi. Dan, pelaku berhasil ditangkap.**Baca juga: Ratusan Rumah di Rempoa Terendam Banjir.

Atas perbuatannya, kini RS dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Shy/agm)




KPUD Sebut, Ada 900 Warga Tangerang Belum Punya e-KTP

e-KTP.(shy)

Kabar6-Pihak KPUD Kabupaten Tangerang mengungkap, bila masih banyak warga diwilayah itu yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Data terakhir, kurang lebih ada 900 warga yang hingga kini belum memiliki E-KTP,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin, Rabu (23/11/2016).

Kondisi itu, bukan cuma dipicu oleh minimnya ketersediaan blanko e-KTP semata, melainkan juga karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengubah KTP menjadi e-KTP.

“Masyarakat masih banyak yang belum mengubah KTP menjadi elektronik. Makanya, kami dan panitia ditingkat kecamatan, terus menggencarkan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk segera mengubah KTP menjadi e-KTP. Bahkan, pihak pantia ditingkat kecamatan siap melakukan pelayanan jemput bola demi memudahkan masyarakat mendapatkan surat keterangan perekaman e-KTP,” terang Achmad.**Baca juga: Komplotan Perampok Satroni Koperasi di Kota Tangerang.

Achmad juga tak lagi menyembunyikan kekhawatirannya, bila kondisi itu juga akan memicu tingginya angka golput.**Baca juga: Kota Tangerang Wacanakan SD dan SMP Gratis.

“Kami hanya khawatir kalau tingkat golput itu tinggi, makanya kami upayakan dengan mengajak dan membantu masyarakat mendapatkan surat keterangan,” pungkasnya.(shy)




Buruh Pabrik Ditemukan Membusuk di Balaraja

Jasad buruh saat dievakuasi.(shy)

Kabar6-Sesosok jasad buruh pabrik bernama Bambang (55), ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/11/2016).

“Ya, Bambang ditemukan tewas dengan kondisi tertidur di kasurnya. Sedangkan tubuhnya sudah bengkak membusuk,” ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin saat dihubungi kabar6.com.

Wiwin mengatakan, tubuh Bambang ditemukan pertama kali oleh salah seorang rekan kerjanya, saat ingin menjenguk korban yang diketahui sudah bolos kerja selama empat hari.

“Saat disambangi rekannya, pintu rumah kontrakan korban terkunci. Juga tercium bau busuk menyangat. Saat itu juga, rekan korban berusaha membuka pintu dengan cara mendobraknya dan saat terbuka, korban ditemukan tewas,” paparnya.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tidak ditemukan bekas luka maupun tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.**Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tangerang, 3 Mobil Rusak Parah.

“Karena sudah membengkak, secara kasat mata kita tidak temukan tanda penganiayaan atau luka. Makanya, jenazah korban kami bawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum,” terang Wiwin.**Baca juga: Dua Pembobol Ruko Balaraja Disergap, Empat Pelaku Kabur.

Terkait kematian korban, polisi juga memintai keterangan dari lima orang  saksi, yang merupakan tetangga dan rekan kerja korban.**Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Operasi Yustisi di Cilegon.

“Masih dalam penyidikan kami sebab kematian korban, saat ini saksi saksi juga masih kami periksa. Untuk korban sendiri, kami telah menghubungi keluarganya di Malang, Jawa Timur mengingat, korban tinggal sendiri di Tangerang,” ujar Wiwin. (Shy)




Dua Pembobol Ruko Balaraja Disergap, Empat Pelaku Kabur

Pembobol ruko Balaraja ditangkap.(agm)

Kabar6-Komplotan spesialis pembobol ruko tertangkap tangan saat beraksi di Kawasan Industri Oleg, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/11/2016).

Sayangnya, dari enam pelaku yang beraksi, hanya dua pelaku yang berhasil tertangkap. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, penangkapan dua pelaku bermula saat petugas Polsek Balaraja yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai adanya dua ruko yang terbuka.

“Saat diperiksa petugas, ternyata ruko itu telah dibobol. Bahkan, di dalam ruko masih ada dua pelaku yang sedang mengambil sejumlah barang dagangan,” ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin, Selasa (22/11/2016).

Dengan sigap, polisi pun menyergap keduanya. Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan bungkus rokok serta puluhan unit handphone.**Baca juga: Mengantuk, Minibus Hantam Pembatas Jalan di Kebon Nanas.

Selanjutnya, kedua tersangka berinisial RW dan SA dengan barang bukti ratusan bungkus rokok, puluhan telepon genggam buatan Cina, satu buah sepeda motor dan gembok serta rantai warung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk penyidikan lebih lanjut.**Baca juga: Pelaku Mutilasi Nur Atika Divonis 20 Tahun Penjara.

“Pelaku ini merupakan komplotan yang beranggotakan enam orang. Kami berhasil menangkap dua pelaku sedangkan empat pelaku lainnya yang menunggu di luar warung berhasil kabur menggunakan roda dua,” ujar Wiwin.(agm)




Pelaku Mutilasi Nur Atika Divonis 20 Tahun Penjara

Kusmayadi alias Agus, pelaku utama mutilasi.(ist)

Kabar6-Terdakwa pembunuhan sekaligus pemutilasi terhadap Nur Atika, dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/11/2016).

Dua terdakwa, yakni Agus Kusmayadi dan Rifriyadi Gusmandala alias Erik, hanya bisa terus tertunduk saat Majelis Hakim PN Tangerang membacakan vonis.

Agus pelaku utama pembunuhan yang disertai mutilasi divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Erik divonis sembilan bulan penjara, lantaran ikut membantu Agus membuang jasad korban. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).**Baca juga: Pengacara Terdakwa Mutilasi Tak Yakin Kliennya Rencanakan Pembunuhan.

“Terdakwa terbukti menghilangkan nyawa seseorang dengan sadis dan meresahkan masyarakat. Sementara tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam persidangan,” ungkap Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Suwarsana saat membacakan vonis di Ruang 3 PN Tangerang.**Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tangerang, 3 Mobil Rusak Parah.

Agus dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP sedangkan Erik dijerat dengan pasal 181 KUHP lantaran menyembunyikan informasi tindak pidana.(rani)




Ini Tanggapan Dindik Kabupaten Tangerang Soal Tawuran Berdarah di Cikupa

Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara.(shy)
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara.(shy)
Kepala Dindik Kab Tangerang, Teteng J.(shy)

Kabar6-Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengaku prihatin atas insiden tawuran pelajar di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/11/2016) lalu. Aksi tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial MI tersebut, menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan.

“Kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Kabupaten Tangerang. Terutama sekolah atau kawasan yang memang kerap dijadikan aksi tawuran pelajar seperti Kecamatan Balaraja dan Curug,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Selasa (22/11/2016).

Teteng juga meminta seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Tangerang memperkuat koordinasi guna antisipasi kejadian serupa terulang lagi.

“Masyarakat, tenaga pendidik, pihak kepolisian dan khususnya orang tua harus bersama sama melakukan pengawasan pada anak didik kita dengan melakukan koordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni meminta agar guru pembimbing disekolah seperti guru bimbingan konseling dapat memantau perkembangan anak didik di sekolah. ** Baca juga: Pemkot Tangerang Apresiasi Zona Pencanangan WBK

“Tenaga pendidiknya harus bisa memantau anak didik. Seperti apa pergaulannya di sekolah, dengan siapa dia bergaul dan perkembangan pertemanannya,” ungkap Eni.(shy)




Tiga Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berdarah di Cikupa

Muhammad Iqbal semasa hidup.(shy)

Kabar6-Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polsek Cikupa akhirnya menetapkan tiga dari 10 pelajar yang diperiksa terkait kasus tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/11/2016) kemarin, sebagai tersangka.

Dalam tawuran berdarah itu, seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal (MI), siswa Kelas 3 SMK Wipama tewas. Sedangkan seorang pelajar SMK Wipama lainnya, yaitu RR, terluka di bagian punggung dan dada.

Sedianya, ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial, M, F dan A. Ketiganya merupakan siswa di salah satu SMK dibilangan Kecamatan Balaraja.

“Ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka, memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tawuran tersebut,” ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar, Selasa (22/11/2016).

Untuk tersangka M, lanjut Kapolsek, berperan melakukan penusukan terhadap MI yang berujung tewas. Sedangkan tersangka F dan A, berperan mengeroyok korban RR, yang menyebabkan luka sobek di bagian dada dan punggung.**Baca juga: Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku.

Dari tangan ketiga tersangka itu, polisi juga menyita handphone, celurit dan baju milik korban.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

“Dalam proses ini, kita juga memberikan pendampingan pada ketiga tersangka dimaksud, mengingat status mereka masih sebagai pelajar dan dibawah umur,” ungkapnya.**Baca juga: Tawuran Pelajar di Cikupa, Polisi Periksa 10 Saksi.

Atas perbuatan itu, tersangka M dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka F dan A, dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara diatas 5 tahun.(shy)




Tawuran Pelajar di Cikupa, Polisi Periksa 10 Saksi

M. Iqbal, pelajar SMK yang tewas.(agm)

Kabar6-Aparat Polsek Cikupa memeriksa 10 pelajar sebagai saksi dalam kasus tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam tawuran berdarah itu, seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal (MI), siswa Kelas 3 SMK Wipama tewas. Sedangkan seorang pelajar SMK Wipama lainnya, yaitu RR, terluka di bagian punggung dan dada.

“Kita sudah periksa 10 pelajar dari berbagai sekolah. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar, Selasa (22/11/2016).**Baca juga: Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku.

Kapolsek menyebut, kondisi pelajar berinisial RR kini mulai membaik. “RR dan MI satu sekolah,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

Diketahui, tawuran pelajar itu pecah di Jalan Raya Serang KM 20, pada Sabtu (19/11/2016) kemarin. MI tewas akibat luka tusukan di bagian perut. Sedangkan RR menderita luka bacokan dibagian punggung dan dada.(shy)




Keluarga Pelajar Tewas Desak Polisi Tangkap Pelaku

Muhammad Iqbal semasa hidup.(shy)

Kabar6-Keluarga Muhammad Iqbal (18), pelajar kelas 3 SMK Wipama yang tewas dalam tawuran di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, meradang.

Keluarga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku yang mengakibatkan tewasnya Muhammad Iqbal.

“Saya minta kasus ini diselesaikan secara tuntas. Pelakunya harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan,” ujar Dedi Suryadi, kakek korban saat ditemui di rumah duka, di Perum Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (21/11/2016).

Dimata keluarga, Muhammad Iqbal adalah anak pendiam dan sopan. Semasa hidup, ABG yang akrab disapa Iqbal ini, juga aktif mengikuti kegiatan di sekolah.**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Diklat Bendahara Kapitasi JKN.

“Gak pernah ada keluhan dari guru, atau cerita kalau dia (Iqbal) nakal. Makanya kita kaget banget waktu dapat kabar bila dia ikut tawuran dan meninggal,” imbuhnya.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

Diketahui, puluhan pelajar SMK Yuppentek Balaraja terlibat tawuran dengan SMK Wipama Bojong. Dalam tawuran itu, Muhammad Iqbal (18) pelajar asal SMK Wipama tewas setelah ditikam pelajar dari kelompok lawannya.(agm/shy)‎




Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk

M. Iqbal, pelajar SMK yang tewas.(agm)

Kabar6-Tawuran antara pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pecah di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam persitiwa itu, Muhammad Iqbal (18), pelajar kelas 3 SMK Wipama, tewas dengan tubuh penuh luka tusuk.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, tawuran pelajar itu pecah pada Sabtu (19/11/2016) kemarin. Sedangkan dua kelompok pelajar yang bertikai diduga melibatkan pelajar SMK Wipama Bojong dan SMK Yuppentek 2 Balaraja.

“Ya betul, tawuran terjadi di kawasan kawidaran. Ada seorang pelajar tewas, karena ditusuk di bagian perut sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Ngapip saat dihubungi kabar6.com, Senin (21/11/2016).‎**Baca juga: Pejabat di Kota Tangerang Diduga Belum Serahkan Sampel Urine.

Diduga, pecahnya tawuran dipicu aksi saling ejek. “Korban tewas akibat kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Ngapip.**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Diklat Bendahara Kapitasi JKN.

Ditanya kronologis dan hasil penyelidikan, ngapip masih enggan menjelaskan secara detail. “Untuk data lengkap belum bisa kami jelaskan secara mendetail, karena masih proses penyidikan kami,” ungkap Ngapip.(agm/shy)