PDAM TKR Bangun “Intake” dan IPA Teluknaga

Peresmian pembangunan intake dan IPA Teluknaga.(shy)

Kabar6-Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR), Rusdy Machmud bersama Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meresmikan pembangunan intake 200 L/D dan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Beton 100 L/D di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/12/2016).

Peresmian yang turut dihadiri oleh Direktur Pengembangan SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPera, Muhammad Nasir itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan air di masyarakat.**Baca juga: “Copot” Suyanto, Walikota Arief Lantik Plt Direktur PDAM TB.

Dirut PDAM TKR, Rusdy Machmud mengatakan, pembangunan intake tersebut nantinya akan memenuhi kebutuhan air di tiga Kecamatan wilayah utara Kabupaten Tangerang yakni, Kecamatan Kosambi, Teluk Naga dan Paku Haji.**Baca juga: PDAM TKR Kabupaten Tangerang Beli Air dari Aetra.

“Pembangunan ini sebagai wujud nyata Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Utara yang sering kesulitan mendapatkan air bersih. Nantinya pun, diharapkan pula dapat meningkatkan pelanggan pula,” terangnya.(shy)




Angka Kematian Ibu dan Anak di Tangerang Naik 20 Persen

Kepala Dinkes Tangerang, Naniek Isnaini.(shy)

Kabar6-Kabupaten Tangerang merupakan wilayah tertinggi kedua di Provinsi Banten yang memiliki angka kematian ibu melahirkan terbanyak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini mengatakan, tahun 2016 angka kematian ibu melahirkan mengalami peningkatan hingga 20 persen dari tahun 2015.

“Untuk angka kasus kematian, mengalami peningkatan dari tahun lalu hanya 52 kasus dan tahun ini meningkat dengan angka 63 kasus,” ujarnya Jumat (23/12/2016).

Hal ini disebabkan, banyaknya ibu hamil yang mengalami pendarahan saat dan setelah proses melahirkan.

Untuk itu, Dinkes Kabupaten Tangerang akan menggencarkan sosialisasi kepada para pasangan suami istri (pasutri), agar mampu menekan angka kematian ibu melahirkan.

Caranya dengan membetuk pribadi suami siaga, yang dengan intens mengajak istrinya untuk rutin memeriksakan kehamilan sebanyak empat kali.**Baca juga: Perda Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir Disahkan.

Tak hanya itu, penekanan angka kematian ibu melahirkan nantinya akan dilakukan pula mulai dari remaja.**Baca juga: Ratusan Aparat Gabungan Siap Amankan Bandara Soetta.

“Dalam penekanannya kami juga akan sosialisasi pada remaja putri dengan memberikan tablet tambah darah. Agar ke depan, saat berumah tangga lalu hamil dan melahirkan, tidak mengalami gangguan seperti pendarahan yang mengakibatkan kematian,” terangnya.(shy)




Sangki Pimpin PWI Kabupaten Tangerang 2017-2019

Sangki Wahyudin (keempa dari kiri) berfoto bersama.(din)

Kabar6-Sangki Wahyudin, wartawan Tangerang Ekspres dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

Mantan Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang itu dipilih menjadi ketua untuk periode 2017-2019.

Sangki terpilih setelah melewati proses voting atau pemungutan suara pada konferensi yang digelar di Sport Club, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kamis (22/12).

Dari 22 pemilik hak suara, Sangki berhasil meraup 20 suara. Sedangkan kompetitornya, Tb Tabrani meraup dua suara.

Ketua Pimpinan Sidang Konferensi, Cahyonoadi mengatakan, pemilihan ketua adalah proses yang wajar dalam sebuah organisasi.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan dan kepengurusan adalah tanda bahwa organisasi itu hidup ndan masih eksis.

Meski demikian, Sekretaris PWI Provinsi Banten ini mengimbau agar proses pemilihan ketua tidak berujung pada perpecahan.

Cahyonoadi juga berpesan agar ketua terpilih menjaga dan menjunjung tinggi amanah yang diberikan. Dia mewanti-wanti bahwa menjadi ketua bukanlah menjadi raja. Melainkan untuk melayani anggota.

“Intinya PWI adalah rumah kita bersama. Jadi dinamisasi organisasi harus dijadikan bahan pendewasaan bukan malah perpecahan,” ujarnya.

Cahyonoadi menambahkan, PWI adalah organisasi profesi yang mengedepankan kualitas daripada kuantitas. Dengan begitu, PWI tidak memburu anggota sebanyak-banyak.
Namun PWI justru berusaha keras meningkatkan kompetensi anggotanya agar menjadi jurnalis yang profesional.

“Organisasi ini lahir dengan semangat menjadikan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Untuk itu, anggota PWI wajib menaati Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terangnya.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang demisioner, Sahatma Refindo mengutarakan, pendapat senada. Dia meminta agar ketua dan pengurus yang baru lebih baik dari sebelumnya.

Dia mengatakan, akan sangat kecewa bila kepengurusan yang baru tidak mampu menjalankan program kerja dan pasif dalam berorganisasi.

Tidak lupa dia juga berpesan agar pengurus yang baru menyempurnakan capaian yang telah diraihnya selama dirinya menjabat.

“Saya harap pengurus yang baru benar-benar ada untuk anggota. Bisa memunculkan terobosan yang bermanfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Sangki Wahyudin mengaku siap mengemban amanah yang diberikan. Dia mengatakan, akan segera menindaklanjuti amanat konferensi untuk membentuk kepengurusan yang baru.**Baca juga: Diduga Depresi Sertifikat Ganda, Warga Tangerang Gantung Diri.

Dia juga menyampaikan, terpilihnya dia sebagai ketua adalah kepercayaan yang amat berharga dari anggota. Untuk itu dia berjanji akan bekerja maksimal memajukan organisasi PWI Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Mio Tewas di Kawasan Lippo Karawaci.

“Terimaksih atas kepercayaan kawan-kawan kepada saya,” ujarnya.(Tim K6)




Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Mio Tewas di Kawasan Lippo Karawaci

Pemitor yang tewas dikawasan Lippo Karawaci.(cep)

Kabar6-Seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan setelah menabrak pembatas jalan dan pohon di  Jalan Boulevard Palem Raya Lippo Karawaci, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/12/2016).

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B 3480 NVG itu diketahui bernama Janu Aji Asmoro (43), warga Perum Taman Walet Blok, Kelurahan Sindangsari, RT 07/10, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Komisaris Mansuri yang dikonfirmasi kabar6.com, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Mansuri menyebut, dari laporan yang diterima pihaknya, peristiwa itu bermula ketika korban yang diketahui bekerja sebagai Satpam tersebut melaju dari arah Harves menuju arah Supermall Lippo karawaci.**Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Penabrak Pasutri Sebagai Tersangka.

Sesampainya di Jalan Boulevard Palm Raya, sepeda motor yang dikendarai korban hilang kendali dan menabrak batas pengaman jalan di sisi kiri dan berlanjut menabrak pohon.**Baca juga: Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Lotte Mart Cimone City.

Akibat kejadian itu, korban yang bekerja sebagai security itu menderita luka serius dibagian kepala, hingga tewas seketika dilokasi kejadian. Petugas yang datang ke lokasi, selajutnya mengevakuasi jasad korban ke RSU Tangerang.(Cep)




Perda Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir Disahkan

Pengesahan Perda Ibu dan Bayi di Tangerang.(Shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama DPRD setempat, mengesahkan Perda Ibu Melahirkan, Bayi Baru Lahir dan Balita.

Perda itu sendiri disahkan merujuk masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di wilayah berjuluk seribu industri tersebut.

“Perda ini mencakup tentang bagaimana masyarakat dan pemerintah harus secara bersama menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Aidah Zubaidah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (22/12/2016).

Menurutnya, langkah pencegahan bisa dilakukan dengan mengajak para ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilan serta mengajarkan mereka betapa pentingnya menjaga kesehatan saat hamil.**Baca juga: Heboh…! Warga Tangerang Tangkap Buaya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap, seluruh instansi dan stakeholder terkait dapat menerapkan Perda tersebut.**Baca juga: Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Lotte Mart Cimone City.

“Dengan Perda ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu melahirkan yang dimana di tahun 2016 ini sangat tinggi dibanding tahun kemarin,” ujarnya.(shy)




Polisi Tetapkan Sopir Truk Penabrak Pasutri Sebagai Tersangka

Truk tepung yang menabrak warung pasutri di Tangerang.(shy)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang mene‎tapkan SA (25), sopir truk maut yang menabrak warung dan menewaskan pasangan suami istri (pasutri) pemilik warung, di Jalan Raya Serang KM 17,5 Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/12/2016) kemarin, sebagai tersangka.

“Sesuai pasal 310 ayat 4 UURI no 22 tahun 2009 tentang lalulintas, SA kami tetapkan sebaga‎i tersangka. Dia diduga lalai dalam mengemudikan truk, hingga menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Kanit Laka Lantas pada Satlantas Polresta Tangerang, AKP H Jaenal Abidin Harahap, Kamis (22/12/2016).

Jaenal menyebut, atas perbuatan lalainya tersebut, SA terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Hasil pemeriksaan penyidik, kata AKP Jaenal,‎ SA mengemudikan truknya yang bermuatan tepung, dari Bandung menuju Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Nahas, 20 meter sebelum tiba dipabrik tujuan, truk yang dikemudikan SA hilang kendali dan warung yang dihuni pasutri bernama Sudrajat dan Sapaah tersebut. “Tersangka mengakui dirinya mengantuk dan memaksakan diri,” jelas Jaenal.**Baca juga: Ortu Terduga Teroris Tangsel Dikabarkan Sakit.

‎Akibat kejadian itu, pasutri nahas tersebut tewas dalam kondisi menggenaskan. Keduanya terhimpit truk maut sekaligus tertimpa material bangunan kios yang mereka tempati.**Baca juga: Heboh…! Warga Tangerang Tangkap Buaya.

“Kondisi kedua korban cukup parah, saat evakuasinya sendiri truk harus didongkrak terlebih dahulu,” kata Jaenal lagi.**Baca juga: Truk Tabrak Warung di Cikupa, Pasutri Tewas.

Atas kejadian itu, Jaenal pun mengimbau kepada para pengemudi dan pengendara, agar tidak memaksakan diri ketika mengantuk. Karena dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.(agm)




Heboh…! Warga Tangerang Tangkap Buaya

Buaya yang ditangkap warga Tangerang.(agm)

Kabar6-Seekor buaya besar ditangkap warga di Kali Cidurian, Kampung Parung Ceuri, RT 2/1, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/12/2016).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, buaya dengan panjang tiga meter tersebut sedianya bukan kali pertama ditemukan warga.

“Ini sudah empat kalinya masuk ke pemukiman, karena pemukiman kami dekat dengan Kali Cidurian yang merupakan perbatasan wilayah Cikande dan Cisoka,” ungkap Yani (40), warga sekitar yang berhasil menangkap buaya tersebut.

Sementara, Brigadir Wahyudin Binamas Polsek Cikupa menambahkan,‎ pihaknya turut menyaksikan penangkapan dan evakuasi buaya berukuran tiga kali orang dewasa tersebut.**Baca juga: Gerakan Tangerang Bersih Tak Ganggu Pelayanan.

“Pak yani yang menangkap tadi, kemudian dibantu warga dibawa ke pinggiran kali, biasanya tidak sebesar ini,” kata Wahyudin.**Baca juga: Ortu Terduga Teroris Tangsel Dikabarkan Sakit.

Hingga kini, buaya tersebut diamankan warga setempat agar tak menyerang warga sekitar. Tak pelak, buaya itupun menjadi tontonan warga sekitar. Rencananya, buaya itu akan dijual ke penangkaran buaya terdekat. (agm/shy)




Gerakan Tangerang Bersih Tak Ganggu Pelayanan

Sejumlah pegawai ikut dalam Gerakan Tangerang Bersih.(shy)

Kabar6-Hari ini, Kamis (22/12/2016), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Gerakan Tangerang Bersih.

Ya, program bebersih massal ini sedianya merupakan bagian dalam rangkaian HUT Kabupaten Tangerang Ke-73, yang jatuh pada 27 Desember 2016.

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut dilibatkan dalam aksi ini. Meski demikian, Pemkab Tangerang tetap mengedepankan komitmen bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boileh terganggu.

Seperti yang terlihat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

Aksi bebersih massal yang dimulai sejak pagi di SKPD ini, diikuti oleh hampir seluruh pegawai. Hanya ada 20 pegawai yang tidak diizinkan ikut dalam aksi ini, karena harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan normal, pihaknya tak mewajibkan pegawai yang bertugas dalam melayani masyarakat.

Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang tetap jalan.(shy)

“Ada 20 petugas yang tetap siaga memberikan pelayanan, Sedangkan pegawai lainnya wajib ikut dalam gerakan bebersih massal ini,” ujarnya.

Sementara, Gufron, warga asal Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang sedang mengurus surat administrasi kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, mengaku salut dengan aksi tersebut.

“Pelayanan tetap normal. Seperti biasa sih, enggak telat dan enggak cepet juga. Bahkan tadi, saya juga sempat diminta untuk berpartisipasi memungut sampah di kantor Disdukcapil. Seru juga sih, karena semuanya jadi kompak,” ujarnya.**Baca juga: Disiapkan “Shuttle Bus” Menuju Lokasi HUT Kabupaten Tangerang Ke-73.

Pantauan kabar6.com, tak hanya instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang ikut serta dalam gerakan ini, namun sejumlah pasar yang berdekatan dengan kantor Kecamatan ataupun Desa dan Kelurahan, juga turut serta dalam gerakan bebersih serentak tersebut.**Baca juga: HUT Ke-73, Kabupaten Tangerang Gelar Gerakan Kebersihan Massal

Diketahui, aksi Gerakan Tangerang Bersih tersebut digelar dengan target bisa meraih rekor MURI, yang akan menjadi kado pada hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-73.(Shy)




Besok, Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Tol Merak-Cikupa

Gerbang Tol Cikupa.(ist)

Kabar6-Menjelang Natal dan Tahun Baru, truk angkutan barang dilarang melintas di ruas tol tertentu. Hal itu sesuai dengan pelarangan yang telah dikeluarkan oleh
Kementerian Perhubungan.

Hal ini dilakukan mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan yang akan mudik ke kampung halaman.

“Untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar lantas yang dinamis menjelang Natal telah terbit aturan yang mengatur pembatasan angkutan barang,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada wartawan, Kamis (22/12/2016).

Dengan pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi ruang yang lebih luas untuk kendaraan di luar angkutan barang, khususnya kendaraan penumpang baik pribadi maupun umum.

“Sehingga kegiatan masyarakat yang akan melaksanakan Natal, Tahun Baru, liburan dan mudik serta balik dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.**Baca juga: Saat Flu Hindari Terlalu Banyak Tidur.

Pembatasan jam operasional truk tersebut tidak berlaku bagi angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).**Baca juga: Apa Efek Konsumsi Susu Murni Pada Tubuh?.

Truk angkutan barang dilarang melintas pada tanggal 23 Desember pukul 00.00 WIB hingga tanggal 26 Desember pukul 00.00 WIB.

Pelarangan tersebut berlaku pada ruas tol berikut:

1. Tol Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2
2. Tol Kembangan Jakarta-JORR W-Cikunir
3. Tol Cawang-Dawuan-Purbaleunyi
4. Tol Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur
5. Tol Cawang-Bogor-Ciawi.(HP/tom migran)




Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Pagedangan

Tiga pelaku narkoba yang ditangkap.(cep)

Kabar6-Petugas Unit Reskrim Polsek Pagedangan meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu dari pelaku diketahui sebagai wanita paruh baya.

Ketiganya masing-masing berinisial NR alias Nurai (33), warga Kampung Cilegong, Desa Cicayur, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, AS alias Kancil (26) dan YR alias Bude (47), keduanya adalah warga Kampung Sinangpalai, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pengedar dan Pamakai Narkoba Disergap Polresta Tangerang.

Ketiganya disergap petugas di rumahnya masing-masing. Meski ketiganya sama-sama mengakui perbuatannya, namun saat dilakukan tes urin di RS Usada Insani, pelaku wanita tidak terbukti mengonsumsi narkoba.**Baca juga: Waspada Teroris, Pemkot Tangsel Minta Ketua RT Cek Langsung Rumah Pendatang.

“Awalnya Nurai yang ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 0,43 gram. Saat diperiksa, Nurai mengaku bila narkoba itu didapatnya dari Bude, lewat perantara Kancil,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Rabu (22/12/2016).**Baca juga: Kabupaten Tangerang Terima Penghargaan APE 2016.

Dari pengakuan Nurai, petugas kemudian meringkus Kancil dan Bude di rumahnya masing-masing, yang kebetulan lokasinya saling berdekatan.**Baca juga: Aneh, Beberapa Tradisi Untuk Wanita di Berbagai Negara.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal  114 Sub Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pagedangan.(cep)