1

UU ITE Berlaku, Diskominfo Harap Medsos Ajang Silaturahim

Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(shy)

Kabar6-Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah disetujui Presiden disambut baik sejumlah kalangan.

Salah satu yang menyambut revisi UU ITE adalah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Tentunya kami menyambut baik Undang-undang tersebut. Mengingat masyarakat saat ini mudah sekali menyerap dan menyebarluaskan informasi, tanpa melihat isi informasi tersebut mengandung unsur provokasi atau tidak,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Selasa (29/11/2016).

Dia berharap, dengan mulai diberlakukannya UU ITE tersebut, masyarakat bisa berhati-hati dalam menerima informasi.**Baca juga: Pesta Sabu, “The Begenk Band” Disergap Polsek Benda.

“Semoga nantinya, media sosial (medsos) itu betul-betul dijadikan sarana silahturahim bagi penggunanya, bukan alat untuk memicu perpecahan,” tutupnya.**Baca juga: Pria Terduga Teroris Diamankan Dari Pemancingan di Pamulang.

Diketahui, UU ITE telah diberlakukan sejak 28 November 2016.(shy)




Kemenag Tangerang Imbau Warga Tak Ikut Aksi 212

Kepala Kantor Kemenag Tangerang, Nawawi.(din)

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangernag mengimbau agar warga diwilayahnya tidak ikut serta dalam aksi damai bela Islam yang rencananya digelar pada 2 Desember 2016 atau biasa disebut aksi 212.

“Kami minta warga tak perlu ikut aksi tersebut. Lebih baik kita doa bersama di sini (Kabupaten Tangerang) untuk menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi, Senin (28/11/2016).

Nawawi menjelaskan, imbauan itu disampaikannya, menyusul semakin banyaknya isu dan gesekan yang mengatasnamakan agama belakangan ini. “Kita minta juga, masyarakat jangan terlalu cepat percaya dengan isu atau informasi yang beredar terutama terkait Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Masyarakat harus mampu memilah informasi dan bisa menjaga kerukunan umat beragama,” tandasnya.**Baca juga: Guru SMPN 136 Mauk Tewas Terlindas Minibus.

Bila ada persoalan berkaitan dengan agama, Nawawi menyarankan untuk mengedepankan cara penyelesaian dengan kepala dingin.**Baca juga: Ini Imbauan MUI Tangsel Soal Unjuk Rasa 2 Desember.

“Dalam situasi seperti ini peran pemerintah, pemuka agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan, agar tercapai jalan keluar yang tidak merugikan siapa pun,” tambahnya.(shy)




Guru SMPN 136 Mauk Tewas Terlindas Minibus

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tragis akhir hayat Sumiadi (49). Guru ini tewas mengenaskan, tewas tertabrak minibus di Jalan Raya Mauk Km 10, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2016).

Agus, warga sekitar lokasi kejadian mengatakan, bila kejadian tersebut berlangsung tiba-tiba.

Saat kejadian, Sumiadi yang tercatat sebagai warga Kampung Sukamulya RT 02/01, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dikenali sebagai guru di SMPN 136 Mauk.

“Saat kejadian korban hendak berangkat mengajar. Dia mengendarai Honda Beat. Saat dilokasi, sepeda motor korban bersenggolan dengan motor lainnya. Korban terjatuh, dan langsung tertabrak dan terlindas oleh minibus dibelakangnya. Kepalanya pecah,” ujar Agus.

Sesaat setelah kejadian, minibus yang menabrak korban justru kabur meninggalkan lokasi. “Mungkin sopirnya takut, jadi tancap gas dan kabur,” ujar Agus lagi.**Baca juga: Ini Dua Perda Baru di Kabupaten Tangerang.

Sementara, Tri, salah seorang warga yang mengenali korban sebagai guru, langsung menghubungi polisi. “Saya pun pernah menjadi muridnya,” ujar Tri.**Baca juga: Maling di Kantor Kemenag Cilegon Terekam CCTV.

Petugas yang tiba dilokasi kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Kini kami sedang menyelidiki minibus penabrak korban,” ujar anggota Laka Lantas Polsek Sepatan, Aipda Edi.(agm)




Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bukan Untuk Residivis

Penjelasan tentang Perda Bantuan Hukum.(shy)

Kabar6-Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang baru disahkan DPRD Kabupaten Tangerang, kiranya tak berlaku untuk residivis.

Demikian dikatakan Sekertaris Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang, Zaenudin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2016). 

Ditegaskannya, Perda Perda tersebut sedianya dikhususkan bagi masyarakat miskin dan tidak berlaku bagi para residivis (pelaku kejahatan yang kembali mengulangi perbuatannya).

“Masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, maka akan diberikan dari LBH yang disediakan Pemkab) Tangerang. Tapi dengan syarat, harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta tidak berlaku bagi residivis, meskipun berstatus miskin,” terangnya.**Baca juga: Hujan Terus, Dua Hektare Ladang Cabai di Jambe Gagal Panen.

Zainudin menambahkan, bila bantuan hukum tersebut berlaku untuk semua kasus, baik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi, pencurian, narkoba ataupun kekerasan seksual.**Baca juga: Ini Dua Perda Baru di Kabupaten Tangerang.

“Ini berlaku bagi korban ataupun pelaku yang miskin. Kami tidak pilah pilih dalam memberikan bantuan hukum. Untuk LBH yang kami sediakan sementara ini ada dua dan kemungkinan bisa bertambah dengan syarat kesanggupan dalam membantu masyarakat miskin,” jelasnya.(shy)




Ini Dua Perda Baru di Kabupaten Tangerang

Pngsahan dua Perda baru di Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang beserta DPRD setempat, mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Kedua Perda yang baru disahkan itu yakni, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, lahirnya Perda dari Inisiatif DPRD tersebut, diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.

“Kami berharap dua Perda itu dapat membantu masyarakat dan memudahkan masyarakat. Seperti Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, hendaknya bisa membantu masyarakat dalam menjalani proses hukum, khususnya bagi masyarakat miskin,” ujar Bupati Zaki di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2016).**Baca juga: Begini Kata Pengelola Matador Soal Pengunjung “Klenger” Minum SW

Sementara untuk Perda penanggulangan HIV/AIDS, Zaki berharap juga bisa menurunkan angka penderita HIV di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Hujan Terus, Dua Hektare Ladang Cabai di Jambe Gagal Panen.

Zaki pun meminta, kedua Perda itu dapat segera disosialisasikan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan dioptimalkan peran dan fungsinya,” ujar Bupati Zaki lagi.(Shy)




Hujan Terus, Dua Hektare Ladang Cabai di Jambe Gagal Panen

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tingginya intensitas hujan dalam dua bulan terakhir, membuat para petani Cabai di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, gagal panen.

Akibat cuaca yang kurang bersahabat tersebut, para petani diwilayah tersebut merugi hingga puluhan juta rupiah.

Tingginya intensitas curah hujan, membuat tanaman Cabai menjadi layu. Tak pelak, sekira dua hektare tanaman Cabai pun mengalami gagal panen.**Baca juga: Begini Kata Pengelola Matador Soal Pengunjung “Klenger” Minum SW.

“Agar gak rugi banyak, kami terpaksa memanen Cabai meski usianya masih muda,” ungkap Sudi, salah seorang petani Cabai di Kecamatan Jambe, Senin (28/11/2016).**Baca juga: Disdukcapil Tangsel Buka Kerjasama Data Kependudukan.

Tak hanya Cabai, tanaman lainnya pun, seperti Tomat, Mentimun, Kacang Panjang dan Semangka, kiranya juga mengalami kondisi yang sama.**Baca juga: Ada Operasi Zebra, Pemotor Nekat Lawan Arah di Cikupa.

“Yah kami mengharapkan uluran tangan dari pemerintah untuk mengatasi hal ini,” paparnya.(rani)




Ada Operasi Zebra, Pemotor Nekat Lawan Arah di Cikupa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pengemudi sepeda motor yang sedang membonceng istri dan balita terjatuh, setelah menabrak motor yang berhenti mendadak di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2016).

Sedianya, motor yang berhenti mendadak itu panik, setelah melihat keberadaan polisi yang sedang menggelar Operasi Zebra. Sejumlah pemotor lainnya bahakn nekat melawan arah, demi menghindari operasi Zebra.

Suryono, pengemudi sepeda motor mengatakan, dirinya tak bisa menghindar saat sepeda motor di depannya tiba-tiba berhenti mendadak.

“Pengemudi itu mau mutar balik. Takut ada razia di depan, kemugkinan surat-surat motornya tidak lengkap,” ungkap Surono menjelaskan.**Baca juga: Tiga Ribu Pemotor Terjaring Operasi Zebra Kalimaya di Tangerang.

Beruntung, Surono berserta Istri dan anaknya yang masih balita hanya mngalami luka lecet ringan, akibat tertindih sepeda motor yang mereka tunggangi.**Baca juga: Begini Kata Pengelola Matador Soal Pengunjung “Klenger” Minum SW.

Para pengendara ini nekat melawan arah tanpa mempedulikan keselamatan dirinya dan pengendara lainnya.(rani)




Perampok “Ngaku Polisi” Dihajar Warga Kelapa Dua

AMH saat diamankan di Polsek Kelapa Dua.(cep)

Kabar6-Dua perampok bermodus mengaku sebagai anggota polisi menodong pasangan kekasih di depan kampus Gunadhama, Jalan Danau Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa itu, satu dari dua perampok tersebut berhasil ditangkap warga, setelah korbannya nekat berteriak minta tolong. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasiul kabur.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Komisaris Mansuri yang dikonfirmasi kabar6.com Senin (28/11/2016), membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/11/2016) itu.

“Satu pelaku kini masih diperiksa intensif. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berhasil kabur kini masih diburu,” ujar Mansuri lagi.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula ketika korban, Wahyu Sajiwo, buruh warga Kampung Bayur, RT 05/05, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, tengah berboncengan dengan teman wanitanya, Risfa.

Saat dilokasi, Wahyu memutuskan berhenti sejenak karena ingin buang air kecil. Namun, saat hendak kembali melanjutkan perjalanan, tiba-tiba keduanya dihadang oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan dengan Yamaha Mio.

Dua pria “misterius” itu mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba. Bahkan, kedua korban dipaksa turun dari motornya, dan duduk di tanah, bila tidak ingin kakinya bolong.

Karena takut, Wahyu dan Risfa pun menurut. Termasuk saat pelaku meminta Wahyu menyerahkan handphone serta dompet yang didalamnya berisi KTP, STNK motor, dan sejumlah uang.

Namun, sesaat setelah menyerahkan barang yang diminta pelaku, Wahyu seketika berteriak minta tolong. Tak pelak, teriakan itu pun mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan ke lokasi.**Baca juga: Wow, Miras SW Efeknya Seperti Ekstasi?.

Sementara, teriakan korban juga membuat kedua pelaku panik. Terlebih, saat menyadari bila warga mulai berdatangan ke lokasi. Keduanya pun buru-buru kabur meninggalkan lokasi.**Baca juga: Belasan Pengunjung Karaoke di Tangsel Diduga Overdosis Miras SW.

Tapi sayang, saking paniknya, pelaku yang bertugas menjadi joki langsung tancap gas. Tak sadar bila saat itu temannya masih tertinggal dilokasi.**Baca juga: Waduh, 78 Persen Ayam Mentah di Inggris Mengandung E.coli.

Jadilah pelaku berinisial AMH (29) yang tertinggal dilokasi disergap warga. Bahkan, pria yang tadinya sangar itu, hanya bisa menangis sambil meminta ampun, manakala sejumlah bogem mentah dari warga mendarat di tubuhnya.**Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel Pakai Sistem Online.

Untungnya, sebelum warga bertindak lebih brutal lagi, polisi segera tiba dilokasi dan segera mengamankannya pelaku berikut barang bukti berupa dua handphone Samsung dan dompet korban ke Polsek Kelapa Dua.(cep)




Tiga Ribu Pemotor Terjaring Operasi Zebra Kalimaya di Tangerang

Ilustrasi.(ist)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang menjaring sedikitnya 3.000 pengendara sepeda motor dalam operasi Zebra Kalimaya 2016 di Kabupaten Tangerang.

Operasi yang digelar selama 16 hari itu, terhitung mulai 16 November 2016 itu, akan berlangsung hingga 29 November mendatang.

“Untuk sepeda motor, pelanggarannya meliputi tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu I Made Arthana, Minggu (27/11/2016).

Dari sekian banyaknya pelanggar, lanjut Made, seluruhnya mendapatkan sanksi tilang. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pelanggar.

“Semuanya kami tilang, sesuai instruksi pimpinan‎. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar,” paparnya.

Sedangkan untuk titik operasinya sendiri, kata Made lagi,‎ ditentukan berdasarkan wilayah yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas dan kemacetan.**Baca juga: Bulan Ini Angka Kecelakaan di Tangerang Menurun.

“Penindakan dilakukan secara Mobile (Bergerak,red), mulai dari jalan Raya Serang, KTL ‎(kawasan tertib lalulintas) hingga keperbatasan wilayah,” tambahnya.(agm)




Bulan Ini Angka Kecelakaan di Tangerang Menurun

Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri saat apel gelar pasukan.(ist)

Kabar6-Sepanjang tiga bulan terakhir, terhitung sejak September hingga November 2016, angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan drastis.

Merujuk data kecelakaan lalu lintas yang dilansir Unit Laka Lantas Polres Kota Tangerang, sepanjang September 2016 terdapat 23 kasus kecelakaan, sementara pada Oktober mengalami kenaikan menjadi 28 kasus kecelakaan.

Namun, pada sepanjang November, angka kecelakaan lalu lintas justru kembali mengalami penurunan drastis, menjadi 13 kasus.

“Angka kecelakaan sempat meningkat, namun berkat sosialisasi yang terus digenjot, di November kecelakaan turun drastis,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, AKP Harahap, Sabtu (26/11/201).

Sedangkan untuk jumlah korban, lanjut Harahap, dari 23 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang September, terdapat 19 korban meninggal dunia, dengan 17 orang mengalami luka berat dan ringan.

Sementara pada Oktober, dari 28 kasus kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, sementara 25 lainnya menderita luka berat dan ringan. Sedangkan pada awal hingga penghujung November, dari total 13 kasus kecelakaan, tercatat empat orang meninggal dunia dan 16 orang luka berat dan ringan.**Baca juga: KPK: Masih Ada Dugaan Korupsi Besar di Banten.

Guna menekan angka kecelakaan lalulintas, Harahap mengaku, pihaknya terus menggeber sosialisasi di titik rawan kecelakaan.**Baca juga: Cegah Tawuran, Sekolah Diimbau Perketat Pengawasan Pelajar.

Sosialisasi pun dilakukan lewat berbagai cara, mulai  dengan memasang spanduk berisi imbauan, serta melakukan pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas (Sarpras).**Baca juga: Aksi Damai Bela Islam, Kapolresta Asep Imbau Warga Waspadai Isu SARA.

“Sesuai perintah pak Kasat, sosialisi kami laksanakan dan pengawasan Sarpras. Karena terjadinya kecelakaan bukan hanya karena faktor human error. Namun juga karena Sarpras yang tidak memadai. Seperti jalan berlubang atau rambu lalulintas yang minim,” tutupnya.(agm)