DPRD Kabupaten Tangerang Minta Ada Pembenahan di Sektor Pajak
![DS](http://kabar6.com/wp-content/uploads/0-9/tgr/kab/DS.jpg)
![](images/0-9/tgr/kab/DS.jpg)
Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta adanya perbaikan dalam sistem penarikan pajak di wilayah tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi berharap, bisa terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Caranya, yaitu dengan memperbaiki kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) penarik pajak di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Ternyata, Airin Sudah Perintahkan Penutupan Karaoke Matador.
“Pembenahan mulai dari melakukan peningkatan kapasitas penarik pajak, hingga menerapkan penggunaan sistem teknologi yang memudahkan para wajib pajak,” ungkap Dedi dalam Paripurna Pengesahan APBD 2017 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (30/11/2016).**Baca juga: APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2017 Tembus Rp4.5 T.
Dirinya juga meminta pemerintah melakukan update database para pembayar pajak di Kabupaten Tangerang. “Ini untuk perluasan basis pajak dan juga melakukan penegakan hukum kepada para wajib pajak yang melanggar,” tandasnya.(Shy)