Edarkan Sabu, Polisi Sergap Karyawan Swasta di Curug

MYS yang diamankan Satnarkoba Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-MYS, seorang karyawan salah satu perusahaan swasta, diamankan petugas Satnarkoba Polresta Tangerang, Rabu (4/1/2017). 

MYS di sergap di rumahnya di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, saat ditangkap, pelaku kedapatan tengah berada dibawah pengaruh narkoba.

“Saat ditangkap tersangka sedang menggunakan narkoba. Kita temui enam paket kecil sabu di saku celananya dan disimpan dalam kotak permen warna hijau,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Rabu (4/1/2016).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti enam paket sabu siap pakai diamankan ke Mapolesta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.**Baca juga: Perubahan SOTK di Tangerang Tak Pengaruhi Kinerja ASN.

Polisi juga masih menelusuri penyulai barang haram tersebut termasuk kemungkinan adanya bandar besar yang beroperasi di wilayah Kota Serang.**Baca juga: Akses Buruk, Begini Harapan UPTD TPA Rawa Kucing.

Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal lima tahun.‎(shy/agm)




Perubahan SOTK di Tangerang Tak Pengaruhi Kinerja ASN

Kepala BKPPD Kab. Tangerang, Yani Sutisna.(shy)

Kabar6-Jelang Adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Tangerang diklaim tak akan berpengaruh pada kinerja dan tupoksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna menjamin, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap bertugas dan melayani masyarakat sesuai tupoksinya.

Hal tersebut dikatakannya, jelang adanya perubahan SOTK pada organisasi perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Saat ini seluruh PNS masih bertugas sesuai tupoksinya sampai nanti adanya pelantikan, pengukuhan dan mutasi penjabat pada SOTK baru. Memang banyak pagawai ataupun dinas yang belum memikirkan program kedepan karena adanya SOTK atau perombakan baru ini, namun saya himbau dan minta agar semua harus tetap berjalan seperti biasa, jangan sampai terganggu dengan masa perubahan SOTK ini ,” terangnya kepada kabar6.com, Selasa (4/1/2016).**Baca juga: Pemkab Tangerang Bakal Mutasi ASN Eselon II.

Ia pun berharap, apabila nantinya pengesahan SOTK baru telah dilakukan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat meningkatkan kinerjanya.**Baca juga: Buruh Tangerang Desak Kenaikan UMSK 5 Persen.

“Nantinya itu ada beberapa dinas baru dan dinas yang digabung seperti, Dinas Kebersihan dengan Badan Lingkungan Hidup , Perpusda dan Arsi, begitupun banyak pegawai yang dikukuhkan atau dimutasi, akan hal itu saya harap kinerja PNS harus ditingkatkan terutama pada dinas baru ataupun dinas yang digabung,” tutupnya.(Shy)




Buruh Tangerang Desak Kenaikan UMSK 5 Persen

Aksi buruh ASBAK di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh dalam Asosiasi Serikat Buruh Alas Kaki (ASBAK) menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung Bupati Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (4/1/2017).

Ya, aksi buruh kali ini, menyuarakan tuntutan kenaikan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) 2017 sebesar 5 persen dari UMK 2017.

Salah satu perwakilan buruh, Jayadi mengatakan, pihaknya menolak perubahan UMSK tahun 2017 sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 5 persen, yang saat ini sudah ditetapkan oleh Plt Gubernu Banten (Nata Irawan).

“Kami ke sini untuk mendesak Bupati dapat melakukan revisi terkait penetapan UMSK. Karena, kami buruh yang bergerak dalam pembuatan alas kaki menolak dengan perubahan UMSK 2017, kami merasa sangat tidak dihargai oleh pemerintah,” ungkapnya.

Jayadi menjelaskan, pihaknya meminta Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar dapat membubarkan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, karena kinerjanya saat ini tidak menunjukan perwakilannya kepada buruh.**Baca juga: Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda.

“Kinerja Dewan Pengupahan tidak menunjukan keberhasilan, dapat dilihat dalam memperjuangkan UMK saja tidak berhasil”, terangnya.**Baca juga: Pelantikan Pejabat SOTK Baru Tunggu Plt Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Safrudin mengatakan, terkait permasalahan UMSK seluruh kewenangannya ada di dewan pengupahan yang selanjutnya hasil rekomendasi tersebut di serahkan kepada Bupati Tangerang.**Baca juga: Kasihan, Bocah di Tangerang Terpaksa Tinggal Bersama “Bibi Gila”.

“Permasalahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Tangerang sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan buruh, tandasnya,” tutupnya.(shy)




Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Sukamulya Tidak Ditahan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-WR (30), seorang terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SMP di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangguhkan penahannya oleh penyidik Polsek Balaraja.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, WR hanya dikenakan wajib lapor oleh penyidik Polsek Balaraja, setelah dilaporkan mencabuli gadis belia berinisial DIS (12), yang merupakan tetangganya sendiri.

“Pelaku tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor,” ungkap salah seorang anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (4/1/2017).

Lebih jauh sumber itu menjelaskan, pelaku sendiri telah menikmati udara bebasnya hampir dua bulan, sejak penyidik Polsek Balaraja menetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Sudah delapan kali wajib lapor,” jelas sumber itu lagi.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait penangguhan penahanan WR. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, WR yang dikenal sebagai ahli kaligrafi dan tinggal di Kampung Merak, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Polsek Balaraja.

Ya, pelaporan itu dilayangkan karena WR diduga telah mencabuli tetangganya sendiri, DIS (12), gadis belia yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP.**Baca juga: Ahli Kaligrafi di Tangerang Diduga Cabuli Gadis SMP.

Kini, penyidik Polsek Balaraja masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi dalam kasus itu.(agm)

**Baca juga: Ternyata, Airin Sudah Perintahkan Penutupan Karaoke Matador.




Pemkab Tangerang Bakal Mutasi ASN Eselon II

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan mutasi dan pengukuhan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup eselon II.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna mengatakan, mutasi dan pengukuhan pejabat eselon II itu, sebagai tahap lanjutan setelah pengukuhan Sekda.

“Nanti secara bekelanjutan dalam rangka pengesahan OPD baru akan dilakukan pengukuhan dan mutasi diawal tahun 2017 ini, karena sudah sesuai yang ada pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri-red),” ungkapnya, Rabu (4/1/2016).**Baca juga: Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda.

Dalam pengukuhan di Pendopo Bupati tersebut dihadiri pula oleh seluruh kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang.(shy)




Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda

Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mengukuhkan Iskandar Mirsyad sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

“Pengukuhan kembali pak Sekda ini sesuai dengan Susunan Organisasi Tata Kerja  (SOTK) yang baru,” ungkap Bupati Zaki di Pendopo Bupati, Rabu (4/1/2017).**Baca juga: Pemkab Tangerang Sanksi 10 ASN “Nakal”.

Zaki melanjutkan, setelah mengalami perombakan SOTK ini sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil.**Baca juga: SMPN 19 Tangsel Diterjang Longsor, Empat Kelas Rusak.

“Pengukuhan ini juga sebagai awal mula pengesahan SOTK baru nanti,” ujarnya.(shy)




Pemkab Tangerang Sanksi 10 ASN “Nakal”

Sekda Kab. Tangerang, Iskandar Mirsad.(ist)

Kabar6-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyebutkan, ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, yang dinonjobkan, Selasa (3/1/2017).

“Ada sepuluh pegawai yang nonjob serta sejumlah pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya kepada kabar6.com.

Ya, ke sepuluh ASN tersebut dijatuhi sanksi, karena dianggap “nakal” karena terlibat dalam sejumlah pelanggaran. Diantaranya, menjadi calo perekrutan pegawai.

“Pelanggaran pegawai itu macam-macam kasusnya, mulai dari pelanggaran disiplin hingga calo pegawai. Makanya dijatuhi sanksi tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, satu dari sepuluh PNS yang mendapat sanksi nonjob, diantaranya Camat Sukadiri, DR yang tersandung kasus gratifikasi pada saat menjabat sebagai Camat Kronjo.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

“Sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menunggu surat untuk memproses sanksi lanjutan pada DR,” tutupnya.(shy)




Awal Tahun, Petugas Loket Kartu Kuning Bolos Kerja

Bambang Haris.(ist)

Kabar6-Pelayanan di loket pembuatan kartu kuning atau kartu tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang kurang maksimal di awal tahun 2017 ini.

Pasalnya, banyak petugas loket yang tak masuk kerja dengan alasan yang tak jelas usai libur Tahun Baru 2017.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Tangerang Bambang Haris mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang tak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

“Ya betul, memang ada petugas loket atau operator yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas. Maka dari itu, kami akan melakukan pemanggilan pada pagawai tersebut,” ungkap Bambang menjelaskan, Selasa (3/1/2017).

Bambang menegaskan, Disnakertrans Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi berupa teguran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disnakertrans Kabupaten Tangerang yang tak masuk kerja dengan alasan yang tak jelas.**Baca juga: DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano.

Lantaran, absennya para petugas loket kartu kuning tersebut, sempat membuat petugas kewalahan dan membuat masyarakat harus menunggu lama.**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Larang PNS Absen.

“Tadi memang terkendala, namun pukul 12.00 WIB ada dua petugas yang masuk dan yang lainnya masih absen. Meski begitu, semua petugas yang telat dan absen akan dipanggil,” tutupnya.(shy)




Operasi Lilin 2016, Kecelakaan Lalulintas di Tangerang Menurun

Kasat Lantas, Kompol Eko Bagus Riyadi.(ist)

Kabar6-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang menyebut angka kecelakaan lalulintas pada saat Operasi Lilin 2016 menurun dibanding tahun lalu.

Angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2016 diketahui sebanyak dua kasus, sementara untuk kecelakaan pada 2015 lalu mencapai sembilan kasus.

“Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan perlintasan yakni, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang dan kecelakaan terjadi lebih pada pengendara roda dua,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menjelaskan, Selasa (3/1/2016).

Eko mengatakan, kasus kecelakaan yang terjadi menyebabkan luka berat bagi pengendara.

“Rata-rata kecelakaan terjadi karena pengendara kelelahan serta bemuatan lebih. Korbannya pun tidak ada meninggal, namun mengalami luka berat. Sementara untuk tahun lalu dari sembilan kasus kecelakaan satu di antaranya korban meninggal,” ungkapnya.**Baca juga: Aktivitas PNS di Kabupaten Tangerang Kembali Normal.

Eko pun menambahkan, penurunan angka kecelakaan lalulintas pun dikarenakan telah banyaknya perbaikan jalan di sepanjang ruas perlintasan serta penerangan jalan yang sudah lebih baik.(shy)




Aktivitas PNS di Kabupaten Tangerang Kembali Normal

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Selasa (3/1/2016), aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah kembali normal. Para PNS sudah kembali masuk kerja memberikan pelayanan kepada maayarakat.

“Sudah masuk seperti biasa, efektivitasnya kembali berjalan normal. Khusus bidang pelayanan masyarakat juga telah berjalan normal,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai memimpin apel awal tahun serta Peringatan Hari Amal Bakti Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Tangerang ke-71.**Baca juga: Ombudsman Ponten Layanan e-KTP dan KK di Tangsel Maksimal.

Sementara itu pantauan kabar6.com, sejumlah dinas pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, masih terdapat beberapa loket yang tidak terdapat petugas.**Baca juga: 1.248 Pejabat Kota Tangerang Dilantik.

Seperti, loket pengambilan Kartu Keluarga (KK) masih nampak kosong begitupun loket pembuatan kartu kuning, dari tujuh loket hanya dua loket yang dapat melayani masyarakat.(shy)