1

Di Tangerang Garam Langka dan Mahal

Sisa stok garam di salah satu warung di Tigaraksa.(foto:shy)

Kabar6-Harga garam di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan, bahkan ketersediaan stoknya di sejumlah warung ataupun agen saat ini mulai menipis.

Salah seorang pemilik warung sembako di Tigaraksa, Iko, mengatakan harga garam tak hanya mahal namun, stok garam pun mulai kosong di beberapa agen.

“Harganya mahal, kalau saya jual yang kualitasnya bagus dengan merk segi tiga mas. Biasanya, saya jual ukuran sedang Rp. 2 ribu tapi, sekarang Rp. 3 ribu. Cuma,  dua hari stok garam di warung saya kosong, tinggal satu doang, pesan di agen juga kosong stoknya,” ungkapnya, Selasa (25/7/2017).

Sementara itu, dari data yang dihimpun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang harga garam di beberapa agen pasar mengalami kenaikan.

Salah satunya di Kecamatan Kelapa Dua, harga penyedap rasa ini biasanya hanya Rp. 1.500 sampai Rp. 4.000.

Kepala Seksi Kebutuhan Barang Pokok, Barang Penting dan Logistik, Andriyani membenarkan adanya kenaikan harga pada salah satu bahan penyedap rasa tersebut.**Baca juga: Wanita Cenderung Hidup Lebih Lama Saat Mereka Dikelilingi Tanaman Hijau.

“Memang benar harganya naik, hal itu dikarenakan faktor cuaca yang buruk hingga para produsen garam kesulitan memproduksinya,” ujarnya.**Baca juga: Banyak PKL Liar di Festival Cisadane.

Andriyani mengatakan, untuk ketersediaan bahan kebutuhan, masih tergolong aman meski beberapa Kecamatan mulai kesulitan.”Kami akan lakukan rapat terkait solusi ketersediaan dan kenaikan harga garam,” tutupnya. (Shy)




Perkenalkan Kasi Intel Kejari Kab.Tangerang yang Baru

Mico Wiranto Wave Sitohang.(foto;dok)

Kabar6-Mico Wiranto Wave Sitohang, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Dengan begitu, jabatan Kasi Intel yang sebelumnya dipegang Didik Kurniawan, kini ditempati oleh mantan Kasi Perdata dan Tuntutan (Datun) pada Kejari Muara Bungo, Jambi. Sementara, Didik dimutasi ke Kejati Lampung sebagai Kasi Penuntutan.

Ditemui Kabar6.com di ruangannya, Senin (24/7/2017), Mico mengaku siap menjalankan tugasnya untuk menjaga dan mengawal keuangan negara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di dua wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Untuk tindak pidana korupsi, saya tidak akan pandang bulu. Saya siap usut kasus korupsi dan lainnya di dua wilayah ini,” tegas Mico.

Dikemukakan Mico, pihaknya menilai kultur birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel dengan daerah lainnya sangat berbeda. Namun, pola dan modus pelaku korupsi dipastikan tak jauh berbeda.

“Perbedaan Wilayah pasti ada, namun hanya dari segi kuantitas. Kalau di daerah hanya ada proyeknya enggak begitu banyak seperti di kota besar. Namun, pola dan modus korupsi yang mereka mainkan kurang lebih hampir sama,” katanya.(Tim K6)




2017, Ada 18 Kasus kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kejahatan pada anak setiap tahunnya mengalami peningkatan di berbagai daerah. Kekerasan pada anak yang dimaksud berupa penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi,  kejahatan seksual bergerombol,  kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan dan penculikan anak.

“Setiap daerah ada saja yang terjadi terkait kasus kekerasan pada anak dan angka kekesrasan tersebut masih tinggi. Hal ini tentulah sangat miris, karena menandakan minimnya pengawasan dari lingkungan sekitar anak ataupun orang tua,” ungkap Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait dalam memaknai Hari Anak Nasional (HAN), Senin (24/7/2017).**Baca Juga: Dihantam Ombak, Satu ABK Kapal Danare Hilang

Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari menjelaskan dari satu semester angka kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang terjadi sebanyak 18 kasus.

“Yang kita tangani dalam satu semester 2017 ada 18 kasus dan itu belum digabung dengan data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak,” ungkapnya.

Dewi mengatakan, wilayah yang banyak akan kasus kekerasan pada anak yakni, Balaraja serta, wilayah Utara Kabupaten Tangerang.

“Hal ini sebagai cambukan kami dan pemerintah daerah untuk membuat program yang mana melatih kesadaran pengawasan pada anak bagi masyarakat di lingkungan sekitar ataupun orang tua,” tutupnya. (Shy)




Punya Tinggi 195 cm, Renard Sempat Enggak ‘Pede”

Renard bersama Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Eko Bagus Riyadi. (shy)

Kabar6-Renard Ichtus Hernando (14) Anak kedua dari pasangan Calvin dan Dewie ini mengaku sempat malu dengan posturnya yang berbeda dengan remaja lain yakni, 195 sentimeter.

“Sempat malu sih tapi, karena teman teman saya baik. Jadi, saya biasa saja dan gak malu lagi,” ujarnya, Senin (24/7/2017).

Renard yang duduk dibangku kelas 10 SMAN 18 Kabupaten Tangerang mengatakan, tingginya tersebut merupakan faktor turunan keluarganya yang berasal dari sang Ayah.**Baca Juga: Siswa ‘ Raksasa’dan ‘Imut’ di SMAN 18 Kab.Tangerang

“Ayah saya seorang guru dan tinggi juga, tingginya itu 180 sentimeter. Begitupun dengan kakak saya Pascal (18) yang memiliki tinggi 180,” ungkapnya.

Remaja yang gemar berenang dan main basket ini mengatakan, ia merasa tinggi mengalami perubahan saat duduk dibangku 3 SMP.

“Pas kelas 3 SMP saya baru ngerasa lebih tinggi dibanding teman lain, terus makin kesini pertumbuhan tinggi saya makin cepat. Tapi, saya sudah terbiasa dan ini juga faktor keturunan,” terang Renard.

Sementara itu, Eko Bagus Riyadi yang merupakan Kasat Lantas Polresta Tangerang mengaku terkejut dengan postur badan yang dimiliki Renard Ichtus Hernando.

“Kaget sekali saya, karena posturnya berbeda dengan saya. Kalau saya tingginya 180 sentimeter. Namun, hal ini tentu kita banggakan setidaknya, postur seperti ini menunjukkan pertumbuhan di Indonesia baik. Postur dia ini seperti orang orang luar negeri,” ungkap Eko.

Diketahui, dengan postur demikian pihak sekolah tidak memperlakukan atau memberikan fasilitas khusus pada Renard. Namun, bila nantinya dibutuhkan, pihak sekolah siap memberikan fasilitas guna, kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). (Shy)




Kasatlantas: Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi di SMAN 18 Kab.Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Satlantas Polresta Tangerang melakukan penyuluhan tertib lalu lintas di SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017).

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menegaskan, adanya larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan.”Kalau ada yang membawa kendaraan ke sekolah tentu akan ditindak seperti tilang dan penyuluhan juga ke pihak sekolah,” ungkapnya.**baca juga:Siswa ‘ Raksasa’dan ‘Imut’ di SMAN 18 Kab.Tangerang.

Namun, ia menambahkan tak hanya pada pelajar, pihaknya akan memberlakukan hal tersebut pada warga yang masih dibawah umur ataupun belum memiliki SIM (surat ijin mengemudi).

“Kita akan tindak tegas hal ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi, karena belum mampu mengendalikan kendaraan, ataupu tak memakai atribut berkendaraan dengan lengkap,” tutupnya. (Shy)

 




Siswa ‘ Raksasa’dan ‘Imut’ di SMAN 18 Kab.Tangerang

Anggota Satlantas Polresta Tangerang dengan Renard  dan Syahrul.(foto:shy)

Kabar6- Renard Ichtus Hernando (14) dan Muhammad Syahrul Umar Al-Azmi (14) merupakan siswa dari SMAN 18 Kabupaten Tangerang yang memiliki fisik berbeda dari siswa umumnya.

Renard yang merupakan siswa kelas 10 IPS 3 punya tinggi badan 195 sentimeter sedangkan, Syahrul siswa kelas 10 IPA 2 memiliki tinggi 120 sentimeter.

Kepala Sekolah, Heri Supriatna mengatakan, di tahun ajaran 2017, sekolahnya mendadak viral, lantaran terdapat siswa yang sangat tinggi dan sangat pendek.

“Karena kita sistem online, jadi kita gak tahu juga ada siswa yang mendaftar dengan fisik demikian. Saya baru tahu juga pas masuk masa pengenalan siswa ada pelajar yang seperti itu fisiknya,” ungkapHeri, Senin (24/7/2017).

Sementara itu, Renard yang memiliki tinggi tak biasa dari remaja seusianya, merasa biasa saja saat dirinya menjadi viral di media sosial.

“Biasa aja sih, ya karena saya kira banyak juga yang seperti saya. Hanya saja, tidak diketahui,” ujarnya usai mengikuti penyuluhan Satlantas Polresta Tangerang.

Ia menjelaskan, perbedaan fisik yang terjadi pada dirinya tak menghalanginya dalam bersosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan, remaja tampan ini pun sempat menjadi terkenal di kalangan kakak kelas.

“Saya tinggi ini kan turunan juga jadi, gak aneh. Sempat juga terkadang diminta foto sama kakak kelas. Pertamanya risih tapi, lama-kelamaan biasa saja karena kita semua juga sama,” ungkapnya.

Hal serupa pun dikatakan, Syahrul, nampak si imut ini bermain dengan teman kelasnya seperti biasa bahkan, terkadang ia diperlakukan seperti adik, lantaran banyak rekannya yang menggendongnya lantaran tubuh mungilnya. (Shy)




Pemkab Tangerang Awasi Kegiatan HTI

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, terus melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik Organisasi Masyarakat (Ormas) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) diwilayah tersebut.

Ya, pengawasan terus dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah yang membubarkan Ormas HTI.

“Untuk HTI di Kabupaten Tangerang berstatus ilegal, karena tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol. Ditambah, setelah adanya penghapusan tersebut kami lakukan pengawasan lebih ketat, karena dikhawatirkan ormas tersebut masih beraktivitas secara diam-diam,” terang Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, Minggu (23/7/2017).**Baca juga: 12 Calon Kang Nong Kabupaten Tangerang Masuk “Karantina”.

Ahmad mengatakan, keberadaan HTI di Kabupaten Tangerang akan muncul apabila terdapat aksi-aksi ormas Islam. Sejauh ini pun, di Kabupaten Tangerang masih terpantau aman dan kondusif.**Baca juga: Bakorpakem : HTI Jangan Sebarin Brosur Lagi.

“Masih aman dan kondusif. Tidak ada pergerakan apapun dari ormas ormas. Namun, kami juga meminta agar, masyarakat tidak memusuhi anggota ormas tersebut. Hal ini untuk menjaga kesatuan persatuan NKRI,” tutupnya.(Shy)




12 Calon Kang Nong Kabupaten Tangerang Masuk “Karantina”

Kang Nong Kabupaten Tangerang.(ist)

Kabar6-Sebanyak 12 peserta dalam pemilihan Kang Nong Kabupaten Tangerang akan mengikut karantina untuk memasuki tahap penobatan Kang Nong 2017.

Kang Roman, panitia pemilihan Kang Nong Kabupaten Tangerang mengatakan, nantinya para peserta akan mendapatkan pelatihan selama masa karantina.

“Mereka ini akan mendapatkan pelatihan seperti, berjalan, berbicara di depan umum serta, wawasan pariwisata Kabupaten Tangerang. Nantinya, pada pelatihan atau karantina tersebut, para juri atau pelatih dapat melihat progress dari Kang Nong,” ungkapnya, Minggu (23/7/2017).

Sementara, Hendri salah seorang juri pada pemilih tersebut mengatakan, para Kang Nong dituntut memiliki pengetahuan tentang Kabupaten Tangerang.

“Mereka harus punya pengetahuan tentang Kabupaten Tangerang tak hanya pariwisata tapi, sejarah serta, jumlah desa ataupun kecamatan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.**Baca juga: Kang Nong Tangerang Harus Promosikan Wisata Daerah.

Diketahu nantinya, pelaksanaan final akan dilakukan pada 20 Agustus 2017.(Tim K6)




Perum Taman Kirana Surya ‘Tabrak’ Perda Tangerang No:10/2006

Bangunan rumah yang sedang dikerjakan.(foto:K6)

Kabar6-PT Kirana Surya Perkasa (KSP), Pengembang Perumahan Taman Kirana Surya, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 10/2006, Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10/2001, Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini, lantaran perusahaan properti yang kini tengah menggarap proyek hunian klaster baru Golden Kirana di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, membagun rumah tidak sesuai dengan IMB yang dimilikinya.**baca juga:DPRD Didesak Panggil Pengembang Cluster Golden Kirana.

Hasil penelusuran Tim Kabar6.com, PT KSP saat ini telah membangun sedikitnya 125 unit rumah yang tersebar di lima blok, diantaranya blok G3 sebanyak 13 unit, blok G6 26 unit, blok G7 26 unit, blok G10 30 unit dan blok G11 30 unit.**baca juga:DPMPTSP : Perum Taman Kirana Surya Solear tak Punya Izin.

Dari total keseluruhan rumah yang sudah terbangun, ada sekitar 13 unit rumah yang tidak memiliki IMB.

Order pembangunan rumahTaman Kirana.(din)

Sedangkan, di dalam IMB yang dikeluarkan Pemkab Tangerang, melalui Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 3 April 2017, PT KSP hanya diberi izin untuk membangun sebanyak 112 unit rumah.**Baca juga:Pengembang Klaster Golden Kirana Klaim Sudah Kantongi IMB.

Dikonfirmasi Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/7/2017) malam, Kepala Perencanaan Proyek PT KSP, Firman mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan tanggapan atas masalah tersebut.**Baca juga: Warga Taman Kirana Keluhkan Ceceran Material.

“Mohon maaf pak untuk saat ini kami belum bisa kasih tanggapan. Kami akan rapat dulu dengan team hukum kami. Terima Kasih,” ungkap Firman.(Tim K6)




Kang Nong Tangerang Harus Promosikan Wisata Daerah

 Para finalis Kang Nong Kabupaten Tangerang 2017.(foto:shy)

Kabar6-Pemilihan Kang Nong Kabupaten Tangerang 2017 telah memasuki tahap seleksi yang diadakan di Panggung Utama The Brezze, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/7/2017).

Dalam seleksi Kang Nong tersebut, setiap finalis diharapakan dapat memperkenalkan wisata yang ada di Kabupaten Tangerang, baik wisata alam ataupun perkotaan.

“Para Kang Nong tentunya harus dapat menduniakan tempat wisata di Kabupaten Tangerang,” ujar Hendri,salah seorang juri.

Mantan Kang 2015 ini pun menjelaskan, para finalis tak dituntut untuk memiliki paras nan cantik atau tampan untuk menjadi kang nong.

“Kalau jadi Kang Nong gak hanya cantik atau tampan saja tapi, harus mempunyai wawasan yang tinggi. Bisa saja Kang Nong itu menang dengan modal wawasan tentang Kabupaten Tangerang yang luas. Jadi, cantik dan tampan bukan faktor utama kemenangan,” terangnya.

Diketahui, seleksi Kang Nong Kabupaten Tangerang 2017 diikuti oleh 120 peserta, ada yang berstatus pelajar, mahasiswa dan pekerja. (Tim K6)