1

Dua Pria Bersimbah Darah Ternyata Sufroni dan Rustadi

Kedua korban, satu tewas satu lagi kritis.(foto:ist)

Kabar6-Dua pria bersimbah darah yang ditemukan tergeletak di area persawahan Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang merupakan warga Kabupaten Tangerang.

Kedua pria tersebut bernama Sufroni (42) warga Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan Rustadi (30) Desa Kedaung Baru, Kabupaten Tangerang.

“Identitasnya sudah kita temukan dan saat ini masih di RSU,” ujar Kapolsek Mauk, AKP Ponzi, Kamis (6/7/2017).**baca juga:Ditemukan 2 Pria Bersimbah Darah di Kemiri.

Diketahui, satu diantara korban yang meninggal dunia yakni, Sufroni dengan luka tusuk dan retak bagian kepala. Sedangkan, rekannya Rustadi saat ini dalam kondisi kritis dengan luka tusuk dibagian punggung. (Shy)

 

 

 

 

 




Pengamat Pendidikan: Sistem Zonasi Rugikan Ortu Murid

Pengamat Pendidikan, Eny Suhaeni.(foto:K6) 

Kabar6-Penerapan sistem zonasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menuai kritik dari berbagai pihak.

Sistem zonasi ini dianggap sangat membingungkan, sekaligus merugikan orang tua murid maupun pihak sekolah, karena dalam pelaksanaannya lebih memprioritaskan zona wilayah terdekat sekolah dengan kuota cukup tinggi.

Sehingga, calon siswa yang berdomisili di zona kuning dan merah, dimana wilayahnya berada di perbatasan atau jauh dari lokasi sekolah terancam jadi tumbal, serta tipis kemungkinan untuk dapat menikmati pendidikan di sekolah negeri.

Pengamat Pendidikan, Eny Suhaeni mengatakan, pihaknya menilai Permendikbud yang diberlakukan pemerintah untuk PPDB ini, seperinya agak kurang dikaji secara matang.

Sedianya, mungkin penerapan regulasi itu bertujuan untuk menampung peserta didik yang berdekatan dengan lokasi sekolah, namun realisasinya di lapangan ditemukan banyak bertabrakan.

“Kalau kayak gini, orang tua murid dan pihak sekolah yang jadi tumbal. Oleh karenanya, kami minta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, agar segera menganulir regulasi itu dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan membuat Surat Edaran ke sekolah- sekolah,” ungkap Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang ini, kepada Kabar6.com, Kamis (6/7/2017).

Dikemukakan Eny, banyak gedung sekolah yang notabenenya tiap kecamatan ada, namun belum sanggup menampung peserta didik sesuai dengan kriteria standar pendidikan.

Hal ini, bertolak belakang dengan regulasi yang diterapkan saat ini. Selain itu, sistem zonasi ini cenderung mengabaikan kompetisi baik antar sekolah maupun olpeserta didik.

“Artinya, tidak banyak lahir peserta didik dari zonasi yang bersangkutan yang memiliki daya saing dalam prestasi. Jika demikian, maka yang terjadi adalah sekolah hanya sekedar menampung seadanya saja, tidak lebih dari itu, adapun menyeleksi sesuai great nilai,” ujarnya.

Lebih lanjut Eny menegaskan, di setiap wilayah pasti berbeda karakter penduduknya, bisa jadi ada sekolah yang kekurangan murid karena jumlah usia peserta didik berkurang, dan sebaliknya ada zona yang kelebihan daya tampung.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar segera mengambil langkah cepat dalam menangani masalah ini sebelum banyak korban yang menjadi tumbal dari regulasi tersebut.

“Enggak usah kaku, fleksibel saja. Saran saya,

yang bagus adalah kembali ke sistem lama dengan pola pembagian prosentase. Sistem yang digunakan saat ini hanya bohong belaka,” tandas Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kabupaten Tangerang ini.(Tim K6)




Ditemukan 2 Pria Bersimbah Darah di Kemiri

Kedua korban tanpa identitas yang tewas bersimbah darah.(foto:ist)

Kabar6-Dua pria tanpa identitas ditemukan bersimbah darah di area persawahan, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/7/2017).

Diketahui, satu dari dua pria dengan kisaran umur 30 tahun tersebut tewas dengan luka di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko membenarkan adanya hal tersebut.”Betul, sampai saat ini masih dalam penyelidikan di jajaran Polsek,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mauk AKP Ponzi mengatakan, kedua korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di area persawahan tersebut.

“Pertama kali ditemukan oleh warga. Saat itu pula, warga beserta anggota langsung membawa korban ke RSU Tangerang,” ungkapnya.

Diduga, hal peristiwa ini dipicu akibat kisah cinta segitiga.

“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan apa korban tewas akibat kecemburuan karena kisah cinta segitiga atau seperti apa,” ujar Ponzi.

Sejauh ini, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta, memeriksa saksi-saksi.

“Kita masih oleh TKP dan tunggu hasil dari RSU Tangerang. Kita pun tengah memeriksa lima saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Shy)

 

 




7 Kandidat Sekda Tes Kesehatan di RSUD Balaraja

Tes kesehatan calon Sekda Kabupaten Tangerang. (shy)

Kabar6-Tujuh kandidat calon Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kamis (6/7/2017).

Selain tes urine, para kandidat turut melakukan pengecekan kesehatan seperti, pemeriksaan organ dalam, pengecekan mata, Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), saraf, penyakit dalam dan tes urine.

Sekertaris Pansel (Panitia Seleksi), Surya Wijaya mengatakan, hasil dari pengecekan para kandidat sekda akan diberikan pada pihak pansel setelah satu minggu pelaksanaan.**Baca Juga: Pascalebaran, Tercatat 458 Pendatang di Kota Tangerang

“Tidak langsung hari ini diberikan, kita tunggu waktu seminggu dulu. Nantinya setelah tes ini, para kandidat akan melakukan tes kejiwaan,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan tes dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dan hanya dilaksanakan pada satu hari.

“Hari ini langsung selesai tes,” ujarnya.

Berikut daftat kandidat calon Sekda Kabupaten Tangerang :

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Rudy Maesal
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Soma Atmaja
Asda I Pemkab Tangerang, Hery Heriyanto
Kepala Dinas Sosial, Arsyad Husein
Kepala Disporabudpar, Ahmad Taufik
Kepala Dinas Bina Marga dan SDA (Sumber Daya Air), Slamet Budhi
Sekertaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali. (Shy)




Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

Kisruh PPDB. (yud)

Kabar6-Calon siswa berdomisili di zona kuning dan merah terancam tak bisa menikmati manisnya pendidikan di sekolah negeri.

Hal ini, menyusul diterapkannya sebuah regulasi yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, dimana sistem tersebut memprioritaskan wilayah terdekat sekolah.

Ade Dahyani, salah seorang wali murid yang berdomisili di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengaku ‘galau’ dengan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang PPDB, yang memprioritaskan zona terdekat sekolah dengan jumlah kuota terbanyak dibanding zona prestasi dan luar zonasi.

Kegalauan Ade makin menjadi ketika mengetahui informasi bahwa buah hatinya bernama Muhammad Naufal Shidqi Akbar, calon siswa baru asal Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 34 Cikupa yang kini tengah mendaftarkan diri di SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini, berada di zona merah atau luar zonasi.**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

“Saya galau, kasihan anak saya terancam tak bisa masuk ke SMPN 1 Curug, karena domisili dan Kartu Keluarga (KK) saya ada di Desa Bitung Jaya, dimana wilayah ini masuk ke dalam zona merah,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Kamis (6/7/2017).

Tapi, kata Ade, dirinya tetap optimis dan menaruh harapan tinggi agar putranya bisa masuk ke sekolah favorit yang mempunyai prestasi rujukan nasional tersebut.

Pasalnya, tempat ia tinggal saat ini berada di wilayah perbatasan antara Curug dan Cikupa.

“Ke Curug zona merah, ke Cikupa juga begitu. Sebab, saya domisili saya ada di perbatasan antara dua wilayah itu. Tapi, saya tetap berharap, namanya usaha tentu ada harapan, karena kan ada peluang jika zone hijau dan kuning blm terpenuhi,” katanya.

Ditambahkannya, sistem ini bukan hanya mengorbankan masyarakat, tapi pihak sekolah juga merasakan hal serupa.

Sistem ini bagus diterapkan, bilamana sarana dan prasarana, serta pengelola pendidikannya sudah tidak ada lagi perbedannya antar satu sekolah dengan sekolah lainnya

“Kalau bisa Pemerintah Daerah mengambil kebijakan yang sedikit ekstrim, demi menyelamatkan warganya. Bila perlu ubah persentasenya dengan menambah kuota untuk zona prestasi, kuning dan merah. Jika tetap ngotot menerapkan sistem itu, maka pemerintah harus bangun sekolah tingkat SMP di masing- masing desa,” ujarnya.(Tim K6)




Polisi: Kawasan ICE BSD Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tangsel mengintensitaskan pantauan di kawasan Jalan Boulevard, ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Alhasil, seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Rizky berhasil ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menyebutkan, pengedar narkoba tersebut tertangkap saat petugas sedang melakukan patroli kemarin malam. Dari tangan pelaku didapati barang bukti 0,59 gram.

“Pelaku dapat kita tangkap berkat bantuan informasi masyarakat dan langsung kita lakukan pemantauan selama lima hari,” ujarnya, Rabu (05/07/2017).**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

Dari hasil pengembangan, lanjut Agung, jajarannya langsung menggeledah kediaman tersangka di Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Dan kita mendapatkan kembali sebanyak 5.9 gram dan satu buah alat timbangan sabu yang ditemukan di dalam sound system yang berada di dalam kamar tersangka,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita masih memburu pemasok sabu kepada tersangka Rizky di daerah Pasar Ciputat,” tukasnya. (cep)




Aturan Mendikbud Soal PPDB Hambat Prestasi Siswa

Ketua MKKS Tingkat SMP Kabupaten Tangerang, Heri Susanto. (Tim K6)

Kabar6-Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permen Dikbud Republik Indonesia (RI) Nomor 17/ 2017, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lainnya yang Sederajat disoal.

Pasalnya, regulasi itu diyakini sejumlah kalangan bakal menghambat prestasi sekolah dan pembangunan kualitas pendidikan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Tangerang, Heri Susanto mengatakan, munculnya regulasi yang mengatur tentang PPDB ini dinilai hanya menyulitkan sekolah untuk meraih prestasi, serta menghambat pembangunan kualitas pendidikan.

Sebab, dalam regulasi itu pemerintah menerapkan sistem zonasi, dimana sekolah diwajibkan untuk memprioritaskan penerimaan calon siswa baru berdasarkan domisili wilayah. Bukan dari nilai atau kualitas dari siswa itu sendiri.**Baca Juga: Kapolresta: Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilkades Tangerang

“Permen 17/2017 ini bermasalah, karena menganut sistem zonasi, bukan dari nilai dan prestasi yang didapat siswa. Aturan ini lebih memprioritaskan wilayah terdekat sekolah,” ungkap Kepala SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini, kepada Kabar6.com, Rabu (5/7/2017).

Di samping membingungkan para dewan guru,  kata Heri, penerapan regulasi ini juga membatasi kuota PPDB.

Semisal, kuota di SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini sebelumnya menerima sebanyak 40 siswa per kelas. Namun kini diatur hanya sebanyak 32 siswa per kelas.

“Sangat membingungkan. Bagaimana kita bisa mempertahankan prestasi, sedangkan sistemnya saja seperti ini. Apalagi zona prestasi dibatasi hanya lima persen,” katanya.

Ditambahkan Heri, berdasarkan sistem zonasi yang digunakan pada PPDB tahun ini, sekolah harus mengakomodir calon siswa berdomisili terdekat dengan lokasi sekolah sesuai Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya.

Jika, dalam zona wilayah terdekat sekolah itu masih kekurangan siswa, maka pihak sekolah membuka kesempatan untuk calon siswa di luar zona yang dimaksud.

“Kalau masih kurang juga, kami akan buka kesempatan bagi calon siswa yang berdomisili terjauh dari sekolah. Tapi, itu sangat tidak mungkin dilakukan, karena di wilayah Kecamatan Curug saja terdapat tujuh desa/ kelurahan dengan jumlah sebanyak 49 Sekolah Dasar (SD). Artinya, siswa yang tinggal di Rancagong, Kecamatan Legok, dipastikan enggak mungkin bisa masuk ke sekolah negeri. Karena lokasi wilayahnya terjauh dari SMPN 1 Curug,” tandasnya.(Tim K6)




Nahas, Bocah Tenggelam di Galian Tanah di Jayanti

Galian tanah di Jayanti. (agm)

Kabar6-Seorang bocah ditemukan tewas di galian tanah di Kampung ceremai RT 5/4, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Diduga bocah malang tersebut tenggelam saat bermain di tepi galian pabrik yang sedang dalam proses pembangunan, Rabu (5/7/2017).

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja membenarkan peristiwa tersebut, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi mata terkait peristiwa naas tersebut.

“Ya benar, kejadiannya tadi siang. Saat ini anggota kami masih di lokasi mengumpulkan informasi,” kata Sri.**Baca Juga: Ribuan Orang Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker

Sementara itu, jenazah bocah malang yang diperkirakan berusia (12) tersebut telah berhasil dievakuasi ke rumah duka di Kampung Keramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

“Informasi anggota di lapangan korban saat ini sudah di rumah duka. Untuk identitas dan kronologi kejadian masih didalami,” tutup Akp Sri Raharja.(agm)




Organda: Angkot Jangan Terprovokasi Ikut Demo

Surat ajakan demo. (tia)

Kabar6-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta agar para sopir angkutan umum di bawah naungannya tidak mengikuti aksi demo angkutan online.

Hal tersebut, setelah adanya selembaran yang mengajak agar angkutan umum kembali menggelar aksi penolakan angkutan online.

“Kita sudah minta agar para sopir tidak terprovokasi dengan informasi yang ada. Karena, berkaca dari beberapa bulan yang lalu, angkutan yang ada di bawah naungan kami terkena imbas akibat aksi demo angkutan online. Maka dari itu, kami minta sopir jangan terprovokasi serta, apabila nanti ada ajakan atau provokator, segera laporkan ke kami biar nantinya, dilaporkan ke pihak berwajib,” terang Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, Rabu (5/7/2017).**Baca Juga: Begini Cara Polisi Antisipasi Aksi Demo Sopir Angkot di Tangerang

Ia juga menegaskan, bahwa pihak angkutan umum sudah melakukan perjanjian dan berdamai dengan pihak angkutan online.

“Enggak mungkin demo lagi karena, Pemerintah sudah responsif dan tegas pada angkutan online, kita pun sudah membuat perjanjian,” tutupnya. (Shy)




Kapolresta: Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilkades Tangerang

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. (shy)

Kabar6-Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif menginstruksikan untuk menangkap pelaku politik uang atau money politic.

“Pada saat pilkades nanti, bila ditemukan warga yang berkeliaran di atas jam 12 malam, pihak pengamanan harus segera tangkap dan melakukan pemeriksaan. Bila nantinya, ditemukan dia akan melakukan serangan fajar atau politik uang, langsung amankan,” tegasnya.

Nantinya pun, ia meminta memperketat penjagaan pada desa yang melakukan pelaksanaan pikades. Ia meminta, adanya patroli keliling.**Baca Juga: Ribuan Orang Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker

“Harus patroli keliling dan kalau bisa pasang portal portal di setiap kawasan desa, agat tidak ada tindakan politik uang,” ungkapnya.

Diketahui, pilkades akan dilaksanakan pada Agustus 2017 di 16 Desa di 13 Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. (Shy)