1

Cegah Teroris dan Esek-esek, Polisi Data Rumah Kos di Tangerang

Pendataan rumah kos dan kontrakan di Tangerang.(Agm)

Kabar6-Mewaspadai gerakan kelompok terorisme, petugas Polsek Panongan hari ini, Rabu (12/7/)2017), mulai melakukan pendataan terhadap ratusan rumah kontrakan dan kos-kosan diwilayah hukuimnya.

Salah satu titik lokasi rumah kontrakan dan kos-kosan yang disisir petugas diantaranya di Kelurahan Mekar Bhakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Babinkamtibmas (Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat,red) Polsek Panongan, Brigadir M. Habibie menjelaskan, pendataan terhadap para pemilik rumah kontrakan dan kos-kosan merupakan cara terbaik untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan faham radikal.

“Pendataan ini merupakan cara terbaik untuk mengetahui identitas dan kegiatan sehari-hari dari penghuni kontrakan maupun kost-kostan,” ungkap Brigadir M. Habibie.

Selain itu, lanjut Habibie, langkah ini dilakukan agar tidak ada rumah kontrakan dan kos-kosan yang digunakan sebagai ajang prostitusi terselubung.

“Tiap penghuni kontrakan wajib memberikan identitas diri dan bagi yang sudah berkeluarga wajib memberikan surat nikah,” tegas Habibie.

Sementara itu, Lurah Mekar Bhakti Rahmat Hidayat berharap masyarakat dapat bekerjasama demi terciptanya ketertiban kenyamanan dan keamanan diwilayahnya.

“Data awal, ada sekitar 600 rumah kontrakan dan kost-kostan yang dimiliki oleh 60 orang pemilik,” terang Rahmat.

Rahmat mengaku, pendataan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.**Baca juga: Di Indonesia Ada 5800 Perlintasan Kereta Api Liar.

“Pendataan ini kami lakukan secara rutin. Tiap ada warga penghuni baru ya harus didata tanpa terkecuali,” tutup Rahmat.**Baca juga: Bank Pakistan Bangun Gerai ATM Tertinggi di Dunia.

Diketahui, dengan luas wilayah mencapai 350 hektar, Kelurahan Mekar Bhakti dihuni oleh 21 ribu jiwa yang terbagi menjadi 8 ribu kepala keluarga kedalam 16 RW dan 84 RT.(agm)




Hawa Panas di Rumah Warga, BMKG Banten Diminta Turun Tangan

Ilustrasi lantai panas.(ist)

Kabar6-Kepala Desa Cikande, Edin mengatakan, bila sedianya kondisi hawa panas yang muncul di rumah warganya di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sudah dilaporkan kepada pihak BMKG Kabupaten Tangerang.

Namun, karena keterbatasan peralatan, warga juga meminta agar pihak BMKG Provinsi Banten juga ikut datang ke lokasi guna memeriksa fenomena yang ada.**Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Pondok Aren.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian setempat memasang garis polisi di dua rumah yang mengalurkan hawa panas tersebut.**Baca juga: Aneh, Muncul Hawa Panas di Perumahan Taman Cikande.

Sementara ini, fenomena alam yang melanda dua rumah tersebut tak urung mengundang perhatian warga. Bahkan kini sejumlah warga dari berbagai lokasi berdatangan guna melihat langsung fenomena alam dimaksud.(rani)




Aneh, Muncul Hawa Panas di Perumahan Taman Cikande

Ilustrasi lantai panas.(ist)

Kabar6-Warga Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, heboh. Itu menyusul adanya fenomena alam yang terjadi di dua rumah warga di komplek tersebut.

Sedianya, dua rumah warga setempat pad alantainya mendadak mengeluarkan hawa panas. Tak tanggung-tanggung, suhu panas yang muncul bahkan mencapai 70 derajat celcius.

Sedianya, fenomena alam yang sedianya sudah terjadi sejak dua hari lalu itu tak urung membuat warga pemilik rumah khawatir. Selain tak lazim, mereka juga takut bila hawa panas yang muncul akan semakin tinggi.

Yanto, penghuni salah satu rumah yang mengalami fenomena alam itu mengatakan, bila hawa panas tersebut muncul secara tiba-tiba di lantai teras rumahnya.**Baca juga: Orangtua Italia Temui Satu Pelaku Penembak Anaknya.

Karena khawatir, Yanto pun memboyong keluarganya untuk mengungsi ke lantai dua rumah yang sekaligus digunakan sebagai kantor Lembaga Bantuan Hukum tersebut.**Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Pondok Aren.

Selain di teras rumah, hawa panas juga muncul di lantai kamar utama rumahnya. “Air mentah diletakkan dalam wajan saja, dalam dua puluh menit bisa mendidih, kita sudah tes suhunya,” ujarnya.(rani)




Server Bursa Kerja Online di Tangerang “Lemot”

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Lemahnya server online bursa ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang ditanggapi serius oleh kalangan DPRD wilayah setempat.

DPRD mendesak agar pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang bisa mencari cara untuk mensiasati persoalan tersebut, guna memudahkan pelayanan terhadap warga.

“Menurut saya hal itu harusnya bisa disiasati oleh Disnaker entah itu melalui online atau ofline,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Selasa (11/7/2017).

Jika terkendala anggaran, kata Supriadi, Disnaker sedianya bisa mengajukan anggaran untuk pembuatan dan perbaikan server tersebut..

“Kalau memang kekurangan anggaran mereka bisa mengajukan anggaran tersebut kedalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD),” jelasnya.**Baca juga: Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, server bursa ketenagakerjaan secara online yang dikelola oleh Disnaker Kabupaten Tangerang masih acap lambat alias lemot saat diakses.(agm)




Camat dan TNI Bahas Banjir Curug

Rapat penanggulangan banjir di Kecamatan Curug.(foto:shy)

Kabar6-Pihak Kecamatan Curug serta TNI menggelar rapat terkait penanggulangan banjir pada wilayah rawan banji,r di Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2017).

Camat Curug, Rahyuni mengatakan, hal ini nantinya akan menjadi bahan pendahuluan terhadap normalisasi sejumlah kali yang melintasi wilayah Curug.

“Hari ini rapat terkait mana saja wilayah yang rawan terkena banjir akibat luapan Kali Sabi dan Sungai Cirarab. Nantinya akan dinormalisasi oleh Pemkab Tangerang yang bekerja sama dengan TNI,” ungkapnya.

Diketahui, meluapnya volume air pada sungai dan kali tersebut akibat endapan lumpur. Sementara, untuk sejumlah wilayah rawan banjir yakni Kelurahan Binong, Desa Curug Kulon dan Kadu Jaya. (Shy)

 




FKKS : Kadindik Kab Tangerang Itu Nggak Kreatif

Kantor Dinas Pendidikan Kab Tangerang.(*)

Kabar6-Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang menyoroti kinerja para pejabat di Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, ihwal buruknya proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Organisasi yang mewadahi wali murid ini, menganggap para pejabat di Dindik Kabupaten Tangerang, telah gagal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Ketua FKKS Kabupaten Tangerang, Nurhifalah mengatakan, pihaknya meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, agar segera mengevaluasi unsur pimpinan yang ada di instansi yang menaungi pendidikan di kota seribu industri tersebut. 

Pasalnya, selama berlangsungnya PPDB, FKKS maupun stake holder lainnya yang terkait dengan pendidikan tak pernah dilibatkan dalam pembahasan dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang PPDB tersebut.

“PPDB tahun ini sangat kacau. Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Hadisa Mashur, kami anggap tidak cakap memimpin instansi ini. Untuk itu, kami minta Pak Bupati, agar mengevaluasinya,” ungkap Falah, kepada Kabar6.com, Senin (10/7/2017).

Diutarakannya, dia menyinggung bahwa masalah yang ada di sektor pendidikan ini cukup kompleks.Oleh karenanya, harus di kelola dengan baik, melalui tangan pemimpin yang juga memiliki kreativitas mumpuni, serta berkompeten dibidangnya.

“Jadi pemimpin itu jangan tempramental atau emosional, harus memberikan keteladan kepada bawahannya. Semua pihak, harus diajak duduk bareng, untuk mencari solusi terbaik. Setahu saya, PPDB tahun- tahun sebelumnya enggak seperti ini,” ujarnya.

Orangtua murid, kata dia, saat ini tengah berharap- harap cemas atas kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun ini. 

Regulasi itu, dianggap telah merenggut hak mereka untuk menyekolahkan anak- anaknya di sekolah milik pemerintah.

“Kalau bisa aturan itu dibuat fleksibel saja, jangan terlalu kaku dan merugikan masyarakat. Mereka, harus dilayani dengan baik supaya bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri,” katanya.(Tim K6)

 




DPRD Kab Tangerang : ‘ Soal Sistem Zonasi Jangan Dicuekin Dong’

Ketua DPRD Kab.Tangerang, Mad Romli.(foto:K6)

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli, mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), agar segera merespons keluhan warga soal penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pasalnya, sistem zonasi ini dinilai sangat menyulitkan warga dalam mendapatkan haknya untuk menyekolahkan putra- putrinya di sekolah negeri.

“Kami mendesak Mendikbud, agar meninjau kembali Permendikbud Nomor 17/2017, Tentang sistem zonasi, karena aturan itu sangat menyulitkan warga untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri,” ungkap Haji Ombi, sapaan karib orang nomor satu di lembaga legislatif daerah berjuluk kota seribu industri ini, kepada Kabar6.com, Senin (10/7/2017).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini dibuat bingung oleh regulasi yang dibuat sepihak tanpa melihat kondisi dan kebutuhan daerah.

Oleh karenanya, dia meminta surat yang dilayangkan Pemkab Tangerang baru- baru ini, supaya segera diakomodir.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi dunia pendidikan saat ini. Mendikbud, harus segera memberikan jawaban atas surat dari Pemkab Tangerang, biar warga enggak resah. Jangan dicuekin begini dong,” katanya.(Tim K6)

 




Ortu Murid : Masuk Sekolah Aja Ribet

Orang tua murid yang dibikin bingung soal zonasi.(foto:dok)

Kabar6-Penerimaan peserta didik baru di kabupaten Tangerang masih menjadi persoalan.Sejumlah orang tua terpaksa mencabut berkas pendaftaran anaknya karena ditolak masuk sekolah unggulan.

Sejumlah orang tua siswa yang mendatangi SMP Negeri 2 Tigaraksa mengaku kecewa dan terpaksa melakukan itu karena terbentur peraturan Menteri masalah zonasi dan batasan umur.

Ati, salah satu orang tua siswa mengatakan, penerimaan siswa baru sekarang nyusahin orang tua dan bikin ribet, penerimaan siswa tidak seperti zaman dulu.Dan banyak orang tua siswa lainnya yang berpendapat senada.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemerintah Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat protes ke kementerian Pendidikan terkait masalah zonasi dan batasan umur tersebut.(rani)

 

 




Kadishub Kab Tangerang : Angkot AC Itu Enggak Mungkin

Kadishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.(foto:shy)

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menanggapi adanya permintaan angkutan umum atau angkot menyediakan pendingin udara (Air Conditioner/AC) pada tahun 2018.

“Kalau di Kabupaten Tangerang itu tidak bisa diterapkan, karena 70 persen armada angkutan disini itu sudah tidak layak untuk menggunakan AC,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2017).

Ia menyatakan, sejauh ini tidak ada wacana adanya angkot ber-AC yang akan diadakan di Kabupaten Tangerang.

“Gak ada wacana kita ke arah sana, karena armada belum ada. Ditambah, lebih banyak di Kabupaten Tangerang angkutannya bukan milik perusahaan tapi, milik pribadi, yang tentunya membebankan si pemilik kendaraan,” terangnya.

Diketahui, permintaan tersebut guna menerapkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, salah satu satunya angkot. (Shy)




Bupati Zaki Minta Permendikbud PPDB Ditinjau Ulang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait batas kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

“Kami minta kementerian meninjau ulang aturan yang menyatakan, rombongan siswa dalam satu kelas itu berisi 32 siswa, karena di Kabupaten Tangerang itu, satu kelas kuotanya 38 siswa dan ini sudah ada di aturan kami,” ungkapnya di Gedung Bupati Tangerang, Senin (10/7/2017).

Hal itu lantaran, masih minimnya ruang kelas. Sedangkan, angka peserta didik di Kabupaten Tangerang terbilang tinggi.**Baca juga: DPRD Tangerang Sebut Permendikbud PPDB Tidak Efektif.

“Selain kuota, kita juga minta peninjauan terkait aturan dua shift. Selagi kita memungkinkan menerapkan dua shift yakni, kelas siang dan pagi, akan kita terapkan,” tutupnya. (Shy)