409 Napi di Rutan Jambe Dapat Remisi

Bupati Tangerang saat memberikan remisi. (hms)

Kabar6-Sebanyak 409 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Tangerang di Jambe Kabupaten Tangerang mendapat remisi pada HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

Kepala Rutan Tangerang Masjuno mengatakan narapidana yang mendapat remisi sesuai dengan ketentuan yang berhak mendapatkannya. Selama masa menjadi warga binaan, cukup kooperatif dan tidak membuat permasalahan.**Baca Juga: HUT RI, 92.816 Napi se-Indonesia Dapat Remisi

“Rutan juga berfungsi untuk menyiapkan narapidana menjadi mandiri. Sehingga ketika keluar bisa menjadi manusia yang bertanggug jawab dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat hidup secara wajar,” kata Masjuno

Upacara pemberian remisi itu digelar pada kunjungan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, usai upacara penaikan bendera HUT RI ke 72 di lapangan Yudhanegara Kabupaten Tangerang .

Zaki mengatakan pemberian remisi kepada narapidana sesuai dengan surat keputusan dari Mentri Hukum dan HAM. Selain itu pula, bersamaan tema pada peringatan HUT RI ke-72 ini “Kerja Bersama”.

“Semoga pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan di rutan ini bisa bermanfaat dan kembali menjadi warga yang berprilaku baik dan bisa membantu membangun Kabupaten Tangerang Gemilang,” Tutup Zaki.(hms)




Begini Kegiatan Pawai Obor dan Babacakan di Tigaraksa

Babacakan bersama Ahmed Zaki Iskandar. (hms)

Kabar6-Ada hal menarik yang dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72, yakni babacakan (makan bersama) bersama ribuan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya masyarakat Tigaraksa. Rabu, (16/8/2017).

Usai pawai obor bareng pegawai dan warga, Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Ketua DPRD Madromli dan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif langsung menggelar makan bersama atau babacakan bareng warga di halaman Kecamatan Tigaraksa.**Baca Juga: HUT RI, 92.816 Napi se-Indonesia Dapat Remisi

Zaki mengatakan, pelaksanaan babacakan ini sebagai bentuk rasa syukur atas HUT RI ke 72 dan sukuran pelaksanaan peringatan HUT RI ke 72 tingkat Kabupaten Tangerang dan juga sebuah tradisi.

“Babacakan merupakan tradisi di Kabupaten Tangerang yang mempunyai filosofi kebersamaan dalam menjaga bhineka tunggal Ika,” katanya.**Baca Juga: HUT RI, Pedagang Pasar Ciputat Gelar Lomba

Zaki berharap agar warga Kabupaten Tangerang tidak melupakan Sejarah perjuangan bangsa yang sudah berjuang dan merebut kemerdekaan di tangan penjajah Belanda.

“Sebagai generasi bangsa tentunya kita harus bisa mengisi dan mempertahankan kemerdekaan negara yang kita cintai,” ujarnya.(hms)




Kapolresta Tangerang Instruksikan Tindaklanjuti Kasus Ali

Kondisi Ali di Masjid Al Barokah Jayanti. (Tim K6)

Kabar6-Kepala Kepolisian Resrt Kota (Kapolresta) Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pembuangan orang di Masjid Al Barokah, Kampung Bongborongan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Rabu (16/8/2017).

“Saya peritahkan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu,” ungkap Kapolres Alif, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya siang tadi.**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

Menurutnya, jika memang benar bahwa korban yang ditemukan warga dalam kondisi kritis itu dilakukan dengan sengaja, maka hal tersebut merupakan sebuah tindakan pidana.**Baca Juga: Diduga Ditinggal Keluarga di Jayanti, Ini Identitas Ali

Dia, mengaku akan mengusut tuntas kasus itu hungga pelakunya ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Ini tindakan yang tidak manusiawi. Kalau benar korban sengaja dibuang, maka ini merupakan tindak pidana dan kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.**Baca Juga: Diduga Ditinggal Keluarga di Jayanti, Ini Identitas Ali

Diberitakan sebelumnya, Ali Ahman (50), warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua, Bogor, ditemukan warga tergeletak dalam kondisi lemas tak berdaya di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017).**Baca Juga: Diduga Dibuang Keluarganya di Jayanti, Polisi Selidiki Kasus Ali

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, korban yang diduga menderita penyakit lepra ini sengaja ditinggal di Masjid Al Barokah Jayanti oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza, pada Selasa (15/8/2017) kemarin.

Ali, yang mengenakan celana bahan hitam dengan baju kaos lengan panjang berwarna abu- abu diketahui mengantongi identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Guna mendapatkan perawatan intensif, petugas Satpol PP Kecamatan Jayanti membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.(Tim K6)




Diduga Dibuang Keluarganya di Jayanti, Polisi Selidiki Kasus Ali

KTP Ali. (Tim K6)

Kabar6-Polisi bakal menyelidiki kasus Ali Ahman (50) yang diduga dibuang oleh keluarganya di di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja mengatakan,pihaknya membenarkan bahwa korban menderita penyakit lepra. Saat ini, petugas bersama Satpol PP Kecamatan Jayanti, telah mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Korban masih hidup. Dia menderita penyakit lepra. Sekarang sudah dibawa ke RSU Tangerang. Kami akan selidiki kasus ini apakah benar korban dibuang keluarganya atau tidak,” katanya.**Baca Juga: Sakit Kusta, Ali Diduga Sengaja Ditinggal Keluarganya

Dari data di KK, Ali yang diduga menderita penyakit lepra ini, diketahui memiliki istri dan empat orang anak. Hal itu, dibuktikan dengan nama-nama yang tercantum dalam KK yang dikantongi korban, di antaranya Ali Ahman (Kepala Keluarga), Rosalina (istri), Dean Dappa Pauzi (anak), Rangga Nurrahman (anak), Denia Rahmadani (anak) dan Aufar Rayisan Nur Holis (anak).(Tim K6)




Diduga Ditinggal Keluarga di Jayanti, Ini Identitas Ali

Kartu Keluarga Ali. (Tim K6)

Kabar6-Ali Ahman (50), warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua, Bogor, yang ditemukan warga dalam kondisi lemas tak berdaya di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017), ternyata mengantongi identitas berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dari data di KK, Ali yang diduga menderita penyakit lepra ini, diketahui memiliki istri dan empat orang anak. Hal itu, dibuktikan dengan nama-nama yang tercantum dalam KK yang dikantongi korban, di antaranya Ali Ahman (Kepala Keluarga), Rosalina (istri), Dean Dappa Pauzi (anak), Rangga Nurrahman (anak), Denia Rahmadani (anak) dan Aufar Rayisan Nur Holis (anak).**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Korban ditinggal oleh orang tak dikenal sejak Selasa 15 Agustus kemarin. Dia, mengantongi fotokopi KTP dan KK. Korban sepertinya menderita penyakit kusta, karena di kaki dan tangannya terdapat luka korengan. Jari kakinya pun sebagian ada yang hilang,” ungka Saepudin Juhri, warga setempat, kepada Kabar6.com, Rabu siang (16/8/2017).




Sakit Kusta, Ali Diduga Sengaja Ditinggal Keluarganya

Kondisi Ali saat ditemukan warga. (Tim K6)

Kabar6-Warga di Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang menduga, Ali Ahman (50) sengaja ditinggal oleh keluarganya. Ali yang menderita penyakit kusta ini ditinggal dalam kondisi kritis di pelataran Masjid Jami Albarokah.

Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan warga yang melihat mobil Avanza ke Masjid Al Barokah pada Selasa 15 Agustus 2017.**Baca Juga: Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

“Kemarin, ada orang pakai Avanza datang ke masjid ini dan meninggalkan korban dalam kondisi masih hidup. Sepertinya, korban menderita penyakit kusta, karena jari kakinya sebagian hilang,” ungkap warga sekitar Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Saat dicek identitasnya, Ali merupakan warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua- Bogor. Kini, Ali dibawa ke RSU Tangerag untuk mendapatkan perawatan. (Tim K6)




Nyaris Tewas, Ali Ditemukan Warga di Jayanti

Kondisi Ali saat ditemukan warga. (Tim K6)

Kabar6-Seorang pria bernama Ali Ahman (50) diduga ditinggal oleh keluarganya. Ali dibiarkan tergeletak di Pelataran Masjid Jami Albarokah di Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017).

Ali pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Saepudin Juhri. Saat itu, Saepudin mengira Ali sudah meninggal karena dalam kondisi tidak bergerak.**Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Mengambang Dekat Aeon Mall

“Saya kira sudah tidak bergerak. Ternyata pria ini masih hidup,” ungkap Saepudin menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Menurut Saepudin, pria tersebut menderita penyaki kusta. Hal tersebut terlihat dari kondisi tangan dan kaki Ali. Sebagian jari kaki dan tangan Ali hilang dan penuh koreng.

“Kini Ali dibawa ke RSU Tangerang untuk mendapat perawatan,” tambahnya.(Tim K6)




2 pekan, Puluhan Pelaku Kriminal Berhasil Dibekuk Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang saat gelar perkara. (Tim K6)

Kabar6-Dalam dua pekan terkahir, Polresta Tangerang berhasil meringkus puluhan pelaku tindak kriminal.

Puluhan pelaku kejatahan itu, tercatat ada 30 tersangka kasus narkotika dan satu di antaranya seorang perempuan, serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penganiayaan yang menjadi atensi khusus.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, para pelaku ditangkap di liokasi berbeda. Kasus-kasus itu, akan terus dikembangkan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.**Baca Juga: Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

“Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak,” ungkap Kapolres Alif di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Kapolres Alif menambahkan, patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan rasa aman.

“Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tegas sudah diperintahkan kepada anggota, jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat akan ditangkap, maka anggota segera melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

“Kejar terus, bila perlu kejar pelaku kejahatan sampai ke akhirat,” tegasnya.(Tim K6)




Edarkan Ekstasi di Apartemen, 2 Sejoli Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ekstasi di apartemen. (Tim K6)

Kabar6-Polresta Tangerang, meringkus sepasang kekasih pengedar narkotika jenis ekstasi di sebuah Apartemen di kawasan Tangerang.

“Dari penangkapan S, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N, kekasih S di Apartemen Great Western, Kota Tangerang,” ungkap Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang AKBP Sabilul Alif, di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).**Baca Juga: Bandar Besar Narkotika Dibekuk di Serpong Utara

Kapolres Alif melanjutkan, dari tangan S dan N, polisi menyita barang bukti ektasi sebanyak delapan butir. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih terus dikembangkan.

Disaat yang sama, Kapolres juga merilis hasil ungkap kasus narkoba, dengan total 10 tersangka dari 10 kasus.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Sedangkan, barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis sabu 79,32 gram, daun ganja 57,4 gram, dan ekstasi delapan butir.

“Kita pastikan akan terus mengepung dan meringkus pengedar dan pengguna narkoba sampai ke akhirat,” tandasnya.(Tim K6).




Jelang Pilkades, Pemkab Tangerang Gelar Deklarasi Damai

Deklarasi damai jelang Pilkades Kabupaten Tangerang. (sly)

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 Desa dan 13 Kecamatan, seluruh jajaran TNI, Polri serta instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang dan 50 calon Kepala Desa melakukan ikrar deklarasi damai di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/8/2017).

“Dalam deklarasi ini saya berharap agar pemilihan kepala desa yang akan berlangsung di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar para calon kepala desa harus siap menang dan siap kalah,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.**Baca Juga: Ini Kampanye Unik Pilkades di Kabupaten Tangerang

Zaki juga menegaskan agar para pendukung kepala desa untuk tidak bersikap anarkis. “Bila ada pendukung yang menjadi provokator, bersikap anarkis dan merugikan kegiatan Pilkades akan ditindak tegas oleh kami dan pihak kepolisian. Jadi jangan coba-coba yah,” ungkap Bupati Tangerang.

Untuk diketahui, tahapan Pilkades akan dimulai pada 19 Agustus 2017, kemudian simulasi pemungutan suara pada 20 Agustus. Setelah itu masa tenang pada 23 samapi 26 Agustus 2017 lanjut pada pemilihan suara pada 27 Agustus 2017. (Sly)