92 Tim Pemeriksa Hewan Kurban Diterjunkan di Kabupaten Tangerang

Tim pemeriksa hewan kurban. (hms)

Kabar6-Jelang perayaan Idul Adha, 92 petugas pemeriksa hewan kurban diterjunkan di Kabupaten Tangerang. Petugas bentukan Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Tangerang ini bakal memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

Sekretaris DKPP Kabupaten Tangerang Mawardi Nasution mengatakan petugas tersebut terdiri dari 13 dokter hewan, tiga orang paramedik veteriner, 47 orang petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 29 orang petugas yang berasal dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Petugas ini diterjunkan untuk perlindungan bagi masyarakat dari ancaman zoonosis, yakni penularan pnyakit dari hewan ke manusia,” ungkap Mawardi menjelaskan dalam pelepasan petugas pemeriksaan hewan kurban diselenggarakan di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Kamis, (24/08/17).**Baca Juga: Ini Peringatan Zaki ke Kades Soal Dana Desa

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan petugas pemeriksa hewan kurban ini diharap dapat menimimalisir penyebaran penyakit yang disebabkan oleh hewan.

“Saya harapkan petugas pemeriksaan hewan kurban ini bisa benar-benar melakukan tugasnya dengan baik, karena saat ini banyak sekali penyakit-penyakit hewan seperti antraks dan sebagainya itu semua dapat membuat masyarakat kita gelisah,” tandasnya.(hms)




Ini Peringatan Zaki ke Kades Soal Dana Desa

Sosialisasi penggunaan dana desa. (Tim K6)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberikan peringatan keras bagi seluruh Kepala Desa (Kades), agar tidak menyelewengkan dana desa.

Hal itu, disampaikan Bupati Zaki di hadapan 246 Kades dan 29 Camat dalam acara sosialisasi dana desa yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis (24/8/2017).

Dana desa, kata Zaki, harus digunakan secara transparan dan sedapat mungkin dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya.**Baca Juga: Kejari: Dana Desa Rentan Diselewengkan

Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan sosialisasi dana desa yang telah dilakukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dinilai sangat membantu para Kades dalam memahami regulasi penggunaan anggaran yang digelontorkan pemerintah tersebut.

“Kalau masih ada yang bandel sudah tidak ada toleransi. Kalau enggak mulangin ya masuk bui,” ungkapnya.

Diketahui, selain dihadiri ratusan Kades dan puluhan Camat se- Kabupaten Tangerang, acara sosialisasi dana desa ini juga di hadiri Ketua TP4P Kejaksaan Agung, Adityawarman, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Mico Wiranto Wafe Sitohang dan Inspektur Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi.(Tim K6)




OTT, Begini Pengakuan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten hingga kini m asih mengumpulkan dan melakukan penghitungan barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat pejabat Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa bawahannya terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Banten.

“Saya belum tahu kalau ada yang kena OTT,” ungkap Nono saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2017).**Baca Juga: 4 Pejabat DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terjaring OTT

Kabid Humas AKBP Zaenudin mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pejabat di DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Empat orang tersebut yakni SA sebagai TDP, I sebagai IPPM, HD dan EI sebagai IPPM.

“Keempatnya bertugas di DPMPTSP Kabupaten Tangerang,” ungkap Zaenudin menjelaskan.(bad)




4 Pejabat DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terjaring OTT

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Pejabat Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pejabat tersebut terjaring OTT Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten.

Kabid Humas AKBP Zaenudin mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pejabat di DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Empat orang tersebut yakni SA sebagai TDP, I sebagai IPPM, HD dan EI sebagai IPPM.**Baca Juga: 5 Oknum Polresta Tangerang Terlibat Pungli

“Keempatnya bertugas di DPMPTSP Kabupaten Tangerang,” ungkap Zaenudin menjelaskan, Rabu malam (23/8/2017).

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Saat ini, petugas penyidik masih menghitung barang bukti.(bad)




Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah Temu Karya Sukarelawan PMI

Temu Karya Sukarelawan PMI se Banten.(hms)

Kabar6-Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah Temu Karya Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten II Tahun 2017. Sedianya, acara berlangsung di Bumi Perkemahan Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/2017).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti mengatakan, dirinya bangga dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah kegiatan yang dihadiri peserta se provinsi Banten tersebut.

Desiriana menyebut bila kegiatan tersebut bisa membawa dampak positif bagi Kabupaten Tangerang, baik untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang maupun masyarakat sekitar Bumi Perkemahan Kitri Bakti Curug.

“Untuk kontingen dari Kabupaten Tangerang sendiri sudah melakukan persiapan maksimal, melalui seleksi yang cukup ketat. Hal itu karena selain menjadi ajang pertemuan relawan PMI se Banten, agenda itu juga merupakan seleksi tingkat provinsi untuk kontingen yang bakal mengikuti kegiatan serupa tingkat nasional tahun 2018 mendatang yang menurut rencana akan bertempat di Raja Ampat, Papua Barat.

“Ini juga sebagai ajang seleksi, sehingga tentu saja harapan kita kontingen Kabupaten Tangerang bisa lolos dan mewakili Banten di ajang nasional,” ucap wanita yang akrab dipanggil Bu Desi tersebut.

Temu Karya Sukarelawan PMI se Banten.(hms)

Sementara, Ketua PMI Kabupaten Tangerang, Drs H Soma Atmaja mengatakan, tujuan Temu Karya Sukarelawan PMI ini adalah untuk melihat dan menilai kemampuan sukarelawan PMI Kabupaten Tangerang dan PMI Provinsi Banten.

Selain itu, juga untuk meningkatkan keakraban masing-masing sukarelawan di Kabupaten Tangerang. Dengan temu karya ini diharapkan kemampuan PMI di bidang penanganan bencana, donor darah, dan membantu masyarakat semakin meningkat. Temu karya juga dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan di berbagai bidang keahlian dan kompetensi.**Baca juga: Pemkab Tangerang Teken MoU Dengan DKI Jakarta, Ini Poinnya.

“Sukarelawan PMI adalah sebagai ujung tombak dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan secara sigap, tanggap, cepat, dan terkoordinasi,” kata Soma.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakal Sosialisasi Penggunaan Dana Desa.

Sementara di tempat yang sama, Gubernur Banten yang di wakili oleh Asisten Bidang administrasi Umum, Samsir berpesan, agar sukarelawan terus dapat berperan aktif disetiap gerakan kemanusiaan, dalam membantu tugas pemerintah dengan kualitas pelayanan disetiap aksi kemanusiaan baik dalam penanganan bencana, pelayanan sosial dan kesehatan, pelayanan donor darah, maupun pelestarian lingkungan.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Klaim Pulihkan Kekayaan Negara Rp1,8 M.

Dari data yang dihimpun, kegiatan yang bakal digelar selama 3 hari, mulai 23 hingga 26 Agustus mendatang ini, diikuti oleh 370 peserta dari 8 kontingen dari Kabupaten/Kota diseluruh provinsi Banten.(BL/rls)




Pemkab Tangerang Teken MoU Dengan DKI Jakarta, Ini Poinnya

Penandatnganan Kerjasama Tangerang dengan DKI Jakarta.(hms)

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim menandatangani nota kesepahaman kerjasama dalam pembangunan sarana dan prasarana transportasi, sumber daya air lingkungan hidup energi pariwisata dan ketahanan pangan.

Sedianya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang dilakukan tiga pihak mengenai integrasi transportasi umum antar daerah itu berlangsung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/8/17).

“Kerjasama ini kita harpakan bisa membawa keuntungan bagi kedua belah pihak serta mamberikan faedah kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang, karena Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat tinggi sebagai daerah mitra DKI jakarta,” ujar Bupati Zaki.

Sementara, Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, MoU antara Provinsi DKI dengan Provinsi Banten dan Kabupaten Tagerang menyebut bila saat ini pihaknya juga sudah meneken kerjasama soal pembangunan commuter line Jakarta-Tangerang.

“Saya sampaikan dulu, ini karena level otonominya itu berbeda. Kalau DKI Jakarta, karena ini daerah khusus, maka level otonominya jadi tingkat provinsi,” ujar Djarot.

Foto bersama Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Tangerang.(hms)

Selain soal transportasi, dalam kesempatan itu Djarot juga membahas terkait kerjasama dalam hal penyediaan sembako. Djarot akan melakukan pemotongan biaya distribusi beras untuk menstabilkan harga.**Baca juga: Pemkab Tangerang Raih Penghargaan ANRI Award 2017.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim berharap kerja sama tidak hanya dilakukan dengan wilayah Tangerang. Ia ingin ada kerja sama dengan wilayah lain di Banten yang juga memiliki potensi kekayaan alam.**Baca juga: Zaki: Kang Nong Diharap Bisa Promosikan Budaya Kabupaten Tangerang.

“Kita harap kerja sama ini bisa diperluas. Tidak hanya fisik atau jalan, terbatas antara kota Jakarta dengan Tangerang. Tapi kita harap kerja sama ini diperluas dengan Provinsi Banten. Karena kami juga punya potensi yang luar biasa,” paparnya.(BL/rls)




Sidang Ayah Perkosa Anak Tiri Ditunda, LBH Situmeang Kecewa

Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang.(ist)

Kabar6-Sidang Perdana kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Dul Karim (DK), batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (23/08/2017). Ya, sidang diundur karena terdakwa baru menunjuk advokat untuk pendampingan di pengadilan.

Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang, yang bertindak selaku kuasa hukum korban, SM (15), gadis belia yang menjadi korban keganasan nafsu liar DK, menyayangkan diundurnya sidang perdana tersebut.

“Itu yang sangat kami sayangkan, seharusnya tingkat penyidikan atau penuntutan memberikan advokat untuk pelak DK, karena dalam asa Hukum Acara Pidana, persidangan Singkat, cepat dan sederhana,” ujar Anri Situmeang dalam siaran persnya yang diterima kabar6.com, Rabu (23/8/2017).**Baca juga: LBH Situmeang Dampingi Korban Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri.

Diceritakan Anri, terdakwa DK sedianya merupakan orang tua tiri dari korban SM. KAsus itu sendiri berlangsung do kediaman terdakwa di Kampung cibirat RT 03/01, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Begini Cara Dul Perkosa Anak Tiri di Cisoka.

Sedianya, aksi bejat itu tidak sekali dilakukan oleh DK, melainkan sampai tiga kali, hingga korban SM pun akhirnya hamil. “Terdakwa beraksi disertai kekerasan. Selain mengikat tangan korban, juga disekap dan korban diancam menggunakan pisau dan akan dibunuh jika sampai berani membocorkan perbuatan tersebut,” ujar Anri.**Baca juga: Tragis, Siswi SMU Cisoka Diperkosa Ayah Tiri Sampai Hamil .

Bahkan, akibat perbuatan terdakwa, korban dan ibunya akhirnya diusir dari Kampung tersebut oleh oknum warga sekitar, karena dianggap meresahkan. “Klien kami ibarat sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula,” ujarnya.(BL/Rls)




Polresta Tangerang Selidiki Kasus Gandir di Sukamulya

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang, AKBP Sabilul Alif, mengistruksikan jajarannya untuk melakukan peyelidikan atas kasus S, korban diduga Gantung Diri (Gandir) yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Merak RT010/001, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/2017).

“Saya, belum bisa percaya bahwa kasus itu murni bunuh diri, kita akan kembangkan lebih jauh lagi untuk mengetahui apakah benar korban bunuh diri atau ada indikasi lain,” ungkap Kapolres Alif, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, siang tadi.

Atas peristiwa, kata dia, penyidik dikerahkan ke kediaman korban guna melakukan olah tempat kejadian perkara.**Baca Juga: Cekcok Sama Istri, Revitho Tewas Gantung Diri

Saat ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti apa motif dari kasus dugaan bunuh diri tersebut.

“Yang pasti kami akan melakukan Identifikasi ilmiah kriminal atau scientification criminal identification. Segala kemungkinan bisa terjadi, kita tidak akan terpengaruh dengan adanya beberapa bukti seperti surat permohonan maaf yang diduga dibuat oleh korban,” tegasnya.(Tim K6)




Pabrik Triplek di Tigaraksa Kebakaran

Kebakaran di pabrik triplek di Tigaraksa. (Tim K6)

Kabar6-Kebakaran hebat melanda PT Buana Persada Karya Utama (BPKU), salahsatu pabrik kayu triplek yang berlokasi di Jalan Aria Jaya Santika, Kampung Pasirnangka, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (23/8/2017).

Jejen (37), saksi mata, kebakaran diduga bermula dari adanya percikan api dari ruangan tempat penyimpanan mesin oven.

Percikan api itu, tak lama membesar hingga menganguskan hampir sebagain triplek yang ada di sekitar mesin oven.**Baca Juga: Kejari: Dana Desa Rentan Diselewengkan

“Saya lihat titik api berasal dari mesin oven,” ungkap Jejen, kepada wartawan pagi tadi.

Senada dikemukakan Sekuriti PT BPKU, Nasir (40), setelah mendapat informasi kebakaran di ruang open tersebut, pihaknya langsung menghubungi Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang.

Tak lama berselang, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan berusaha memadamkan titik api.

“Tak ada korban jiwa maupun luka-luka.  Namun kerugian materil diperkirakan mencapai uluhan juta rupiah,” ujarnya.(Tim K6)




Kejari: Dana Desa Rentan Diselewengkan

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus.(Dok K6)

Kabar6-Mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar benar-benar memahami regulasi tentang penggunaan anggaran.

Pasalnya, dana desa yang digelontorkan pemerintah minimal Rp700 jutaan per desa ini dianggap sangat rentan diselewengkan.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, pihaknya mewanti-wanti kepada 246 Kades penerima dana desa di kota seribu industri ini untuk membekali diri dengan memahami aturan penggunaan anggaran supaya tidak terjadi tindak pidana.**Baca Juga: Alihfungsi Lahan, Kejari Periksa Pejabat DSDAP Provinsi Banten

“Saya ingatkan, para Kades harus berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Jangan ada penyelewengan. Bekali diri dengan pemahaman aturan. Imbauan ini adalah bagian dari tindakan preventif atau pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, Selasa (22/8/2017).

Dana desa yang dikucurkan pemerintah itu, kata Firdaus, harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan desa.

Itu, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan di tingkat desa.

Oleh karenanya, Kejari Kabupaten Tangerang, melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), turut berperan dalam memberikan penerangan hukum bagi aparatur desa terkait regulasi tersebut.

“Kendala paling utama bagi aparatur desa, adalah minimnya pengetahuan mereka dalam pembuatan administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan. LPj ini, harus selaras dengan kegiatan fisik yang dibangun. Kalau tidak, maka resikonya bisa diproses secara hukum,” katanya.(Tim K6)