1

Dianiaya Warga di Cikupa, 2 Sejoli Ini Ternyata Tidak Berbuat Mesum

Kabar6-Dua sejoli yang dianiaya warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang ternyata tidak melakukan perbuatan mesum di kontrakan M.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan saat itu, R datang ke kontrakan mengantarkan makanan kepada M di kontrakannya. Saat itu, datang sejumlah warga yang dikomandoi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT).**Baca Juga: Warga Diimbau Hapus dan Tidak Menyebarkan Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa.

“Tidak. Mereka tidak melakukan perbuatan mesum. Pada saat kejadian R mengantarkan makanan ke kediaman M yang tidak lama kemudian ketua RT datang dan langsung menggeledah dan menyeret korban, melakukan kekerasan serta memprovokasi warga untuk keluar dan merekam kejadian tersebut,” ungkap Kapolresta Tangerang, Rabu (15/11/2017)

Sejauh ini, pihaknya. lanjut Alif telah menahan enam tersangka dalam kasus penganiayaan ini.(vero)




Warga Diimbau Tidak Menyebarkan Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Polresta Tangerang mengimbau kepada warga untuk menghapus dan tidak menyebarkan video dua sejoli yang dianiaya di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif meminta agar semua warga yang merekam dan memiliki video penganiayaan tersebut untuk menghapus dah tidak menyebarkan lagi ke warga lainnya.**Baca Juga: 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Ikut Program Nikah Massal.

“Saya sudah mengatakan kepada warga sekitar yang memiliki video tersebut untuk menunjukan handphonenya kepada saya bahwa video tersebut telah dihapus,’ ujar Alif, Rabu (15/11/2017).

Pihaknya juga meminta bantuan kepada kepala desa untuk mengungkap siapa saja yang mengambil video saat kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku yang tidak lain ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Keduanya pun tidak mengetahui siapa saja yang mengambil video pada malam itu karena kondisinya gelap.(vero)




2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Ikut Program Nikah Massal

Kabar6-Dua sejoli yang dituduh melakukan perbuatan mesum dan mendapat tindakan penganiayaan di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ternyata telah berpacaran cukup lama.

Rencananya akhir tahun ini M (20) dan R (28) akan melangsungkan pernikahan, dan seluruh keluarga telah mengetahuinya.**Baca Juga: Polresta Tangerang Siap Fasilitasi Pernikahan 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa.

“Mereka memang sudah berpacaran dan akan memiliki rencana untuk menikah akhir tahun ini, anggota keluarga mereka juga sudah mengetahuinya,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif , Rabu (15/11/2017).

Polresta Tangerang siap menikahkan M dan R dalam progam nikah masal yang akan diadakan dua minggu lagi dan diikuti oleh 104 orang. Kapolresta Tangerang sendiri yang akan menjadi saksi dalam pernihakan tersebut.

“M dan R siap dinikahkan di program nikah masal yang diadakan oleh Polresta Tangerang dua minggu lagi, dan saya sendiri yang akan menjadi saksinya,” ujarnya.(vero)




Pemkab Tangerang Tingkatkan Akses Sanitasi di Sekolah

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang serius dalam meningkatkan akses sanitasi dan air minum masyarakat Kabupaten Tangerang. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan program Sanitasi Berbasis Sekolah (Sanisek).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Sanisek sangat penting agar generasi muda berperilaku hidup sehat dan bersih. Untuk itu, program sanitasi tersebut dimulai dari sekolah.

“Bagaimana anak-anak kita belajar dengan baik dan menjadi generasi bangsa yang unggul apabila belajar di dalam lingkungan yang tidak sehat dan kondisi yang kotor,” ucap Zaki saat Advokasi Horizontal Learning Sanitasi Sekolah di Hotel Atria Tanggerang, Rabu (15/11/2017).**Baca Juga: Polresta Tangerang Siap Fasilitasi Pernikahan 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa.

Dalam forum tersebut selain mengupas berbagai persoalan tentang sanitasi sekolah juga diadakan ikrar dalam suatu deklarasi yang dinamakan Deklarasi Tanggerang. Dalam deklarasi tersebut, seluruh Kepala Daerah mendeklarasikan kesadaran menyediakan sanitasi yang bersih dan sehat di sekolah secara berkelanjutan.

“Karena semua sekolah harus memiliki akses pada air yang aman, sarana jamban sekolah yang terpisah, terpelihara dengan baik dan berfungsi, serta fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan tersedia sabun,” ujar Zaki yang menjadi narasumber bersama Bupati Malang, Serang, dan Wakil Walikota Samarinda.

Deklarasi ini merupakan komitmen untuk mendorong terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan akses air sanitasi dan kebersihan yang aman dan layak di sekolah. Mendorong terlaksananya program sanitasi sekolah yang komprehensif.(mer)




Polresta Tangerang Siap Fasilitasi Pernikahan 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa

Kabar6-Polresta Tangerang siap menikahkan RN dan MA, dua sejoli korban penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan pihaknya siap memfasilitasi keduanya untuk menikah. Namun, lanjut Alif, semua itu tergantung kesiapan keduanya.**Baca Juga: Tersangka Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa Bertambah 3 Orang.

“Keduanya memang punya rencana mau menikah. Namun, malah dituduh mesum dan dianiaya,” ungkap Alif menjelaskan, Rabu (15/11/2017).

Pascapenganiayaan yang dialami keduanya, pihaknya juga memberikan trauma healing kepada RN dan MA.(rani)




Kejari Tangerang Bakal Selidiki Proyek Gelanggang Budaya Tangsel

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Budaya yang diduga mangkrak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu, lantaran adanya desakan dari para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus proyek yang menelan APBD Kota Tangerang, sebesar Rp7,1 miliar pada 2015 lalu.

Namun, sebelum ditindaklanjuti dirinya menginstruksikan ke jajarannya untuk mempelajari kasus tersebut.**Baca Juga: Gelanggang Budaya Tangsel Mangkrak, LSM Gerak Gelar Aksi di Kejari.

“Saya sudah perintahkan supaya kasus itu dipelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kita tindaklanjuti,” ungkap Firdaus, kepada Kabar6.com, Selasa (14/11/2017).

Diinformasikan, puluhan pegiat antikorupsi dari LSM Gerak Tangsel menggeruduk kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Romli mengatakan, proyek yang melibatkan sejumlah pejabat Tata Kota Tangsel ini diduga bermasalah, karena mengubah bahan rangka besi menjadi bambu. Oleh karenanya, para pegiat antikorupsi mendesak Kejari Kabupaten Tangerang agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Kajari, untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya serta tangkap dan adili oknum pelaku korupsi dalam proyek tersebut,” ungkap Romli, usai menggelar audiensi dengan Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus, siang tadi.(Tim K6)




Tersangka Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa Bertambah 3 Orang

Kabar6-Polresta Tangerang kembali menetapkan tiga pelaku penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

Ketiga terduga pelaku tersebut, diantaranya berinisial I, S dan N. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial A, G dan T. Sehingga, total pelaku yang ditetapkan tersangka saat ini berjumlah enam orang.

Kuasa hukum keenam terduga pelaku, A Goni mengatakan, pihaknya mengaku hingga kini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Namun, sejauh ini penetapan status tersangka terhadap kliennya dianggap sudah tepat.**Baca Juga: Polisi Buru Pengunggah Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan dari Polisi dulu, setelah itu baru bisa mengambil langkah untuk melakukan pembelaan. Sekarang, masih dalam tahap pendampingan dulu,” ungkap Goni, didampingi Easjul D, rekan sekantornya, kepada Kabar6.com, Selasa (14/11/2017).

Ditambahkan, Easjul, dari enam tersangka yang kini tahan, hanya lima orang yang tercatat sebagai kliennya. Sedangkan, satu tersangka lainya didampingi oleh kuasa hukum lain.

“Yang kami dampingi hanya lima orang,” katanya.

Kendati demikian, jika nanti kasus ini sudah digelar di pengadilan pihaknya baru menentukan langkah-langkah apa saja yang akan diambil untuk pembelaan terhadap kelima kliennya.

“Klien kami ditetapkan Pasal 170 KUHP, Tentang Penganiyaan, namun akan kita kaji lagi dari Pasal lain seperti turut serta,” bebernya.(Tim K6)




Dewan Hakin MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Kabar6-Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang reski dilantik, pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Islamic Centre Citra Raya, Kamis (14/11/2017).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, selain ajang untuk mensyiarkan Islam dan mengajak masyarakat agar Gemar membaca Alquran sebagai pedoman hidup.

“MTQ merupakan kegiatan syiar Islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan Alquran sesungguhnya,” ucapnya.**Baca Juga: Hindari Razia, Puluhan Truk Parkir di Jambe.

Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, ini merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa.

“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” ujar Hermansyah kepada 65 Dewan Hakim yang dilantik.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjelaskan pelaksanaan STQ Ke-48 akan diselenggarakan di Kecamatan Tigaraksa pada 2326 November 2017.

“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” Ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 20 orang, Dewan Hakim STQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 65 orang.

“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujarnya.(BL/hms)




Polsek Pasar Kemis Sebar Spanduk Anti Terorisme

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis menyebar spanduk bertuliskan antiterorisme dan paham radikalisme diperbatasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2017).

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga di kota seribu industri, tentang bahaya dari faham radikalisme, terorisme dan anti pancasila, sehingga sedini mungkin dapat dicegah dan tidak berkembang subur wilayah hukum Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang.

Disamping itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak mudah menerima ajakan yang menyesatkan dari kelompok- kelompok tertentu.

“Ini bagian dari upaya kami dalam menekan penyebaran paham radikal dan aksi terorisme. Kami berharap warga bisa memilah paham- paham sesat yang dapat merugikan diri pribadi mereka,” ungkap Kosasih, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Selain di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dan Jatiuwung, spanduk berukuran enam meter juga itu dipasang di beberapa jalan perempatan wilayah kecamatan dan desa, seperti di Kecamatan Sindang Jaya.**Baca juga: Yorrys Raweyai: SK DPD KSPSI Banten Segera Diterbitkan.

“Seluruh elemen masyarakat harus benar- benar memantau dengan kedatangan masyarakat yang tidak dikenal, sehingga teroris dan paham radikal dapat kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.(Tim K6)




Hindari Razia, Puluhan Truk Parkir di Jambe

Kabar6-Menghindari Operasi Zebra yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Tigaraksa, puluhan truk berhenti di bahu jalan Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Banten.

Para supir memilih untuk berhenti karena mereka takut di tilang oleh polisi yang sedang melakukan kegiatan operasi. Kebanyakan pengemudi tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM sudah habis masa berlakunya.**Baca Juga: Ada 2 Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel

“SIM saya mati, dari pada ditilang mending saya behenti dulu sambil ngaso,” ujar Karso salah satu pengemudi truk, Selasa (14/11/2017).**Baca Juga:

Lebih kurang satu jam truk-truk memadati bahu jalan Desa Kutruk yang mengakibatkan arus lalulintas sedikit tersendat. Warga yang melintas di daerah tersebut pun sesikit resah karena lalulintas menjadi macet.

“Biasanya lancar malah jadi macet, mending kalau motor bisa nyelip-nyelip saya yang bawa mobil kan jadi habis waktu di sini,” ungkap kekesalan Budi salah satu pengemudi mobil yang melintas di daerah sana.

Untuk saat ini satu demi satu truk sudah mulai melanjutkan perjalanan karena operasi yang dilakukan oleh satlantas Polsek Tigaraksa telah usai.(vero)