1

STQ ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Kabar6-Ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang resmi dibuka di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Kamis, (23/11/17).

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan MTQ tingkat Kabupaten Tangerang kali ini berubah menjadi STQ. Pelaksanaan STQ ke-48 ini diikuti peserta sebanyak 393 terdiri daritiga cabang, yang terdiri dari Cabang Tilawah 166 peserta, Cabang Hifzhil Quran (MHQ) 211 peserta, dan Cabang Tafsir Bahasa Arab 16 peserta.**Baca Juga: Kapolresta Tangerang Turun Langsung Kawal Aksi Buruh Tangerang

Adapun pelaksanaan tersebut dilaksanakan di enam arena yaitu Masjid Agung Al-Amjad, Masjid Jami Al-Huda, Mushola Nurul Iman, Masjid Al-Muhdi, Masjid Agung Al-Amjad, dan Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan diadakannya STQ Ke-48 ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk terus mensyiarkan Agama Islam, dan tentunya target kita wajib meraih Juara Umum di Tingkat Provinsi Banten karena Kabupaten Tangerang sudah bersabar dan mengalah untuk adik kita Kota Tangerang Selatan, sekali lagi kita harus Juara Umum,” katanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penyelenggaraan kegiatan lomba atau musabaqah dalam membaca, menulis, menghafal dan menafsirkan Alquran merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Selain sebagai salah satu peneguhan syiar Islam, kegiatan ini juga tentunya diharapkan dapat menjadi barometer untuk mengukur hasil kegiatan pembelajaran Alquran yang berlangsung di masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa para kafilah peserta STQ pada kesempatan yang baik ini adalah potensi terbaik dari setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang, saya tidak berharap faktor juara menjadi tujuan utama dan akhirnya merekrut peserta yang bukan dari kecamatannya masing-masing. Jika ditemukan hal yang demikian, saya pastikan untuk didiskualifikasi kemenangannya. Kepada seluruh kafilah peserta STQ,” tegasnya.(BL/hms)




Kapolresta Tangerang Turun Langsung Kawal Aksi Buruh Tangerang

Kabar6-Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang, AKBP M. Sabilul Alif mengimbau agar ribuan buruh yang kini tengah bergerak menuju Kantor Gubernur Banten yang berada di Kota Serang, tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu ketertiban umum, Kamis (23/11/2017).

Imbauan itu disampaikan Kapolres saat turun langsung mengawal konvoi rombongan terakhir buruh Tangerang menuju Ibu Kota Provinsi Banten.

“Kami imbau para buruh, agar jangan sampai melakukan pemblokiran jalan yang imbasnya bisa menganggu ketertiban umum,” ujar Kapolresta Sabilul Alif.

Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur ini, juga akan mengawal langsung pergerakan buruh menuju Kota Serang hingga di perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya akan mengawal langsung guna kelancaran jalannya aksi konvoi buruh,” ujar Kapolresta Sabilul Alif yang turut serta di mobil Komando yang memimpin jalannya konvoi buruh.

Sedianya, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh pada aksi hari ini. Koordinator SPKEP SPSI, Galih Wawan menyebut, sejumlah tuntutan yang dialayangkan buruh diantaranya adalah, mendesak segera dicabutnya PP Nomor 78 Yahun 2015, mendesak dihapuskannya sistem kerja magang.**Baca juga: Tolak UMK 2018, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh Tangerang.

Juga mendesak dilibatkannya Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) dalam pengawasan ketenagakerjaan, mendesak ditetapkannya rekomendasi kenaikan UMK 2018 sebesar Rp650.000, mendesak ditetapkannya rekomendasi UMSK 2018 sesuai pengelompokan awal, yaitu Sektor 1: 15 persen, sektor 2 : 10 persen dan sektor 3 : 5 persen.(vero)




Tolak UMK 2018, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh Tangerang

Kabar6-Sepanjang aksi konvoi menuju Kantor Gubernur Banten, ribuan buruh Tangerang juga tak lepas menyuarakan aspirasinya.

Sedianya, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh. Dan, buruh mendesak diresponnya tuntutan tersebut, karena jika tidak buruh akan terus menggelar aksi turun ke jalan.

Koordinator SPKEP SPSI, Galih Wawan menyebut, sejumlah tuntutan yang disuarakan buruh diantaranya adalah, mendesak segera dicabutnya PP Nomor 78 Yahun 2015, mendesak dihapuskannya sistem kerja magang.**Baca juga: Ini Besaran UMK di Kabupaten/Kota di Banten.

Juga mendesak dilibatkannya Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) dalam pengawasan ketenagakerjaan, mendesak ditetapkannya rekomendasi kenaikan UMK 2018 sebesar Rp650.000, mendesak ditetapkannya rekomendasi UMSK 2018 sesuai pengelompokan awal, yaitu Sektor 1: 15 persen, sektor 2 : 10 persen dan sektor 3 : 5 persen.**Baca juga: Ada Aksi Buruh, Hindari Ruas Jalan Raya Serang.

“Tuntuan kami tidak bisa ditawar-tawar lagi, jika tidak direspon, maka kami akan kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Banten pada Jumat (24/11/2017) besok.(vero)




Di PT Ching Luh, Konvoi Buruh Tangerang Disambut Air Mineral

Kabar6-Perwakilan buruh PT Ching Luh kiranya sudah siap sedia menyambut aksi konvoi buruh Tangerang yang tiba di depan pabrik produsen sepatu tersebut, Kamis (23/11/2017).

Ya, setibanya ribuan buruh yang berkonvoi itu, perwakilan buruh PT Ching Luh yang dikawal oleh pihak kepolisian setempat, langsung menyambut dengan membagi-bagikan air mineral.

Pantauan kabar6.com, sambutan itupun membuat aksi yang berlangsung ditengah teriknya matahari tersebut menjadi lebih hangat dan kondusif.**Baca juga: Ini Besaran UMK di Kabupaten/Kota di Banten.

Dibawah kawalan ketat aparat kepolisian, aksi konvoi buruh pun berlanjut menuju Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, setelah perwakilan buruh dari PT Ching Luh turut bergabung dalam aksi.**Baca juga: Ada Aksi Buruh, Hindari Ruas Jalan Raya Serang.

Meski demikian, kemacetan panjang kendaraan tetap tampak mengular dibelakang konvoi buruh yang menolak keputusan penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2018 yang telah ditekewn Gubernur Banten, Wahidin Halim tersebut.(vero)




Ada Aksi Buruh, Hindari Ruas Jalan Raya Serang

Kabar6-Bagi Anda pengandara maupun pengemudi yang melaju dari Tangerang menuju Kota Serang, Banten, ada baiknya untuk menghindari sepanjang ruas Jalan Raya Serang, Kamis (23/11/2017).

Itu mengingat saat ini ruas jalan yang menghubungkan wilayah Tangerang menuju Kota Serang, Banten, itu sedang dilanda kemacetan panjang akibat adanya aksi demo buruh yang menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2018.

Pantauan kabar6.com di ruas Jalan Raya Serang, tepatnya di depan pabrik produsen kopi ternama, PT Torabika Eka Semesta (TES), buruh sengaja menghentikan konvoi dan mendesak agar perwakilan buruh PT Tes ikut serta dalam aksi buruh tersebut.**Baca juga: Desak Ikut Aksi, Buruh Kepung Kawasan Industri Millenium.

Alhasil, kemacetan pun semakin parah dan mengular disepanjang Ruas Jalan Raya Serang yang menuju Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.**Baca juga: Tangerang Macet Parah, Warga Keluhkan Aksi Buruh Tolak UMK.

Setelah perwakilan buruh PT Tes ikut bergabung, ribuan buruh kembali bergerak menuju KOta Serang, Banten. Dari sini, buruh berencana akan menggeruduk PT Ching Luh, guna mengajak perwakilannya untuk ikut bergabung dalam aksi menolak besaran UMK 2018, yang sedianya telah diteken Gubernur Banten Wahidin Halim.(vero)




Tangerang Macet Parah, Warga Keluhkan Aksi Buruh Tolak UMK

Kabar6-Aksi konvoi yang digelar ratusan buruh Tangerang menuju kantor Gubernur Banten, pada Kamis (23/11/2017) hari ini, berimbas pada terjadinya kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan yang dilalui buruh.

Tak pelak, kondisi itupun memicu keluhan dari para pengguna kendaraan yang melintas dan harus terjebak dalam kemcetan dilokasi.

Pantauan kabar6.com, kemacetan terparah terdi di Ruas Jalan Raya Serang, persisnya di depan perusahaan produsen kopi ternama, PT Torabika Eka Semesta. Bahkan, hanya dalam waktu singkat, kemacetan bahkan sudah mencapai hingga 1 kilo meter.

Kemacetan panjang yang terjadi di ruas Jalan Raya Serang.(Vero)

“Hadooh, gara-gara aksi buruh ini, saya ikut jadi korban macet. Mana sekarang saya lagi buru-buru, eh malah terjebak macet. Mau protes langsung ya saya takut nanti jadi sasaran kemarahan buruh,” ujar ujar Indri, salah seorang pengemudi yang terjebak macet.

Seperti diketahui, aksi buruh Tangerang menggelar konvoi menuju kantor Gubernur Banten di Kota Serang, sedianya guna memprotes besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sebelumnya sudah diteken Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Ya, buruh menolak besaran UMK 2018 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2018 mendatang, karena dinilai terlalu kecil dan tidak berpihak kepada buruh.

Nah, bagi anda pengendara maupun pengemudi yang melintas dari Tangerang menuju Kota Serang, Banten, ada baiknya untuk memilih jalur alternatif bila tidak ingin terjebak kemacetan akibat aksi buruh.(Vero)




Desak Ikut Aksi, Buruh Kepung Kawasan Industri Millenium

Kabar6-Ratusan buruh yang hendak bertolak menuju kantor Gubernur Banten, sedianya sempat berkumpul di depan kawasan Industri Millenium di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Ya, dalam aksinya, para buruh mendesak agar agar buruh perwakilan dari Kawasan Millenium bisa turut serta sebagai bentuk solidaritas dalam aksi tersebut.

Pantauan kabar6.com, ratusan buruh tersebut sempat mengancam akan menggeruduk masuk ke kawasan Industri Millenium, jika perwakilan buruh dari kawasan tersebut tidak keluar dan ikut dalam aksi buruh hari ini.

“Kami tunggu disini agar perwakilan buruh dari kawasan ini ikut dalam aksi solidaritas. kami hanya meminta perwakilan saja,” teriak seorang buruh yang berdiri diatas mobil komando.**Baca juga: Tolak UMK, Ratusan Buruh Tangerang Bergerak Menuju Kantor Gubernur.

Tak lama berselang, desakan buruh itupun langsung mendapatkan respon positif. Sejumlah perwakilan buruh dari Kawasan Millenium keluar dan bergabung dalam aksi ratusan buruh tersebut.(Vero)




Tolak UMK, Ratusan Buruh Tangerang Bergerak Menuju Kantor Gubernur

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di depan Giant Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2017).

Ya, para buruh itu rencananya akan bergerak menggelar konvoi menuju kantor Gubernur Banten, di Kota Serang.

Sesuai jadwal, para buruh dari seluruh wilayah Banten hari ini akan berkumpul di Kantor Gubernur, guna menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah diteken Gubnernur Wahidin Halim.

“Kami dari SPN turun ke jalan, dan akan bergabung bersama teman-teman buruh lainnya di kantor Gubernur,” ucap Apri, pengurus SPN Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com, buruh berkumpul dengan tertib dan tidak menggelar orasi.(Vero)




Pengunggah Video Persekusi 2 Sejoli di Cikupa Terancam 6 Tahun Penjara

Kabar6-Selalu ada ganjaran atas setiap[ perbuatan yang telah dilakukan. Begitupun dengan GS (18), pelaku pengunggah video persekusi pasangan kekasih di Cikupa beberapa waktu lalu.

Ya, kini polisi sudah berhasil meringkus GS, yang bersembunyi di rumah kontrkannya dibilangan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, GS kini mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif mengatakan, GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya hukuman 6 tahun penjara,” ujar Kapolres kepada kabar6.com, Rabu (22/11/17).

selain itu, dari tangan GS polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sim card.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi. Kapolres mengajak masyarakat untuk mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Jangan main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan serahkan kepada aparat hukum. Jangan sampai tindakan persekusi terjadi lagi yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, pasangan kekasih berinisial R (28) dan M (20), menjadi korban penganiayaan di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11/2017) lalu.**Baca juga: Dua Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Akhirnya Menikah.

Saat kejadian, aksi warga yang sempat menelanjangi dan mengarak R dan MA itu, juga divideokan oleh GS, sebelum kemudian diunggah ke media sosial (Medsos) hingga akhirnya postingan itu menjadi viral.**Baca juga: Polisi Tangkap Pengunggah Video Persekusi 2 Sejoli Di Cikupa.

Syukurnya, kini R dan MA sudah resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan sejoli itu dilangsungkan di kediaman orangtua R di daerah Tigaraksa, Tangerang, Banten.(Tim K6)




Polisi Tangkap Pengunggah Video Persekusi 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Tim Cyber Polresta Tangerang berhasil membekuk GS (18), pengunggah video persekusi pasangan kekasih di Cikupa beberapa waktu lalu.

GS, diciduk tim cyber pimpinan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, pada Senin (20/11/17).

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung,” kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, Rabu (22/11/17).

Kapolres menerangkan, akun facebook milik GS diketahui menyebarkan video persekusi itu. Video persekusi yang diunggah GS, kata Kapolres, akhirnya menjadi viral di media sosial facebook.

“Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan,” ujar Kapolres.

Diketahui sebelumnya, pasangan kekasih berinisial R (28) dan M (20), menjadi korban penganiayaan di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11/2017) lalu.**Baca juga: Saat Ini, 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Masih Trauma.

Saat kejadian, aksi warga yang sempat menelanjangi dan mengarak R dan MA itu, juga divideokan oleh GS, sebelum kemudian diunggah ke media sosial (Medsos) hingga akhirnya postingan itu menjadi viral.**Baca juga: Dua Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Akhirnya Menikah.

Syukurnya, kini R dan MA sudah resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan sejoli itu dilangsungkan di kediaman orangtua R di daerah Tigaraksa, Tangerang, Banten.(Tim K6)