1

Begini Suasana Pemakaman Surnah, Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi

Kabar6-Suasana duka menyelimuti keluarga Surnah (14), di Kampung Salembaran, RT4/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Surnah merupakan salah seorang korban kebakaran di pabrik petasan di Kosambi, pada Kamis (26/10/2017).

Pantauan di lokasi, Sabtu (28/10/2017), tampak karangan bunga ucapan belasungkawa dari Polda Metro Jaya dan segenap pihak terkait berjejer mengiringi pemakaman jenazah buruh pabrik di bagian packing di PT Panca Buana Cahaya Sukses. Surnah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belimbing, Kosambi.**Baca Juga: Identifikasi Korban di Pabrik Petasan, DVI Polda Banten Buka Posko Ante Mortem.

“Kami segenap jajaran kepolisian mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan,” jelas, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.

Ibu kandung korban bernama Siti (37), tampak menutupi kesedihan yang dirasakan pasca pemakaman anak kandungnya. Ia hanya tampak terdiam seakan belum dapat menerima kenyataan pasca kepergian anak kandungnya dalam peristiwa kebakaran di pabrik petasan.(don)




Hanya 4 Korban Kebakaran di Kosambi Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Kabar6-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merilis data korban di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik petasan yang terbakar dan meledak hingga menelan korban jiwa sebanyak 47 orang dan puluhan lainnya luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Berdasarkan hasil identifikasi akhir yang dilakukan Tim BPJS Ketenagakerjaan, dari 47 pekerja tewas dan 46 lainnya korban luka bakar, tercatat hanya empat orang yang terdaftar dalam kepesertaan BPJST Ketenagakerjaan.

Selebihnya, dipastikan tidak mendapatkan santunan apapun dari perusahaan asuransi plat merah tersebut, karena perusahaan milik Indra Liono tidak mendaftarkan puluhan korban meninggal dan luka itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.**Baca Juga: Luka Bakar di Sekujur Tubuh, 3 Korban Ledakan Pabrik Petasan Jalani Operasi.

“Hasil pendataan akhir, dari 103 jumlah total karyawan PT PBCS, tercatat hanya 27 pekerja yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Kabar6.com yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2017).

Selanjutnya, kata dia, dari 47 korban tewas dan 46 korban luka, hanya empat pekerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara puluhan karyawan lainnya tidak mendapatkan perlindungan, mengingat para pekerja itu tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Empat korban peserta BPJS Ketenagakerjaan itu, tiga di antaranya dipastikan meninggal dunia. Sementara satu lainnya hanya menderita luka bakar. Ketiga korban meninggal dunia itu, yakni Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, peserta bernama Asep Mulyana, hanya menderita luka bakar. Saat ini, Asep Mulyana telah dilayani di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng dan akan mendapat pendampingan oleh Manager kasus BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh total dan mampu bekerja kembali dengan normal.

“BPJSTK memastikan selama pekerja PT PBCS terdaftar, mereka dijamin akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya. Tapi, kalau yang belum terdaftar kami tidak bisa memberikan pelayanan,” katanya.

Irvansyah mengemukakan, bagi peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja bisa mendapatkan 48 kali dari upah yang dilaporkan perusahaan dan ditambah santunan lainnya termasuk beasiswa.

Semisal, kalau upah dilaporkan sebesar Rp3 juta, peserta tersebut bisa mendapatkan santunan sebesar Rp144 juta.

“Besaran pastinya masih dipersiapkan segera. Kalau yang dirawat, diberikan perawatan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya dan ditambah santunan pengganti upah selama tidak bekerja sebesar 100 persen untuk enam bulan pertama, 75 persen untuk enam bulan berikutnya dan 50 persen untuk seterusnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Irvansyah menjelaskan, pabrik petasan yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini terindikasi menggunakan banyak tenaga Buruh Harian Lepas (BHL). Sehingga, data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Peningkatan pekerja BHL kemungkinan bersifat musiman, dimana akhir tahun ini merupakan puncaknya karena biasanya petasan akan laku keras pada momen pergantian tahun baru,” tutur Irvansyah.(Tim K6)




Luka Bakar Sudah Membaik, Lilis Mengaku Masih Trauma

Kabar6-Setelah dua hari mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, Lilis (22) salah seorang korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi mulai membaik.

Walau hanya dapat bicara sedikit, Lilis mengatakan pada saat kebakaran ia sedang bekerja, tiba-tiba terjadi ledakan. Lilis mengaku trauma atas kejadian yang menimpa dirinya dan pekerja di pabrik petasan tersebut.**Baca Juga: Buntut Ledakan Pabrik Petasan, WH Minta Izin Industri Diperketat.

“Saya lagi kerja, dan saya trauma banget,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan Kabar6.com, Kamis (27/10/2017).

Untuk saat ini Lilis tengah berada di ruang perawatan biasa ( Ruang Soka) untuk pemulihan dari luka yang dideritanya.

Diketahui, hingga kini, jumlah korban tewas dalam trgaedi ledakan di Pabrik Petasan yang berlokasi di wilayah Penggudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu sudah 47 orang. Sementara korban luka sebanyak 46 orang.(Vero)




WH Didesak Selidiki Secara Khusus Pabrik Petasan di Kosambi

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), didesak agar segera melakukan investigasi terkait tragedi kebakaran disertai ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang merenggut nyawa 47 karyawannya dan puluhan lainnya menderita luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Pabrik petasan milik Indra Liono yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini ditengarai melanggar UU Nomor 1/1970, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan UU Nomor 13/2003, Tentang Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan WH harus menginvestigasi atau menyelidiki secara khusus kasus untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa itu.**Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Olah TKP di Pabrik Petasan.

Sebab, kewenangan pengawasan terhadap aktivitas industri di tanah jawara ini berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

“Ini tragedi cukup luar biasa. Kami minta Gubernur WH untuk lakukan investigasi dan mengevaluasi perangkat daerah yang ditugaskan di Disnakertrans, karena tugas utama Disnakertrans adalah memastikan agar seluruh UU bisa dilaksanakan sehingga para pekerja mendapatkan perlindungan dari negara,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Jum’at (27/10/2107).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten ini mengemukakan, jika merujuk pada UU Nomor 23/2014, Tentang Pemerintah Daerah, bahwa urusan ketenagakerjaan adalah tanggungjawab Provinsi, bukan kabupaten/kota.

Bisa saja Pemprov Banten, selama ini belum pernah menurunkan petugasnya ke lokasi pabrik untuk mengawasi kedua hal tersebut.

“Temuan kami, bahwa pabrik petasan ini tidak ada pintu darurat untuk evakuasi, ternyata pabrik mengunci dari luar. Selain itu juga ditemukan pekerja di bawah umur dan upah kerja di bawah standart upah minimum,” katanya.(Tim K6)




Polisi Resmi Hentikan Olah TKP di Pabrik Petasan

Kabar6-Polisi secara resmi telah menghentikan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian telah memiliki cukup alat bukti untuk penyidikan di Labfor Mabes Polri, Jumat (27/10/2017).

Pantauan Kabar6.com dilokasi, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti penyebab kebakaran untuk diperiksa di Labfor Mabes Polri.

Tim Labfor Mabes Polri Kompol M Nurcholis menyampaikan pihaknya telah memiliki cukup alat bukti untuk diperiksa. Dirinya pun memastikan olah TKP di lokasi kebakaran dihentikan.

“Kami telah mengamankan cukup barang bukti untuk penyelidikan di Labfor Mabes Polri. Secara resmi olah TKP dihentikan, hasilnya nanti akan kita umumkan dua hari lagi,” ujarnya.**Baca Juga: Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Diperiksa Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi secara detail penyebab kebakaran yang menewaskan 47 orang dan puluhan luka-luka.(don)




Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Diperiksa Polda Metro Jaya

Kabar6-Indra Liono (40), pemilik pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan pemilik pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya telah koorporatif dengan mendatangi Mapolsek Teluk Naga, pada Jumat dini hari.**Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia.

“Kepolisian telah memanggil pemilik pabrik kembang api atas nama Indra Liyono. Ia telah mendatangi Mapolsek Teluk Naga kemarin malam, dan dilanjutkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Saat ini statusnya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ungkap Harry menjelaskan, Jumat (27/10/2017).(don)




Korban Ledakan Pabrik Petasan Dapat Bantuan Rp10 Juta Dari Gubernur Banten

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memberikan bantun berupa uang tunai sebesar Rp10 juta kepada seluruh pasien yang di rawat di RSUD Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Asisten Daerah (Asda) 1, Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Pemprov Banten, Anwar Mas’ud membenarkan adanya bantuan langsung berupa uang tunai sebesar 10 juta dari Gubernur Banten yang diberikan kepada seluruh pasien korban ledakan pabrik kembang api.

“Tadi siang bapak Wahidin Halim sudah memberikan bantuan uang tunai masing-masing 10 juta rupiah per orang, dan sekarang saya hanya meminta tandatangan dari keluarga korban yang menerima bantuan tersebut, ” ujarnya kepada Kabar6.com.**Baca juga: WH Jenguk Korban Kebakaran di RSUD Tangerang.

Diketahui, hingga kini, jumlah korban tewas dalam trgaedi ledakan di Pabrik Petasan yang berlokasi di wilayah Penggudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu sudah 47 orang. Sementara korban luka sebanyak 46 orang.(Vero)




Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia

Kabar6-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai PT Panca Buana Cahaya Sukses, pengelola pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang telah melanggar peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Anggota Komnas HAM Siane Indriani mengatakan banyaknya perempuan di bawah umur dipekerjakan oleh perusahaan tersebut dipandang sebagai salahsatu tragedi perburuhan di Indonesia yang sangat memprihatinkan.

“Perusahaan telah melanggar ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang tidak mematuhi standar keamanan dan keselamatan kerja. Apalagi mempekerjakan buruh di bawah umur dengan gaji yang sangat minim,” ungkap Siane kepada Kabar6.com, Jumat (27/10/2017).**Baca Juga: Dirujuk ke RSUD Tangerang, Korban Kebakaran Butuh Ahli Bedah Plastik.

Pihaknya sangat mengecam perburuhan dengan sistem gaji yang dinilai tidak manusiawi di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Rata-rata gaji buruh di perusahaan ini Rp40 ribu rupiah per hari dengan target 1.000 pak kembang api. Hal itu ditentukan per hari dengan per kelompok lima orang dari mulai kerja pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB,” ujarnya.(don)




Pemkab Tangerang Bentuk Tim Awasi Pabrik Berpotensi Bahaya

Kabar6-Pasca tragedi kebakaran dan ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang menewaskan 47 orang dan puluhan lainnya memderita luka bakar, pada Kamis (26/10/2017) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang langsung mengambil langkah antisipasi.

Hari ini, Jumat (27/10/2017), Pemkab Tangerang membentuk tim gabungan untuk melakukan penyisiran terhadap seluruh perusahaan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya mengaku telah menggelar rapat dengan jajarannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat guna membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pabrik-pabrik yang dianggap berpotensi bahaya.**Baca Juga: DPR RI: Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Itu Tragedi.

“Tim gabungan yang dibentuk ini akan memonitoring pabrik-pabrik yang berpotensi menimbulkan bahaya, seperti kebakaran, kecelakaan kerja dan lainnya,” ungkap Maesal kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, siang tadi.

Dijelaskannya, tim gabungan yang terdiri dari unsur OPD terkait, Camat, TNI/Polri dan lainnya ini akan menyisir sejumlah kawasan industri yang ada di daerah itu, serta melakukan pendataan secara komprehensif.

Hasilnya, nanti akan dilaporkan langsung ke Bupati Ahmad Zaki iskandar, untuk kemudian diambil tindakan sesuai dengan instruksi pimpinannya.

“Perlu diketahui, tim gabungan yang dibentuk ini enggak ada kaitannya dengan pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi itu. Tim ini akan menyisir semua pabrik yang berpotensi bahaya, seperti pabrik peleburan baja, cat, kimia, kertas, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE),” ujarnya.(Tim K6)




Kebakaran Pabrik Petasan, Siswa SMPN 1 Kosambi Akan Diberikan Trauma Healing

Kabar6-Kebakaran yang terjadi di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang berdampak pada psikis anak di sekitar lokasi.

Salah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kosambi Kelvin mengaku sangat takut saat kebakaran kemarin. Ia merasakan panasnya api dan berlari keluar sekolah melewati tembok.

“Saya kemarin sangat takut, saya lari keluar sekolah lewat tembok situ pak,” ungkap Kelvin, ketika dijumpai Kabar6.com, Jumat (27/10/2017).**Baca Juga: Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi Digaji Rp20 Ribu per Hari.

Kasi Penanggulangan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Lili Amaliah mengatakan pihaknya datang ke SMPN ! Kosambi. Kedatangannya untuk memberikan trauma healing kepada siswa SMPN 1 Kosambi pasca kebakaran.

“Lokasi SMP ini kan paling dekat dan banyak anak-anak, untuk itu hal ini perlu untuk memulihkan psikologis siswa pasca kebakaran. Kami akan secepatnya untuk lakukan trauma healing,” katanya.(don)